Back to announcement
20240912_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31725605_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ENZOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPLB”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan RUPSLB dengan ringkasan risalah, sebagai berikut:
RUPSLB Perseroan dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 di Ruang Ready, 101 Urban Hotel Kelapa
Gading, Jakarta Utara, dibuka pukul 15.24 WIB dan ditutup pada pukul 15.38 WIB.
RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah berjumlah 1.636.057.802
saham atau mewakili 75.65% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai
dengan tanggal RUPSLB ini, yaitu sejumlah 2.162.547.122 saham.
Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan.
2. Persetujuan Pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan
Pimpinan RUPSLB yang ditunjuk adalah Ibu Meriam Lina Sitorus, selaku salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir
secara fisik, yang telah di tunjuk dan dipilih pada saat Rapat.
Sewaktu membahas masing-masing mata acara RUPSLB, para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara
RUPSLB yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.
Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.
Pengambilan keputusan atas keseluruhan Mata Acara Rapat RUPSLB tersebut diatas dilakukan berdasarkan
pemungutan suara. Rincian hasil suara tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Jumlah Pemegang Hasil Pemungutan Suara
Acara Saham dan/atau
Setuju Abstain Total Suara Tidak Setuju
RUPST Kuasanya yang
Setuju
mengajukan
pertanyaan/saran
1 Tidak ada 1.636.057.802 - 1.636.057.802 -
2 Tidak ada 1.636.057.802 -- 1.636.057.802 -
--
-
Keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
I. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan yang dilakukan seluruh anggota Direksi
Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan
ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas tindakan pengurusan yang
dilakukan sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai
dengan peraturan perundang undangan
Page 2
II. Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Direksi Perseroan, dengan masa jabatan
baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh Sembilan), dengan susunan
Direksi Perseroan sebagai berikut :
Direktur Utama : Tuan Markus Silitonga
Direktur : Nyonya Meriam Lina Sitorus
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi pada setiap
waktu sebelum masa jabatannya berakhir
III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi Perseroan tersebut diatas dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku
Mata Acara Kedua:
I. Menyetujui untuk meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan yang dilakukan seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan, terhitung sejak berakhirnya masa jabatan yang lama yaitu pada tanggal 5 Agustus 2024
sampai dengan ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas tindakan
pengawasan yang dilakukan sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang undangan
II. Menyetujui untuk mengangkat dan menetapkan kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan
masa jabatan baru, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh Sembilan), dengan
susunan Direksi Perseroan sebagai berikut :
Komisaris Utama : Nyonya Grace Ernawan
Komisaris Independen : Nyonya Evi Marini
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris
pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir
III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas dalam
akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku
Jakarta, 12 September 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Sep 2024 · 15:24– |
| Present | 1,636,057,802 (75.65%) |
| Chair | — |
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
470 ms
12 Sep 2026 22:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '75.65',
'shares_present': '1636057802',
'shares_total_voting': '2162547122',
'time_start': '15:24:00'}