Skip to content
Back to announcement

20240924_ADHI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728689_lamp1.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.951
beyond construction

Nomor : 502/SP-IX/2024
Lamp :-

Jakarta, 24 September 2024

Kepada

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP2

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan terkait Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat dari PT Bursa Efek Indonesia dengan Nomor: S-10017/BEI.PP2/09-2024, perihal

Permintaan Penjelasan Bursa, tanggal 20 September 2024, bersama ini kami sampaikan penjelasan
sebagaimana yang kami lampirkan sebagai berikut :

Poin 1. Agar dapat dijelaskan dan diklarifikasi oleh Perseroan bahwa dalam Sistem Informasi
Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, pihak tergugat bukan PT Adhi Karya (Persero) Tbk melainkan
KSO ADHI-WIKA

Tanggapan:

Bahwa dalam pelaksanaan Perjanjian Pekerjaan Pemborongan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”)
tidak berdiri sendiri melainkan dalam kedudukannya sebagai KSO ADHI-WIKA.

Poin 2. Merujuk pada pertanyaan nomor 1 (satu), apabila pihak tergugat adalah KSO ADHI-WIKA,
agar dapat dijelaskan mengapa perkara yang didaftarkan oleh penggugat hanya ditujukan kepada
PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui pertimbangan dari pemohon PKPU II yaitu PT Dutasari Citralaras (“PT
DCL”) hanya memohonkan ADHI sebagai termohon PKPU. Bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum,
permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU II adalah salah pihak dan kurang pihak karena
secara yuridis Termohon PKPU tidak pernah menandatangani suatu perjanjian apapun.

Poin 3. Uraian persentase kepemilikan PT Adhi Karya (Persero) Tbk atas KSO ADHI-WIKA
Tanggapan:

Bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk membentuk kerjasama operasi dengan PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk (“WIKA”) dengan nama KSO ADHI-WIKA pada proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan persentase ADHI 7046 dan WIKA 3046.

PT ADHI KARYA (Persero) Tbl
Page 2 OCR 0.956
Poin 4. Penjelasan dan klarifikasi dari Perseroan bahwa KSO ADHI-WIKA merupakan entitas terpisah
dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Perseroan tidak bertanggung jawab secara materi dan/atau
bertindak sebagai penjamin terhadap KSO ADHI-WIKA

Tanggapan:

Bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dalam pelaksanaan Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan
Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang membentuk KSO dengan PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk dengan persentase ADHI sebesar 7096 dan WIKA 304.

Bahwa entitas KSO ADHI-WIKA merupakan entitas terpisah dari PT ADHI KARYA (Persero) Tbk, maupun
PT WUAYA KARYA (Persero) Tbk, sehingga tidak bertanggung jawab secara materi dan tidak berdiri
sebagai penjamin dalam permasalahan antara PT DCL dan KSO ADHI-WIKA

Poin 5. Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan sebelumnya, Perseroan belum
mendapatkan panggilan resmi dari PN Jakarta Pusat, agar dapat disampaikan informasi terupdate
terkait relaas tersebut

Tanggapan:

Sampai dengan hari ini PT Adhi Karya (Persero) Tbk belum menerima relaas panggilan resmi dari PN
Jakarta Pusat.

Poin 6. Sehubungan dengan tanggapan Permintaan Penjelasan oleh Perseroan mengenai nilai
gugatan dan tingkat materialitasnya terhadap Ekuitas Perseroan, agar dapat dijelaskan nilai gugatan
tersebut dibandingkan kas dan setara kas Perseroan saat ini

Tanggapan:

Bahwa nilai gugatan pemohon PKPU | sebesar Rp 25.000.000.000,- dan Pemohon PKPU II sebesar Rp
66.660.949.538,- dengan total gugatan sebesar kurang lebih Rp 91M tersebut setara dengan 0,984
dari nilai ekuitas perusahaan per 31 Juni 2024 sebesar Rp 9,2T sehingga atas gugatan tersebut tidak
berdampak materialitas dari sisi ekuitas, sedangkan jika dibandingkan dengan Kas dan Setara Kas
Perseroan nilai gugatan tersebut setara dengan 3,419 dari nilai Kas dan Setara Kas Perseroan per 31
Juni 2024.

Poin 7. Informasi lainnya terkait permohonan PKPU yang didaftarkan oleh Penggugat yang belum
diklarifikasi dan/atau disampaikan oleh Perseroan

Tanggapan:

Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi lainnya terkait permohonan PKPU yang belum diklarifikasi
dan/atau disampaikan oleh Perseroan. Perseroan tetap berkomitmen untuk memberikan keterbukaan
informasi apabila terdapat update informasi.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published24 Sep 2024
Pages2
Characters4,401
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk. p.1 ×34
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×5
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Dutasari Citralaras p.1
unresolved org PT DCL p.1 ×2
unresolved org WUAYA KARYA (Persero) Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result