Back to announcement
20260605_FISH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097519_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FISHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.934
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 Jakarta, 3 Juni 2026 No. 094/EXT/VI/Notary/2026 Kepada Yth. PT FKS Multi Agro, Tbk. Menara Astra Lt.28 Jl. Jendral Sudirman Kavling 5-6 Jakarta Pusat Up. Direksi Perihal: Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT FKS Muiti Agro, Tbk. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat PT FKS- Multi Agro, Tbk. (“Perseroan”) . yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026 Rapat : Pukul 14.19 WIB — 14.55 WIB Tempat : Sampoerna Strategic Sguare, The Function Room, Anggrek 5, North Tower, Lantai 3A, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930 Kehadiran | I. Kehadiran dalam Rapat Dewan Komisaris Kehadiran V. Suhartono Suratman Komisaris Utama Fisik Herwan Ng Komisaris Independen Daring Marsetio Komisaris Independen Daring Direksi Kehadiran Ferdinand Sutanto Direktur Utama Fisik Lenny Yohanda Kartadinata | Direktur . Fisik Lucy Tjahjadi Direktur Fisik Liauw Sioe Lian — | Direktur Fisik Tjung Hen Sen Direktur Fisik Pemegang Saham Kehadiran PT FKS Corporindo Pemegang 3.794.861.000 (tiga Indonesia miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus Fisik enam puluh satu ribu) saham atau 79,064 (tujuh puluh sembilan koma nol enam A Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdimecca@gmail.com
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 persen) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetorkan Perseroan PT Caturkartika Perdana Pemegang 499.400.000 (empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus ribu) saham atau 10,40Yo (sepuluh koma empat nol persen) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetorkan Perseroan Fisik Masyarakat Pemegang 13.800 (tiga belas ribu delapan ratus) saham atau sebesar 0,000287574 (nol koma nol nol nol dua delapan tujuh lima persen) dari total seluruh saham . yang ditempatkan dan disetorkan Perseroan Fisik dan daring Total Pemegang saham 4294274800 (empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus) saham atau sebesar 89,46 Y (delapan puluh sembilan koma empat enam persen) dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetorkan Perseroan Fisik dan daring “kehadiran secara daring melalui media telekonferensi pada sistem eAsy.KSEI. Mata Acara Rapat 1. Mata acara pertama Rapat: Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mata acara kedua Rapat: Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 3 OCR 0.950
1 "1 NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 3. Mata acara ketiga Rapat: Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun 2026 dan pemberian wewenang penetapan honorarium untuk KAP tersebut. 4. Mata acara keempat Rapat: Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. 5. Mata acara kelima Rapat: Persetujuan Pemegang Saham kepada Direksi untuk menjaminkan sebagian besar kekayaan bersih Perseroan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari perbankan. 6. Mata acara keenam Rapat: Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan kerangka KBLI 2025 tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan. Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1 Memberitahukan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 April 2026. 2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat ini dengan cara mengumumkan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 27 April 2026. 3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 12 Mei 2026. Hasil Keputusan Rapat - 1. Mata Acara Pertama Rapat a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gms3il.com
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada tahun 2025, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. 2. Mata Acara Kedua Rapat a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: - " Sebesar Rp14,00 (empat belas rupiah) per saham atau seluruhnya sekitar Rp67.200.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar dua ratus juta rupiah) atau sekitar 4095 (empat puluh persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan peraturan OJK dan peraturan perpajakan yang berlaku, Sisanya sebagai dibukukan sebagai laba ditahan guna menunjang kegiatan operasional Perseroan. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen, serta melakukan pemotongan pajak sesuai aturan yang beriaku. Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 3. Mata Acara Ketiga Rapat a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik beserta akuntan publik dengan kriteria Independen, tidak memiliki benturan kepentingan, serta terdaftar di OJK, untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium yang bersangkutan, serta penunjukan Akuntan Publik Pengganti dalam hal diperlukan penggantian yang bersangkutan. 4. Mata Acara Keempat Rapat a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. c. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-voting). . : d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: 0 Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 9.000 (sembilan ribu) saham atau merupakan 0,000209674 (nol koma noi nol nol dua nol sembilan enam persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: di) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, diii) Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara A Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 6 OCR 0.946
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 (iv) mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.294.265.800 (empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu delapan ratus) saham atau merupakan 99,9997904Y (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan tujuh sembilan nol empat persen) dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. vw Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut : Menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah) per tahun sebelum dipotong pajak penghasilan. 5. Mata Acara Kelima Rapat a. RAPAT memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat. b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. Memberikan persetujuan kepada Direksi untuk menjaminkan sebagian besar kekayaan bersih Perseroan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari perbankan. 2 « 2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas, tanpa terkecuali, termasuk menandatangani segala surat, perjanjian, akta, dan dokumen yang diperlukan. 6. Mata Acara Keenam Rapat a. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam Rapat. Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdimecca@gmail.com
Page 7 OCR 0.954
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. c. Dalam pengambilan keputusan untuk mata acara tersebut, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. d. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan. 2. Memberikan persetujuan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas, tanpa terkecuali, termasuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan menandatangani surat, akta dan dokumen yang diperlukan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan dan penegasan kembali Akta Pernyataan Keputusan Rapat, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS Multi Agro Tbk, tertanggal 3 Juni 2026 Nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 8 OCR 0.933
NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023 Demikianlah ringkasan risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah diselesaikan. Hormat saya, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RADEN RITA DIANA SYARIFAH
p.1 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
p.1 ×8
unresolved
org
PT FKS Muiti Agro
p.1
unresolved
person
V. Suhartono Suratman
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Lenny Yohanda Kartadinata
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
PT FKS Corporindo Pemegang
p.1
unresolved
org
PT Caturkartika Perdana Pemegang
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR