Skip to content
Back to announcement

20240925_JSPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728823.pdf

Other Text extracted JSPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           43/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/IX/2024

 Nama Perusahaan                       Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

 Kode Emiten                           JSPT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10022/BEI.PP2/09-2024 tanggal 23
September 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai saat ini, belum terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Saat ini Perseroan tidak memiliki informasi yang dikualifikasikan sebagai laporan insidental kepada publik
           mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Perseroan dan/atau anak perusahaan yang laporan keuangannya
    2      dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dan/atau induk perusahaan yang dapat
           mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           dimuat dalam butir III.2.1 Kep 00015/BEI/01/2021, serta Laporan Insidentil sebagaimana dimaksud dalam
           butir IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan selalu mengusahakan pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan bilamana telah terdapat
           informasi insidental.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Saat ini Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, kecuali Laporan Keuangan
           Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
           Aryanto, Mawar & Rekan (Member of the RSM Network).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai saat ini Perseroan belum menerima informasi dari pemegang saham yang memiliki kewajiban
    4      pelaporan perubahan kepemilikan sahamnya sebagaimana di atur dalam Peraturan No. 11/POJK.04/2017
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Dalam Laporan Bulanan untuk Bulan Agustus 2024 tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang
           mencapai 5% atau Lebih.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana penambahan pencatatan saham tambahan di Bursa Efek dalam jangka
           waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Jan Darmadi Investindo dengan
           kepemilikan 1.182.556.569 saham atau 51,00 % (lima puluh satu persen) dari seluruh saham yang
           diterbitkan dalam Perseroan, telah menyatakan akan tetap mempertahankan prosentase kepemilikannya
           sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk




Asan Effendy

Corporate Secretary




Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Telepon : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.



Nama Pengirim                         Asan Effendy

Jabatan                               Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                     25-09-2024 14:54

Lampiran                              1. 12-BEI-2024-Jawaban Volatilitas JSPT-25 Sept 2024.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jakarta Setiabudi Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            43/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/IX/2024

Issuer Name                          Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Issuer Code                          JSPT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10022/BEI.PP2/09-2024
dated 23 September 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai saat ini, belum terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Saat ini Perseroan tidak memiliki informasi yang dikualifikasikan sebagai laporan insidental kepada publik
          mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Perseroan dan/atau anak perusahaan yang laporan keuangannya
   2      dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dan/atau induk perusahaan yang dapat
          mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          dimuat dalam butir III.2.1 Kep 00015/BEI/01/2021, serta Laporan Insidentil sebagaimana dimaksud dalam
          butir IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan selalu mengusahakan pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan bilamana telah terdapat
          informasi insidental.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Saat ini Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   3
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, kecuali Laporan Keuangan
          Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
          Aryanto, Mawar & Rekan (Member of the RSM Network).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai saat ini Perseroan belum menerima informasi dari pemegang saham yang memiliki kewajiban
   4      pelaporan perubahan kepemilikan sahamnya sebagaimana di atur dalam Peraturan No. 11/POJK.04/2017
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Dalam Laporan Bulanan untuk Bulan Agustus 2024 tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang
          mencapai 5% atau Lebih.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana penambahan pencatatan saham tambahan di Bursa Efek dalam jangka
          waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Jan Darmadi Investindo dengan
          kepemilikan 1.182.556.569 saham atau 51,00 % (lima puluh satu persen) dari seluruh saham yang
          diterbitkan dalam Perseroan, telah menyatakan akan tetap mempertahankan prosentase kepemilikannya
          sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk




Asan Effendy

Corporate Secretary




Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Phone : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.



Sender Name                           Asan Effendy

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         25-09-2024 14:54

Attachment                            1. 12-BEI-2024-Jawaban Volatilitas JSPT-25 Sept 2024.pdf


    This is an official document of Jakarta Setiabudi Internasional Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2024
Pages4
Characters11,294
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Setiabudi Internasional p.1 ×10
linked person Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
linked org PT Jan Darmadi Investindo p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Setiabudi Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.1 ×2
unresolved org Asan Effendy · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result