Back to announcement
20240912_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725614_lamp1.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.897
-—
7 Ladi PERTAMINA
GAS NEGARA
Wamer : 066400.5/KU.06.01/COS/2024
ifat :
Perihal : Tanggapan terkait Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa
Lampiran :1 (satu) berkas
Jakarta, 12 September 2024
Yang Terhormat,
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Menindaklanjuti Surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No.: S-09697/BEI.PP2/09-2024
tanggal 11 September 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa
yang diterima pada Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi Bursa ("SPE-IDXnet”) pada
tanggal 11 September 2024, bersama ini kami sampaikan penjelasan Perseroan atas
pertanyaan Bursa sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Corporate Secretary
8 #ERyhmina
IT La
PAN
Fajriyah Usman Kh
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan:
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan,
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan.
Kantor Pusat PGN
Jl. KH. Zainul Arifin No. 20
Jakarta 11140, Indonesia
T 462 21 633 4838
www.pgn.co.id E conlael.center@pgn.co.id
Page 2 OCR 0.934
3 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA Lampiran : Penjelasan Perseroan Ig Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. 1. Perkembangan status kondisi force majeur Perseroan dengan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor) sampai saat ini. Tanggapan Perseroan: Pada tanggal 3 November 2023, perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Gunvor Singapore Pte. Ltd. terkait pelaksanaan kontrak. Pada dasarnya belum ada perbedaan yang material dibandingkan dengan pengungkapan sebelumnya. Kami secara aktif berdiskusi dengan Gunvor dengan tujuan untuk mendapatkan penyelesaian terbaik dan untuk menjaga hubungan jangka panjang. 2. Berdasarkan artikel media massa tertanggal 28 Agustus 2024, agar dapat dijelaskan: a. Disebutkan bahwa muatan confirmation notice (CN) antara Perseroan dengan Gunvor yaitu diantaranya Ketentuan Pengiriman LNG, Lokasi Pemuatan, Negara Lokasi Pembongkaran LNG, Kuantitas di Kontrak, Kargo yang bisa dikurangi, Kegagalan Penjual dalam Supply, Tidak sesuai spec dan Harga Kontrak serta Kapal Kargo LNG. Agar dapat dikonfirmasikan kebenaran dan kesesuaian informasi CN tersebut. Klarifikasi Perseroan perihal kondisi denda LNG off-spec dan denda maksimal gagal kirim sebesar 13046 yang disebutkan di artikel media massa tersebut. Tanggapan Perseroan: Terkait dengan pemberitaan tersebut, Perseroan tidak mengetahui sumber data yang didapatkan oleh Media. Sesuai dengan ketentuan dalam MSPA dan CN, informasi dan data yang terkandung dalam MSPA dan CN terikat dengan klausul kerahasiaan dan saat ini tidak dapat dipublikasikan. 3. Berdasarkan artikel media massa tertanggal 29 Agustus 2024, agar dapat dijelaskan: a. Disebutkan dalam artikel tersebut bahwa perikatan Perseroan dengan Gunvor tidak dilakukan melalui proses due diligence yang ideal, tidak melibatkan fungsi manajemen risiko, dan persetujuan penetapan pembeli/penjual LNG dalam kerjasama dengan Gunvor tidak ditetapkan melalui keputusan direksi Perseroan. Agar dapat diklarifikasikan hal tersebut. Disebutkan bahwa nilai inherent risk gagal kirim kargo ke Gunvor sebesar USD390.456.000. Agar diklarifikasikan oleh Perseroan atas hal tersebut. Disebutkan bahwa Perseroan berpotensi menangggung selisih harga pasar dengan harga penjualan LNG dalam kontrak. Agar dapat diklarifikasikan oleh Perseroan atas hal tersebut. Kantor Pusat PGN Jl. K.H, Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 462 21 633 4838 www.pgn.co.id E contaci.center@pgn.co id
Page 3 OCR 0.945
- Lai PERTAMINA GAS NEGARA Tanggapan Perseroan: a. Dalam menjalankan setiap kegiatan bisnis Perseroan selalu mengedepankan aspek tata kelola perusahaan sesuai dengan prosedur internal yang berlaku. Informasi terkait nilai inherent risk, Perseroan tidak mengetahui sumber data yang didapatkan oleh Media. Perseroan telah melakukan estimasi nilai manfaat ekonomis untuk seluruh komitmen kontrak pembelian dan penjualan tersebut sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam PSAK 237 (dahulu PSAK 57) mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi untuk kontrak memberatkan dengan mempertimbangkan beberapa parameter antara lain harga, pembelian dan penjualan per tanggal pelaporan. Suatu estimasi nilai manfaat ekonomis telah dihitung dan dibandingkan dengan estimasi ganti rugi apabila perusahaan tidak menjalankan komitmen sesuai kontrak. Untuk komitmen kontrak penjualan LNG jangka panjang dengan Gunvor Singapore Pte Ltd, Perusahaan mengakui nilai yang lebih rendah antara estimasi nilai manfaat ekonomi dibandingkan dengan estimasi ganti rugi sebagai provisi, diukur dan disajikan sebagai provisi atas kontrak LNG yang memberatkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian interim tanggal 30 Juni 2024. Informasi di atas telah kami sampaikan dalam catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 Juni 2024 dan telah dipublikasikan. 4. Upaya Perseroan saat ini untuk dapat memperoleh jalan keluar dari kondisi force majeur dengan Gunvor dan meminimalisir risiko arus kas keluar. Tanggapan Perseroan: Kami secara aktif berdiskusi dengan Gunvor dengan tujuan untuk mendapatkan penyelesaian terbaik dan untuk menjaga hubungan jangka panjang. 5. Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi pergerakan perdagangan efek Perseroan dan kondisi kelangsungan usaha Perseroan. Tanggapan Perseroan: Sampai dengan saat ini belum ada informasi/fakta material lain yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi perdagangan efek Perseroan dan kondisi kelangsungan usaha Perseroan. 1. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. www.pgn.co.id Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 462 21 633 4838 E contaci.center@pgn.co.id
Page 4 OCR 0.895
hb 03 PERTAMINA GAS NEGARA Tanggapan Perseroan: Apabila terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan, kami akan menyampaikan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kantor Pusat PGN JI. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 462 21 633 4838 www.pgn.co.id E contact.center@pgn.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Gunvor Singapore Pte Ltd
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.