Skip to content
Back to announcement

20240925_TELE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31729119_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                         RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                                    PT OMNI INOVASI INDONESIA Tbk


         PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Barat dengan ini
         mengumumkan kepada seluruh pemegang saham bahwa Direksi Perseroan telah
         menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (“Rapat”) pada hari
         Kamis, tanggal 5 September 2024. Untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta
         Nomor 52 tanggal 5 September 2024 yang dibuat oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di
         Jakarta Selatan.

           A. Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Rapat

               Hari/Tanggal: Kamis, 5 September 2024
               Tempat: di Lawu Tower Lantai 17, Jalan Gajah Mada Nomor 27 A, Jakarta Barat
               Waktu: Dimulai pada pukul 10.59 WIB dan ditutup pada pukul 11.50 WIB.

           B. Mata Acara Rapat:

                 1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                       berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk didalamnya Laporan
                       Keuangan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengurusan Direksi, Laporan Pengawasan
                       Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal
                       31 Desember 2023, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                       (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
                       tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku
                       yang berakhir tanggal 31 Desember 2023;
                 2.    Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                       31 Desember 2023;
                 3.    Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
                       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
                       pemberian wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                       honorarum Akuntan Publik serta persyaratan lainnya dengan pertimbangan dari
                       Komite Audit;
                 4.    Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
                       Komisaris dan Direksi;
                 5.    Perubahan susunan pengurus Perseroan.

           C. Kehadiran Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham dalam Rapat.

                -     Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Direksi, yaitu sebagai berikut :
                       DIREKSI                      :
                       Direktur Utama               : Nyonya Tan Lie Pin
                       Direktur                     : Nona Meijaty Jawidjaja



PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia
Page 2
                       KOMISARIS                 :
                       Komisaris                 : Tuan H. Gatot Bekti Haryono

                -    Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak mewakili
                     5.939.718.637 (lima miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus
                     delapan belas ribu enam ratus tiga puluh tujuh) saham atau 81,24% (delapan puluh
                     satu koma dua empat persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor
                     penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 7.310.929.389 (tujuh miliar tiga ratus sepuluh
                     juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh sembilan)
                     saham.

           D. Mekanisme Rapat dan Pemungutan Suara

                -    Sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa
                     yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                     pendapat terkait dengan mata acara Rapat.
                -    Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
                     dan/atau memberikan pendapat.
                -    Untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara
                     sebagai berikut:
                     Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal
                     keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan
                     suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini.
                     Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh
                     pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY
                     KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian
                     Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui
                     pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
                     Perseroan yakni PT SINARTAMA GUNITA dan dengan perhitungan suara dari
                     pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dengan cara sebagai berikut:
                     a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon
                        untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.
                     b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di
                        mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara

           E. Hasil Pemungutan Suara

                 Dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya
                 memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut:
                 1. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, pemegang
                    saham/kuasanya yang memberikan suara ABSTAIN sebanyak 1.610.000 (satu juta
                    enam ratus sepuluh ribu) suara, suara TIDAK SETUJU sebanyak 24.628.600 (dua
                    puluh empat juta enam ratus dua puluh delapan ribu enam ratus) suara, dan suara
                    SETUJU sebanyak 5.913.480.037 (lima miliar sembilan ratus tiga belas juta empat
                    ratus delapan puluh ribu tiga puluh tujuh) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24
                    ayat (7) anggaran dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara
                    yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
                    Dengan demikian JUMLAH SUARA SETUJU sebanyak 5.915.090.037 (lima

PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia
Page 3
                    miliar sembilan ratus lima belas juta sembilan puluh ribu tiga puluh tujuh) suara
                    atau sebesar 99,58% (sembilan puluh sembilan koma lima delapan persen).
                 2. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga dan Keempat,
                    pemegang saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN
                    sebanyak 1.610.000 (satu juta enam ratus sepuluh ribu) suara, suara TIDAK
                    SETUJU sebanyak 296.000 (dua ratus sembilan puluh enam ribu) suara, dan suara
                    SETUJU sebanyak 5.937.812.637 (lima miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta
                    delapan ratus dua belas ribu enam ratus tiga puluh tujuh) suara. Sesuai dengan
                    ketentuan Pasal 24 ayat (7) anggaran dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap
                    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
                    mengeluarkan suara. Dengan demikian JUMLAH SUARA SETUJU sebanyak
                    5.939.422.637 (lima miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus dua
                    puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tujuh) suara atau sebesar 99,99% (sembilan
                    puluh sembilan koma sembilan sembilan persen).
                 3. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kelima, pemegang
                    saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak
                    1.610.000 (satu juta enam ratus sepuluh ribu) suara, suara TIDAK SETUJU
                    sebanyak 24.628.600 (dua puluh empat juta enam ratus dua puluh delapan ribu
                    enam ratus) suara, dan suara SETUJU sebanyak 5.913.480.037 (lima miliar
                    sembilan ratus tiga belas juta empat ratus delapan puluh ribu tiga puluh tujuh)
                    suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (7) anggaran dasar Perseroan, suara
                    ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
                    pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian JUMLAH SUARA
                    SETUJU sebanyak 5.915.090.037 (lima miliar sembilan ratus lima belas juta
                    sembilan puluh ribu tiga puluh tujuh) suara atau sebesar 99,58% (sembilan puluh
                    sembilan koma lima delapan persen).

           F. Keputusan Rapat

           Keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

                 Mata Acara Rapat Pertama :

                       1.    Menyetujui     untuk    memberikan     dispensasi   atas   keterlambatan
                             penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku
                             2023;
                       2.    Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk didalamnya Laporan
                             Kegiatan Perseroan, Laporan Pengurus Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
                             Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                             Desember 2023, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                             (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
                             tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun
                             buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.

                       Mata Acara Rapat Kedua :

                       Menyetujui tidak membagikan dividen dan tidak menyisihkan dana cadangan

PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia
Page 4
                       pada tahun buku 2023 karena saldo laba yang negatif.

                       Mata Acara Rapat Ketiga :

                       1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan
                          penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
                          Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan beberapa kreteria sebagai berikut:
                          - Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik wajib terdaftar di
                              Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
                          - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur
                              dalam ketentuan perundang – undangan.
                          - Rekomendasi dari komite audit.
                       2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
                          Akuntan Publik Pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
                          berdasarkan ketentuan dan peraturan Pasar Modal tidak dapat melaksanakan
                          tugasnya dengan kreteria yang sudah disebutkan di atas;
                       3. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan usulan dari
                          Direksi, untuk menetapkan persyaratan penunjukkannya yang wajar serta
                          menetapkan besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.

                       Mata Acara Keempat:

                       1. Menyetujui memberikan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya kepada
                          Dewan Komisaris untuk tahun 2024 yang di sesuaikan dengan kondisi
                          Perseroan dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                          menetapkan besaran gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-
                          masing anggota dewan komisaris untuk tahun buku 2024;
                       2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
                          Perseroan untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi
                          Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

                       Mata Acara Kelima:

                       1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri:
                          a. Tuan Sofyan Basir dari jabatannya selaku Komisaris Utama merangkap
                              Komisaris Independen Perseroan;
                          b. Tuan Gideon Edie Purnomo dari jabatannya selaku Direktur Perseroan;
                          terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan
                          pelunasan sepenuhnya (ecquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan
                          pengurusan yang telah dilakukan oleh mereka selama menjalankan
                          jabatannya, sepanjang tercermin dalam Laporan Keuangan dan tidak
                          bertentangan dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

                       2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat :

                             a. Tuan H. Gatot Bekti Haryono dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan;
                             b. Nyonya Tan Lie Pin dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan;
                             c. Nona Meijaty Jawidjaja dari jabatannya selaku Direktur Perseroan;

PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia
Page 5
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan
                             pelunasan sepenuhnya (ecquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan
                             pengurusan yang telah dilakukan oleh mereka selama menjalankan
                             jabatannya, sepanjang tercermin dalam Laporan Keuangan dan tidak
                             bertentangan dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
                       3.    Menyetujui untuk mengangkat Tuan Christianto Widjaja Sebagai Komisaris
                             Utama merangkap Komisaris Independen yang baru dengan masa jabatan
                             meneruskan sisa masa jabatan Tuan Sofyan Basir sebagai Komisaris Utama
                             merangkap Komisaris Independen yang digantikannya, yang berlaku efektif
                             sejak ditutupnya Rapat ini;
                       4.    Menyetujui untuk mengangkat Nona Meijaty Jawidjaja sebagai Direktur
                             Utama Perseroan yang baru dengan masa jabatan meneruskan sisa masa
                             jabatan Nyonya Tan Lie Pin sebagai Direktur Utama yang digantikannya,
                             yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
                       5.    Menyetujui untuk mengangkat Tuan Marshel Setiawan Sebagai Direktur
                             Perseroan yang baru dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan
                             Nona Meijaty Jawidjaja sebagai Direktur yang digantikannya, yang berlaku
                             efektif sejak ditutupnya Rapat ini;
                       6.    Menyetujui untuk mengesampingkan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1)
                             Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan jumlah anggota Direksi dan
                             Dewan Komisaris yang diangkat;.
                       7.    Menetapkan sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris dan
                             anggota Direksi Perseroan sampai dengan ditutupnya RUPST untuk tahun
                             buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 menjadi sebagai
                             berikut :

                             DEWAN KOMISARIS              :
                             Komisaris Utama merangkap
                             Komisaris Independen         : Tuan Christianto Widjaja
                             Komisaris                    : Tuan Henry Christiadi

                             DIREKSI                      :
                             Direktur Utama               : Nona Meijaty Jawidjaja
                             Direktur                     : Tuan Marshel Setiawan

                       8.    Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi
                             kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan
                             perubahan data Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan
                             Notaris, serta memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
                             pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang
                             diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

                                              Jakarta, 5 September 2024

                                                       Direksi


PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published26 Sep 2024
Pages5
Characters17,999
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Sep 2024 · 10:59–
Present5,939,718,637 (81.24%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org OMNI INOVASI INDONESIA Tbk p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person Henry Christiadi p.5
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.1
unresolved person Tan Lie Pin · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Meijaty Jawidjaja PT OMNI INOVASI · Direktur p.1 ×10
unresolved person H. Gatot Bekti Haryono p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Sofyan Basir · Komisaris Utama p.4 ×2
unresolved person Gideon Edie Purnomo p.4
unresolved person Christianto Widjaja Sebagai p.5 ×3
unresolved person Marshel Setiawan Sebagai p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 690 ms 12 Sep 2026 22:57

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-09-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.24',
 'shares_present': '5939718637',
 'time_start': '10:59:00',
 'venue': 'di Lawu Tower Lantai 17, Jalan Gajah Mada Nomor 27 A, Jakarta Barat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result