Back to announcement
20240909_PNBN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31724061_lamp1.pdf
Other Text extracted PNBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK PAN INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMABAHAN INI
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE 2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT BANK PAN INDONESIA Tbk
disingkat PT Bank Panin Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Jasa Perbankan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang
Gedung Bank Panin Pusat 1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang, 459 Kantor Cabang Pembantu,
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
Jakarta 10270, Indonesia
Telepon: (021) 573 5555, Faksimili: (021) 2700 340
www.panin.co.id
Email: panin@panin.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP II TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.910.000.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4
Januari 2025. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 4 Oktober 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DI PERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
PIHAK LAIN MANAPUN, SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG TELAH DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA
KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI
PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG UNDANG PERDATA.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL
PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA
KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI
PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAA (Double A)
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT PANIN SEKURITAS Tbk PT EVERGREEN SEKURITAS PT KOREA INVESTMENT PT SUCOR SEKURITAS PT ALDIRACITA SEKURITAS
(terafiliasi) INDONESIA AND SEKURITAS INDONESIA INDONESIA
PENAWARAN EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2024
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 25 September – 1 Oktober 2024
Tanggal Penjatahan : 2 Oktober 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Oktober 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 4 Oktober 2024
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 7 Oktober 2024
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan IV Bank PaninTahap I Tahun 2024
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima
persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga
Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025. Pembayaran
Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo,
yaitu tanggal 4 Oktober 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga Ke-1 : 4 Januari 2025 Bunga Ke-11 : 4 Juli 2027
Bunga Ke-2 : 4 April 2025 Bunga Ke-12 : 4 Oktober 2027
Bunga Ke-3 : 4 Juli 2025 Bunga Ke-13 : 4 Januari 2028
Bunga Ke-4 : 4 Oktober 2025 Bunga Ke-14 : 4 April 2028
Bunga Ke-5 : 4 Januari 2026 Bunga Ke-15 : 4 Juli 2028
Bunga Ke-6 : 4 April 2026 Bunga Ke-16 : 4 Oktober 2028
Bunga Ke-7 : 4 Juli 2026 Bunga Ke-17 : 4 Januari 2029
Bunga Ke-8 : 4 Oktober 2026 Bunga Ke-18 : 4 April 2029
Bunga Ke-9 : 4 Januari 2027 Bunga Ke-19 : 4 Juli 2029
Bunga Ke-10 : 4 April 2027 Bunga Ke-20 : 4 Oktober 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
2
Page 3
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun, seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadijaminan
atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai pasal 1131
dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk
sebagian atau seluruh Obligasi sebelum tanggal pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk
memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau
untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan berdasarkan surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO)No.RTG-336/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 5 September 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024 untuk periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
adalah:
idAA (Double A)
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
3
Page 4
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mandiri Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Mandiri Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Financial Institutions Banking Group
Plaza Mandiri Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190. Indonesia
Telp. (021) 5268216, 5245161
Faks. (021) 5268201
Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II
Tahun 2024 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk
modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana,
maka sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal Perseroan.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi secara berkala setiap 6
(enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi digunakan sesuai Peraturan
OJK No. 30/POJK.04/2015 (“POJK No. 30/2015”).
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPO, serta hasil RUPO yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja setelah penyelenggaraan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan
posisi keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, dan 30
Juni 2024 (tidak diaudit) beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain
dalam Informasi Tambahan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah disusun dan disajikan disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang
4
Page 5
tercantum dalam Informasi Tambahan. Laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (firma anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00022/2.1265/AU.1/07/1687-3/1/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 yang telah ditandatangani oleh Fonny Alimin
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.1687).
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023 2022
ASET
Kas 1.158.883 1.297.547 1.704.409
Giro Pada Bank Indonesia 5.463.415 7.870.438 7.204.803
Giro Pada Bank Lain
Pihak Berelasi 178.625 221.111 139.787
Pihak Ketiga 1.255.715 1.076.630 1.112.334
Cadangan Kerugian Penurunan (41) (35) (50)
Bersih 1.434.299 1.297.706 1.252.071
Penempatan Pada Bank Indonesia Dan
Bank Lain
Pihak Berelasi 98.250 - -
Pihak Ketiga 3.807.763 6.038.336 7.192.136
Cadangan Kerugian Penurunan (241) (2.688) (1.633)
Bersih 3.905.772 6.035.648 7.190.503
Efek-Efek
Pihak Ketiga 45.087.970 39.010.673 33.398.471
Cadangan Kerugian Penurunan (31) (39) (53)
Bersih 45.087.939 39.010.634 33.398.418
Tagihan Derivatif – Pihak Ketiga 50.175 20.437 29.385
Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual
Kembali - Pihak Ketiga
Pihak Ketiga - 4.827.120 10.642.145
Cadangan Kerugian Penurunan - (329) -
Bersih - 4.826.791 10.642.145
Kredit
Pihak Berelasi 1.327.016 1.350.018 1.325.517
Pihak Ketiga 137.231.232 138.351.123 128.552.782
Cadangan Kerugian Penurunan (7.816.954) (8.202.868) (6.608.717)
Bersih 130.741.294 131.498.273 123.269.582
Tagihan Anjak Piutang
Pihak Ketiga 75.000 75.000 100.000
Cadangan Kerugian Penurunan (26.358) (30.951) (49.580)
Bersih 48.642 44.049 50.420
Piutang Jual Dan Sewa Balik
Pihak Ketiga 78.124 93.334 78.778
Cadangan Kerugian Penurunan (608) (60.186) (23.591)
Bersih 77.516 33.148 55.187
Piutang Sewa Pembiayaan
5
Page 6
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023 2022
Pihak Ketiga 569.238 529.433 281.868
Cadangan Kerugian Penurunan (11.733) (953) (9.727)
Bersih 557.505 528.480 272.141
Piutang Pembiayaan Konsumen
Pihak Ketiga 8.909.500 8.614.493 6.914.427
Cadangan Kerugian Penurunan (208.779) (185.488) (118.977)
Bersih 8.700.721 8.429.005 6.795.450
Tagihan Akseptasi - Pihak
Pihak Ketiga 1.996.554 1.637.787 2.132.501
Cadangan Kerugian Penurunan (9.944) (7.658) (6.652)
Bersih 1.986.610 1.630.129 2.125.849
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 755.294 766.401 791.410
Biaya Dibayar Dimuka 162.308 114.353 124.361
Aset Tetap - Bersih 9.782.051 10.002.144 10.176.936
Aset Pajak Tangguhan 836.785 747.872 609.846
Aset Takberwujud 559.816 522.482 425.974
Aset Lain-Lain - Bersih 7.909.635 7.334.513 6.312.991
Jumlah Aset - Bersih 219.218.660 222.010.050 212.431.881
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Segera 456.177 186.926 169.964
Simpanan
Pihak Berelasi 1.316.332 1.477.929 1.520.921
Pihak Ketiga 131.187.276 133.611.552 131.162.554
Jumlah 132.503.608 135.089.481 132.683.475
Simpanan Dari Bank Lain - Pihak Ketiga 939.795 2.420.728 2.548.103
Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli
10.320.368 9.761.945 2.408.299
Kembali - Pihak Ketiga
Liabilitas Derivatif - Pihak Ketiga 49.034 16.432 29.561
Liabilitas Akseptasi - Pihak Ketiga 2.001.298 1.641.363 2.137.042
Surat Berharga Yang Diterbitkan - Bersih - - 3.999.020
Pinjaman Yang Diterima - Pihak Ketiga 3.104.394 2.803.373 2.144.195
Utang Pajak 221.760 221.735 222.169
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 967.775 960.675 440.481
Beban Yang Masih Harus Dibayar Dan
1.162.022 1.347.101 1.266.865
Liabilitas Lain-Lain
Obligasi Subordinasi - Bersih 1.300.470 3.699.276 3.795.470
Jumlah Liabilitas 153.026.701 158.149.035 151.844.644
Dana Syirkah Temporer
Bank 656.739 417.762 9.160.456
Bukan Bank 11.039.148 10.130.768 710.687
Jumlah Dana Syirkah Temporer 11.695.887 10.548.530 9.871.143
6
Page 7
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023 2022
Ekuitas
Modal Saham - Nilai Nominal Rp 100 Per
Saham Modal Dasar - 96.000.000.000
2.408.765 2.408.765 2.408.765
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh -
24.087.645.998 Saham
Saham Treasuri (610) (610) (610)
Tambahan Modal Disetor 3.440.707 3.440.707 3.440.707
Selisih Transaksi Ekuitas Dengan Pihak Non-
(269.072) (269.072) (269.072)
Pengendali
Penghasilan Komprihensif Lain 7.051.484 7.373.975 7.621.379
Saldo Laba
Ditentukan Penggunanya 140.000 140.000 140.000
Tidak Ditentukan Pengunaanya 38.027.496 36.611.051 34.059.727
Jumlah 38.167.496 36.751.051 34.199.727
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada
50.798.770 49.704.816 47.400.896
Penilik Entitas Induk
Kepentingan Non Pengendali 3.697.302 3.607.669 3.315.198
Jumlah Ekuitas 54.496.072 53.312.485 50.716.094
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer
219.218.660 222.010.050 212.431.881
Dan Ekuitas
*tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023* 2023 2022
PENDAPATAN (BEBAN)
OPERASIONAL
Pendapatan Bunga
Bunga yang diperoleh 7.315.713 7.117.877 14.136.964 13.367.323
Provisi dan komisi kredit 236.237 231.894 451.417 538.887
Jumlah Pendapatan Bunga 7.551.950 7.349.771 14.588.381 13.906.210
Beban Bunga (3.110.938) (2.597.393) (5.381.905) (3.957.460)
Pendapatan Bunga - Bersih 4.441.012 4.752.378 9.206.476 9.948.750
Pendapatan Operasional Lainnya
Pendapatan transaksi valuta asing
61.019 48.841 124.581 115.096
- bersih
Keuntungan bersih penjualan efek 97.037 77.680 142.973 202.790
Provisi dan komisi selain kredit -
66.970 67.760 150.059 137.302
bersih
Bagian laba bersih entitas asosiasi 18.219 32.419 53.149 87.579
Perubahan nilai wajar efek yang
diukur pada nilai wajar melalui (133.105) 107.699 38.955 (142.850)
laba rugi
Lainnya 887.044 1.307.977 2.066.572 1.595.654
Jumlah Pendapatan Operasional
997.184 1.642.376 2.576.289 1.995.571
Lainnya
7
Page 8
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023* 2023 2022
Beban Operasional Lainnya
Umum dan administrasi (1.051.851) (1.030.719) (1.979.148) (2.067.137)
Tenaga kerja (1.298.585) (1.204.645) (2.435.356) (2.274.770)
Beban pensiun dan imbalan pasca
(248.744) (105.218) (266.458) (112.705)
kerja
Lainnya (347.028) (298.652) (664.549) (626.224)
Jumlah Beban Operasional
(2.946.208) (2.639.234) (5.345.511) (5.080.836)
Lainnya
Beban Operasional Lainnya - Bersih (1.949.024) (996.858) (2.769.222) (3.085.265)
Pemulihan (Beban) Kerugian
Penurunan nilai
Aset keuangan (797.787) (1.188.761) (2.769.587) (2.819.053)
Aset non-keuangan 1.968 19.872 11.681 28.501
Jumlah Beban Kerugian
(795.819) (1.168.889) (2.757.906) (2.790.552)
Penurunan Nilai
LABA OPERASIONAL 1.696.169 2.586.631 3.679.348 4.072.933
PENDAPATAN NON OPERASIONAL
Hasil sewa 3.322 3.245 6.570 8.820
Lainnya - bersih 15.623 36.283 89.808 7.140
PENDAPATAN NON OPERASIONAL -
18.945 39.528 96.378 15.960
BERSIH
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 1.715.114 2.626.159 3.775.726 4.088.893
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
(350.049) (526.970) (770.190) (815.883)
BERSIH
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN
1.365.065 2.099.189 3.005.536 3.273.010
BERJALAN
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Surplus revaluasi aset tetap - - 14.665 234.880
Pengukuran kembali atas
- - (472.736) 203.809
kewajiban imbalan pasti
Bagian penghasilan komprehensif
(295) (237) 1.757 1.328
lain atas entitas asosiasi
Pajak penghasilan terkait pos yang
tidak akan direklasifikasi ke laba 9.115 152 107.402 (48.221)
rugi
Sub jumlah 8.820 85 (348.912) 391.796
Pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi
Perubahan nilai wajar atas efek
yang diukur pada nilai wajar
(244.111) 472.648 171.261 (1.266.813)
melalui penghasilan komprehensif
lain
Pajak penghasilan terkait pos
yang akan direklasifikasi ke laba 53.813 (99.078) (38.184) 251.985
rugi
Sub jumlah (190.298) 373.570 133.077 (1.014.828)
Jumlah penghasilan komprehensif
(181.478) 373.485 (215.835) (623.032)
lain periode berjalan setelah pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 1.183.587 2.472.674 2.789.701 2.649.978
8
Page 9
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan (6 Bulan) (12 Bulan)
2024* 2023* 2023 2022
LABA BERSIH YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.276.217 1.739.589 2.531.895 3.041.676
Kepentingan non-pengendali 88.848 359.600 473.641 231.334
LABA BERSIH 1.365.065 2.099.189 3.005.536 3.273.010
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.093.954 2.108.410 2.303.920 2.436.934
Kepentingan non-pengendali 89.633 364.264 485.781 213.044
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 1.183.587 2.472.674 2.789.701 2.649.978
LABA PER SAHAM
(dalam Rupiah penuh)
Dasar/Dilusian 52,98 72,22 105,11 126,28
Rasio Keuangan
30 Juni 31 Desember
(6 bulan) (12 bulan)
KETERANGAN
2024* 2023* 2023 2022
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 69,81% 69,07% 71,24% 71,48%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas 280,80% 271,37% 296,65% 299,40%
Jumlah Kredit yang Diberikan Bersih / Jumlah Aset 59,64% 59,57% 59,23% 58,03%
Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah Aset 107,72% 106,43% 104,64% 105,93%
Jumlah Simpanan / Jumlah Aset 60,87% 63,99% 61,94% 63,66%
Rasio Usaha
Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih 6,40% 6,63% 6,28% 6,18%
Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset 4,03% 4,52% 4,24% 4,77%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas 16,48% 18,33% 17,70% 20,05%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Aset Produktif - Bersih 3,79% 4,26% 4,03% 4,50%
Laba operasional / Rata - rata Jumlah Aset 1,54% 2,46% 1,69% 1,95%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan Bunga 22,71% 35,73% 25,88% 29,40%
Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga 18,08% 28,56% 20,60% 23,54%
Laba Bersih / Rata - rata Jumlah Aset Produktif - Bersih 1,17% 1,88% 1,31% 1,48%
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga 2,75% 6,93% 4,91% -3,07%
Laba Operasional - Bersih -34,43% 29,71% -9,66% 66,27%
Laba Bersih -34,97% 30,89% -8,17% 80,14%
Jumlah Aset -1,26% -1,98% 4,51% 3,90%
Jumlah Liabilitas -3,24% -5,29% 4,15% -2,61%
Jumlah Ekuitas 2,22% 4,49% 5,12% 4,47%
Rasio Perbankan
Rasio Permodalan
9
Page 10
30 Juni 31 Desember
(6 bulan) (12 bulan)
KETERANGAN
2024* 2023* 2023 2022
CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional 32,24% 32,98% 32,40% 30,07%
CAR – Risiko Kredit Dan Pasar 34,22% 35,47% 34,43% 32,19%
CAR – Risiko Kredit 36,22% 35,91% 35,25% 32,63%
Rasio Kualitas Aset
NPL Bruto 2,88% 3,66% 3,09% 3,53%
NPL Neto 0,63% 1,18% 0,57% 0,92%
Rasio Rentabilitas
Laba / Jumlah Aset (ROA) 1,48% 2,18% 1,57% 1,91%
Laba / Jumlah Ekuitas (ROE) 5,33% 7,53% 5,42% 6,89%
Net Interest Margin (NIM) 4,53% 5,17% 4,93% 5,53%
BOPO 79,86% 70,89% 78,18% 74,53%
Rasio Likuiditas
LDR 97,30% 90,89% 97,51% 91,67%
Rasio Kepatuhan
GWM Rupiah Primer – Rata rata 6,71% 8,22% 7,32% 8,02%
GWM Rupiah Sekunder 36,17% 26,62% 34,55% 34,93%
GWM Valas – Rata rata 4,03% 4,02% 4,03% 4,03%
*tidak diaudit
Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Informasi Tambahan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan dari hasil penggabungan (merger) 3 (tiga) buah bank swasta, yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri &
Dagang Indonesia dan Bank Industri Djaja Indonesia berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat. Perseroan didirikan dengan nama PT Pan Indonesia Bank Ltd. sebagaimana
termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang
dibuat dihadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., dahulu Notaris di Jakarta junctis akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13
April 1972, keduanya dibuat di hadapan Adrian Jimmie Tumonggor, S.H., pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar
Mangaradja Namora S.H., dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24 tanggal 19 April 1972, serta telah
didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut di bawah No. 1121, 1122, 1123, tanggal 22 April 1972
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 210, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 45, tanggal 6
Juni 1972.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan anggaran dasar Perseroan
sebelumnya telah disesuaikan dengan (i) POJK No. 32/POJK.04/2014 dan (ii) POJK No. 33/POJK.04/2014 adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19
10
Page 11
Mei 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal 8 Juni 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 27887, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 72, tanggal 6 September 2019.
Perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar dengan
POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan
Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik serta menyusun kembali anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT
Bank Panin Tbk. No. 22 tanggal 7 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan
telah diterima dan dicatat di dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8 Juli 2021
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Juli
2021 ("Akta No. 22/2021") dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 31459, BNRI No. 74, tanggal 16
September 2022.
Berdasarkan Akta No. 22/2021, maksud dan tujuan Perseroan ini ialah menjalankan usaha sebagai bank umum.
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
A Kegiatan Usaha Utama Perseroan
Untuk merealisasi maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya yang
lazim dalam dunia perbankan;
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya;
a. surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
b. surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
c. kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
e. obligasi;
f. surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1
(satu) tahun;
g. surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana
lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antara pihak ketiga;
8. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tercatat di bursa efek;
9. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
10. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
B. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai
berikut:
1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
11
Page 12
3. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya;
4. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
5. Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun selaku pendiri
dan/atau peserta dana pensiun lembaga keuangan;
6. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan sewa
guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, lembaga kliring dan
penjamin serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
7. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk
kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
8. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud
tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di
Indonesia.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Dibawah ini disajikan struktur pemodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam jangka waktu 2
(dua) tahun sebelum Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024
sebagai berikut:
Tahun 2023
Pada tahun 2023, struktur permodalan Perseroan sama dengan tahun 2024.
Tahun 2024
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sehubungan dengan Pengeluaran Saham-Saham Baru yang
Berasal dari Penawaran Umum Terbatas VII dan Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan Indonesia Tbk.,
disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 9 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di
Jakarta sehubungan dengan struktur permodalan Perseroan juncto Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
per 30 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai nominal per saham Rp 100.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar
96.000.000.000 9.600.000.000.000
Pemegang Saham :
1.PT Panin Financial Tbk. 1.108.907.128.500 46,04
11.089.071.285
2.Votraint No. 1103 Pty. Ltd. 38,82
9.349.793.152 934.979.315.200
3.Saham Treasuri 6.100.000 610.000.000 0,02
4. Masyarakat < 5% 15,12
3.642.681.561 364.268.156.100
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
100,00
Penuh 24.087.645.998 2.408.764.599.800
Saham dalam Portepel
71.912.354.002 7.191.235.400.200
3. Pengurus dan Pengawasan Perseroan
12
Page 13
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Bank Pan Indonesia
Tbk No. 69 tanggal 30 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-
0215142 tanggal 19 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0119931.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Nelson Tampubolon
Wakil Presiden Komisaris / Komisaris
Independen : Lintang Nugroho
Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan
Komisaris : Johnny
Komisaris : Gregory James Terry
Komisaris/ Independen : Drs. H. Riyanto
Direksi
Presiden Direktur : Herwidayatmo
Wakil Presiden Direktur : Hendrawan Danusaputra
Direktur : Edy Heryanto
Direktur : Januar Hardi
Direktur : Gunawan Santoso
Direktur : Lionto Gunawan
Direktur : Antonius Ketut Dwirianto
Direktur : Suwito Tjokrorahardjo
Direktur : Haryono Wongsonegoro
4. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
Kegiatan Usaha
Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat
untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun perusahaan.
Perseroan juga melakukan transaksi antar bank serta kegiatan investasi melalui penempatan pada instrumen-
instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan, disamping menyediakan jasa untuk memperlancar arus
pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional, seperti jasa pengiriman uang, inkaso/collection,
transaksi valuta asing dan pembiayaan ekspor-impor dalam bentuk letter of credit (L/C), yang memberikan
pendapatan non-bunga/imbal jasa (fee based income) kepada Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir Juni 2024
memiliki memiliki 518 jaringan kantor, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia Timur, 57 Kantor
Cabang Utama yang berlokasi di Senayan - Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara Imperium – Jakarta, Pecenongan
– Jakarta, CBD Pluit – Jakarta, Kopi – Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta, Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta,
Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading Serpong, Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut, Sumedang,
Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Coklat – Surabaya, Malang,
Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri, Jember, Kuta, Mataram, Kupang, Medan, Pematang Siantar,
Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Sorong,
Palangkaraya dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung
oleh 459 Kantor Cabang Pembantu.
Perluasan kantor-kantor cabang didasarkan atas beberapa kriteria, antara lain: a) meningkatkan jaringan
guna memenuhi kebutuhan kegiatan usaha nasabah, b) perkembangan perekonomian daerah yang
bersangkutan, c) situasi dan kondisi sosial ekonomi daerah yang bersangkutan dan d) mempermudah akses
internasional (khusus untuk kantor di luar negeri).
13
Page 14
Berikut ini adalah perubahan data jaringan kantor Persero per 30 Juni 2024:
No Nama Alamat Relokasi Status Keterangan
1 Selat Panjang Jln Kartini No. 43,45 dan 47, Selat panjang Kantor Cabang Relokasi Kantor
Kota, Tebing Tinggi, Meranti, Riau Pembantu
2 TB Akardia Green park, Tower C Level 1, Jln TB Kantor Cabang Relokasi Kantor
Simatupang Simatupang Kav 88, Jakarta Selatan Pembantu
Total nilai buku aktiva tetap berupa tanah dan bangunan lainnya yang dimiliki Perseroan diatas adalah Rp 2.277
miliar. Selain Aktiva Tetap berupa tanah dan Bangunan tersebut di atas Perseroan juga memiliki inventaris
lainnya, antara lain: 801 (delapan ratus satu) unit Mobil, 129 (seratus dua puluh sembilan) unit sepeda motor
dan inventaris lainnya berupa mesin-mesin ATM, Komputer, Lemari Besi, AC dan lain-lain.
Hampir seluruh bangunan kantor Perseroan beserta properti/inventarisnya yang berada di lokasi kantor
tersebut telah diasuransikan pada perusahaan asuransi PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Central Asia
dan PT Asuransi Indrapura masing-masing untuk jangka waktu 1 tahun dan diperpanjang sesuai jatuh tempo
masing-masing polis.
Perseroan pada saat ini juga telah mengoperasikan sebanyak 850 (per Juni 2024) buah ATM (Automated Teller
Machine). Serta tergabung dalam jaringan ATM ALTO dan ATM BERSAMA, sehingga nasabah Perseroan juga
dapat memperoleh layanan melalui lebih dari 90.000 ATM jaringan ALTO dan ATM BERSAMA di seluruh
Indonesia. Sedangkan untuk jaringan internasional, Perseroan juga tergabung dalam jaringan ATM Mastercard
Cirrus dan debit Maestro diseluruh dunia.
Berikut ini adalah tabel perkembangan jumlah kantor-kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan selama
3 tahun terakhir:
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Kantor Wilayah 1 1 1
Kantor Cabang 57 57 57
Kantor Cabang Pembantu 459 459 458
Kantor Kas 0 0 0*
Kantor Cabang Luar Negeri 0 0 0
Kantor Perwakilan Luar Negeri 1 1 1
Sub Total 518 518 517
ATM 850 848 855
Sesuai POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, Bank melakukan perubahan status seluruh Kantor Kas
menjadi Kantor Cabang Pembantu per Oktober 2021
Strategi Usaha
Dalam konteks keberlanjutan bisnis, Perseroan telah menetapkan rencana strategis lima tahun ke depan yang
berfokus pada bagaimana mengoptimalkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki untuk mendorong kinerja
bisnis.
Strategi pendanaan difokuskan pada pengembangan beragam produk baru sambil terus memperkuat program
tabungan yang sudah ada untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) demi memperkuat struktur current account
saving account (CASA). Perseroan akan memfokuskan strategi penanaman dana pada upaya menjaga dan
meningkatkan kualitas kredit dengan target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap
mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential financing). Perseroan juga terus mendorong sinergi seluruh
satuan kerja dan kelompok usaha Panin untuk mewujudkan ekosistem Panin Grup. Tujuannya antara lain untuk
optimalisasi kinerja bisnis serta mewujudkan layanan omnichannel yang bisa menjawab kebutuhan nasabah dan
meningkatkan customer experience.
14
Page 15
Dengan menerapkan bauran strategi di atas, Perseroan berharap dapat menyediakan solusi keuangan yang
lengkap dan beragam kepada para nasabah, serta dapat memperluas basis nasabahnya.
Prospek Usaha
Perseroan optimis kinerja bisnis akan tumbuh secara berkelanjutan sejalan dengan visi: ” Menjadi Bank pilihan
utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,05% (yoy) pada triwulan II-2024. Bank
Indonesia (BI) memprakirakan ekonomi dapat tumbuh dikisaran 4,7%-5,5% pada tahun 2024 dan akan
meningkat 4,8-5,6% pada tahun 2025. Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup solid dengan stabilitas
ekonomi dan politik yang relatif terjaga. Dalam satu dekade terakhir, di luar pandemi Covid-19, ekonomi tercatat
mampu tumbuh dikisaran 5%-6%. Pencapaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan global yang
sekitar 3%.
Sejalan dengan itu, bisnis perbankan nasional masih sangat prospektif. Perbaikan kinerja ekonomi secara umum
berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan. Tidak hanya karena pertumbuhan merupakan elemen kunci
dalam upaya menekan pengangguran, bank juga jadi memiliki banyak opsi sumber pendanaan untuk dikelola
dan didiversifikasi ke dalam aktivitas risk-taking saat ekonomi booming. Selain itu, industri perbankan Indonesia
memiliki basis pasar yang besar serta tingkat literasi dan inklusi keuangan yang meningkat. Indonesia merupakan
negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia dengan lebih dari 270 juta jiwa.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun
2022 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 49,68% dan indeks inklusi keuangan sebesar 85,10%. Nilai
ini meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2019 dimana indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks
inklusi keuangan 76,19%. Inklusi keuangan ditargetkan dapat mencapai 90% pada tahun 2024. Peningkatan
literasi keuangan merupakan salah satu faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 15 tanggal 6 September 2024 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat
secara kesanggupan penuh (full commitment) Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024 dengan
jumlah sebesar Rp3.910.000.000.000,- (tiga triliun sembilan ratus sepuluh miliar Rupiah) .
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II
Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Jumlah Penjaminan (dalam Rp) Persentase (%)
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 700.000.000.000 17,90%
2. PT Evergreen Sekuritas Indonesia 773.300.000.000 19,78%
3. PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia 900.000.000.000 23,02%
4. PT Panin Sekuritas Tbk (Terafiliasi) 786.700.000.000 20,12%
15
Page 16
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Jumlah Penjaminan (dalam Rp) Persentase (%)
6. PT Sucor Sekuritas 750.000.000.000 19,18%
TOTAL 3.910.000.000.000 100,00%
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Panin Sekuritas Tbk merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan berdasarkan ketentuan UUP2SK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal.
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XIV Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO
yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima)
rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 25 September 2024 dan ditutup pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul
16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 4 Oktober 2024.
16
Page 17
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI. atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI. Perusahaan Efek. atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
tercantum dalam Bab XIV Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan. maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. tanggal
Penjatahan adalah 2 Oktober 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum. baik secara langsung
maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
17
Page 18
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan peraturan Bapepam No.
IX.A.2 dan peraturan IX.A.7.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi. pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Bank: PT Bank Panin Tbk Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Senayan Cabang: Senayan
No. Rekening: 1005007034 No. Rekening: 1005006772
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Evergreen Sekuritas Indonesia
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Panin Sekuritas Tbk (Terafiliasi)
Bank: PT Bank Panin Tbk Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Senayan Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 1005.608839 No. Rekening: 1205003477
Atas Nama: PT Korea Investment And Sekuritas Atas Nama: PT Panin Sekuritas
Indonesia
PT Sucor Sekuritas
Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 1205005607
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya
yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut. maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin
Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
kepada Penjamin Emisi Obligasi. maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
18
Page 19
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka
uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan
alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang
telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi, yang dihitung
secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/ atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukan
atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
19
Page 20
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran
Umum yaitu pada tanggal 24 – 26 September 2024 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Evergreen Sekuritas Indonesia
Menara Tekno Lantai 9 Gedung Bank Panin Pusat Lt. Dasar
Jl. Fachrudin No. 19 RT.1/RW/7 Jl. Jend. Sudirman No. 1
Jakarta Pusat 10250 Jakarta 10270
Telepon: (021) 3970 5858 Telp: (021) 5739510
Faksimili: (021) 3970 5850 Fax: (021) 5739508
Website: www.aldiracita.com Website: www.evergreensekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: corsec@evergreensekuritas.co.id
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Panin Sekuritas Tbk
Equity Tower, 9th & 22nd Floor Suite A Gedung Bursa Efek Indonesia Tower II, Lt. 17
SCBD Lot 9Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53,
Jakarta 12190 Indonesia Jakarta 12190
Telepon: (021) 2991 1888 Telepon: (021) 5153055
Faksimili: (021) 2991 1999 Faksimili: (021) 5153061
Website: www.kisi.co.id Website: https://pans.co.id/
Email: fixedincome@kisi.co.id Email: fixed-income@pans.co.id
PT Sucor Sekuritas
Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220
Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 2788 9288
Website: sucorsekuritas.com
Email: ib@sucorsekuritas.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
20
Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT EVERGREEN SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT KOREA INVESTMENT
p.1
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS
p.1
unresolved
org
Bank PaninTahap I Tahun
p.2
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi
p.2
unresolved
org
Bank Panin Tahap II Tahun
p.3 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.5
unresolved
org
Deloitte Touche Tohmatsu Limited
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×7
unresolved
org
Bank Kemakmuran
p.10
unresolved
org
Bank Industri Djaja Indonesia
p.10
unresolved
person
Mangaradja Namora
p.10
unresolved
person
Adrian Jimmie Tumonggor
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.11 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.12
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.12
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.12
unresolved
person
Antonius Wahono Prawirodirdjo
· Notaris
p.13
unresolved
org
PT Asuransi Indrapura
p.14
unresolved
org
Pusat Statistik
p.15
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.15 ×4
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
p.15 ×3
unresolved
org
Tumbuan & Partners
· Konsultan Hukum
p.16
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
· Notaris
p.16
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. Wali
· Notaris
p.16 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN
p.16
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.16
unresolved
org
Bapepam
p.18 ×2
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia Bank
p.18
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas
p.18
unresolved
org
PT Panin Sekuritas Indonesia
p.18
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Bank
p.18
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia Menara Tekno
p.20
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Sahid Sudirman Center
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.