Back to announcement
20260605_LOPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097508_lamp1.pdf
Other Needs review LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 5 Juni 2026
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
JI. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Bapak Yogi Brilliana Gahara
P.H. Kepala Divisi PP3
Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa No. S-06507/BEI.PP3/06-2026
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-06507/BEI.PP3/06-2026 tanggal 4 Juni 2026 perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek PT. Logisticsplus International Tbk (“Perseroan”), bersama ini Perseroan menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
1. Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan 111.2.1.
2. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEl/12-2025?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang
berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
3. Perusahaan Terbuka?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan selain informasi yang telah
dilaporkan dan/atau disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?
4. Jawab :
Ya, Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana telah dan/atau akan memperoleh persetujuan
pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5.
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
6. saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab :
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak memiliki
rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
7. utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab :
Sampai dengan saat ini, Pemegang Saham Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan tidak memiliki
rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. Logisticsplus International Tbk
Julia Kartini S.
Corporate Secretary
Page 3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yogi Brilliana Gahara P.H. Kepala Divisi PP
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Julia Kartini S.
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
310 ms
12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}