Back to announcement
20240924_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31728351_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 47
Page 1
Nomor : S-2429/DIR/SMF/IX/2024 Jakarta, 24 September 2024
Lampiran : 1 Set
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
U.p. : Direktur Pengelolaan Investasi
Perihal : Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBA-SP SMF-BTN07 ( Audited) Periode
yang Berakhir 30 Juni 2024
Merujuk Pasal 49 POJK.23/POJK.04/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Pedoman
Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka
Pembiayaan Sekunder Perumahan, bersama ini kami sampaikan:
1. Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBA-SP SMF-BTN07 ( Audited) periode yang berakhir
30 Juni 2024.
2. Bukti publikasi Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBA-SP SMF-BTN07 ( Audited) periode
yang berakhir 30 Juni 2024 yang diterbitkan pada tanggal 24 September 2024 di harian
berskala nasional Investor Daily.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )
Ditandatangani secara elektronik oleh : Ditandatangani secara elektronik oleh :
Heliantopo Harya Narendra
Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Kepala Divisi Manajemen Kredit
"Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System:
Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau
terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 2
EFEK BERAGUN ASET
BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
BANK TABUNGAN NEGARA 07
(EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
DAN
"---------�------------�
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Page 3
EFEK BERAGUN ASET
BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
BANK TABUNGAN NEGARA 07
(EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
DAN
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Page 4
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi
Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Daftar isi
Halaman
Surat Pernyataan Penerbit (PT Sarana Multigriya Finansial (Persero))
Surat Pernyataan Bank Kustodian (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk)
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023:
Laporan Posisi Keuangan Interim 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Interim 2
Laporan Perubahan Aset Bersih Interim 3
Laporan Arus Kas Interim 4
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim 5 - 35
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Posisi Keuangan Interim
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
(disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Aset
Kas dan Setara Kas 2c, 2e, 4, 20, 21 23.927.620.668 24.785.873.979
Piutang Kredit Pemilikan Rumah 2c, 2d, 5, 20, 21 328.750.488.224 372.821.515.460
Piutang Usaha 2c, 2d, 6, 20, 21 820.490.294 1.019.120.496
Aset Pajak Tangguhan 2g, 18c 125.005.700 53.407.521
Jumlah Aset 353.623.604.886 398.679.917.456
Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas
Utang Bunga 2c, 2d, 7, 20, 21 247.097.933 357.271.363
Utang Pajak 2g, 18a 1.083.438.664 3.077.743.680
Biaya yang Masih Harus Dibayar 2c, 2d, 8, 19, 20, 21 123.518.822 834.177.682
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 2c, 2d, 9, 19 ,20, 21 288.815.765.255 334.071.924.481
Utang Lain-lain 2c, 2d, 10, 19, 20, 21 6.903.567.824 7.726.092.514
Jumlah Liabilitas 297.173.388.498 346.067.209.720
Aset Bersih
Sertifikat EBA-SP Kelas B 1, 2d, 11, 19 47.500.001.416 47.500.001.416
Saldo Laba 12 8.950.214.972 5.112.706.320
Jumlah Aset Bersih 56.450.216.388 52.612.707.736
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 353.623.604.886 398.679.917.456
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan terlampir yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara keseluruhan
1
Page 11
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Interim
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2024 30 Juni 2023
Pendapatan Investasi
Pendapatan Bunga 2d, 2f, 13, 19 25.586.165.454 31.901.623.026
Pendapatan Denda Keterlambatan 2d, 2f, 13, 19 227.171.593 226.454.029
Jumlah Pendapatan Investasi 25.813.337.047 32.128.077.055
Beban Investasi
Beban Bunga 2d, 2f, 14, 19 (12.506.128.545) (16.644.206.113)
Beban Jasa Penunjang 2d, 2f, 15, 19 (5.165.668.536) (9.147.473.284)
Beban Lain-lain 2d, 2f, 16, 19 (11.811.500) (750.000)
Jumlah beban investasi (17.683.608.581) (25.792.429.397)
Beban Lain-lain
Penyisihan Piutang KPR 2d, 2f, 17 (325.446.268) (23.772.294)
Jumlah Beban Lain-lain (325.446.268) (23.772.294)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 7.804.282.198 6.311.875.364
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
Pajak Kini 2g, 18b (1.608.551.098) (1.279.254.974)
Pajak Tangguhan 2g, 18c 71.598.179 5.229.905
Jumlah (1.536.952.919) (1.274.025.069)
Laba Tahun Berjalan 6.267.329.279 5.037.850.295
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan terlampir yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara keseluruhan
2
Page 12
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Perubahan Aset Bersih Interim
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
EBA-SP Kelas B
Saldo Laba Jumlah Aset Bersih
Bersifat Ekuitas
Saldo, 1 Januari 2023 47.500.001.416 416.583.675 47.916.585.091
Penyesuaian Beban - (50.874.999) (50.874.999)
Dividen/Bunga Sertifikat Kelas B - (1.543.750.047) (1.543.750.047)
Laba Tahun Berjalan - 5.037.850.295 5.037.850.295
Saldo, 30 Juni 2023 47.500.001.416 3.859.808.924 51.359.810.340
Saldo, 1 Januari 2024 47.500.001.416 5.112.706.319 52.612.707.735
Penyesuaian Beban - - -
Dividen/Bunga Sertifikat Kelas B - (2.429.820.626) (2.429.820.626)
Laba Tahun Berjalan - 6.267.329.279 6.267.329.279
Saldo, 30 Juni 2024 47.500.001.416 8.950.214.972 56.450.216.388
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan terlampir yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara keseluruhan
3
Page 13
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Arus Kas Interim
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(disajikan dalam Rupiah,kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 44.071.027.235 49.383.736.024
Penerimaan Bunga dan Denda KPR 25.646.677.531 31.759.604.433
Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro 255.116.287 264.489.318
Penerimaan Lain-lain 110.173.431 -
Pembayaran Jasa Penunjang (5.876.327.397) (8.160.384.100)
Pembayaran Pajak (3.531.257.936) (60.060.770)
Pembayaran Lain-lain (408.855.946) (750.000)
Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 60.266.553.205 73.186.634.905
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran Pokok EBA-SP Kelas A (45.256.159.226) (70.280.106.400)
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A (12.616.301.976) (16.994.688.816)
Pembayaran Distribusi kepada Pemegang EBA-SP
Kelas B (2.429.820.624) (1.543.750.046)
Pembayaran Kembali Dana Titipan (822.524.690) 435.800.000
Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (61.124.806.516) (88.382.745.262)
Penurunan Kas dan Setara Kas (858.253.311) (15.196.110.357)
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 24.785.873.979 29.059.176.829
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 23.927.620.668 13.863.066.472
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan terlampir yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara keseluruhan
4
Page 14
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan atas Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Informasi Umum
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
07 (EBA-SP SMF-BTN07), diterbitkan oleh Penerbitan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero),
berdasarkan akta perjanjian Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial - Bank Tabungan Negara Nomor 07 atau disingkat "EBA-SP SMF-BTN07" Nomor: 47
tanggal 26 Oktober 2022 diterbitkan oleh Akta Notaris Ir.Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,SH.
Notaris di Jakarta. Investasi dalam EBA-SP SMF-BTN07 mempunyai tujuan untuk menerima bagian
yang proporsional dari hasil koleksi atas kumpulan tagihan yang wajib dibayar kepada para
Pemegang EBA-SP SMF-BTN07, kumpulan tagihan mana diperoleh dari penjualan dan pengalihan
kumpulan tagihan terseleksi oleh Kreditur Asal dengan mekanisme sebagaimana dimaksud pada
Pasal 9 Ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 23/POJK.04/2014
tentang "Pedoman Penebitan dan Pelaporan Efek Beragunan Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam
Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan" yang telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 20/POJK.04/2017 tertanggal 21 Juni 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 Tentang "Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek
Beragunan Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan".
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
07 (EBA-SP SMF-BTN07) antara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Penerbit dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jakarta sebagai "Bank Kustodian" dan "Wali Amanat")
didokumentasikan dalam akta No. 47 tanggal 26 Oktober 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito,SH. Notaris di Jakarta.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) ("Penerbit") akan mengundang masyarakat untuk
berinvestasi dalam Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank
Tabungan Negara 07 ("EBA-SP SMF-BTN07") dengan menawarkan partisipasi dalam kepemilihan
bersama atas Kumpulan Tagihan dengan nilai nominal sebesar Rp500.000.001.416,- (lima ratus
miliar seribu empat ratus enam belas Rupiah). Partisipasi para Pemegang Efek Beragun Aset
Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara 07 ("EBA-SP SMF-
BTN07") dibuktikan dengan EBA-SP SMF-BTN07 yang diterbitkan dalam 2 (dua) kelas yaitu:
i. EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A dengan total nilai nominal sebesar Rp452.500.000.000,- (empat
ratus lima puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) mewakili nilai 90,50% (sembilan puluh koma
lima nol persen) dari keseluruhan Jumlah Pokok Terhutang atas Kumpulan Tagihan pada Tanggal
Cut-Off Final Holding Period.
ii. EBA-SP SMF-BTN07 Kelas B dengan total nilai nominal sebesar Rp47.500.001.416 (empat puluh
tujuh miliar lima ratus juta seribu empat ratus enam belas Rupiah) mewakili 9,50% (sembilan
koma lima nol persen) dari Jumlah Pokok Terhutang atas Kumpulan Tagihan pada Tanggal Cut
Off Final Holding Period, dimana EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A mempunyai hak menerima
pembayaran lebih dulu daripada EBA-SP SMF-BTN07 Kelas B menurut syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang ditentukan dalam Pasal 7 Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07,
Nomor: 47 tanggal 26 Oktober 2022 diterbitkan oleh Akta Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi_Warsito,_SH._Notaris_di_Jakarta.
5
Page 15
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
07 ("EBA-SP SMF-BTN07") kelas A telah memperoleh surat pernyataan efektif berdasarkan Surat
Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan No.S-1126/PM.21/2022 tanggal 19 Desember 2022 dan
("EBA-SP SMF-BTN07") kelas B telah memperoleh surat pernyataan efektif berdasarkan Surat
Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan No.S-1126/PM.21/2022 tanggal 19 Desember 2022.
Laporan keuangan Interim Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 ("EBA-SP SMF-BTN07") Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember
2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 telah
diselesaikan dan diotorisasikan untuk penerbitan pada tanggal 29 Agustus 2024 oleh Penerbit, Wali
Amanat dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan
keuangan masing-masing sebagai Penerbit, Wali Amanat dan Bank Kustodian sebagaimana
tercantum dalam Akte Notaris Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 ("EBA-SP SMF-BTN07"), serta menurut peraturan dan
perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Efek Beragun Aset tersebut.
b. Ketentuan-ketentuan dan Syarat-syarat EBA-SP SMF BTN 07
i. Sumber pembayaran
Semua pembayaran atas EBA-SP SMF BTN07 semata-mata bersumber dari Hasil Koleksi atas
Kumpulan Tagihan yang dibeli dari Kreditur Asal.
ii. Permintaan pembayaran
EBA-SP SMF BTN 07 tidak dapat dimintakan pelunasannya lebih awal oleh Pemegang EBA-SP
SMF BTN07 sebelum sebelum tanggal jatuh tempo yang ditentukan, tetapi dimungkinkan terjadi
pelunasan lebih awal sebagai akibat pelaksanaan Clean-Up Call oleh Penyedia Jasa berdasarkan
ketentuan Perjanjian Jasa.
iii. Clean-Up call
EBA-SP SMF-BTN07 dapat dibayar seluruhnya sebelum tanggal jatuh tempo, tetapi tidak
untuk sebagian, pada suatu Tanggal Pembayaran dalam hal Kreditur Asal dan/atau Penyedia
Jasa melaksanakan hak opsinya untuk membeli Kumpulan Tagihan sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian Penyediaan Jasa, bilamana Jumlah Pokok Terhutang atas Kumpulan
Tagihan telah berkurang sampai menjadi 10% (sepuluh persen) atau kurang, dari Jumlah
Pokok Terhutang atas Kumpulan Tagihan pada Tanggal Cut-Off Final Holding Period.
Dalam hal terdapat pengajuan pelaksanaan hak Clean-up Call dari Kreditur Asal dan
Penyedia Jasa yang berbeda entitas, maka maka pengajuan pelaksanaan hak Clean-up Call
yang terlebih dahulu diterima oleh Wali Amanat yang diutamakan.
Dalam hal Penyedia Jasa melaksanakan haknya untuk membeli Kumpulan Tagihan akan
ditentukan lebih lanjut dalam Perjanjian Penyediaan Jasa.
Dalam hal Kreditur Asal melaksanakan haknya untuk membeli Kumpulan Tagihan akan
ditentukan lebih lanjut dalam Perjanjian Induk Sekuritisasi.
Para Pihak sepakat bawah penunjukan Profesi penunjang dalam hubungannya dengan
proses Clean-Up Call termasuk namun tidak terbatas Konsultan Hukum, Notaris, Konsultan
Pajak, Akuntan Publik, Penyedia Advertensi, merupakan kewenangan dari Penerbit dengan
ketentuan beban biaya yang timbul dari Profesi Penunjang tersebut merupakan tanggungan
Penerbit.
6
Page 16
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
iv. Pembayaran bunga
Tiap Pemegang EBA-SP SMF-BTN07 berhak atas pembayaran bunga yang wajib dibayarkan
setiap triwulan pada Tanggal Pembayaran. Pembayaran bunga hanya dapat dilakukan
sepanjang tersedia dana dalam Rekening Koleksi Bunga, dan sesuai Urutan Prioritas
Pembayaran.
v. Pembayaran pokok
Tiap Pemegang EBA-SP SMF-BTN07 berhak atas pembayaran pokok yang wajib dibayar tiap
triwulan pada Tanggal Pembayaran, sepanjang dana dalam Rekening Koleksi Pokok tersedia
untuk itu, dan sesuai dengan Urutan Prioritas Pembayaran.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
a. Pernyataan Kepatuhan dan Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan Keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dasar pengukuran laporan Keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historial cost), kecuali
beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam
kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan Keuangan ini disusun dengan metode
akrual, kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar
kegiatan operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas
mencakup kas, kas di bank dan deposito berjangka dengan jangka waktu jatuh tempo 3 bulan atau
kurang sejak penempatan, yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak digunakan sebagai
jaminan atas pinjaman.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini dibulatkan dan disajikan dalam Rupiah (“Rp”), kecuali
dinyatakan lain.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen
untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perseroan. Area yang
kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan
estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3.
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perusahaan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi
Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Perubahan kebijakan akuntansi Perusahaan telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan
ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi.
Berikut adalah amandemen dan penyesuaian standar baru, yang berlaku efektif sejak dan setelah
tanggal 1 Januari 2023, tidak memberikan dampak yang material terhadap Laporan Keuangan
tahun berjalan:
7
Page 17
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Amandemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai
Jangka Pendek atau Jangka Panjang”.
Amandemen PSAK 16, “Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan”.
Penyesuaian Tahunan 2021 atas PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan”, PSAK 13, “Properti
Investasi”, PSAK 48, “Penurunan Nilai Aset”, PSAK 66, “Pengaturan Bersama” dan ISAK 16,
“Penjanjian Konsesi Jasa”.
Amandemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi”.
Amandemen PSAK 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
tentang Definisi Estimasi Akuntansi”.
Amandemen PSAK 46, “Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas
yang Timbul dari Transaksi Tunggal”.
Amandemen PSAK 46, “Pajak Penghasilan tentang Reformasi Pajak Internasional Ketentuan
Model Pilar Dua”.
Standar dan amandemen baru yang telah diterbitkan, namun belum berlaku efektif untuk tahun
buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
PSAK 74, “Kontrak Asuransi”.
Amandemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan
Kovenan”.
Amandemen PSAK 73, “Sewa tentang Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa Balik”.
Amandemen PSAK 74, “Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 –
Informasi Komparatif”.
Amandemen PSAK 2, “Laporan Arus Kas dan PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan –
Pengaturan Pembiayaan Pemasok”.
Amandemen PSAK 10, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta asing – Kekurangan Ketertukaran”.
Pada tanggal pengesahan Laporan Keuangan, manajemen masih mempelajari dampak yang
mungkin timbul dari penerapan standar, amandemen dan penyesuaian baru tersebut terhadap
Laporan Keuangan Perseroan
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah
sebagaimana diumumkan oleh DSAK – IAI.
c. Instrumen Keuangan
Perusahaan mengklasifikasi instrumen keuangan dalam bentuk aset dan liabilitas keuangan.
(1) Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan
instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan tidak diakui berdasarkan
tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan
berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka
waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.
Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung
dengan akuisisi atau penerbitan aset keuangan.
8
Page 18
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Perusahaan menggunakan akuntansi tanggal penyelesaian untuk kontrak regular ketika
mencatat transaksi aset keuangan.
Semua aset keuangan yang diakui kemudian diukur secara keseluruhan pada biaya perolehan
diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan tersebut.
Pengukuran Selanjutnya
Instrumen utang yang memenuhi kondisi berikut diukur pada biaya perolehan diamortisasi:
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
untuk mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu
yang hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi
atau FVOCI selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi (FVTPL).
Entitas dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan
awal aset keuangan:
- Entitas dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan
berikutnya dalam nilai wajar dari investasi ekuitas dalam pendapatan komprehensif lain
(tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi kriteria tertentu; dan
- Entitas dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi
biaya diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan
tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.
Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya
diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas
sebagai FVOCI.
Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga Efektif
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur
pada pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan
menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan
jumlah jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisiahn kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat
bruto dari aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum
disesuaikan dengan penyisihan kerugian.
Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen
utang yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk
instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk,
pendapatan bunga dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah
tercatat bruto dari aset keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian
mengalami penurunan nilai kredit. Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami
penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif pada
biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika, pada periode pelaporan
berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit
meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai kredit, maka
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto
aset keuangan.
9
Page 19
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga
selama periode yang relevan.
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk
(yaitu aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif
adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan
(termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak
termasuk kerugian kredit yang diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang,
atau, jika sesuai, periode yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen hutang
pada pengenalan awal.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, Entitas
mengakui pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan
dengan kredit ke biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan
awal. Penghitungan tidak kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan
kemudian membaik sehingga aset keuangan tidak lagi memburuk.
Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan dimasukkan dalam item baris
"Pendapatan Keuangan - Pendapatan Bunga".
Investasi dalam Instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI
Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih
kurs, keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung
dengan menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam laporan laba rugi. Jumlah
yang diakui dalam laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laporan laba rugi
jika aset keuangan tersebut diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan
lain dalam nilai tercatat dari aset keuangan tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif
lain dan diakumulasi dalam judul cadangan revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini
dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui
dalam pendapatan komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba rugi.
Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI
Pada pengakuan awal, Entitas dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas
dasar instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai
pada FVOCI. Penunjukan FVOCI tidak diizinkan jika investasi ekuitas dimiliki untuk
diperdagangkan atau jika merupakan imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi
dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 22.
Aset keuangan disimpan untuk diperdagangkan jika:
- diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
- pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan
teridentifikasi yang dikelola bersama oleh Entitas dan memiliki bukti pola pengambilan
laba jangka pendek aktual terkini; atau
- merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan
atau instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).
10
Page 20
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah
biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan
dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam pendapatan komprehensif
lain dan diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan
ditransfer ke saldo laba.
Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laporan laba rugi
ketika hak Entitas untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas
mewakili pemulihan sebagian biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris rincian
"Pendapatan Keuangan Pendapatan Dividen" dalam laporan laba rugi.
Investasi saham
Investasi saham diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dimana
keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar akan diakui
sebagai penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan pada komponen terpisah pada
ekuitas dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi.
Efek-Efek
Setelah pengakuan awal, efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi akan
diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif. Sementara, efek-efek yang diukur
menggunakan FVTOCI akan diukur pada nilai wajar dimana keuntungan dan kerugian yang
belum direalisasi atas perubahan nilai wajar diakui sebagai penghasilan komprehensif lain dan
diakumulasikan pada komponen terpisah di ekuitas. Pada saat penghentian pengakuan,
akumulasi keuntungan, atau kerugian nilai wajar, neto setelah akumulasi cadangan kerugian
kredit ekspektasian akan ditransfer ke laba rugi. Efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai
wajar melalui laba rugi diukur pada nilai wajar dimana keuntungan dan kerugian yang belum
direalisasi atas perubahan nilai wajar diakui di laba rugi.
Jaminan dan pendukung kredit
Jaminan dan pendukung kredit diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Cadangan kerugian penurunan nilai dari aset keuangan
Kerugian kredit ekspektasian atau Expected Credit Losses (ECL) diakui untuk seluruh
instrumen utang keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan keuangan yang diklasifikasikan
sebagai hold to collect/hold to collect and sell dan memiliki arus kas SPPI. Kerugian kredit
ekspektasian tidak diakui untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan sebagai FVTOCI.
Perseroan menentukan penurunan nilai aset keuangan secara kolektif untuk aset keuangan
yang memiliki risiko kredit yang serupa dan secara individual untuk aset keuangan yang
memiliki risiko kredit yang lebih besar.
Sesuai dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Perseroan, dalam menentukan
peningkatan risiko signifikan, Perseroan menggunakan kombinasi indikator jumlah hari
tunggakan dan pemeringkatan internal tahunan. Perseroan menggunakan kombinasi kriteria
kuantitatif praduga jumlah hari tunggakan 90 hari dan pemeringkatan internal CCC dan D
sebagai kriteria gagal bayar.
11
Page 21
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Aset Keuangan pada FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi
atau FVOCI diukur pada FVTPL.
Secara khusus:
- Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Entitas
menetapkan investasi ekuitas yang tidak dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
kontinjensi yang timbul dari kombinasi bisnis seperti pada FVOCI yang tidak dapat
dibatalkan pada pengakuan awal.
- Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria
FVOCI diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria
biaya diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau
secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul
dari pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian pada
mereka atas dasar yang berbeda.
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan
keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi sepanjang bukan
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian
bersih yang diakui dalam laporan laba rugi termasuk dividen atau bunga yang diperoleh dari
aset keuangan dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".
Pengukuran Selanjutnya (lanjutan) Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs Nilai tercatat aset
keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan dijabarkan
dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.
Secara khusus,
- untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam
laporan laba rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
- untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari
hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi
dari instrumen utang tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada item baris
“Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
- untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari
hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba rugi pada
item baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
- untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam
pendapatan komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Entitas mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam
instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang
sewa, aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada
kerugian penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian
kredit ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan
risiko kredit sejak pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.
12
Page 22
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Entitas selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak dan piutang
sewa. Kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan
matriks provisi berdasarkan pengalaman kerugian kredit historis Entitas, disesuaikan untuk
faktor-faktor yang spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap
arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai
waktu uang jika sesuai.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Kelpompok Usaha mengakui ECL sepanjang umur
ketika terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal.
Sebaliknya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak
pengakuan awal, Entitas mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut
dengan jumlah yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL). Penilaian apakah ECL sepanjang
umur harus diakui didasarkan pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan atau risiko
gagal bayar yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan mengalami
penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default) yang
sebenarnya.
ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari
peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12
bulan setelah tanggal pelaporan.
Risiko Kredit Meningkat Signifikan
Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Entitas membandingkan risiko gagal bayar (default) yang
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default)
yang terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan
penilaian ini, Entitas mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan
dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang
tersedia tanpa biaya atau upaya yang tidak semestinya. Informasi berwawasan ke depan yang
dipertimbangkan mencakup prospek masa depan industri tempat debitur Entitas beroperasi,
yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah, lembaga
pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai
sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait dengan operasi inti
Entitas.
Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Entitas menjadi salah
satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan
awal untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah
terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen
pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, Entitas mempertimbangkan perubahan risiko di
mana debitur tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.
Entitas secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi
apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai kebutuhan
untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko kredit
yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.
13
Page 23
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jika Entitas telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan jumlah
yang sama dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi
menentukan pada tanggal pelaporan saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak
lagi terpenuhi, Entitas mengukur penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan
12mECL pada tanggal pelaporan saat ini, kecuali untuk aset yang menggunakan pendekatan
yang disederhanakan.
Entitas mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi untuk
semua instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui
akun penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen hutang yang diukur pada
FVOCI, di mana penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan
diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset
keuangan pada laporan posisi keuangan.
Pinjaman yang diberikan
Setelah pengakuan awal, pinjaman yang diberikan (kecuali untuk Kredit Pemilikan Rumah)
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Biaya perolehan diamortisasi diukur menggunakan
metode suku bunga efektif. Kredit Pemilikan Rumah diukur pada FVTOCI sebelum
disekuritisasi.
Kebijakan Penghapusan
Entitas menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa debitur
berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis.
Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum
berdasarkan prosedur pemulihan Entitas, dengan mempertimbangkan advis hukum jika
sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laporan laba rugi.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas dari
aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial
seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Entitas tidak mengalihkan
atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus
mengendalikan aset yang dialihkan, Kelpompok Usaha mengakui hak kepemilikannya atas
aset dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Entitas memiliki
secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan,
Entitas tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar
hasil yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi, perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan
piutang diakui dalam laporan laba rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi
dalam instrumen utang yang diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian
kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi ke
laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang
telah ditetapkan Entitas pada pengakuan awal untuk diukur pada FVOCI, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi tidak
direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba.
14
Page 24
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
(2) Liabilitas keuangan
Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.
Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi
syarat untuk penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan, kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang diterbitkan oleh Entitas, diukur
sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang ditetapkan di bawah ini.
Liabilitas Keuangan Diukur pada FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
ditetapkan sebagai FVTPL.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
- telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
- pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Entitas dan memiliki pola pengambilan
keuntungan jangka pendek aktual terkini; atau
- merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan
atau instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL
pada pengakuan awal jika:
- penunjukan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau
pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
- liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas
keuangan atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai
wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan
oleh Entitas, dan informasi tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara
internal atas dasar tersebut; atau
- merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan
PSAK 71 mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.
Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau
kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laporan laba rugi
sepanjang hal tersebut bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.
Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga
yang dibayarkan atas liabilitas keuangan dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan
Kerugian Lain-lain".
Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai
wajar liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari
liabilitas tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari
perubahan risiko kredit liabilitas dalam pendapatan komprehensif lain akan menciptakan atau
memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi. Sisa perubahan nilai wajar karena
selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laporan laba rugi. Perubahan nilai wajar
yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam pendapatan
15
Page 25
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
komprehensif lain dan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya, dapat
dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang
diterbitkan oleh Entitas yang ditetapkan oleh Entitas pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
diakui dalam laporan laba rugi.
Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya perolehan diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
kombinasi bisnis, tidak dimiliki untuk diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL,
selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku
bunga efektif.
Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi
dari liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang
relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
pembayaran tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau
diterima yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi
atau diskon lainnya) selama perkiraan umur kewajiban keuangan, atau (jika sesuai) periode
yang lebih singkat, untuk biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.
Nilai wajar EBA ditentukan berdasarkan nilai pasar yang berlaku pada tanggal laporan posisi
keuangan yang diperoleh dari Penilai Harga Efek Indonesia. Metode perhitungan yang
digunakan untuk memperoleh nilai wajar tersebut adalah dengan mendiskontokan proyeksi
arus kas dari EBA setelah memperhitungkan proyeksi pengembalian pokok normal,
pembayaran bunga dan pokok angsuran dengan kurva yield Surat Utang Negara (SUN) yang
disesuaikan dengan risiko premium EBA.
Nilai wajar jaminan dan pendukung kredit ditentukan berdasarkan proyeksi arus kas yang
didiskontokan dengan kurva yield Surat Utang Negara (SUN) yang disesuaikan dengan risiko
premium EBA.
Nilai wajar Aset Kredit Pemilikan Rumah ditentukan berdasarkan proyeksi arus kas yang
didiskontokan dengan tingkat bunga KPR terakhir yang disesuaikan dengan perubahan tingkat
perubahan suku bunga Bank Indonesia.
Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan
diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan
berdasarkan biaya perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian
selisih kurs ini diakui dalam “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laporan laba rugi
untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang
ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai
atas risiko mata uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam pendapatan
komprehensif lain dan diakumulasi dalam komponen ekuitas yang terpisah.
16
Page 26
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing
tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas
keuangan yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari
keuntungan atau kerugian nilai wajar dan diakui dalam laporan laba rugi untuk liabilitas
keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Entitas menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban
Entitas dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat
liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang,
termasuk aset non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laporan
laba rugi.
Ketika Entitas menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke
instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda pertukaran tersebut
dicatat sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru.
Demikian pula, Entitas mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada
atau bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas
baru.
Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan
setelah dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal
sekurang- kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa
arus kas dari liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1)
nilai tercatat liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus
diakui dalam laporan laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam
keuntungan dan kerugian lain.
(3) Pengaturan Saling Hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan
posisi keuangan jika, dan hanya jika, Entitas memiliki hak yang dapat diberlakukan secara
hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk menyelesaikan secara
neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak
untuk kompensasi harus tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di masa depan
dan harus dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis normal
dan dalam hal terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency) atau
kebangkrutan.
(4) Reklasifikasi Instrumen Keuangan
Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan
diamortisasi, jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah
sehingga penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi.
Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal
reklasifikasi yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah
perubahan model bisnis. Entitas tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga
yang diakui sebelumnya.
17
Page 27
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:
- untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
- di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan
atau liabilitas keuangan.
Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.
d. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi
Suatu pihak dianggap berelasi dengan Perusahaan jika:
i. Langsung, atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara, suatu pihak (a)
mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan
Perusahaan; (b) memiliki kepentingan dalam Perusahaan yang memberikan pengaruh
signifikan atas Perusahaan; atau (c) memiliki pengendalian bersama atas Perusahaan;
ii. Suatu pihak adalah perusahaan asosiasi Perusahaan;
iii. Suatu pihak adalah ventura bersama di mana Perusahaan sebagai venturer;
iv. Suatu pihak adalah anggota dari personil manajemen kunci Perusahaan;
v. Suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dari individu yang diuraikan dalam butir (i) atau
(iv);
vi. Suatu pihak adalah Perusahaan yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi
signifikan oleh atau untuk di mana hak suara signifikan pada beberapa perusahaan, langsung
maupun tidak langsung, individu seperti diuraikan dalam butir (iv) atau (v); atau
vii. Suatu pihak adalah suatu program imbalan kerja untuk imbalan kerja dari Perusahaan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 pasal 13, diatur bahwa Penerbit dilarang
memiliki hubungan berelasi dengan Kreditur Asal, Bank Kustodian, dan/atau Wali Amanat, serta
Kreditur Asal dilarang memiliki hubungan berelasi dengan Bank Kustodian dan/atau Wali Amanat,
kecuali hubungan berelasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah,
baik langsung maupun tidak langsung.
Semua transaksi dan saldo atas dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, apakah yang
dilaksanakan dengan atau tidak dengan syarat atau kondisi normal yang sama dengan pihak yang
tidak berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan.
e. Kas dan Setara Kas
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi
yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya dan yang tidak
dijaminkan serta tidak dibatasi penggunaannya.
f. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan diakui apabila besar kemungkinan manfaat ekonomis akan mengalir ke Reksa Dana
dan pendapatan tersebut dapat diukur secara andal, kriteria pengakuan tersebut harus terpenuhi
sebelum pendapatan diakui.
Pendapatan bunga dan bagi hasil diakui berdasarkan proporsi waktu dalam laporan laba rugi dan
pendapatan komprehensif lain, temasuk Pendapatan dari jasa giro, instrumen pasar uang dan efek
utang serta pendapatan bagi hasil dari jasa giro yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba
rugi dan pendapatan komprehensif lain.
18
Page 28
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Pendapatan dari pembagian hak (dividen, saham, bonus, dan hak lain yang dibagikan) oleh emiten
diakui pada tanggal ex (ex-date) Beban investasi diakui secara akrual dan harian.
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar
(nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam
laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lain dan laporan perubahan aset neto tahun
berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung
berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.
g. Pajak Penghasilan
EBA berbentuk surat partisipasi adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan,
kongsi atau firma. Objek pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pajak No. KEP-147/PJ/2003 Tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan
yang diterima atau diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan pajak yang berlaku.
Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Entitas. Sedangkan
pembayaran imbal hasil yang dibayarkan Entitas kepada Pemegang EBA dengan arus kas tetap
merupakan objek pajak penghasilan final.
Perhitungan pajak penghasilan Entitas mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan. Sementara
imbal hasil yang dibayarkan kepada para pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan
merupakan objek pajak.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dikurangi
dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada periode yang
bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan tidak diakui karena tidak terdapat perbedaan temporer yang berdampak terhadap
pengakuan aset atau liabilitas tangguhan.
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak final yang dicatat dalam
laporan laba rugi. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto dari aktivitas
operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku.
Pajak penghasilan final
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban
sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh
dikurangkan. Di lain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan
laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak
diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda
dengan dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau
liabilitas pajak tangguhan.
19
Page 29
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Pajak penghasilan tidak final
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul
dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer boleh
dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat
dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang. Pajak tangguhan diukur
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal
laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas
dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING
Penyusunan laporan keuangan EBA-SP SMF-BTN 07 mengharuskan Penerbit dan Bank Kustodian
untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan
dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada
akhir periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat
mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode
pelaporan berikutnya.
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. EBA-SP SMF-BTN 07 mendasarkan asumsi
dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi utama
berkaitan dengan masa mendatang serta sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal
laporan posisi keuangan, yang memiliki risiko signifikan menyebabkan penyesuaian material terhadap
nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku berikutnya.
Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti
sepanjang kegiatan usaha normal. EBA-SP SMF-BTN 07 mengakui liabilitas atas pajak penghasilan
badan berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan pajak penghasilan badan.
20
Page 30
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi keuangan
tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian termasuk
penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal dari data pasar yang bisa
diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa diamati tersebut tidak tersedia,
pertimbangan Penerbit dan Bank Kustodian diperlukan untuk menentukan nilai wajar. Pertimbangan
tersebut mencakup pertimbangan likuiditas dan masukan model seperti volatilitas untuk transaksi
derivatif yang berjangka waktu panjang dan tingkat diskonto, tingkat pelunasan dipercepat, dan
asumsi tingkat gagal bayar.
Pertimbangan Penting dalam Penentuan Kebijakan Akuntansi
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh Penerbit dan Bank Kustodian dalam rangka penerapan
kebijakan akuntansi EBA-SP SMF-BTN 07 yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang
diakui dalam laporan keuangan.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Entitas menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas.
Berdasarkan PSAK 71 yang sesuai dengan kebijakan akuntansi EBA-SP SMF-BTN 07 seperti
diungkapkan pada Catatan 2.c.
4. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini merupakan rekening giro yang terdapat di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dikelola oleh Bank Kustodian per 30 Juni 2024 dan 31 Desember
2023 dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Bank
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Rekening koleksi 10.237.230.976 12.002.470.422
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Rekening bunga 7.207.261.736 5.473.632.507
Rekening Cadangan 6.273.866.426 7.097.012.350
Rekening Dana Transisi Penyedia Jasa 193.701.397 193.080.164
Rekening pokok 15.560.133 19.678.536
Jumlah kas dan setara kas 23.927.620.668 24.785.873.979
Rekening cadangan dan rekening Dana Transisi Penyedia Jasa di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
merupakan rekening titipin yang dibentuk oleh pihak Pendukung Kredit dan Kreditur Asal.
21
Page 31
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG KREDIT PEMILIKAN RUMAH
Piutang Kredit Pemilikan Rumah (Piutang KPR) merupakan aset Kredit Pemilikan Rumah yang dibeli
dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan Akta Jual Beli No. 48 tanggal 26 Oktober 2022
dan yang dibeli dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Akta Jual Beli No. 48
tanggal 26 Oktober 2022.
Jumlah piutang secara terus menerus akan menurun sesuai dengan pelunasan pokok utang dari
Kredit Pemilikan Rumah yang dilakukan oleh para Debitur, saldo piutang kredit pemilikan rumah per
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Piutang kredit pemilikan rumah 329.318.695.949 373.064.276.918
dikurangi :
Cadangan kerugian kredit ekpektasian (568.207.725) (242.761.458)
Jumlah 328.750.488.224 372.821.515.460
Rincian Piutang KPR berdasarkan tingkat kolektabilitasnya yaitu:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kolektibilitas 1 (lancar) 266.235.635.347 311.263.237.110
Kolektibilitas 2 (1-90 hari) 42.237.137.207 43.200.253.877
Kolektibilitas 3 (91-120 hari) 3.964.899.415 4.035.585.547
Kolektibilitas 4 (121-180 hari) 3.928.565.651 3.640.125.451
Kolektibilitas 5 (>181 hari) 12.952.458.329 10.925.074.933
Jumlah 329.318.695.949 373.064.276.918
dikurangi:
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (568.207.725) (242.761.458)
Jumlah -bersih 328.750.488.224 372.821.515.460
Rincian Piutang KPR berdasarkan sisa waktu jatuh tempo RTM (Remained Term of Maturity) yaitu:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Hingga 1 tahun 3.638.465.186 3.928.894.126
1-2 tahun 10.637.242.863 4.547.511.289
2-3 tahun 30.545.740.764 26.232.126.507
3-4 tahun 84.710.932.256 45.928.584.689
4-5 tahun 143.924.685.996 160.725.533.341
Lebih dari 5 tahun 55.861.628.884 131.701.626.966
Jumlah 329.318.695.949 373.064.276.918
dikurangi:
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (568.207.725) (242.761.458)
Jumlah -bersih 328.750.488.224 372.821.515.460
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian kredit ekspektasian yang dibentuk telah memadai
untuk menutup kemungkinan kerugian akibat tidak tertagihnya piutang KPR.
22
Page 32
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG USAHA
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Piutang usaha 820.490.294 1.019.120.496
Jumlah 820.490.294 1.019.120.496
Piutang usaha merupakan nilai Piutang Pokok dan Piutang bunga atas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
7. UTANG BUNGA
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Utang Bunga EBA Class A 247.097.933 357.271.363
Jumlah 247.097.933 357.271.363
Utang bunga merupakan bunga terutang kepada Pemegang Sertifikat Efek Beragun Aset Berbentuk
Surat Partisipasi Kelas A per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
8. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini merupakan biaya yang masih harus dibayar per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dengan
rincian sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Biaya Penerbit 50.000.000 26.700.000
Biaya Kustodian 24.887.377 29.177.541
Biaya Audit 18.665.525 21.883.159
Biaya Wali Amanat 18.665.525 21.883.150
Biaya Agen Pembayaran 7.770.000 7.770.000
Biaya Peningkatan Kredit 3.530.395 4.065.536
Biaya Servis - 722.698.296
Jumlah 123.518.822 834.177.682
9. UTANG SERTIFIKAT EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A
Utang sertifikat Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial BANK
TABUNGAN NEGARA 07 Kelas A merupakan instrumen keuangan bersifat liabilitas kepada pemegang
sertifikat Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial BANK TABUNGAN
NEGARA 07 kelas A. Utang ini dikenakan bunga sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen) per
tahun untuk pemegang sertifikat kelas A.
Rincian utang sertifikat EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut:
23
Page 33
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2024 31 Desember 2023
PT Sarana Multigriya Finansial 108.208.068.836 125.163.796.957
DPLK Bank Rakyat Indonesia- Pendapatan Tetap 47.870.016.341 55.371.037.207
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia 31.913.344.227 36.914.024.804
Dana Pensiun Bank Mandiri 25.530.675.381 29.531.219.843
Dana Pensiun Bank Tabungan Negara 19.148.006.536 22.148.414.883
Perorangan 14.658.306.437 16.955.198.539
YKP. Bank Tabungan Negara 12.765.337.692 14.765.609.923
PT. P3IEI 6.382.668.845 7.382.804.960
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) 6.382.668.845 7.382.804.960
PT Asuransi Ciputra Indonesia 3.191.334.423 3.691.402.481
Dana Pensiun Bank Banten dan Jabar - Prog. Manf. Lai 3.191.334.423 3.691.402.481
PT. Asuransi Binagriya Upakara 3.191.334.423 3.691.402.481
Dana Pensiun GPIB 3.191.334.423 3.691.402.481
Dana Pensiun BPD Jabar 3.191.334.423 3.691.402.481
Jumlah 288.815.765.255 334.071.924.481
10. UTANG LAIN-LAIN
Utang lain-lain merupakan akun yang digunakan untuk mencatat dana cadangan dari Pendukung
Kredit dan dana transisi penyedia jasa dari Penyedia Jasa per 30 Juni 2024 dan 31 Desember
2023 dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Dana cadangan -pendukung kredit 6.709.866.427 7.533.012.350
Dana transisi-penyedia jasa 193.701.397 193.080.164
Jumlah 6.903.567.824 7.726.092.514
11. SERTIFIKAT EBA-SP SMF -BTN 07 Kelas B
Sertifikat Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi kelas B merupakan instrumen bersifat ekuitas
kepada pemegang sertifikat Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi kelas B, dimana
pembayarannya dilakukan berdasarkan urutan prioritas pembayaran yang berlaku untuk rekening
koleksi pokok, seperti:
a. Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan pajak EBA-SP SMF-BTN 07, biaya-biaya senior
atau jasa pendukung, imbalan jasa penyedia jasa, dan bunga EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A.
b. Pokok EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya termasuk penggunaan dana
yang bersumber dari rekening cadangan tambahan.
c. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sesuai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan tambahan sampai dengan
jumlah maksimum rekening cadangan tambahan (jika dana rekening koleksi bunga tidak
mencukupi).
d. Dana yang tersisa dibayarkan kepada pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas B.
24
Page 34
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Rincian setoran Sertifikat EBA-SP SMF-BTN 07 per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 41.500.000.000 41.500.000.000
PT Asuransi Binagriya Upakara 3.000.001.416 3.000.001.416
Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN 3.000.000.000 3.000.000.000
Jumlah 47.500.001.416 47.500.001.416
Bunga Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi kelas B dibayarkan kepada pemegang sertifikat
B yang urutan prioritas pembayarannya dilakukan setelah pembayaran:
a. Pajak EBA-SP SMF-BTN 07;
b. Biaya-biaya senior;
c. Imbalan jasa penyedia jasa;
d. Bunga EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A;
e. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan tambahan sampai dengan
jumlah maksimum rekening cadangan tambahan;
f. Transfer ke rekening koleksi pokok dalam urutan prioritas berikut ini untuk menutup:
i. Tiap tagihan dalam kumpulan tagihan yang menjadi tagihan tertunggak selama 3 (tiga) periode
koleksi sebelumnya;
ii. Tiap tagihan tertunggak yang belum tergantikan;
g. Pembayaran kembali ke dalam rekening koleksi pokok atas penggunaan hasil koleksi pokok yang
dialihkan untuk menutup kekurangan pembayaran bunga;
h. Membayar imbalan jasa pendukung kredit;
i. Membayar kepada pendukung kredit atas hasil investasi dana dalam rekening cadangan dan
rekening cadangan tambahan;
j. Membayar ke rekening dana transisi penyedia jasa atas hasil investasi dana dalam rekening dana
transisi penyedia jasa;
k. Membayar kepada pendukung kredit atas setiap jumlah yang dikeluarkan dari rekening cadangan
karena melebihi jumlah maksimum ambang batas rekening cadangan dan yang dikeluarkan dari
rekening cadangan tambahan
l. Biaya-biaya junior yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata diantara mereka
m. Jumlah tersisa dibayarkan kepada pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas B
Pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas B hanya berhak atas arus kas tersisa dari rekening Koleksi
Bunga sesuai dengan urutan prioritas pembayaran untuk setiap periode bunga. Bunga Efek Beragun
Aset Berbentuk Surat Partisipasi Kelas B atau distribusi kepada pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas
B untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.061.070.763,-
dan Rp4.631.250.138,-.
25
Page 35
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SALDO LABA
Berikut merupakan rincian saldo laba per 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023:
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Saldo awal 5.112.706.319 416.583.675
Penyesuaian beban - (50.874.999)
Laba komprehensif tahun berjalan 6.267.329.279 5.037.850.295
Dividen/Bunga Sertifikat EBA Kelas B (2.429.820.626) (1.543.750.047)
Jumlah 8.950.214.972 3.859.808.924
Penyesuaian Beban merupakan biaya Jasa Audit dan biaya Registrar KSEI tahun 2022 yang
dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp50.874.999,-.
13. PENDAPATAN INVESTASI
Pendapatan investasi untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Pendapatan bunga
Bunga KPR 25.331.049.167 31.637.133.708
Bunga Jasa Giro 141.582.041 180.566.036
Bunga Deposito 113.534.246 83.923.282
Jumlah 25.586.165.454 31.901.623.026
Pendapatan denda keterlambatan 227.171.593 226.454.029
Jumlah 25.813.337.047 32.128.077.055
14. BEBAN BUNGA
Akun ini merupakan Beban Bunga atas Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 dengan menawarkan
partisipasi dalam kepemilikan bersama atas kumpulan Tagihan dengan nilai nominal sebesar
Rp500.000.001.416,- (lima ratus miliar seribu empat ratus enam belas Rupiah), tiap pemegang EBA-
SP SMF BTN 07 berhak atas pembayaran yang wajib dibayarkan setiap triwulan pada tanggal
pembayaran, pembayaran bunga hanya dapat dilakukan sepanjang tersedia dana dalam rekening
koleksi bunga dan sesuai urutan prioritas pembayaran. (Catatan 9).
Besar beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Beban Bunga EBA Kelas A 12.506.128.545 16.644.206.113
Jumlah 12.506.128.545 16.644.206.113
26
Page 36
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. BEBAN JASA PENUNJANG
Beban jasa penunjang untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Beban penyedia jasa 3.232.657.466 6.164.347.185
Beban pemulihan penyedia jasa 1.239.279.617 2.035.069.758
Beban jasa pendukung kredit 162.648.427 209.999.137
Beban jasa audit 133.300.000 50.000.000
Beban jasa penerbitan 121.986.320 157.499.352
Beban jasa kustodian 121.986.307 157.499.352
Beban jasa listing BEI 88.996.761 115.671.929
Beban jasa wali amanat 46.620.000 54.843.117
Beban jasa iklan 11.252.736 40.705.920
Beban jasa agen pembayar 6.940.902 13.850.000
Beban jasa pemeringkat - 138.750.000
Beban jasa registar KSEI - 9.237.534
Jumlah 5.165.668.536 9.147.473.284
16. BEBAN INVESTASI LAIN-LAIN
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Beban tahunan 11.100.000 -
Beban jasa giro 711.500 750.000
Jumlah 11.811.500 750.000
17. BEBAN LAIN-LAIN
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Beban penyisihan piutang KPR 325.446.268 23.772.294
Jumlah 325.446.268 23.772.294
18. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pajak penghasilan:
Pasal 25 256.121.136 4.290.055
Pasal 29 827.317.528 3.073.453.625
Jumlah 1.083.438.664 3.077.743.680
b. Pajak Kini
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komersial dengan
taksiran laba fiskal adalah sebagai berikut:
27
Page 37
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Laba bersih sebelum pajak penghasilan 7.804.282.198 6.311.875.364
Beda temporer:
Cadangan kerugian kredit ekspektasian 325.446.268 23.772.294
Beda tetap:
Penghasilan yang pajaknya bersifat final (255.116.286) (264.489.318)
Biaya mendapat, menagih, memelihara
penghasilan yang pajaknya bersifat final 186.463.977 213.075.925
Laba kena pajak 8.061.076.157 6.284.234.265
Laba kena pajak-dibulatkan 8.061.076.000 6.284.234.000
Beban pajak penghasilan
dengan fasilitas 164.885.622 103.276.506
tanpa fasilitas 1.443.665.476 1.175.978.468
Jumlah 1.608.551.098 1.279.254.974
dikurangi kredit pajak penghasilan (781.233.570) (12.870.165)
Taksiran Kurang Bayar Pajak Badan 827.317.528 1.266.384.809
c. Pajak Tangguhan
Dikreditkan
Saldo (dibebankan) ke Saldo
1 Januari 2024 Laba Rugi 30 Juni 2024
Cadangan kerugian
ekspektasian 53.407.521 71.598.179 125.005.700
Jumlah 53.407.521 71.598.179 125.005.700
Dikreditkan
Saldo (dibebankan) ke Saldo
30 Juni 2023 Laba Rugi 31 Desember 2023
Cadangan kerugian
ekspektasian 5.229.905 48.177.616 53.407.521
Jumlah 5.229.905 48.177.616 53.407.521
19. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
Kepemilikan : EBA-SP SMF-BTN 07 berelasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk. Namun secara aktivitas operasional masing-
masing pihak bebas mandiri (independen).
Pemegang Sertifikat : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara
EBA-SP SMF-BTN 07 (Persero) Tbk.
Kelas A dan B
28
Page 38
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jenis transaksi : Pihak Berelasi Sifat hubungan
PT Bank Tabungan Negara Sebagai penyedia jasa
(Persero) Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial Sebagai penerbit dan pendukung
(Persero) kredit
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sebagai wali amanat
Saldo akun-akun pada laporan posisi keuangan per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dengan
pihak berelasi adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kas dan setara kas 23.927.620.668 24.785.873.979
Piutang kredit pemilikan rumah 329.318.695.949 373.064.276.918
Piutang Usaha 820.490.294 1.019.120.496
Biaya yang masih harus dibayar - 759.645.837
Utang bunga kelas A 92.578.015 133.855.727
Utang lain-lain 6.903.567.824 7.726.092.514
Utang sertifikat EBA-SP Kelas A 108.208.068.836 125.163.796.957
Utang sertifikat EBA-SP Kelas B 41.500.000.000 41.500.000.000
Dividen/ Bunga sertifikat EBA Kelas B - 4.121.540.532
Jumlah transaksi dengan pihak berelasi untuk Tahun yang berakhir 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023
adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 30 Juni 2023
Pendapatan Investasi - Bunga 25.586.165.454 31.901.623.026
Pendapatan Investasi - Denda Keterlambatan 227.171.593 226.454.029
Beban Investasi - Biaya Lain-lain 11.811.500 750.000
Beban Investasi - Bunga EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A 4.685.561.459 6.511.943.556
Beban Investasi - Jasa Penunjang 4.692.458.246 6.586.688.791
Pembayaran bunga utang sertifikat EBA Kelas A 4.592.983.445 6.384.002.761
Pembayaran Jasa Penunjang 4.729.540.152 7.335.203.691
Pembayaran Pokok Utang Sertifikat EBA Kelas A 16.955.728.121 70.280.106.400
20. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
a. Risiko Kredit
Risiko Kredit adalah potensi kerugian yang terjadi karena tidak terbayarnya kewajiban pokok dan
bunga yang menjadi hak pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A. Kumpulan Tagihan yang
disekuritisasi merupakan portofolio tagihan kredit perumahan, sehingga terdapat potensi kerugian
apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran dari Debitur KPR. Dengan demikian sumber
utama dari resiko kredit adalah kemauan dan kemampuan dari debitur KPR untuk memenuhi
kewajibannya. Dalam hal telah terjadi tagihan macet, maka terdapat potensi kerugian yang
mungkin timbul karena hasil likuidasi Properti Dibiayai tidak dapat memenuhi sisa kewajiban
terutang Debitur.
29
Page 39
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
EBA-SP SMF-BTN 07 melakukan perhitungan cadangan kerugian kredit ekspektasian
menggunakan model Expected Credit Loss (ECL) yang diambil dari total outstanding tunggakan
dikalikan dengan tingkat kerugian atau Loss Given Default (LGD) dan Probability Default (PD).
Probability of Default (PD) diambil dari rata-rata persentase Net Performing Loan (NPL),
sedangkan Loss Given Default (LGD) diambil dari perkalian antara total outstanding dengan nilai
kini estimasi kerugian. Pinjaman yang dikategorikan mengalami penurunan nilai adalah pinjaman
yang memiliki hari tunggakan lebih dari 180 hari dan pinjaman yang direstrukturisasi.
b. Konsentrasi Geografis atas Properti Dibiayai
Risiko ini terjadi apabila properti dibiayai terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu. Apabila
daerah tersebut mengalami bencana alam atau perubahan kondisi geografis yang menyebabkan
penurunan nilai ekonomis dari properti dibiayai, maka terdapat potensi kerugian apabila Debitur
KPR wanprestasi dan hasil likuidasi penjualan properti dibiayai tidak mencukupi sisa kewajiban
terutang.
c. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian yang terjadi karena ketidakmampuan melakukan
penjualan kembali EBA-SP SMF-BTN 07 kelas A di pasar sekunder. Selain itu, risiko likuiditas bagi
Entitas adalah risiko kerugian yang timbul karena Entitas tidak memiliki arus kas yang cukup
untuk memenuhi liabilitasnya.
Rasio Likuiditas Entitas per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Liabilitas keuangan
Utang bunga 247.097.933 357.271.363
Biaya yang masih harus dibayar 123.518.822 834.177.681
Utang sertifikat EBA-SP Kelas A 288.815.765.255 334.071.924.481
Utang lain-lain 6.903.567.824 7.726.092.514
296.089.949.834 342.989.466.039
Aset keuangan
Kas dan setara kas 23.927.620.668 24.785.873.979
Piutang -kredit kepemilikan rumah 328.750.488.224 372.821.515.460
Piutang usaha 820.490.294 1.019.120.496
353.498.599.186 398.626.509.935
Surplus 57.408.649.352 55.637.043.896
d. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah potensi kerugian yang terjadi karena perubahan harga EBA-SP SMF-BTN 07
Kelas A dalam perdagangan di pasar sekunder. Besarnya kerugian risiko pasar direalisasikan
pada saat terjadi penjualan oleh pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A atau pada periode
penutupan tahun buku.
e. Risiko Pelunasan Dipercepat (Prepayment Risk)
Prepayment risk atau risiko pelunasan lebih awal adalah potensi pemegang EBA-SP SMF-BTN 07
Kelas A kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan bunga karena pembayaran pokok
yang dipercepat oleh debitur KPR, dan pelaksanaan opsi Clean-up Call oleh penyedia jasa.
30
Page 40
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
f. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah potensi kerugian yang terjadi karena kelemahan aspek-aspek yuridis
didalam perjanjian, pelaksanaan likuidasi jaminan dan penatausahaan EBA-SP SMF-BTN 07,
termasuk sehubungan adanya perselisihan di antara para pihak yang terlibat dalam transaksi
sekuritisasi EBA-SP SMF-BTN 07.
g. Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang terjadi karena kegagalan ataupun kesalahan
sistem dan prosedur dalam melakukan penatausahaan EBA-SP SMF-BTN 07 yang dilakukan oleh
Penerbit, Wali Amanat, Bank Kustodian dan Penyedia Jasa.
21. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
keuangan yang tercatat per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni 2024
Nilai tercatat Nilai wajar
Aset keuangan:
Kas dan setara kas 23.927.620.668 23.927.620.668
Piutang kredit pemilikan rumah 328.750.488.224 328.750.488.224
Piutang Usaha 820.490.294 820.490.294
Liabilitas keuangan:
Utang bunga 247.097.933 247.097.933
Biaya yang masih harus dibayar 123.518.822 123.518.822
Utang sertifikat EBA-SP Kelas A 288.815.765.255 288.815.765.255
Utang lain-lain 6.903.567.824 6.903.567.824
31 Desember 2023
Nilai tercatat Nilai wajar
Aset keuangan:
Kas dan setara kas 24.785.873.979 24.785.873.979
Piutang kredit pemilikan rumah 372.821.515.460 372.821.515.460
Piutang Usaha 1.019.120.496 1.019.120.496
Liabilitas keuangan:
Utang bunga 357.271.363 357.271.363
Biaya yang masih harus dibayar 834.177.681 834.177.681
Utang sertifikat EBA-SP Kelas A 334.071.924.481 337.724.543.297
Utang lain-lain 7.726.092.514 7.726.092.514
Berikut ini adalah metode dan asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar dan setiap
golongan instrumen keuangan entitas:
a. Kas dan Setara Kas serta Rekening Titipan
Seluruh aset keuangan di atas merupakan aset keuangan jangka pendek yang akan jatuh tempo
dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
31
Page 41
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
b. Piutang Kredit Pemilikan Rumah
Piutang kredit pemilikan rumah dilakukan penilaian kembali atas nilai wajarnya menggunakan
pendekatan pendapatan, dimana terdapat penurunan nilai dan nilai tecatat. Penurunan nilai
tersebut untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
sebesar Rp328.750.488.224,- dan Rp372.821.515.460,-
c. Piutang Bunga, Piutang Lain-lain
Piutang bunga dan piutang lain-lain merupakan piutang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
(dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah mencerminkan nilai wajar
dari aset keuangan tersebut.
d. Utang Bunga, Biaya yang Masih Harus Dibayar, Utang Lain-lain
Seluruh kewajiban keuangan diatas merupakan kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo
dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah mencerminkan
nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
22. PERJANJIAN PENTING
a. Perjanjian Induk Sekuritisasi Nomor: 270/PIS/EBA-SP-SMF-BTN07/X/2022 dibuat pada tanggal
26 Oktober 2022, oleh dan antara:
1) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Kreditur Asal dan Penyedia Jasa,
2) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Penerbit dan Pendukung Kredit, serta
3) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian, selanjutnya
bersama-sama disebut Para Pihak.
EBA-SP SMF-BTN 07 akan diterbitkan menurut Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 dalam
bentuk satu Sertifikat Jumbo EBA-SP SMF-BTN 07 Kelas A dan Sertifikat EBA-SP SMF-BTN 07
Kelas B, pada Tanggal Penutupan, setelah syarat-syarat pendahuluan telah dipenuhi. EBA-SP
SMF-BTN 07 Kelas A ditawarkan kepada umum melalui penawaran umum, sedangkan EBA-SP
SMF-BTN 07 Kelas B tidak ditawarkan kepada umum.
b. Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 Nomor: 47 tanggal 26 Oktober 2022 menerangkan
penunjukan Wali Amanat dan Bank Kustodian kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Tugas
pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 berdasarkan
perjanjian penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dan tugas-tugas lainnya.
Tugas pokok Bank Kustodian adalah bertindak untuk kepentingan pemegang EBA-SP MF-BTN 07
sebagai pemilik Bersama atas Kumpulan Tagihan, menyimpan Hasil Koleksi, dan mendistribusikan
Hasil Koleksi berdasarkan Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07 ini dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta tugas-tugas lainnya.
c. Perjanjian Penyedia Jasa Nomor: 308/PPJ/EBA-SP-SMF-BTN07/XII/2022 tanggal 23 Desember
2022 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat dan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk selaku Penyedia Jasa menerangkan bahwa peran PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Penyedia Jasa dalam transaksi EBA-SP SMF-BTN 07 antara lain:
32
Page 42
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1) Menyimpan dan memelihara Dokumentasi Kredit termasuk berkas Utang.
2) Mengatur atau mengurus penagihan harian dan akumulasi hasil koleksi, termasuk menagih
pembayaran yang telah lewat waktu dari Debitur, menurut prosedur penagihan yang umum
berlaku terhadap Penyedia Jasa.
3) Menyimpan hasil koleksi dalam suatu rekening pada Penyedia Jasa yang wajib dibuka paling
lambat pada tanggal cut-off final yang diberi nama Rekening EBA-SP SMF-BTN 07, terpisah
dari semua dana milik Penyedia Jasa.
4) Memindahkan hasil koleksi sejak tanggal cut-off final holding period sampai dengan tanggal
penutupan ke dalam Rekening EBA-SP SMF-BTN 07, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
tanggal penutupan.
5) Melaksanakan eksekusi Properti Dibiayai sesuai dengan prosedur umum Penyedia Jasa.
6) Memelihara catatan harian dari hasil koleksi dalam sistem komputer Penyedia Jasa sehingga
jumlah hasil koleksi dapat diidentifikasikan setiap waktu.
7) Sesudah tanggal cut-off final holding period, mentransfer hasil koleksi sampai dengan hari
terakhir dari tiap periode koleksi sebelumnya ke Rekening Koleksi yang dibuka atas nama Wali
Amanat untuk kepentingan para pemegang EBA-SP SMF-BTN 07.
8) Memelihara kelangsungan polis asuransi kebakaran mengenai Properti Dibiayai dan asuransi
jiwa para Debitur.
9) Melakukan segala upaya terbaik yang diperlukan untuk menjaga kualitas kredit dari para
Debiturnya, dan
10) Tugas-tugas lain yang akan ditentukan di kemudian hari (bila ada) atas kesepakatan Bersama
d. Perjanjian Pendukung Kredit Nomor: 271/PPK/EBA-SP-SMF-BTN07/X/2022 pada tanggal 26
Oktober 2022 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat atau Bank
Kustodian, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bertindak sebagai Pendukung Kredit
menerangkan bahwa:
1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersedia untuk menyediakan dana tidak kurang dari
jumlah Maksimum Ambang Batas Rekening Cadangan ke dalam Rekening Cadagan sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07.
2) Dana tidak kurang dari jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan ke dalam
Rekening Cadangan Tambahan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan EBA-
SP SMF-BTN 07.
Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung Kredit ke dalam Rekening Cadangan paling
lambat pada Tanggal Penutupan. Kelebihan dana di atas Jumlah Maksimum Ambang Batas
Rekening Cadangan yang berubah sehubungan dengan pembayaran-pembayaran pada tiap
Tanggal Pembayaran wajib dikembalikan kepada Pendukung Kredit sesuai dengan Urutan
Prioritas Pembayaran. Pendukung Kredit menyadari dan memahami risiko tidak diterimanya
pengembalian secara penuh dari Bank Kustodian atas nama EBA-SP SMF-BTN 07 atas dana yang
disetorkan Pendukung Kredit ke dalam Rekening Cadangan dalam hal terjadinya kegagalan
pembayaran oleh para Debitur atas Kumpulan Tagihan. Pendukung Kredit dengan ini
membebaskan Bank Kustodian dari segala tanggung jawab sehubungan dengan risiko tersebut.
e. Perjanjian Pendaftaran EBA-SP SMF-BTN 07 di KSEI Nomor: SP-002/EBASP/KSEI/1022 dibuat
pada tanggal 28 Oktober 2022 antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan PT Sarana
Multigriya Finansial sebagai Penerbit Efek yang selanjutnya disebut Para Pihak. Para pihak
menerangkan bahwa KSEI adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang No. 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya, Penerbit Efek bermaksud untuk mendaftarkan Efek
Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipan yang akan didaftarkan di KSEI.
33
Page 43
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
f. Perjanjian Agen Pembayaran Nomor: 50 tanggal 28 Oktober 2008 antara PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat menerangkan bahwa
sesuai dengan Peraturan KSEI yang mengatur ketentuan layanan jasa custodian sentral
ditetapkan bahwa pelaksanaan pembayaran penghasilan, bunga, pokok dan hak-hak lain berupa
dana dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.
g. Perjanjian Pengelolaan Administrasi Nomor: SP-002/PA-EBASP/KSEI/1022 tanggal 28 Oktober
2022 antara PT Kustodian Sentral Efek dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Bank
Kustodian menerangkan bahwa Bank Kustodian ditunjuk untuk mengadministrasikan EBA-SP
SMF-BTN 07 oleh Penerbit Efek, sehingga Bank Kustodian wajib membuat perjanjian dengan
KSEI terkait dengan pelaksanaan administrasi EBA-SP SMF-BTN 07 yang disimpan dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya sehubungan dengan kewajiban Bank Kustodian antara lain
untuk melakukan menyelenggarakan administrasi dan pembukuan dalam rangka penitipan dan
penatausahaan terkait EBA-SP SMF-BTN 07 yang terdaftar di KSEI, maka Bank Kustodian wajib
memenuhi ketentuan, persyaratan, dan prosedur yang ditetapkan oleh KSEI.
h. Perjanjian Pendahuluan Pencatatan EBA-SP SMF-BTN 07 Nomor: SP-00001/BEI.PP3/10-2022
tanggal 26 Oktober 2022 antara PT Bursa Efek Indonesia dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) menerangkan bahwa PT Sarana Multigriya Finansial bermaksud untuk mencatatkan
EBA-SP SMF-BTN 07 di Bursa Efek Indonesia.
i. Perjanjian Pemberian Porsi Pemulihan Tagihan EBA-SP SMF-BTN 07 Nomor: 309/PPT/EBA-SP-
SMF-BTN07/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 antara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
sebagai Penerbit, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Penyedia Jasa. Penerbit, Wali Amanat dan Penyedia Jasa
menerangkan bahwa untuk mengapresiasi usaha dan prestasi Penyedia Jasa dalam melakukan
pembinaan, pengurusan dan pengelolaan Kumpulan Tagihan sehingga mendukung diperolehnya
imbal hasil yang diharapkan Pemegang EBA-SP SMF-BTN 07 kelas B, maka Pemegang EBA-SM
SMF-BTN 07 kelas B dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat dan Penerbit sepakat untuk
memberikan penghargaan (reward) bagi Penyedia Jasa berupa Porsi Pemulihan Tagihan.
j. Akta Jual Beli Nomor: 48 tanggal 26 Oktober 2022 menjelaskan bahwa PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) sebagai Penjual dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian
dan Wali Amanat yang bertidak untuk mewakili kepentingan para Pemegang EBA-SP SMF-BTN 07
untuk selanjutnya disebut Pembeli. Selanjutnya Penjual dan Pembeli bersama-sama akan disebut
Para Pihak. Para Pihak menerangkan bahwa:
1) Penjual membeli dan menerima pengalihan Kumpulan Tagihan dari PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk selaku Kreditur Asal melalui Akta Jual Beli (Tahap I) tertanggal 27
Desember 2019 Nomor 64 dan Akta Jual Beli (Tahap I) tertanggal 29 Desember 2020 Nomor
89.
2) Kumpulan Tagihan termasuk dokumen-dokumen Surat Kuasa Membebankan Hak
Tanggungan (SKMHT), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan Sertifikat Hak
Tanggungan (SHT) tidak diperiksa secara keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan
pemeriksaan atas sejumlah sampel Dokumentasi Pembiayaan sebagaimana dinyatakan
dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum tertanggal 26 Oktober 2022.
3) Bahwa untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan Tagihan, para pihak telah sepakat untuk
menandatangani Akta Jual Beli ini.
34
Page 44
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Tabungan Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN 07)
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim - lanjutan
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
k. Akta Jual Beli Nomor: 48 tanggal 26 Oktober 2022 menjelaskan bahwa PT Bank Tabungan
Negara (Persero) sebagai Penjual, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Pembeli
(selanjutnya Penjual dan Pembeli bersama-sama akan disebut Para Pihak) telah dibuat Perjanjian
KPR dalam bentuk standar perjanjian yang memenuhi Kriteria Seleksi.
Berdasarkan Perjanjian Induk dan Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN 07, Penjual telah
sepakat menjual Kumpulan Tagihan kepada Pembeli sesuai dengan format Akta Jual Beli yang
dilampirkan pada Lampiran 3 Perjanjian Induk. Kumpulan Tagihan, termasuk dokumen- dokumen
SKMHT, Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan Sertifikat Hak Tangguhan, tidak diperiksa secara
keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan pemeriksaan atas sejumlah sampel Dokumentasi
Pembiayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum tertanggal
26 Oktober 2022. Selanjutnya untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan Tagihan, Para Pihak
sepakat untuk menandatangani Akta Jual Beli ini.
23. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Sampai dengan tanggal penyajian laporan keuangan, tidak terdapat peristiwa setelah tanggal
pelaporan yang signifikan.
24. KONTINJENSI
Sampai dengan laporan auditor independen, Perusahaan tidak ada masalah sengketa hukum,
lingkungan hidup dan perpajakan.
25. PENYUSUNAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
ini yang diselesaikan tanggal 29 Agustus 2024.
********
35
Page 45
Page 46
Page 47
8 IKLAN
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK MANDIRI 01 SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 06
(EBA-SP SMF-BMRI01) (EBA-SP SMF-BTN06)
LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2024 2023 2024 2023 30 Jun 2024 31 Des 2023 30 Jun 2024 30 Jun 2023
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas Pendapatan Bunga 17.568.579.107 24.234.054.535
Kas dan Setara Kas 7.854.676.923 9.847.007.015 Bunga 2.899.993.865 5.050.629.135
Kas 15.544.631.093 50.402.666.411 Pendapatan Denda Keterlambatan 242.355.484 380.732.332
Rekening Titipan 207.980.746 498.489.250 Denda Keterlambatan 28.938.427 40.397.299
Deposito 32.000.000.000 - Total Pendapatan 17.810.934.591 24.614.786.867
Piutang Kredit Pemilikan Rumah 40.449.655.060 53.026.609.046 Jumlah Pendapatan Investasi 2.928.932.292 5.091.026.434 Beban
Pajak Dibayar di Muka 397.814.148 296.799.844 Piutang Kredit Pemilikan Rumah 210.392.999.833 249.936.468.539 Beban Investasi
Beban Investasi Piutang Bunga 74.520.548 -
Aset Pajak Tangguhan - 63.858.748 Beban Bunga (6.355.320.433) (9.521.356.018)
Bunga EBA Kelas A 394.727.191 1.905.081.689 Piutang Usaha 61.861.448 1.427.951.512 Beban Jasa Penunjang (3.146.607.978) (6.256.296.601)
Jumlah Aset 48.910.126.877 63.732.763.903 Beban Jasa Penunjang 612.237.605 699.527.046 Pajak Dibayar Dimuka 546.569.577 546.569.577 Beban Lain-Lain investasi (11.935.500) (950.000)
Liabilitas dan Aset Bersih Beban Lain-lain 329.000 389.000 Aset Pajak Tangguhan 280.969.521 180.091.965 Total Beban (9.513.863.911) (15.778.602.619)
Jumlah Beban Investasi 1.007.293.796 2.604.997.735 Pendapatan (beban) Lain-lain
Liabilitas Jumlah Aset 258.901.552.020 302.493.748.004 Penyisihan Piutang KPR (458.534.344) (242.006.219)
Utang Bunga 7.471.562 132.512.881 Pendapatan/(Beban) Lain-lain Liabilitas dan Aset Bersih Total Pendapatan (beban) Lain-lain (458.534.344) (242.006.219)
Utang Pajak 19.377.917 83.693.251 Penyisihan Piutang KPR 290.267.033 (86.303.227) Liabilitas
Biaya yang Masih Harus Dibayar 159.237.199 255.789.897 Laba (Rugi) sebelum pajak penghasilan 7.838.536.336 8.594.178.029
Jumlah Pendapatan/(Beban) Lain-lain 290.267.033 (86.303.227) Utang Bunga 1.075.776.228 1.352.919.786
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 869.348.024 15.418.434.792 Beban Pajak Penghasilan
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.211.905.529 2.399.725.472 Utang Pajak 581.696.246 317.778.046
Utang Lain-lain 274.140.009 614.678.512 Pajak Kini (1.535.030.384) (1.717.019.760)
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 112.779.726 1.519.900.349 Pajak Tangguhan 100.877.556 53.241.368
Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan Utang Sertifikat EBA-SP SMF-BTN06 Kelas A 170.232.721.775 214.088.405.556
Jumlah Liabilitas 1.329.574.711 16.505.109.333 Laba (Rugi) Periode Berjalan 6.404.383.508 6.930.399.637
Pajak Kini (208.199.200) (284.597.926)
Utang Lain-lain 3.675.905.147 4.402.418.074 Penghasilan Komprehensif Lain
Aset Bersih Pajak Tangguhan (63.858.748) 18.986.710
Jumlah Liabilitas 175.678.879.122 221.681.421.810 Yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
Sertifikat EBA-SP Kelas B 43.500.134.976 43.500.134.976 Jumlah (Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan (272.057.948) (265.611.216) ke laba rugi
Saldo Laba 4.080.417.190 3.727.519.594 Nilai Aset Bersih Yang akan direklasifikasi lebih lanjut
Laba Periode Berjalan 1.939.847.581 2.134.114.256 Sertifikat EBA-SP SMF-BTN06 Kelas B 54.266.543.015 54.266.543.015
Jumlah Aset Bersih 47.580.552.166 47.227.654.570 ke laba rugi
Penghasilan Komprehensif Lain - - Pendapatan Ditribusi - - Pajak penghasilan terkait penghasilan
Saldo Laba 28.956.129.883 26.545.783.178 komprehensif lain - -
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 48.910.126.877 63.732.763.903 Laba Komprehensif Periode Berjalan 1.939.847.581 2.134.114.256 Penghasilan Komprehensif Lain Periode
Jumlah Nilai Aset Bersih 83.222.672.898 80.812.326.193 Berjalan Setelah Pajak - -
Jumlah Liabilitas dan Nilai Aset Bersih 258.901.552.020 302.493.748.003 Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 6.404.383.508 6.930.399.637
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
EBA - SP Saldo Laba Jumlah Aset 2024 2023 (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Kelas B Bersih
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset
Saldo Per 1 Januari 2023 43.500.134.976 3.962.162.925 47.462.297.901 30 Jun 2024 30 Jun 2023
Penerimaan piutang kredit EBA-SP Kelas B Bersih
pemilikan rumah 13.157.488.052 22.759.943.123 Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penyesuaian - (1.500.000) (1.500.000) Saldo Per 1 Januari 2022 54.266.543.015 21.067.353.282 75.333.896.297 Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 39.543.468.706 51.057.512.298
Penerimaan bunga dan denda keterlambatan 2.609.418.084 40.397.299 Penerimaan Bunga dan Denda KPR 18.300.233.419 24.087.467.741
Saldo Per 1 Januari 2023 Penerimaan bunga deposito dan jasa giro 29.247.175 39.065.676 Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro 525.127.129 531.357.483
Pembayaran jasa penunjang (708.790.303) (847.944.163) Penyesuaian beban - (11.000.000) (11.000.000) Penerimaan Lain-lain 277.143.558 3.604.436
setelah penyesuaian 43.500.134.976 3.960.662.925 47.460.797.901 Pembayaran Jasa Penunjang (4.553.728.602 ) (7.884.611.451)
Pembayaran pajak (373.528.838) (582.457.001) Pembayaran Pajak (1.170.234.628 ) (2.516.700.655)
Distribusi EBA-SP Kelas B - (2.122.620.616) (2.122.620.616) Pembayaran lain-lain (329.000) (389.000) Dividen/bunga sertifikat kelas B - (3.527.325.296) (3.527.325.296) Pembayaran Lain-lain (571.347.400 ) (950.000)
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari Kas Bersih (digunakan untuk)/diterima dari
Laba Komprehensif Laba tahun berjalan - 6.930.399.637 6.930.399.637 Aktivitas Operasi 52.350.662.182 65.277.679.852
Aktivitas Operasi 14.713.505.170 21.408.615.934 Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Periode Berjalan - 2.134.114.256 2.134.114.256 Pencairan Deposito Berjangka - -
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Penempatan Deposito Berjangka (32.000.000.000 ) -
Saldo Per 30 Juni 2023 43.500.134.976 3.972.156.565 47.472.291.541 Pembayaran pokok utang EBA-SP Kelas A (14.549.086.768) (19.155.708.685) Saldo Per 30 Juni 2023 54.266.543.015 24.459.427.623 78.725.970.638 Arus Kas Bersih yang digunakan untuk
Pembayaran bunga EBA-SP Kelas A (519.768.510) (2.069.714.363) (digunakan untuk) dari Aktivitas Pendanaan (32.000.000.000 ) -
Saldo Per 1 Januari 2024 43.500.134.976 3.727.519.594 47.227.654.570 Pembayaran bunga EBA-SP Kelas B (1.586.949.985) (2.124.120.615) Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan/(pembayaran) utang lain-lain (50.029.999) 110.032.899 Penerimaan Setoran EBA-SP Kelas A - -
Penerimaan Setoran EBA-SP Kelas B - -
Distribusi EBA-SP Kelas B - (1.586.949.986) (1.586.949.986) Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk Saldo Per 1 Januari 2024 54.266.543.015 26.545.783.178 80.812.326.193
Pembayaran Pokok EBA-SP Kelas A (43.855.683.781 ) (53.619.868.498)
Aktivitas Pendanaan (16.705.835.262) (23.239.510.764) Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A (6.632.463.989 ) (9.860.203.798)
Laba Komprehensif Dividen/bunga sertifikat kelas B - (3.994.036.803) (3.994.036.803) Pembayaran Distribusi Kepada Pemegang EBA-SP Kelas B (3.994.036.803 ) (3.527.325.296)
Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (1.992.330.092) (1.830.894.830) Pembayaran Kembali Dana Titipan (726.512.927 ) (1.499.468.494)
Periode Berjalan - 1.939.847.581 1.939.847.581
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 9.847.007.015 11.712.967.439 Arus Kas Bersih yang digunakan untuk
Laba tahun berjalan - 6.404.383.508 6.404.383.508 (digunakan untuk) dari Aktivitas Pendanaan (55.208.697.500 ) (68.506.866.086)
Saldo Per 30 Juni 2024 43.500.134.976 4.080.417.190 47.580.552.166 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 7.854.676.923 9.882.072.609
Kenaikan/(Penurunan) Bersih Dalam Kas Dan Setara Kas (34.858.035.318 ) (3.229.186.234)
Kas Dan Setara Kas Pada Awal Tahun 50.402.666.411 51.641.972.305
Saldo Per 30 Juni 2024 54.266.543.015 28.956.129.883 83.222.672.898 Kas Dan Setara Kas Pada Akhir Tahun 15.544.631.093 48.412.786.071
Kreditur Asal & Penyedia Jasa
Kreditur Asal & Penyedia Jasa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Wali Amanat & Bank Kustodian PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Mandiri Nomor 1 (“EBA-SP
SMF-BMRI01) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BMRI01 per 30 Juni 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk periode Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Tabungan Negara Nomor 06 (“EBA-SP SMF-BTN06”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN06 Per 30 Juni 2024, serta kinerja
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 24 September 2024 Jakarta, 24 September 2024
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti Heliantopo Tjandraningrum
Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Vice President
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 07
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK SYARIAH INDONESIA 01
(EBA-SP SMF-BTN07)
(EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 Per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
30 Jun 2024 31 Des 2023 30 Jun 2024 30 Jun 2023 2024 2023 2024 2023
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas 23.927.620.668 24.785.873.979 Pendapatan Bunga 25.586.165.454 31.901.623.026
Pendapatan Denda Keterlambatan 227.171.593 226.454.029
Kas dan Setara Kas 16.010.232.464 19.533.005.167 Pendapatan Imbal Hasil 15.300.672.188 2.631.655.018
Piutang Kredit Pemilikan Rumah 328.750.488.224 372.821.515.460 Rekening Titipan 5.791.158.891 8.136.656.201 Jumlah Pendapatan Investasi 15.300.672.188 2.631.655.018
Piutang Bunga - - Total Pendapatan 25.813.337.047 32.128.077.055
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 227.488.078.222 260.485.320.967 Beban Investasi
Piutang Usaha 820.490.294 1.019.120.496 Beban
Beban Investasi Piutang Imbal Hasil 2.416.287.304 - Beban Imbal Hasil 8.161.537.692 1.273.494.444
Pajak Dibayar dimuka - - Aset Pajak Tangguhan 1.040.396 -
Beban Bunga (12.506.128.545) (16.644.206.113) Beban Jasa Penunjang 3.369.768.113 558.389.469
Aset Pajak Tangguhan 125.005.700 53.407.521 Beban Jasa Penunjang (5.165.668.536) (9.147.473.284) Jumlah Aset 251.706.797.277 288.154.982.335 Beban Lain-lain 11.696.736 2.900
Jumlah Aset 353.623.604.886 398.679.917.456 Beban Lain-Lain investasi (11.811.500) (750.000) Jumlah Beban Investasi 11.543.002.541 1.831.886.813
Total Beban (17.683.608.581) (25.792.429.397)
Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas dan Aset Bersih Liabilitas (Pendapatan)/Beban Lain-lain
Liabilitas Pendapatan (beban) Lain-lain
Utang Imbal Hasil 1.399.919.686 1.632.242.233 Penyisihan Piutang PPR 4.729.072 -
Utang Bunga 247.097.933 357.271.363 Penyisihan Piutang KPR (325.446.268) (23.772.294)
Utang Pajak 569.630.314 708.043.856 Jumlah (Pendapatan)/Beban Lain-lain 4.729.072 -
Utang Pajak 1.083.438.664 3.077.743.680 Total Pendapatan (beban) Lain-lain (325.446.268) (23.772.294)
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.033.150.604 1.782.150.050 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 3.752.940.575 799.768.205
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 123.518.822 834.177.682 Laba (Rugi) sebelum pajak penghasilan 7.804.282.198 6.311.875.364 Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 211.752.557.517 246.893.783.263
Utang Sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan
Beban Pajak Penghasilan Utang Lain-lain 7.791.158.891 8.136.656.201
Kelas A 288.815.765.255 334.071.924.481 Pajak Kini (1.608.551.098) (1.279.254.974) Pajak Kini (687.637.624) (87.974.810)
Jumlah Liabilitas 222.546.417.012 259.152.875.603 Pajak Tangguhan 1.040.396 -
Utang Lain-lain 6.903.567.824 7.726.092.514 Pajak Tangguhan 71.598.179 5.229.905
Laba (Rugi) Periode Berjalan 6.267.329.279 5.037.850.295 Aset Bersih Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan (686.597.228) (87.974.810)
Jumlah Liabilitas 297.173.388.498 346.067.209.720
Penghasilan Komprehensif Lain Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 27.300.884.636 Laba Periode Berjalan 3.066.343.347 711.793.395
Nilai Aset Bersih Yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi Saldo Laba 1.859.495.629 1.701.222.096 Laba Komprehensif Periode Berjalan 3.066.343.347 711.793.395
Sertifikat EBA-SP SMF-BTN06 Kelas B 47.500.001.416 47.500.001.416 Yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi
Pajak penghasilan terkait penghasilan
Jumlah Aset Bersih 29.160.380.265 29.002.106.732
Pendapatan Ditribusi - -
Saldo Laba 8.950.214.972 5.112.706.320 komprehensif lain - - Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 251.706.797.277 288.154.982.335 LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Penghasilan Komprehensif Lain Periode
Jumlah Nilai Aset Bersih 56.450.216.388 52.612.707.736 Berjalan Setelah Pajak - - Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
Jumlah Liabilitas dan Nilai Aset Bersih 353.623.604.886 398.679.917.456 (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 6.267.329.279 5.037.850.295 LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL
Untuk Periode per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) EBA-SP Kelas B Bersih
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 2024 2023 Saldo per Tanggal Efektif - - -
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain) Pendapatan Investasi Distribusi EBAS-SP
Pendapatan Imbal Hasil 15.300.672.188 2.631.655.018 Kelas B (Catatan 11) 27.300.884.636 - 27.300.884.636
Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset 30 Jun 2024 30 Jun 2023 Jumlah Pendapatan Investasi 15.300.672.188 2.631.655.018 Laba Komprehensif Periode Berjalan - 711.793.395 711.793.395
EBA-SP Kelas B Bersih
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi Pengurangan Saldo per 30 Juni 2023 27.300.884.636 711.793.395 28.012.678.031
Saldo, 1 Januari 2023 47.500.001.416 416.583.675 47.916.585.091 Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 44.071.027.235 49.383.736.024 Pendapatan periode berjalan yang kas
Saldo per 1 Januari 2024 27.300.884.636 1.701.222.096 29.002.106.732
Penerimaan Bunga dan Denda KPR 25.646.677.531 31.759.604.433 atau setara kasnya belum diterima:
Distribusi EBAS-SP
Penyesuaian Beban - (50.874.999) (50.874.999) Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro 255.116.287 264.489.318 Pendapatan Imbal Hasil - -
Kelas B (Catatan 11) - (2.908.069.814) (2.908.069.814)
Penerimaan Lain-lain 110.173.431 - Pendapatan Denda Keterlambatan - -
Pembayaran Jasa Penunjang (5.876.327.397) (8.160.384.100) Laba Komprehensif Periode Berjalan - 3.066.343.347 3.066.343.347
Jumlah pendapatan periode berjalan yang
Dividen/Bunga Sertifikat Kelas B - (1.543.750.047) (1.543.750.047) Pembayaran Pajak (3.531.257.936) (60.060.770) kas atau setara kasnya belum diterima: - - Saldo per 30 Juni 2024 27.300.884.636 1.859.495.629 29.160.380.265
Pembayaran Lain-lain (408.855.946) (750.000)
Penambahan
Laba Tahun Berjalan - 5.037.850.295 5.037.850.295 Kas Bersih (digunakan untuk)/diterima dari
Aktivitas Operasi 60.266.553.205 73.186.634.905
Pendapatan periode sebelumnya LAPORAN ARUS KAS
yang kas atau setara kasnya Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Saldo, 30 Juni 2023 47.500.001.416 3.859.808.924 51.359.810.340 diterima pada periode berjalan: (Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Penerimaan Setoran EBA-SP Kelas A - -
Penerimaan Setoran EBA-SP Kelas B - - Penerimaan Piutang Imbal Hasil - -
Pembayaran Pokok EBA-SP Kelas A (45.256.159.226) (70.280.106.400) Penerimaan Denda Keterlambatan - - 2024 2023
Saldo, 1 Januari 2024 47.500.001.416 5.112.706.319 52.612.707.735
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A (12.616.301.976) (16.994.688.816) Jumlah pendapatan periode sebelumnya Arus kas dari Aktivitas Operasi
Pembayaran Distribusi Kepada Pemegang yang kas atau setara kasnya Penerimaan piutang pembiayaan
Penyesuaian Beban - - - EBA-SP Kelas B (2.429.820.624) (1.543.750.046) diterima pada periode berjalan: - - pemilikan rumah 32.992.513.673 18.973.084.000
Pembayaran Kembali Dana Titipan (822.524.690) 435.800.000
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 15.300.672.188 2.631.655.018 Penerimaan imbal hasil dan denda PPR 12.845.022.830 9.322.457.574
Dividen/Bunga Sertifikat Kelas B - (2.429.820.626) (2.429.820.626) Arus Kas Bersih yang digunakan untuk
Hak bagi hasil milik Entitas - -
(digunakan untuk) dari Aktivitas Pendanaan (61.124.806.516) (88.382.745.262) Penerimaan imbal hasil jasa giro dan deposito 39.362.054 -
Kenaikan/(Penurunan) Bersih Dalam Kas Dan Hak pihak ketiga atas bagi hasil 15.300.672.188 2.631.655.018 Pembayaran jasa penunjang (4.118.767.559) (23.124.998)
Laba Tahun Berjalan - 6.267.329.279 6.267.329.279 Pembayaran pajak (826.051.166) -
Setara Kas (858.253.310) (15.196.110.357) Dirinci atas:
Kas Dan Setara Kas Pada Awal Tahun 24.785.873.979 29.059.176.829 Hak pemilik dana atas bagi hasil Pembayaran lain-lain (11.696.736) (2.900)
Saldo, 30 Juni 2024 47.500.001.416 8.950.214.972 56.450.216.388 Kas Dan Setara Kas Pada Akhir Tahun 23.927.620.668 13.863.066.472 yang sudah didistribusikan - - Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Hak pemilik dana atas bagi hasil Aktivitas Operasi 40.920.383.096 28.272.413.676
Kreditur Asal & Penyedia Jasa yang belum didistribusikan 15.300.672.188 2.631.655.018 Arus Kas dari Aktivitas Investasi:
Jumlah 15.300.672.188 2.631.655.018 Penempatan dana pembiayaan pemilikan rumah - (325.000.884.636)
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
Penerbit, Pendukung Pemberi Pembiayaan Asal & Wali Amanat & Bank Kustodian
Aktivitas Investasi - (325.000.884.636)
Pembiayaan & Penata Penyedia Jasa Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sekuritisasi Penerimaan pokok utang EBA-SP Kelas A - 297.700.000.000
Pembayaran pokok utang EBAS-SP Kelas A (35.141.225.746) -
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Wali Amanat & Bank Kustodian
Penerimaan setoran EBA-SP Kelas B - 27.300.884.636
Pembayaran imbal hasil EBA-SP Kelas A (8.393.860.239) -
Pembayaran dividen EBA-SP Kelas B (2.908.069.814) -
PT Sarana Multigriya PT Bank Syariah Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia Penerimaan utang lain-lain 2.000.000.000 23.127.899
Finansial (Persero) Tbk (Persero), Tbk. Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Aktivitas Pendanaan (44.443.155.799) 325.024.012.535
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek
Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Syariah Indonesia Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas (3.522.772.703) 28.295.541.575
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Nomor 1 (“EBAS-SP SMF-BRIS01) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 19.533.005.167 -
Tabungan Negara Nomor 7 (“EBA-SP SMF-BTN07) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN07 per 30 Juni 2024, serta kinerja material, posisi keuangan EBAS-SP SMF-BRIS01 per 30 Juni 2024, serta kinerja
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 16.010.232.464 28.295.541.575
keuangan dan arus kasnya untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 24 September 2024
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Jakarta, 24 September 2024
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Heliantopo Tjandraningrum Heliantopo Arie Sus Miyanti
Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Vice President Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.14 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.25
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia- Pendapatan Tetap
p.33
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
p.33
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Mandiri
p.33
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Tabungan Negara
p.33
unresolved
org
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
p.33
unresolved
org
PT Asuransi Ciputra Indonesia
p.33
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Banten
p.33
unresolved
org
PT. Asuransi Binagriya Upakara
p.33 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun GPIB
p.33
unresolved
org
Dana Pensiun BPD Jabar
p.33
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN
p.34
unresolved
org
PT Bank Tabungan Negara EBA-SP SMF-BTN
p.37
unresolved
org
PT Bank Tabungan
p.38
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.42 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.43
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Arif
p.47 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.47 ×2
unresolved
person
Executive Vice
· Direktur
p.47
unresolved
org
PT Sarana Multigriya
p.47
unresolved
person
Vice
· Direktur
p.47
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.