Skip to content
Back to announcement

20260605_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097608_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IPOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn.

NOTARIS

Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

SURAT KETERANGAN
Nomor : 67/KTW.N/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn.
Jabatan : Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak No.7 O,

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan:

A. - Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 3 Juni 2026, bertempat di Wisma Indocement, Ruang Melati,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk., berkedudukan
di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara fisik dan online oleh Pemegang Saham
dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada
pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom.

- Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 03 Juni 2026 Nomor 03,
dibuat oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direksi:

Wakil Presiden Direktur 1 Bapak Jeffrey Halim
Direktur 1 Bapak Alexandra Bustami
Direktur 1 Ibu Felicia Hui Xia Chong
Direktur 1 Ibu Yenni Meilina Lie
Dewan Komisaris:

Komisaris Independen 1 Bapak Irawan Sastrotanojo
Komisaris Independen 1 Ibu Agnes Goretti

- Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.700.101.980 (lima miliar tujuh ratus juta seratus satu ribu
sembilan ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 88,4645Yo
(delapan puluh delapan koma empat enam empat lima persen) dari seluruh jumlah saham

- dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

- Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

- Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk
semua mata acara rapat. .

- Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
- Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang
dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI di mana
keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.

Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang

Page 2 OCR 0.904
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara)
dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

- Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI sebagai
berikut :

- Mata Acara ke 1:

-Jumlah suara tidak setuju —
-Jumlah suara abstain -
-Jumlah suara setuju -

0 saham atau 0Yo
50.000 saham atau 0,0009Y5
5.700.051.980 saham atau 99,9991Y6

-Total Setuju - 5.700.101.980 saham atau 10049
- Mata Acara ke 2:

-Jumlah suara tidak setuju — — 0 saham atau 0Yo
-Jumlah suara abstain - 50.000 saham atau 0,0009Y5

-Jumlah suara setuju
-Total Setuju

- Mata Acara ke 3:
-Jumlat ra tidak setuju
-Jumlah suara abstain
-Jumlah suara setuju
-Total Setuju

5.700.051.980 saham atau 99,9991”9
5.700.101.980 saham atau 10049

814.300 saham atau 0,0143Y9
50.000 saham atau 0,0009Y9
5.699.237.680 saham atau 99,9848Y9
5.699.287.680 saham atau 99,9857Y6

- Mata Acara ke 4:
-Jumlah suara tidak setuju — — 0 saham atau 0Ya
-Jumlah suara abstain 50.000 saham atau 0,0009Yo

5.700.051.980 saham atau 99,9991Yo
5.700.101.980 saham atau 1006

-Jumlah suara setuju
-Total Setuju -

Keputusan Rapat:

Mata Acara Rapat ke 1:

1. Menyetujui: £
a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025.
b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Bapak Tjun Tjun dari
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan
laporannya tertanggal 31 Maret 2026 No. 00347/2.1030/AU.1/04/1115-4/1/111/2026.

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang
tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut fercaiitum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Page 3 OCR 0.948
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. S 5

NOTARIS

Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

Mata Acara Rapat ke 2:
Menyetujui untuk tidak membagi deviden dan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2025, sebagai berikut:

1s

»

Sebesar 9,540 (sembilan koma lima persen) dari laba bersih tahun buku 2025, yaitu
sejumlah USD 100.000,- (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) ditetapkan sebagai
Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sisanya sebesar 90,546 (sembilan puluh koma lima persen) dari laba bersih tahun buku
2025, yaitu sejumlah USD 952.329,- (sembilan ratus lima puluh dua ribu tiga ratus dua
puluh sembilan Dollar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained
Earning untuk mendukung pengembangan Perseroan.

Mata Acara Rapat ke 3:

Menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik, yaitu Bapak Tjun Tjun dari Kantor Akuntan

Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan

Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2026, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan

Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang

ditunjuk dan ditetapkan tersebut, oleh karena sebab apapun juga, tidak dapat

menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku

2026.

Adapun kriteria-kriteria yang ditetapkan Perseroan sehubungan dengan penunjukan

Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti adalah sebagai berikut :

a. Memiliki Izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

b. Memiliki dan mentaati prinsip-prinsip independensi, kredibilitas, kualitas, reputasi
yang dapat dipertanggungjawabkan, dan standar profesi, baik dari Kantor Akuntan
Publik, pemeriksa, supervisor dan Partner, minimal sesuai dengan standar profesi
yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan pada sektor jasa keuangan dan pasar modal:

c. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian
jasa audit kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK:

d. Memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), yaitu pimpinan rekan Kantor akuntan Publik.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan

honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

Mata Acara Rapat ke 4:

183

»

Melimpahkan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris,
untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Direksi terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.

Menyetujui dan menetapkan paket honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember
2026, dengan jumlah kenaikan setinggi-tingginya 105 dati paket honorarium dan/atau
tunjangan tahun sebelumnya dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris.

Page 4 OCR 0.930
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn.

NOTARIS
Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 03 Juni 2026
Notaris.di Jakarta Pusat,

KUMALA TJAT I WIDODO, SH., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.41 MB
Published5 Jun 2026
Pages4
Characters8,761
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk. p.1 ×2
linked person Jeffrey Halim p.1
linked person Alexandra Bustami p.1
linked person Felicia Hui Xia Chong p.1
linked person Yenni Meilina Lie p.1
linked person Irawan Sastrotanojo p.1
linked person Agnes Goretti p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×5
unresolved person Tjun Tjun p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person KUMALA TJAT I WIDODO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result