Skip to content
Back to announcement

20240925_BUMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728827.pdf

Other Text extracted BUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           650/BR-BOD/IX/24

 Nama Perusahaan                       Bumi Resources Tbk

 Kode Emiten                           BUMI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10048/BEI.PP1/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi atau
           fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
           2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai tanggal surat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material. Sekiranya terdapat hal-hal
           lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan kepada Bursa sesuai dengan
           ketentuan perundangundangan yang berlaku di bidang pasar modal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, juga tidak menerima
           pemberitahuan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
           berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun demikian, apabila Perseroan berencana
           untuk melakukan tindakan korporasi, maka hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Tidak ada perubahan kepemilikan saham di Perseroan oleh pemegang saham utama sejak November 2022
           dan tidak ada indikasi rencana/niat yang disampaikan kepada Perseoran untuk melakukan hal tersebut di
           masa mendatang.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bumi Resources Tbk
Page 2
Dileep Srivastava

Corporate Secretary




Bumi Resources Tbk
Bakrie Tower, Lt. 12
Telepon : (021) 57942080, Fax : 021- 57942070, http://www.bumiresources.com



Nama Pengirim                     Dileep Srivastava

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 25-09-2024 15:37

Lampiran                         1. Surat Penjelasan PT Bumi Resources Tbk.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bumi Resources Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bumi Resources Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             650/BR-BOD/IX/24

Issuer Name                           Bumi Resources Tbk

Issuer Code                           BUMI

Attachment                            1

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10048/BEI.PP1/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi atau
          fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
          2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai tanggal surat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material. Sekiranya terdapat hal-hal
          lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan kepada Bursa sesuai dengan
          ketentuan perundangundangan yang berlaku di bidang pasar modal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, juga tidak menerima
          pemberitahuan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
          berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun demikian, apabila Perseroan berencana
          untuk melakukan tindakan korporasi, maka hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Tidak ada perubahan kepemilikan saham di Perseroan oleh pemegang saham utama sejak November 2022
          dan tidak ada indikasi rencana/niat yang disampaikan kepada Perseoran untuk melakukan hal tersebut di
          masa mendatang.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bumi Resources Tbk
Page 4
Dileep Srivastava

Corporate Secretary




Bumi Resources Tbk
Bakrie Tower, Lt. 12
Phone : (021) 57942080, Fax : 021- 57942070, http://www.bumiresources.com



Sender Name                         Dileep Srivastava

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       25-09-2024 15:37

Attachment                         1. Surat Penjelasan PT Bumi Resources Tbk.pdf


     This is an official document of Bumi Resources Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Bumi Resources Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2024
Pages4
Characters10,256
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bumi Resources Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×13
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Dileep Srivastava · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result