Skip to content
Back to announcement

20240911_PAMG_Perubahan Profesi Penunjang_31725106_lamp2.pdf

Other Text extracted PAMG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
—“ Morison Global

TJAHJADI & TAMARA

Registered Public Accountants
License No. 486/KM.1/2011
Centennial Tower 15" Floor, Suite B
Jl. Gatot Subroto Kav. 24-25
Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
Phone : (62-21) 2295 8368

Fax : (62-21) 2295 8353

Jakarta, 26 Agustus 2024
No. 448/SP-BSP/T&T/VII1/2024

Kepada yang terhormat

PT Bima Sakti Pertiwi Tbk
Jl. Jend. Sudirman No.123
Pekanbaru 28112

Riau

U.p: Direksi dan Komite Audit PT Bima Sakti Pertiwi Tbk

Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan

Masa Jeda

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Tjahjadi & Tamara sebagai auditor independen
PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan Perusahaan
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan
sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023
tertanggal 11 Juli 2023 tentang “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POJK 9 Tahun 2023”), dengan ini kami sampaikan hasil
penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda

sebagai berikut:

Tahun AP bertindak sebagai AP bertindak sebagai Rekan perikatan
Rekan Perikatan penanggung jawab audit lainnya
penelahaan pengendalian
mutu perikatan
2017 - - -
2018 David Wijaya Roy Tamara -
2019 David Wijaya Roy Tamara -
2020 Roy Tamara David Wijaya -
2021 Roy Tamara David Wijaya -
2022 David Wijaya Roy Tamara -
2023 David Wijaya David Pranata Wangsja -
2024 Janto David Pranata Wangsja -

An Independent Member Firm of Morison Global

Page 2 OCR 0.954
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana

diuraikan di atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan sebagai berikut:

(i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur Pihak berupa bank umum,
emiten dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.
diakumulasi sejak tahun buku 2017.

(ii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran
AP dalam perikatan.

a. AP bertindak sebagai Rekan Perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku
pelaporan secara berturut-turut,

b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan,
masa jeda selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut: dan

c. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut.

(iii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda yang diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai praktik akuntan publik.

Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP
telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9
Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.

Hormat kami,
KAP Tjahjadi & Tamara

Partner

An Independent Member Firm of Morison Global

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.76 MB
Published11 Sep 2024
Pages2
Characters3,445
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bima Sakti Pertiwi Tbk p.1 ×8
possible org Tjahjadi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person David Wijaya p.1 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result