Back to announcement
20240912_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31725605_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ENZOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 874/CN-NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Demak (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 10 September 2024. Tempat : Hotel 101 Urban, Kelapa Gading, Jakarta. Pukul 115.24 — 15.38 WIB Mata Acara : 1. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan: 2. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 10 September 2024, dengan nomor 78. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya MERIAM LINA SITORUS, selaku salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik, yang telah ditunjuk dan dipilih pada saat Rapat. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.636.057.802 saham atau mewakili 75,656 dari 2.162.547.122 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama dan Kedua: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan yang dilakukan seluruh anggota Direksi Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguif et decharge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan, sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Direksi Perseroan, dengan masa jabatan yang baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: -Direktur Utama : Tuan MARKUS SILITONGA, -Direktur : Nyonya MERIAM LINA SITORUS, -Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021- 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Kedua : IN. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengawasan yang dilakukan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang- Undangan yang berlaku. Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan yang baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: -Komisaris Utama : Nyonya GRACE ERNAWAN, -Komisaris Independen : Nyonya EVI MARINI: -Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 10 September 2024 S 3 Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
113 ms
13 Sep 2026 16:04
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MERIAM LINA SITORUS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-10',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Hotel 101 Urban, Kelapa Gading, Jakarta.'}