Skip to content
Back to announcement

20240912_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31725605_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ENZO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 874/CN-NOTIVI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Demak
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 10 September 2024.

Tempat : Hotel 101 Urban, Kelapa Gading, Jakarta.
Pukul 115.24 — 15.38 WIB

Mata Acara :

1. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan:

2. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 10 September 2024, dengan nomor 78.

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Nyonya MERIAM LINA SITORUS, selaku salah satu pemegang
saham Perseroan yang hadir secara fisik, yang telah ditunjuk dan dipilih pada saat
Rapat.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.636.057.802 saham atau mewakili 75,656 dari 2.162.547.122 saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama dan Kedua:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

1.

Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan
yang dilakukan seluruh anggota Direksi Perseroan, terhitung sejak berakhirnya
masa jabatan yang lama, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan
ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab (acguif et decharge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan,
sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota
Direksi Perseroan, dengan masa jabatan yang baru, yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu
dua puluh sembilan), dengan susunan anggota Direksi Perseroan sebagai
berikut:

-Direktur Utama : Tuan MARKUS SILITONGA,

-Direktur : Nyonya MERIAM LINA SITORUS,

-Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan anggota Direksi pada setiap waktu sebelum masa jabatannya
berakhir.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Page 3 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021- 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Kedua :

IN.

Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengawasan
yang dilakukan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak
berakhirnya masa jabatan yang lama, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024
sampai dengan ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan
yang dilakukan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-
Undangan yang berlaku.

Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota
Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan yang baru, yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan sebagai berikut:

-Komisaris Utama : Nyonya GRACE ERNAWAN,

-Komisaris Independen : Nyonya EVI MARINI:

-Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan anggota Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum masa
jabatannya berakhir.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat
di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 10 September 2024
S 3 Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published12 Sep 2024
Pages3
Characters6,205
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MORENZO ABADI PERKASA Tbk p.1 ×2
linked person MERIAM LINA SITORUS · Direktur p.1 ×3
linked person MARKUS SILITONGA · Direktur Utama p.2
linked person GRACE ERNAWAN · Komisaris Utama p.3
linked person EVI MARINI · Komisaris Independen p.3
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 113 ms 13 Sep 2026 16:04

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'MERIAM LINA SITORUS',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-09-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Hotel 101 Urban, Kelapa Gading, Jakarta.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result