Back to announcement
20260605_LOPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097508.pdf
Other Needs review LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0065/SK-DIR/LPI/VI/2026
Nama Perusahaan PT Logisticsplus International Tbk
Kode Emiten LOPI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06507/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik
sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan selain informasi
yang telah dilaporkan dan/atau disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Ya, Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana telah dan/atau
akan memperoleh persetujuan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak
6
memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan
akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak
7
memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan
akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Logisticsplus International Tbk
Wahyu Dwi Jatmiko
Direktur Utama
PT Logisticsplus International Tbk
SAV Building
Telepon : (021) 78833279, Fax : , www.logisticsplus.co.id
Nama Pengirim Wahyu Dwi Jatmiko
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 05-06-2026 11:10
Lampiran 1. Tanggapan atas Surat Bursa No. S-06507.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Logisticsplus International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Logisticsplus International Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0065/SK-DIR/LPI/VI/2026 Issuer Name PT Logisticsplus International Tbk Issuer Code LOPI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06507/BEI.PP3/06-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik
sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan selain informasi
yang telah dilaporkan dan/atau disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Ya, Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana telah dan/atau
akan memperoleh persetujuan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak
6
memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan
akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak
7
memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan
akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Logisticsplus International Tbk
Wahyu Dwi Jatmiko
Direktur Utama
Page 5
PT Logisticsplus International Tbk
SAV Building
Phone : (021) 78833279, Fax : , www.logisticsplus.co.id
Sender Name Wahyu Dwi Jatmiko
Function Direktur Utama
Date and Time 05-06-2026 11:10
Attachment 1. Tanggapan atas Surat Bursa No. S-06507.pdf
This is an official document of PT Logisticsplus International Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Logisticsplus International Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
367 ms
12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0065/SK-DIR/LPI/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}