Back to announcement
20240909_KRAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31724176_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Press Release
Krakatau Steel Lanjutkan Program Restrukturisasi Utang untuk
Rencana Penyehatan Keuangan
Jakarta (05/09) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahun Buku 2023 pada Kamis, 5 September 2024 di Financial Hall,
Jakarta. Dalam pemaparan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, Krakatau Steel
mencatatkan pendapatan sebesar senilai US$1,45 miliar atau setara Rp22,45 triliun.
“Dari sisi biaya usaha, terjadi penurunan 6% dibanding tahun lalu menjadi senilai
US$125,33 juta atau setara Rp1,94 triliun di tahun 2023 dan ada tambahan kontribusi
positif dari bagian laba entitas asosiasi senilai US$41,41 juta atau setara Rp0,64
triliun,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo.
Dalam keputusan rapat juga diputuskan bahwa pemegang saham menyetujui
Program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Perseroan sebagai langkah strategis
untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan. Program RPK ini akan
mampu menstabilkan posisi keuangan dengan melaksanakan restrukturisasi utang
lanjutan ini.
Program penyelesaian utang yang tercantum dalam RPK Perseroan adalah melalui
optimalisasi kinerja operasional bisnis baja melalui pengoperasian HSM#1 secara
optimal, optimalisasi aset tetap berupa lahan dan divestasi saham Perseroan di entitas
anak usaha dan asosiasi, serta melakukan fundraising dari optimalisasi kepemilikan
saham Perseroan di entitas anak usaha dan asosiasi di masa mendatang
“Dengan restrukturisasi utang ini menjadikan Perseroan dapat terus menjalankan
komitmen untuk kewajiban penyelesaian utang serta menjaga keberlangsungan
usaha,” tutur Purwono.
Perseroan juga berhasil menurunkan total liabilitas sebesar 10% dari USD2,61 miliar
menjadi USD2,35 miliar di tahun 2023. Hal ini karena adanya pembayaran sebagian
pokok hutang Tranche A dan Tranche B sebesar USD283,78 juta yang bersumber dari
divestasi anak perusahaan maupun optimalisasi lahan.
“Hingga saat ini kami masih terus berupaya mempertahankan pencapaian kinerja
terlihat dengan arus kas Perseroan yang masih dapat kami jaga tetap positif dengan
saldo kas akhir tahun 2023 senilai US$102,7 juta atau setara Rp1,58 triliun atau naik
30% dibandingkan tahun 2022,” tegas Purwono.
Perseroan saat ini terus berupaya semaksimal mungkin menjaga performa kinerja
selama recovery pabrik HSM#1. Perbaikan fasilitas HSM#1 akan selesai tahun ini dan
diharapkan produksi pertama produk HRC pasca perbaikan akan dilakukan pada
Triwulan IV tahun 2024.
Page 2
Press Release
“Prioritas Krakatau Steel saat ini adalah tetap berupaya menjaga kinerja dengan
menyelesaikan perbaikan fasilitas HSM#1 sesuai dengan jadwal dan sejalan dengan
hal tersebut, Krakatau Steel juga sedang menyelesaikan restrukturisasi lanjutan atas
sisa utang dengan para kreditur dan pemegang saham,” tutup Purwono.
Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi:
M. Tantra Maulana
Corporate Secretary
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Gedung Teknologi Cilegon 42435
Telp. 0254-372519
Hasil RUPS Tahun Buku 2023
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mengesahkan:
a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
dan Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
00772/2.1030/AU./04/1155-1/1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 dengan opini “wajar,
dalam semua hal yang material”.
b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana
dimuat dalam laporannya Nomor: 00388/2.1030/AU.2/12/1155-1/0/III/2024 tanggal
28 Maret 2024 dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material”.
Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian serta Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku yang
berakhir pada 31 Desember 2023, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan
Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan
peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku, dan tercermin dalam buku-
buku Laporan Perseroan.
2. a) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan besarnya tantiem/insentif kinerja/insentif khusus untuk tahun buku 2023, serta
menetapkan honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024.
b) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan
besarnya tantiem/insentif kinerja/insentif khusus untuk tahun buku 2023, serta menetapkan gaji,
tunjangan dan fasilitas bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
Page 3
Press Release 3. a) Menunjuk KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) Indonesia untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan untuk Tahun Buku 2024. b) Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut, serta melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. c) Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan Tahun Buku 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut. 4. a) Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan. b) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membuat menegosiasikan dan menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan OWK dan pelaksanaan konversi OWK menjadi modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga konversi OWK menjadi modal Perseroan yang dianggap baik oleh Direksi, melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Penambahan Modal, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan penerbitan OWK dan peningkatan modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian kuasa dan kewenangan tersebut diberikan tanpa ada pengecualian dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal. 5. a) Menyetujui Usulan Restrukturisasi yang diajukan oleh Perseroan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang- undangan yang berlaku. b) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. 6. Menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan dengan memberhentikan Djoko Muljono dan mengangkat Djoko Muljono sebagai Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis.
Page 4
Press Release Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Purwono Widodo Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Tardi Direktur Komersial : Muhamad Akbar Direktur SDM : Sriyani Puspa Kinasih Direktur Pengembangan Bisnis & Portofolio : Agus Nizar Vidiansyah Direktur Infrastruktur & Penunjang Bisnis : Djoko Muljono Komisaris Komisaris Utama : Suhanto Komisaris : I Gusti Putu Suryawirawan Komisaris : Yudha Mediawan Komisaris Independen : Tjuk Agus Minahasa Komisaris Independen : David Pajung Komisaris Independen : Isfan Fajar Satryo
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
578 ms
12 Sep 2026 22:58
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-05',
'meeting_type': 'AGM'}