Skip to content
Back to announcement

20240925_CUAN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728810.pdf

Other Text extracted CUAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          061/CS-L/PJK/IX/2024

 Nama Perusahaan                      PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

 Kode Emiten                          CUAN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10059/BEI.PP1/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
           situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
           tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
           Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
           anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
           memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
           dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
           belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
           berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk




 Michael
Page 2
Direktur Utama




PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Telepon : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id



Nama Pengirim                      Michael

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  25-09-2024 14:56

Lampiran                          1. Jawaban IDX-Volatilitas Saham-250924.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            061/CS-L/PJK/IX/2024

Issuer Name                          PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

Issuer Code                          CUAN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10059/BEI.PP1/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
          situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
          tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
          Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
          anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
          memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
          dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
          belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
          berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk




Michael

Direktur Utama
Page 4
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Phone : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id



Sender Name                         Michael

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       25-09-2024 14:56

Attachment                         1. Jawaban IDX-Volatilitas Saham-250924.pdf


 This is an official document of PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2024
Pages4
Characters9,603
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Petrindo Jaya Kreasi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Michael · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result