Skip to content
Back to announcement

20240912_EAST_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31725317_lamp2.pdf

Other Text extracted EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
Menimbang:

Mengingat:

Menetapkan:

PT Eastparc Hotel Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT EASTPARC HOTEL Tbk
NOMOR: 0004/PT.EPH-Tbk/DIR-SK/IX/2024
TENTANG
PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM II

. bahwa telah diterbitkannya Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk

per tanggal 30 Juni 2024,

. bahwa Perseroan membukukan laba positif berdasarkan Laporan

Keuangan per tanggal 30 Juni 2024,

. bahwa surat keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris.

. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang

Perseroan Terbatas:

. Anggaran Dasar Perseroan Nomor 20 Tanggal 04 Maret 2019,

Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00077/BE1/09-2021 tanggal 13 September 2021 tentang
Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham,
Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.

MEMUTUSKAN

. Berdasarkan Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk per 30 Juni

2024, maka Direksi Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen
interim II untuk tahun buku 2024. Adapun jumlah dividen interim II yang
dibagikan adalah sejumlah Rp5.158.006.670 atau sejumlah Rp1,25 per
lembar saham.

. Adapun pembayaran dividen interim II tersebut dilakukan pada tanggal

03 Oktober 2024.

. Tata cara dan jadwal pembagian dividen interim II selanjutnya akan

diumumkan melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
Indonesia.

. Dividen Interim II yang dibagikan akan diperhitungkan dalam penetapan

penggunaan laba Tahun Buku 2024 yang akan disampaikan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.

Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta

P: 622744932000 F: -62 2744932222 E: corp.secretary@eastparchotel.com

www.eastparc.co.id
Page 2 OCR 0.908
PT Eastparc Hotel Tbk.

5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembayaran Dividen Interim II Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Ditetapkan di Yogyakarta
Tanggal 10 September 2024

PT Eastparc Hotel Tbk

NN MAAN

Khalid Bin Omar Abdat Helmi Khalid Abdat
Direktur Utama Direktur

Direksi

Muhammad Anis
Direktur Direktur

Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta
P: 62 274 493 2000 F: 62 274 493 2222 E: corp.secretary@eastparchotel.com

www.eastparc.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published12 Sep 2024
Pages2
Characters2,250
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk. p.1 ×17
linked person Khalid Bin Omar Abdat p.2
linked person Helmi Khalid Abdat p.2
linked person Muhammad Anis p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result