Back to announcement
20260605_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097608_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review IPOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 67/KTW.N/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn. Jabatan : Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan: A. - Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 3 Juni 2026, bertempat di Wisma Indocement, Ruang Melati, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara fisik dan online oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom. - Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 03 Juni 2026 Nomor 03, dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direksi: Wakil Presiden Direktur 1 Bapak Jeffrey Halim Direktur 1 Bapak Alexandra Bustami Direktur 1 Ibu Felicia Hui Xia Chong Direktur 1 Ibu Yenni Meilina Lie Dewan Komisaris: Komisaris Independen 1 Bapak Irawan Sastrotanojo Komisaris Independen 1 Ibu Agnes Goretti - Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.700.101.980 (lima miliar tujuh ratus juta seratus satu ribu sembilan ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 88,4645Yo (delapan puluh delapan koma empat enam empat lima persen) dari seluruh jumlah saham - dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. - Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk semua mata acara rapat. . - Mekanisme pengambilan keputusan Rapat: - Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI di mana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat. Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Page 2 OCR 0.904
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. - Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI sebagai berikut : - Mata Acara ke 1: -Jumlah suara tidak setuju — -Jumlah suara abstain - -Jumlah suara setuju - 0 saham atau 0Yo 50.000 saham atau 0,0009Y5 5.700.051.980 saham atau 99,9991Y6 -Total Setuju - 5.700.101.980 saham atau 10049 - Mata Acara ke 2: -Jumlah suara tidak setuju — — 0 saham atau 0Yo -Jumlah suara abstain - 50.000 saham atau 0,0009Y5 -Jumlah suara setuju -Total Setuju - Mata Acara ke 3: -Jumlat ra tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Total Setuju 5.700.051.980 saham atau 99,9991”9 5.700.101.980 saham atau 10049 814.300 saham atau 0,0143Y9 50.000 saham atau 0,0009Y9 5.699.237.680 saham atau 99,9848Y9 5.699.287.680 saham atau 99,9857Y6 - Mata Acara ke 4: -Jumlah suara tidak setuju — — 0 saham atau 0Ya -Jumlah suara abstain 50.000 saham atau 0,0009Yo 5.700.051.980 saham atau 99,9991Yo 5.700.101.980 saham atau 1006 -Jumlah suara setuju -Total Setuju - Keputusan Rapat: Mata Acara Rapat ke 1: 1. Menyetujui: £ a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Bapak Tjun Tjun dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan laporannya tertanggal 31 Maret 2026 No. 00347/2.1030/AU.1/04/1115-4/1/111/2026. 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut fercaiitum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 3 OCR 0.948
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. S 5 NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Mata Acara Rapat ke 2: Menyetujui untuk tidak membagi deviden dan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, sebagai berikut: 1s » Sebesar 9,540 (sembilan koma lima persen) dari laba bersih tahun buku 2025, yaitu sejumlah USD 100.000,- (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sisanya sebesar 90,546 (sembilan puluh koma lima persen) dari laba bersih tahun buku 2025, yaitu sejumlah USD 952.329,- (sembilan ratus lima puluh dua ribu tiga ratus dua puluh sembilan Dollar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained Earning untuk mendukung pengembangan Perseroan. Mata Acara Rapat ke 3: Menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik, yaitu Bapak Tjun Tjun dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk dan ditetapkan tersebut, oleh karena sebab apapun juga, tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026. Adapun kriteria-kriteria yang ditetapkan Perseroan sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti adalah sebagai berikut : a. Memiliki Izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), b. Memiliki dan mentaati prinsip-prinsip independensi, kredibilitas, kualitas, reputasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan standar profesi, baik dari Kantor Akuntan Publik, pemeriksa, supervisor dan Partner, minimal sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pada sektor jasa keuangan dan pasar modal: c. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa audit kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK: d. Memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu pimpinan rekan Kantor akuntan Publik. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. Mata Acara Rapat ke 4: 183 » Melimpahkan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Direksi terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. Menyetujui dan menetapkan paket honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, dengan jumlah kenaikan setinggi-tingginya 105 dati paket honorarium dan/atau tunjangan tahun sebelumnya dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris.
Page 4 OCR 0.930
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 03 Juni 2026 Notaris.di Jakarta Pusat, KUMALA TJAT I WIDODO, SH., MH., MKn.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
person
Tjun Tjun
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
person
KUMALA TJAT I WIDODO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR