Skip to content
Back to announcement

20260605_FISH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097519_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FISH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.934
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

Jakarta, 3 Juni 2026
No. 094/EXT/VI/Notary/2026

Kepada Yth.

PT FKS Multi Agro, Tbk.
Menara Astra Lt.28

Jl. Jendral Sudirman Kavling 5-6
Jakarta Pusat

Up. Direksi

Perihal: Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT FKS Muiti
Agro, Tbk.

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat PT FKS- Multi Agro, Tbk. (“Perseroan”)
. yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026
Rapat : Pukul 14.19 WIB — 14.55 WIB
Tempat : Sampoerna Strategic Sguare, The Function Room, Anggrek 5, North

Tower, Lantai 3A, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930
Kehadiran |

I. Kehadiran dalam Rapat

Dewan Komisaris Kehadiran
V. Suhartono Suratman Komisaris Utama Fisik
Herwan Ng Komisaris Independen Daring
Marsetio Komisaris Independen Daring
Direksi Kehadiran
Ferdinand Sutanto Direktur Utama Fisik
Lenny Yohanda Kartadinata | Direktur . Fisik
Lucy Tjahjadi Direktur Fisik
Liauw Sioe Lian — | Direktur Fisik
Tjung Hen Sen Direktur Fisik
Pemegang Saham Kehadiran
PT FKS Corporindo Pemegang 3.794.861.000 (tiga
Indonesia miliar tujuh ratus sembilan

puluh empat juta delapan ratus Fisik

enam puluh satu ribu) saham

atau 79,064 (tujuh puluh

sembilan koma nol enam

A

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdimecca@gmail.com
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

persen) dari total seluruh
saham yang ditempatkan dan
disetorkan Perseroan

PT Caturkartika Perdana

Pemegang 499.400.000
(empat ratus sembilan puluh
sembilan juta empat ratus ribu)
saham atau 10,40Yo (sepuluh
koma empat nol persen) dari
total seluruh saham yang
ditempatkan dan disetorkan
Perseroan

Fisik

Masyarakat

Pemegang 13.800 (tiga belas
ribu delapan ratus) saham
atau sebesar 0,000287574 (nol
koma nol nol nol dua delapan
tujuh lima persen) dari total
seluruh saham . yang
ditempatkan dan disetorkan
Perseroan

Fisik dan daring

Total

Pemegang saham
4294274800 (empat miliar
dua ratus sembilan puluh
empat juta dua ratus tujuh
puluh empat ribu delapan
ratus) saham atau sebesar
89,46 Y (delapan puluh
sembilan koma empat enam
persen) dari total seluruh
saham yang ditempatkan dan
disetorkan Perseroan

Fisik dan daring

“kehadiran secara daring melalui media telekonferensi pada sistem eAsy.KSEI.

Mata Acara Rapat

1. Mata acara pertama Rapat:
Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge)
kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Mata acara kedua Rapat:
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2025.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex

Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940

Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com

Page 3 OCR 0.950
1 "1

NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

3. Mata acara ketiga Rapat:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan
Perseroan tahun 2026 dan pemberian wewenang penetapan honorarium untuk KAP
tersebut.

4. Mata acara keempat Rapat:
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

5. Mata acara kelima Rapat:
Persetujuan Pemegang Saham kepada Direksi untuk menjaminkan sebagian besar
kekayaan bersih Perseroan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari perbankan.

6. Mata acara keenam Rapat:
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
kerangka KBLI 2025 tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan.

Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1 Memberitahukan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 April 2026.

2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas
penyelenggaraan Rapat ini dengan cara mengumumkan melalui situs web
Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 27 April 2026.

3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs
web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 12 Mei 2026.

Hasil Keputusan Rapat -
1. Mata Acara Pertama Rapat
a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gms3il.com
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang
saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak
setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan Perseroan, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yang menjabat pada tahun 2025, atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2025.

2. Mata Acara Kedua Rapat

a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang
saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak
setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai
berikut: - "
Sebesar Rp14,00 (empat belas rupiah) per saham atau seluruhnya
sekitar Rp67.200.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar dua ratus juta
rupiah) atau sekitar 4095 (empat puluh persen) dari laba bersih Perseroan
tahun buku 2025, untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan peraturan OJK dan
peraturan perpajakan yang berlaku,
Sisanya sebagai dibukukan sebagai laba ditahan guna menunjang
kegiatan operasional Perseroan.

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas, termasuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
dividen, serta melakukan pemotongan pajak sesuai aturan yang beriaku.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

3. Mata Acara Ketiga Rapat

a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang
saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak
setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik beserta akuntan publik dengan
kriteria Independen, tidak memiliki benturan kepentingan, serta terdaftar di
OJK, untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2026 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain,
termasuk honorarium yang bersangkutan, serta penunjukan Akuntan
Publik Pengganti dalam hal diperlukan penggantian yang bersangkutan.

4. Mata Acara Keempat Rapat

a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

c. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan
elektronik (e-voting). . :

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

0 Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
abstain sebanyak 9.000 (sembilan ribu) saham atau merupakan
0,000209674 (nol koma noi nol nol dua nol sembilan enam persen) dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat:

di) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

diii) Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara

A

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 6 OCR 0.946
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

(iv) mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
total suara setuju berjumlah 4.294.265.800 (empat miliar dua ratus
sembilan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu delapan ratus)
saham atau merupakan 99,9997904Y (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan tujuh sembilan nol empat persen) dari total
seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

vw Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :

Menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026 dengan jumlah
maksimum keseluruhan sebesar Rp55.000.000.000 (lima puluh lima miliar
rupiah) per tahun sebelum dipotong pajak penghasilan.

5. Mata Acara Kelima Rapat

a. RAPAT memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang
saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak
setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Memberikan persetujuan kepada Direksi untuk menjaminkan sebagian
besar kekayaan bersih Perseroan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari
perbankan. 2 «

2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas,
tanpa terkecuali, termasuk menandatangani segala surat, perjanjian, akta,
dan dokumen yang diperlukan.

6. Mata Acara Keenam Rapat

a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam Rapat.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdimecca@gmail.com
Page 7 OCR 0.954
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.

c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang
saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak
setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.

d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 tanpa mengubah
kegiatan usaha Perseroan.

2. Memberikan persetujuan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan di atas, tanpa terkecuali, termasuk menyatakan
keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan menandatangani surat, akta
dan dokumen yang diperlukan serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan dan
penegasan kembali Akta Pernyataan Keputusan Rapat, mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
perubahan data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas
untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan
dari instansi yang berwenang.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT FKS Multi Agro Tbk, tertanggal 3 Juni 2026 Nomor 2, yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 8 OCR 0.933
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

Demikianlah ringkasan risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di
atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah diselesaikan.

Hormat saya,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.92 MB
Published5 Jun 2026
Pages8
Characters16,065
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT FKS Multi Agro p.1 ×6
linked person Herwan Ng · Komisaris Independen p.1
linked person Ferdinand Sutanto · Direktur Utama p.1
linked person Lucy Tjahjadi · Direktur p.1
linked person Liauw Sioe Lian p.1
linked person Tjung Hen Sen · Direktur p.1
linked org FKS Corporindo p.1
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×8
possible person Marsetio · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RADEN RITA DIANA SYARIFAH p.1 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.1 ×8
unresolved org PT FKS Muiti Agro p.1
unresolved person V. Suhartono Suratman · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Lenny Yohanda Kartadinata · Direktur p.1 ×2
unresolved org PT FKS Corporindo Pemegang p.1
unresolved org PT Caturkartika Perdana Pemegang p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result