Skip to content
Back to announcement

20240912_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31725605_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ENZO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                         PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk
                                                 (“Perseroan”)
                                        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPLB”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan RUPSLB dengan ringkasan risalah, sebagai berikut:

RUPSLB Perseroan dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 di Ruang Ready, 101 Urban Hotel Kelapa
Gading, Jakarta Utara, dibuka pukul 15.24 WIB dan ditutup pada pukul 15.38 WIB.

RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah berjumlah 1.636.057.802
saham atau mewakili 75.65% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai
dengan tanggal RUPSLB ini, yaitu sejumlah 2.162.547.122 saham.

Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

 1.   Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan.
 2.   Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan

Pimpinan RUPSLB yang ditunjuk adalah Ibu Meriam Lina Sitorus, selaku salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir
secara fisik, yang telah di tunjuk dan dipilih pada saat Rapat.

Sewaktu membahas masing-masing mata acara RUPSLB, para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara
RUPSLB yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.

Pengambilan keputusan atas keseluruhan Mata Acara Rapat RUPSLB tersebut diatas dilakukan berdasarkan
pemungutan suara. Rincian hasil suara tersebut adalah sebagai berikut:


       Mata      Jumlah Pemegang                              Hasil Pemungutan Suara
      Acara       Saham dan/atau
                                           Setuju            Abstain        Total Suara        Tidak Setuju
      RUPST       Kuasanya yang
                                                                              Setuju
                  mengajukan
                 pertanyaan/saran

        1      Tidak ada              1.636.057.802             -      1.636.057.802                 -
        2      Tidak ada              1.636.057.802             --     1.636.057.802                 -
                                                                 --
                                                                  -
Keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
    I. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan yang dilakukan seluruh anggota Direksi
        Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan
        ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas tindakan pengurusan yang
        dilakukan sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai
        dengan peraturan perundang undangan
Page 2
    II.   Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Direksi Perseroan, dengan masa jabatan
          baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
          Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh Sembilan), dengan susunan
          Direksi Perseroan sebagai berikut :
          Direktur Utama : Tuan Markus Silitonga
          Direktur            : Nyonya Meriam Lina Sitorus
          Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi pada setiap
          waktu sebelum masa jabatannya berakhir

    III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
         menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi Perseroan tersebut diatas dalam akta yang
         dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta
         melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
         perundang-undangan yang berlaku

Mata Acara Kedua:
    I. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan yang dilakukan seluruh anggota Dewan
        Komisaris Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024
        sampai dengan ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas tindakan
        pengawasan yang dilakukan sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
        Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang undangan

    II.   Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan
          masa jabatan baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh Sembilan), dengan
          susunan Direksi Perseroan sebagai berikut :
          Komisaris Utama             : Nyonya Grace Ernawan
          Komisaris Independen        : Nyonya Evi Marini
          Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris
          pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir

    III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
         menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas dalam
         akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang,
         serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
         perundang-undangan yang berlaku



                                              Jakarta, 12 September 2024
                                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published12 Sep 2024
Pages2
Characters6,254
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Sep 2024 · 15:24–
Present1,636,057,802 (75.65%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MORENZO ABADI PERKASA Tbk p.1 ×2
linked person Meriam Lina Sitorus p.1 ×3
linked person Markus Silitonga · Direktur Utama p.2
linked person Grace Ernawan p.2
linked person Evi Marini p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 470 ms 12 Sep 2026 22:58

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-09-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.65',
 'shares_present': '1636057802',
 'shares_total_voting': '2162547122',
 'time_start': '15:24:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result