Back to announcement
20240917_SAPX_Perubahan Profesi Penunjang_31726312_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SAPXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 018/CN/N/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 14.11 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 12 Juni 2024 nomor 30, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: yan Komisa siden Komisaris : Nyonya Nency Christanti Komisaris Independen : Tuan Gilarsi Wahju Setijono Direksi : Presiden Direktur : Tuan Budiyanto Darmastono Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 786.416.830 (tujuh ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam belas ribu delapan ratus tiga puluh) saham atau mewakili 94,37” (sembilan puluh empat koma tiga tujuh persen) dari 833.333.300 (delapan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil L
Page 2 OCR 0.931
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com d. Mata Acara Ke-4 Rapat nihil ec. Mata Acara Ke-5 Rapat nihil f. Mata Acara Ke-6 Rapat nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui CASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : “Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Pertama 0 “0 786.416.830 Kedua 0 kr 0 786.416.830 Ketiga — 0 0 786.416.830 Keempat 0 0 786.416.830 Kelima 0 0 786.416.830 Keenam tidak ada pemungutan suara Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Ke-1 Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Auditan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Mata Acara Ke-2 Rapat -Menyetujui untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebagai berikut : 1. Cadangan Umum Rp7.729.876.643,- 10040 2. Laba Ditahan (Retained Earning) Rp 0 0Yo Rp7.729.876.643.- 10049 Mata Acara Ke-3 Rapat -Menyetujui untuk memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan distribusi besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Pan
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Komisaris Perseroan serta menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) secara keseluruhan tidak lebih besar dari Rp6.462.170.000.- (enam miliar empat ratus enam puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu Rupiah) serta memberikan tantiem tidak lebih besar dari 296 (dua persen) dari laba bersih Perseroan. Mata Acara Ke-4 Rapat -Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk Penunjukkan Akuntan Publik lebih lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya. Mata Acara Ke-5 Rapat 1. Menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat nona LIM SU HWEI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan dan sekaligus mengangkat tuun ANGGARA MASTANGI sebagai penggantinya dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya RUPST, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: -Presiden Komisaris : nyonya NENCY CHRISTANTI: -Komisaris Independen — : tuan GILARSI WAHJU SETIJONO, -Presiden Direktur : tuan BUDIYANTO DARMASTONO: -Direktur : tuan ANGGARA MASTANGI: w . Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan pengurus kepada pihak berwenang. Mata Acara Ke-6 Rapat Direksi telah memberikan penjelasan terkait tidak dilaksanakannya Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (P'MHMETD I) yang telah mendapatkan persetujuan RUPSLB pada tanggal 21 (dua puluh satu) Agustus 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Pa
Page 4 OCR 0.909
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com — bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, Iyiji 2024 Notaris -/Jal Tai
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Budiyanto Darmastono Kuorum Kehadiran
· Presiden Direktur
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
141 ms
13 Sep 2026 16:01
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '786416830'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '786416830'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '786416830'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '786416830'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap '
'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
'surat-surat serta melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
'sekaligus memberitahukan perubahan pengurus '
'kepada pihak berwenang.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '786416830'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}