Skip to content
Back to announcement

20240909_PNBN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31724061_lamp1.pdf

Other Text extracted PNBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
                                                                         INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
 INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
 BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT BANK PAN INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
 LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMABAHAN INI
 PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE 2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                             PT BANK PAN INDONESIA Tbk
                                                                              disingkat PT Bank Panin Tbk

                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:


                                                                             Bergerak Dalam Bidang Industri Jasa Perbankan
                                                                                  Berkedudukan di Jakarta, Indonesia


                                             Kantor Pusat:                                                                                  Kantor Cabang
                                      Gedung Bank Panin Pusat                                                     1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang, 459 Kantor Cabang Pembantu,
                                  Jl. Jenderal Sudirman, Senayan                                                                dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
                                       Jakarta 10270, Indonesia
                        Telepon: (021) 573 5555, Faksimili: (021) 2700 340
                                           www.panin.co.id
                                       Email: panin@panin.co.id

                                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
                                             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                          (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)

                                                     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
                                                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)

                                               Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP II TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
                                        DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.910.000.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,25%
(tujuh     koma        dua    lima     persen)    per     tahun.    Obligasi     ini   ditawarkan      dengan      nilai    100%     (seratus      persen)       dari   jumlah      Pokok    Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4
Januari 2025. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 4 Oktober 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN

                                                                   PENTING UNTUK DI PERHATIKAN
  OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
  PIHAK LAIN MANAPUN, SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
  KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG TELAH DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA
  KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI
  PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG UNDANG PERDATA.

  1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL
  PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
  ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN                                                          SENTRAL     EFEK    INDONESIA      (“KSEI”)
  DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA
  KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI
  PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.

  RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
  TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                           DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                                                   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                                                   idAA (Double A)



                                                Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia



                                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




        PT PANIN SEKURITAS Tbk               PT EVERGREEN SEKURITAS                 PT KOREA INVESTMENT                      PT SUCOR SEKURITAS               PT ALDIRACITA SEKURITAS
              (terafiliasi)                         INDONESIA                      AND SEKURITAS INDONESIA                                                           INDONESIA
                                         PENAWARAN EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)


                                                                                   WALI AMANAT
                                                                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                 Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2024
Page 2
                                                     JADWAL

 Tanggal Efektif                                                         :                      27 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                                     :    25 September – 1 Oktober 2024
 Tanggal Penjatahan                                                      :                   2 Oktober 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                     :                   4 Oktober 2024
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                    :                   4 Oktober 2024
 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                            :                   7 Oktober 2024

                                            PENAWARAN UMUM

KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan IV Bank PaninTahap I Tahun 2024

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima
persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga
Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025. Pembayaran
Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo,
yaitu tanggal 4 Oktober 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

 Bunga Ke-1            :           4 Januari 2025             Bunga Ke-11           :               4 Juli 2027
 Bunga Ke-2            :              4 April 2025            Bunga Ke-12           :          4 Oktober 2027
 Bunga Ke-3            :               4 Juli 2025            Bunga Ke-13           :           4 Januari 2028
 Bunga Ke-4            :          4 Oktober 2025              Bunga Ke-14           :              4 April 2028
 Bunga Ke-5            :           4 Januari 2026             Bunga Ke-15           :               4 Juli 2028
 Bunga Ke-6            :              4 April 2026            Bunga Ke-16           :          4 Oktober 2028
 Bunga Ke-7            :               4 Juli 2026            Bunga Ke-17           :           4 Januari 2029
 Bunga Ke-8            :          4 Oktober 2026              Bunga Ke-18           :              4 April 2029
 Bunga Ke-9            :           4 Januari 2027             Bunga Ke-19           :               4 Juli 2029
 Bunga Ke-10           :              4 April 2027            Bunga Ke-20           :          4 Oktober 2029


Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan

                                                       2
Page 3
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun, seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadijaminan
atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai pasal 1131
dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk
sebagian atau seluruh Obligasi sebelum tanggal pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk
memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau
untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan berdasarkan surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO)No.RTG-336/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 5 September 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024 untuk periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
adalah:

                                              idAA (Double A)




PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.




                                                     3
Page 4
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Mandiri Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Mandiri Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

                                    Financial Institutions Banking Group
                                             Plaza Mandiri Lantai 22
                                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                            Jakarta 12190. Indonesia
                                         Telp. (021) 5268216, 5245161
                                               Faks. (021) 5268201
                                   Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
                                 Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.

                 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II
Tahun 2024 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk
modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana,
maka sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal Perseroan.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi secara berkala setiap 6
(enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi digunakan sesuai Peraturan
OJK No. 30/POJK.04/2015 (“POJK No. 30/2015”).

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPO, serta hasil RUPO yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja setelah penyelenggaraan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
Informasi Tambahan.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan
posisi keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, dan 30
Juni 2024 (tidak diaudit) beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain
dalam Informasi Tambahan.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah disusun dan disajikan disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang

                                                      4
Page 5
tercantum dalam Informasi Tambahan. Laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (firma anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00022/2.1265/AU.1/07/1687-3/1/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 yang telah ditandatangani oleh Fonny Alimin
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.1687).

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                      (dalam Jutaan Rupiah)
                                                 30 Juni                        31 Desember
                  Keterangan                    (6 Bulan)                        (12 Bulan)
                                                 2024*                   2023                   2022
 ASET
 Kas                                                     1.158.883           1.297.547            1.704.409
 Giro Pada Bank Indonesia                                5.463.415           7.870.438            7.204.803
 Giro Pada Bank Lain
 Pihak Berelasi                                           178.625               221.111             139.787
 Pihak Ketiga                                            1.255.715           1.076.630            1.112.334
 Cadangan Kerugian Penurunan                                  (41)                  (35)                 (50)
 Bersih                                                  1.434.299           1.297.706            1.252.071
 Penempatan Pada Bank Indonesia Dan
 Bank Lain
 Pihak Berelasi                                             98.250                     -                    -
 Pihak Ketiga                                            3.807.763           6.038.336            7.192.136
 Cadangan Kerugian Penurunan                                 (241)               (2.688)             (1.633)
 Bersih                                                  3.905.772           6.035.648            7.190.503
 Efek-Efek
 Pihak Ketiga                                           45.087.970          39.010.673           33.398.471
 Cadangan Kerugian Penurunan                                  (31)                  (39)                 (53)
 Bersih                                                 45.087.939          39.010.634           33.398.418
 Tagihan Derivatif – Pihak Ketiga                           50.175              20.437               29.385
 Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual
 Kembali - Pihak Ketiga
 Pihak Ketiga                                                    -           4.827.120           10.642.145
 Cadangan Kerugian Penurunan                                     -                (329)                     -
 Bersih                                                          -           4.826.791           10.642.145
 Kredit
 Pihak Berelasi                                          1.327.016           1.350.018            1.325.517
 Pihak Ketiga                                       137.231.232            138.351.123          128.552.782
 Cadangan Kerugian Penurunan                         (7.816.954)            (8.202.868)          (6.608.717)
 Bersih                                             130.741.294            131.498.273          123.269.582
 Tagihan Anjak Piutang
 Pihak Ketiga                                               75.000               75.000             100.000
 Cadangan Kerugian Penurunan                              (26.358)              (30.951)           (49.580)
 Bersih                                                     48.642               44.049                50.420
 Piutang Jual Dan Sewa Balik
 Pihak Ketiga                                               78.124               93.334                78.778
 Cadangan Kerugian Penurunan                                 (608)              (60.186)           (23.591)
 Bersih                                                     77.516               33.148                55.187
 Piutang Sewa Pembiayaan



                                                    5
Page 6
                                                                             (dalam Jutaan Rupiah)
                                            30 Juni                     31 Desember
                 Keterangan                (6 Bulan)                     (12 Bulan)
                                            2024*                2023                  2022
Pihak Ketiga                                         569.238            529.433           281.868
Cadangan Kerugian Penurunan                          (11.733)             (953)            (9.727)
Bersih                                               557.505            528.480           272.141
Piutang Pembiayaan Konsumen
Pihak Ketiga                                        8.909.500       8.614.493            6.914.427
Cadangan Kerugian Penurunan                         (208.779)       (185.488)            (118.977)
Bersih                                              8.700.721       8.429.005            6.795.450
Tagihan Akseptasi - Pihak
Pihak Ketiga                                        1.996.554       1.637.787            2.132.501
Cadangan Kerugian Penurunan                            (9.944)          (7.658)            (6.652)
Bersih                                              1.986.610       1.630.129            2.125.849
Penyertaan Dalam Bentuk Saham                        755.294            766.401           791.410
Biaya Dibayar Dimuka                                 162.308            114.353           124.361
Aset Tetap - Bersih                                 9.782.051      10.002.144           10.176.936
Aset Pajak Tangguhan                                 836.785            747.872           609.846
Aset Takberwujud                                     559.816            522.482           425.974
Aset Lain-Lain - Bersih                             7.909.635       7.334.513            6.312.991
Jumlah Aset - Bersih                           219.218.660        222.010.050          212.431.881

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Segera                                    456.177            186.926           169.964
Simpanan
Pihak Berelasi                                      1.316.332       1.477.929            1.520.921
Pihak Ketiga                                   131.187.276        133.611.552          131.162.554
Jumlah                                         132.503.608        135.089.481          132.683.475
Simpanan Dari Bank Lain - Pihak Ketiga               939.795        2.420.728            2.548.103
Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli
                                                   10.320.368       9.761.945            2.408.299
Kembali - Pihak Ketiga
Liabilitas Derivatif - Pihak Ketiga                    49.034            16.432               29.561
Liabilitas Akseptasi - Pihak Ketiga                 2.001.298       1.641.363            2.137.042
Surat Berharga Yang Diterbitkan - Bersih                     -                -          3.999.020
Pinjaman Yang Diterima - Pihak Ketiga               3.104.394       2.803.373            2.144.195
Utang Pajak                                          221.760            221.735           222.169
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja                       967.775            960.675           440.481
Beban Yang Masih Harus Dibayar Dan
                                                    1.162.022       1.347.101            1.266.865
Liabilitas Lain-Lain
Obligasi Subordinasi - Bersih                       1.300.470       3.699.276            3.795.470
Jumlah Liabilitas                              153.026.701        158.149.035          151.844.644


Dana Syirkah Temporer
Bank                                                 656.739            417.762          9.160.456
Bukan Bank                                         11.039.148      10.130.768             710.687
Jumlah Dana Syirkah Temporer                       11.695.887      10.548.530            9.871.143



                                               6
Page 7
                                                                                                     (dalam Jutaan Rupiah)
                                                       30 Juni                                31 Desember
                 Keterangan                           (6 Bulan)                                (12 Bulan)
                                                       2024*                           2023                    2022
Ekuitas
Modal Saham - Nilai Nominal Rp 100 Per
Saham Modal Dasar - 96.000.000.000
                                                                 2.408.765                2.408.765              2.408.765
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh -
24.087.645.998 Saham
Saham Treasuri                                                       (610)                      (610)                  (610)
Tambahan Modal Disetor                                           3.440.707                3.440.707              3.440.707
Selisih Transaksi Ekuitas Dengan Pihak Non-
                                                                 (269.072)                (269.072)              (269.072)
Pengendali
Penghasilan Komprihensif Lain                                    7.051.484                7.373.975              7.621.379
Saldo Laba
Ditentukan Penggunanya                                            140.000                     140.000              140.000
Tidak Ditentukan Pengunaanya                                    38.027.496               36.611.051             34.059.727
Jumlah                                                          38.167.496               36.751.051             34.199.727
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada
                                                                50.798.770               49.704.816             47.400.896
Penilik Entitas Induk
Kepentingan Non Pengendali                                       3.697.302                3.607.669              3.315.198
Jumlah Ekuitas                                                  54.496.072               53.312.485             50.716.094
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer
                                                             219.218.660                222.010.050            212.431.881
Dan Ekuitas
*tidak diaudit


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                   (dalam Jutaan Rupiah)
                                                        30 Juni                                   31 Desember
             Keterangan                                (6 Bulan)                                   (12 Bulan)
                                              2024*                    2023*                  2023              2022
PENDAPATAN (BEBAN)
  OPERASIONAL
Pendapatan Bunga
  Bunga yang diperoleh                          7.315.713                7.117.877            14.136.964        13.367.323
  Provisi dan komisi kredit                       236.237                    231.894             451.417           538.887
  Jumlah Pendapatan Bunga                       7.551.950                7.349.771            14.588.381        13.906.210
Beban Bunga                                    (3.110.938)              (2.597.393)           (5.381.905)       (3.957.460)
Pendapatan Bunga - Bersih                       4.441.012                4.752.378             9.206.476         9.948.750
Pendapatan Operasional Lainnya
  Pendapatan transaksi valuta asing
                                                   61.019                     48.841             124.581           115.096
  - bersih
  Keuntungan bersih penjualan efek                 97.037                     77.680             142.973           202.790
  Provisi dan komisi selain kredit -
                                                   66.970                     67.760             150.059           137.302
  bersih
  Bagian laba bersih entitas asosiasi              18.219                     32.419              53.149              87.579
  Perubahan nilai wajar efek yang
  diukur pada nilai wajar melalui               (133.105)                    107.699              38.955         (142.850)
  laba rugi
  Lainnya                                         887.044                1.307.977             2.066.572         1.595.654
  Jumlah Pendapatan Operasional
                                                  997.184                1.642.376             2.576.289         1.995.571
  Lainnya


                                                            7
Page 8
                                                                                  (dalam Jutaan Rupiah)
                                                  30 Juni                        31 Desember
            Keterangan                           (6 Bulan)                        (12 Bulan)
                                        2024*                2023*           2023            2022
Beban Operasional Lainnya
  Umum dan administrasi                  (1.051.851)          (1.030.719)    (1.979.148)     (2.067.137)
  Tenaga kerja                           (1.298.585)          (1.204.645)    (2.435.356)     (2.274.770)
  Beban pensiun dan imbalan pasca
                                          (248.744)            (105.218)      (266.458)       (112.705)
  kerja
  Lainnya                                 (347.028)            (298.652)      (664.549)       (626.224)
  Jumlah Beban Operasional
                                         (2.946.208)          (2.639.234)    (5.345.511)     (5.080.836)
  Lainnya
Beban Operasional Lainnya - Bersih       (1.949.024)           (996.858)     (2.769.222)     (3.085.265)
Pemulihan (Beban) Kerugian
  Penurunan nilai
  Aset keuangan                           (797.787)           (1.188.761)    (2.769.587)     (2.819.053)
  Aset non-keuangan                             1.968             19.872         11.681          28.501
  Jumlah Beban Kerugian
                                          (795.819)           (1.168.889)    (2.757.906)     (2.790.552)
  Penurunan Nilai
LABA OPERASIONAL                          1.696.169            2.586.631      3.679.348       4.072.933
PENDAPATAN NON OPERASIONAL
  Hasil sewa                                    3.322                3.245        6.570           8.820
  Lainnya - bersih                           15.623               36.283         89.808           7.140
PENDAPATAN NON OPERASIONAL -
                                             18.945               39.528         96.378          15.960
  BERSIH
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                  1.715.114            2.626.159      3.775.726       4.088.893
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
                                          (350.049)            (526.970)      (770.190)       (815.883)
  BERSIH
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN
                                          1.365.065            2.099.189      3.005.536       3.273.010
  BERJALAN


PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
  Pos yang tidak akan direklasifikasi
  ke laba rugi
  Surplus revaluasi aset tetap                      -                    -       14.665         234.880
  Pengukuran kembali atas
                                                    -                    -    (472.736)         203.809
  kewajiban imbalan pasti
  Bagian penghasilan komprehensif
                                                (295)                (237)        1.757           1.328
  lain atas entitas asosiasi
  Pajak penghasilan terkait pos yang
  tidak akan direklasifikasi ke laba            9.115                 152       107.402        (48.221)
  rugi
  Sub jumlah                                    8.820                  85     (348.912)         391.796
  Pos yang akan direklasifikasi ke
  laba rugi
  Perubahan nilai wajar atas efek
  yang diukur pada nilai wajar
                                          (244.111)              472.648        171.261      (1.266.813)
  melalui penghasilan komprehensif
  lain
   Pajak penghasilan terkait pos
  yang akan direklasifikasi ke laba          53.813             (99.078)       (38.184)         251.985
  rugi
   Sub jumlah                             (190.298)              373.570        133.077      (1.014.828)
   Jumlah penghasilan komprehensif
                                          (181.478)              373.485      (215.835)       (623.032)
  lain periode berjalan setelah pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                  1.183.587            2.472.674      2.789.701       2.649.978



                                                        8
Page 9
                                                                                                    (dalam Jutaan Rupiah)
                                                            30 Juni                                31 Desember
              Keterangan                                   (6 Bulan)                                (12 Bulan)
                                               2024*                   2023*                2023                   2022
LABA BERSIH YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                           1.276.217              1.739.589           2.531.895             3.041.676
  Kepentingan non-pengendali                          88.848              359.600              473.641                231.334
LABA BERSIH                                       1.365.065              2.099.189           3.005.536             3.273.010
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
Pemilik entitas induk                             1.093.954              2.108.410           2.303.920             2.436.934
Kepentingan non-pengendali                            89.633              364.264              485.781                213.044
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                          1.183.587              2.472.674           2.789.701             2.649.978
LABA PER SAHAM
(dalam Rupiah penuh)
Dasar/Dilusian                                         52,98                   72,22               105,11              126,28


Rasio Keuangan

                                                                                30 Juni                       31 Desember
                                                                               (6 bulan)                       (12 bulan)
                        KETERANGAN
                                                                        2024*              2023*            2023          2022

Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset                                            69,81%           69,07%           71,24%        71,48%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas                                        280,80%          271,37%          296,65%       299,40%
Jumlah Kredit yang Diberikan Bersih / Jumlah Aset                          59,64%           59,57%           59,23%        58,03%
Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah Aset                              107,72%          106,43%          104,64%       105,93%
Jumlah Simpanan / Jumlah Aset                                              60,87%           63,99%           61,94%        63,66%

Rasio Usaha
Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih                              6,40%         6,63%            6,28%         6,18%
Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset                            4,03%         4,52%            4,24%         4,77%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas                     16,48%           18,33%           17,70%        20,05%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Aset Produktif - Bersih                3,79%         4,26%            4,03%         4,50%
Laba operasional / Rata - rata Jumlah Aset                                     1,54%         2,46%            1,69%         1,95%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan Bunga                   22,71%           35,73%           25,88%        29,40%
Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga                                      18,08%           28,56%           20,60%        23,54%
Laba Bersih / Rata - rata Jumlah Aset Produktif - Bersih                       1,17%         1,88%            1,31%         1,48%

Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga                                                               2,75%         6,93%            4,91%        -3,07%
Laba Operasional - Bersih                                                  -34,43%          29,71%           -9,66%        66,27%
Laba Bersih                                                                -34,97%          30,89%           -8,17%        80,14%
Jumlah Aset                                                                    -1,26%       -1,98%            4,51%         3,90%
Jumlah Liabilitas                                                              -3,24%       -5,29%            4,15%        -2,61%
Jumlah Ekuitas                                                                 2,22%         4,49%            5,12%         4,47%

Rasio Perbankan
Rasio Permodalan


                                                               9
Page 10
                                                                     30 Juni                  31 Desember
                                                                    (6 bulan)                  (12 bulan)
                         KETERANGAN
                                                               2024*            2023*      2023         2022

 CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional                        32,24%        32,98%     32,40%       30,07%
 CAR – Risiko Kredit Dan Pasar                                     34,22%        35,47%     34,43%       32,19%
 CAR – Risiko Kredit                                               36,22%        35,91%     35,25%       32,63%

 Rasio Kualitas Aset
 NPL Bruto                                                          2,88%         3,66%      3,09%        3,53%
 NPL Neto                                                           0,63%         1,18%      0,57%        0,92%

 Rasio Rentabilitas
 Laba / Jumlah Aset (ROA)                                           1,48%         2,18%      1,57%        1,91%
 Laba / Jumlah Ekuitas (ROE)                                        5,33%         7,53%      5,42%        6,89%
 Net Interest Margin (NIM)                                          4,53%         5,17%      4,93%        5,53%
 BOPO                                                              79,86%        70,89%     78,18%       74,53%


 Rasio Likuiditas
 LDR                                                               97,30%        90,89%     97,51%       91,67%

 Rasio Kepatuhan
 GWM Rupiah Primer – Rata rata                                      6,71%         8,22%      7,32%        8,02%
 GWM Rupiah Sekunder                                               36,17%        26,62%     34,55%       34,93%
 GWM Valas – Rata rata                                              4,03%         4,02%      4,03%        4,03%
 *tidak diaudit
Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Informasi Tambahan.


     KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                    PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan dari hasil penggabungan (merger) 3 (tiga) buah bank swasta, yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri &
Dagang Indonesia dan Bank Industri Djaja Indonesia berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat. Perseroan didirikan dengan nama PT Pan Indonesia Bank Ltd. sebagaimana
termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang
dibuat dihadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., dahulu Notaris di Jakarta junctis akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13
April 1972, keduanya dibuat di hadapan Adrian Jimmie Tumonggor, S.H., pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar
Mangaradja Namora S.H., dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24 tanggal 19 April 1972, serta telah
didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut di bawah No. 1121, 1122, 1123, tanggal 22 April 1972
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 210, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 45, tanggal 6
Juni 1972.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan anggaran dasar Perseroan
sebelumnya telah disesuaikan dengan (i) POJK No. 32/POJK.04/2014 dan (ii) POJK No. 33/POJK.04/2014 adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19

                                                     10
Page 11
Mei 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal 8 Juni 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 27887, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 72, tanggal 6 September 2019.

Perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar dengan
POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan
Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik serta menyusun kembali anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT
Bank Panin Tbk. No. 22 tanggal 7 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan
telah diterima dan dicatat di dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8 Juli 2021
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Juli
2021 ("Akta No. 22/2021") dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 31459, BNRI No. 74, tanggal 16
September 2022.

Berdasarkan Akta No. 22/2021, maksud dan tujuan Perseroan ini ialah menjalankan usaha sebagai bank umum.
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

 A    Kegiatan Usaha Utama Perseroan
Untuk merealisasi maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
      1.    Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat
            deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
      2.    Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya yang
            lazim dalam dunia perbankan;
      3.    Menerbitkan surat pengakuan hutang;
      4.    Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
            nasabahnya;
                 a. surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak
                     lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
                 b. surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
                     dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
                 c. kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
                 d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
                 e. obligasi;
                 f. surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1
                     (satu) tahun;
                 g. surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
      5.    Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
      6.    Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
            dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana
            lainnya;
      7.    Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
            antara pihak ketiga;
      8.    Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
            yang tercatat di bursa efek;
      9.    Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
            Indonesia;
     10.    Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan
            berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

  B. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
  Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai
  berikut:
       1.   Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
       2.   Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;

                                                      11
Page 12
       3.    Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak
             memenuhi kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
             dicairkan secepatnya;
       4.    Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
       5.    Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-
             undangan yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun selaku pendiri
             dan/atau peserta dana pensiun lembaga keuangan;
       6.    Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan sewa
             guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, lembaga kliring dan
             penjamin serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan memenuhi ketentuan yang
             ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
       7.    Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk
             kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali
             penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       8.    Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud
             tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di
             Indonesia.

2.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Dibawah ini disajikan struktur pemodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam jangka waktu 2
(dua) tahun sebelum Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024
sebagai berikut:

Tahun 2023

Pada tahun 2023, struktur permodalan Perseroan sama dengan tahun 2024.

Tahun 2024

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sehubungan dengan Pengeluaran Saham-Saham Baru yang
Berasal dari Penawaran Umum Terbatas VII dan Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan Indonesia Tbk.,
disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 9 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di
Jakarta sehubungan dengan struktur permodalan Perseroan juncto Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
per 30 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai nominal per saham Rp 100.-
 Keterangan
                                                           Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)          (%)
 Modal Dasar
                                                           96.000.000.000            9.600.000.000.000
 Pemegang Saham :
 1.PT Panin Financial Tbk.                                                           1.108.907.128.500      46,04
                                                           11.089.071.285
 2.Votraint No. 1103 Pty. Ltd.                                                                              38,82
                                                            9.349.793.152              934.979.315.200
 3.Saham Treasuri                                               6.100.000                  610.000.000       0,02
 4. Masyarakat < 5%                                                                                         15,12
                                                            3.642.681.561              364.268.156.100
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                                                                           100,00
 Penuh                                                     24.087.645.998            2.408.764.599.800
 Saham dalam Portepel
                                                           71.912.354.002            7.191.235.400.200


3.   Pengurus dan Pengawasan Perseroan


                                                      12
Page 13
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Bank Pan Indonesia
Tbk No. 69 tanggal 30 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-
0215142 tanggal 19 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0119931.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris / Komisaris Independen              :     Nelson Tampubolon
 Wakil Presiden Komisaris / Komisaris
 Independen                                             :     Lintang Nugroho
 Komisaris                                              :     Chandra Rahardja Gunawan
 Komisaris                                              :     Johnny
 Komisaris                                              :     Gregory James Terry
 Komisaris/ Independen                                  :     Drs. H. Riyanto

 Direksi
 Presiden Direktur                                      :     Herwidayatmo
 Wakil Presiden Direktur                                :     Hendrawan Danusaputra
 Direktur                                               :     Edy Heryanto
 Direktur                                               :     Januar Hardi
 Direktur                                               :     Gunawan Santoso
 Direktur                                               :     Lionto Gunawan
 Direktur                                               :     Antonius Ketut Dwirianto
 Direktur                                               :     Suwito Tjokrorahardjo
 Direktur                                               :     Haryono Wongsonegoro

4.   Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat
untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun perusahaan.
Perseroan juga melakukan transaksi antar bank serta kegiatan investasi melalui penempatan pada instrumen-
instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan, disamping menyediakan jasa untuk memperlancar arus
pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional, seperti jasa pengiriman uang, inkaso/collection,
transaksi valuta asing dan pembiayaan ekspor-impor dalam bentuk letter of credit (L/C), yang memberikan
pendapatan non-bunga/imbal jasa (fee based income) kepada Perseroan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir Juni 2024
memiliki memiliki 518 jaringan kantor, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia Timur, 57 Kantor
Cabang Utama yang berlokasi di Senayan - Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara Imperium – Jakarta, Pecenongan
– Jakarta, CBD Pluit – Jakarta, Kopi – Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta, Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta,
Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading Serpong, Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut, Sumedang,
Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Coklat – Surabaya, Malang,
Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri, Jember, Kuta, Mataram, Kupang, Medan, Pematang Siantar,
Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Sorong,
Palangkaraya dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung
oleh 459 Kantor Cabang Pembantu.

Perluasan kantor-kantor cabang didasarkan atas beberapa kriteria, antara lain: a) meningkatkan jaringan
guna memenuhi kebutuhan kegiatan usaha nasabah, b) perkembangan perekonomian daerah yang
bersangkutan, c) situasi dan kondisi sosial ekonomi daerah yang bersangkutan dan d) mempermudah akses
internasional (khusus untuk kantor di luar negeri).


                                                         13
Page 14
Berikut ini adalah perubahan data jaringan kantor Persero per 30 Juni 2024:

 No   Nama             Alamat Relokasi                               Status                Keterangan
 1    Selat Panjang    Jln Kartini No. 43,45 dan 47, Selat panjang   Kantor   Cabang       Relokasi Kantor
                       Kota, Tebing Tinggi, Meranti, Riau            Pembantu
 2    TB               Akardia Green park, Tower C Level 1, Jln TB   Kantor   Cabang       Relokasi Kantor
      Simatupang       Simatupang Kav 88, Jakarta Selatan            Pembantu

Total nilai buku aktiva tetap berupa tanah dan bangunan lainnya yang dimiliki Perseroan diatas adalah Rp 2.277
miliar. Selain Aktiva Tetap berupa tanah dan Bangunan tersebut di atas Perseroan juga memiliki inventaris
lainnya, antara lain: 801 (delapan ratus satu) unit Mobil, 129 (seratus dua puluh sembilan) unit sepeda motor
dan inventaris lainnya berupa mesin-mesin ATM, Komputer, Lemari Besi, AC dan lain-lain.

Hampir seluruh bangunan kantor Perseroan beserta properti/inventarisnya yang berada di lokasi kantor
tersebut telah diasuransikan pada perusahaan asuransi PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Central Asia
dan PT Asuransi Indrapura masing-masing untuk jangka waktu 1 tahun dan diperpanjang sesuai jatuh tempo
masing-masing polis.

Perseroan pada saat ini juga telah mengoperasikan sebanyak 850 (per Juni 2024) buah ATM (Automated Teller
Machine). Serta tergabung dalam jaringan ATM ALTO dan ATM BERSAMA, sehingga nasabah Perseroan juga
dapat memperoleh layanan melalui lebih dari 90.000 ATM jaringan ALTO dan ATM BERSAMA di seluruh
Indonesia. Sedangkan untuk jaringan internasional, Perseroan juga tergabung dalam jaringan ATM Mastercard
Cirrus dan debit Maestro diseluruh dunia.

Berikut ini adalah tabel perkembangan jumlah kantor-kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan selama
3 tahun terakhir:

                                                               30 Juni                 31 Desember
  Keterangan
                                                               2024               2023            2022
  Kantor Wilayah                                                 1                   1              1
  Kantor Cabang                                                  57                 57              57
  Kantor Cabang Pembantu                                        459                459             458
  Kantor Kas                                                     0                   0              0*
  Kantor Cabang Luar Negeri                                      0                   0              0
  Kantor Perwakilan Luar Negeri                                  1                   1              1
  Sub Total                                                     518                518             517
  ATM                                                           850                848             855

Sesuai POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, Bank melakukan perubahan status seluruh Kantor Kas
menjadi Kantor Cabang Pembantu per Oktober 2021

Strategi Usaha

Dalam konteks keberlanjutan bisnis, Perseroan telah menetapkan rencana strategis lima tahun ke depan yang
berfokus pada bagaimana mengoptimalkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki untuk mendorong kinerja
bisnis.

Strategi pendanaan difokuskan pada pengembangan beragam produk baru sambil terus memperkuat program
tabungan yang sudah ada untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) demi memperkuat struktur current account
saving account (CASA). Perseroan akan memfokuskan strategi penanaman dana pada upaya menjaga dan
meningkatkan kualitas kredit dengan target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap
mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential financing). Perseroan juga terus mendorong sinergi seluruh
satuan kerja dan kelompok usaha Panin untuk mewujudkan ekosistem Panin Grup. Tujuannya antara lain untuk
optimalisasi kinerja bisnis serta mewujudkan layanan omnichannel yang bisa menjawab kebutuhan nasabah dan
meningkatkan customer experience.



                                                     14
Page 15
Dengan menerapkan bauran strategi di atas, Perseroan berharap dapat menyediakan solusi keuangan yang
lengkap dan beragam kepada para nasabah, serta dapat memperluas basis nasabahnya.

Prospek Usaha

Perseroan optimis kinerja bisnis akan tumbuh secara berkelanjutan sejalan dengan visi: ” Menjadi Bank pilihan
utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,05% (yoy) pada triwulan II-2024. Bank
Indonesia (BI) memprakirakan ekonomi dapat tumbuh dikisaran 4,7%-5,5% pada tahun 2024 dan akan
meningkat 4,8-5,6% pada tahun 2025. Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup solid dengan stabilitas
ekonomi dan politik yang relatif terjaga. Dalam satu dekade terakhir, di luar pandemi Covid-19, ekonomi tercatat
mampu tumbuh dikisaran 5%-6%. Pencapaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan global yang
sekitar 3%.

Sejalan dengan itu, bisnis perbankan nasional masih sangat prospektif. Perbaikan kinerja ekonomi secara umum
berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan. Tidak hanya karena pertumbuhan merupakan elemen kunci
dalam upaya menekan pengangguran, bank juga jadi memiliki banyak opsi sumber pendanaan untuk dikelola
dan didiversifikasi ke dalam aktivitas risk-taking saat ekonomi booming. Selain itu, industri perbankan Indonesia
memiliki basis pasar yang besar serta tingkat literasi dan inklusi keuangan yang meningkat. Indonesia merupakan
negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia dengan lebih dari 270 juta jiwa.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun
2022 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 49,68% dan indeks inklusi keuangan sebesar 85,10%. Nilai
ini meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2019 dimana indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks
inklusi keuangan 76,19%. Inklusi keuangan ditargetkan dapat mencapai 90% pada tahun 2024. Peningkatan
literasi keuangan merupakan salah satu faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan.

                                                    PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
 DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
 PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
 LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

                                         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 15 tanggal 6 September 2024 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat
secara kesanggupan penuh (full commitment) Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II Tahun 2024 dengan
jumlah sebesar Rp3.910.000.000.000,- (tiga triliun sembilan ratus sepuluh miliar Rupiah) .

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II
Tahun 2024 adalah sebagai berikut:


  No.           Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi             Jumlah Penjaminan (dalam Rp)       Persentase (%)
   1.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                 700.000.000.000              17,90%
   2.    PT Evergreen Sekuritas Indonesia                                  773.300.000.000              19,78%
   3.    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                       900.000.000.000              23,02%
   4.    PT Panin Sekuritas Tbk (Terafiliasi)                              786.700.000.000              20,12%


                                                       15
Page 16
     No.        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi             Jumlah Penjaminan (dalam Rp)    Persentase (%)
   6.  PT Sucor Sekuritas                                                 750.000.000.000           19,18%
 TOTAL                                                                  3.910.000.000.000          100,00%

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Panin Sekuritas Tbk merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan berdasarkan ketentuan UUP2SK.

                             LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum         :   Tumbuan & Partners
 Notaris                 :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
 Wali Amanat             :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 Pemeringkat             :   PT Pemeringkat Efek Indonesia

                                TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.    Pemesan Yang Berhak

Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal.
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.

2.    Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XIV Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO
yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima)
rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak akan dilayani.

3.    Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.

4.    Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 25 September 2024 dan ditutup pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul
16.00 WIB.

5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:

       1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
          disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
          elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
          dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 4 Oktober 2024.


                                                      16
Page 17
     2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
        diterbitkan oleh KSEI. atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
        dengan Pemegang Obligasi.

     3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
        di KSEI. Perusahaan Efek. atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
        Pemegang Rekening.

     4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
        pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
        Obligasi.

     5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
        oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
        diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di
        Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
        pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
        Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
        berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.

     6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
        membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
        bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.

     7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
        yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
tercantum dalam Bab XIV Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan. maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. tanggal
Penjatahan adalah 2 Oktober 2024.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum. baik secara langsung
maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.




                                                      17
Page 18
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan peraturan Bapepam No.
IX.A.2 dan peraturan IX.A.7.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi. pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:

           PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT Evergreen Sekuritas Indonesia

               Bank: PT Bank Panin Tbk                              Bank: PT Bank Panin Tbk
                   Cabang: Senayan                                      Cabang: Senayan
              No. Rekening: 1005007034                             No. Rekening: 1005006772
      Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia         Atas Nama: PT Evergreen Sekuritas Indonesia

     PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                PT Panin Sekuritas Tbk (Terafiliasi)

               Bank: PT Bank Panin Tbk                               Bank: PT Bank Panin Tbk
                   Cabang: Senayan                                Cabang: Bursa Efek Indonesia
             No. Rekening: 1005.608839                             No. Rekening: 1205003477
     Atas Nama: PT Korea Investment And Sekuritas                 Atas Nama: PT Panin Sekuritas
                      Indonesia

                  PT Sucor Sekuritas

               Bank: PT Bank Panin Tbk
              Cabang: Bursa Efek Jakarta
             No. Rekening: 1205005607
            Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya
yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut. maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin
Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
kepada Penjamin Emisi Obligasi. maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.




                                                     18
Page 19
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka
uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan
alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang
telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi, yang dihitung
secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/ atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukan
atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                      19
Page 20
 PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran
Umum yaitu pada tanggal 24 – 26 September 2024 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi berikut ini:

                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

          PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                  PT Evergreen Sekuritas Indonesia

               Menara Tekno Lantai 9                        Gedung Bank Panin Pusat Lt. Dasar
          Jl. Fachrudin No. 19 RT.1/RW/7                          Jl. Jend. Sudirman No. 1
                 Jakarta Pusat 10250                                    Jakarta 10270
              Telepon: (021) 3970 5858                               Telp: (021) 5739510
              Faksimili: (021) 3970 5850                              Fax: (021) 5739508
           Website: www.aldiracita.com                    Website: www.evergreensekuritas.co.id
         Email: fixedincome@aldiracita.com                Email: corsec@evergreensekuritas.co.id

    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                   PT Panin Sekuritas Tbk

        Equity Tower, 9th & 22nd Floor Suite A          Gedung Bursa Efek Indonesia Tower II, Lt. 17
       SCBD Lot 9Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,              Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53,
                Jakarta 12190 Indonesia                                Jakarta 12190
               Telepon: (021) 2991 1888                           Telepon: (021) 5153055
              Faksimili: (021) 2991 1999                          Faksimili: (021) 5153061
                Website: www.kisi.co.id                        Website: https://pans.co.id/
            Email: fixedincome@kisi.co.id                    Email: fixed-income@pans.co.id

                 PT Sucor Sekuritas

          Sahid Sudirman Center, 12th Floor
              Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                     Jakarta 10220
              Telepon: (021) 8067 3000
             Faksimile: (021) 2788 9288
             Website: sucorsekuritas.com
            Email: ib@sucorsekuritas.com


     SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
  PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS




                                                  20

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published9 Sep 2024
Pages20
Characters79,266
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK PAN INDONESIA Tbk p.1 ×14
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×14
linked person Nelson Tampubolon p.13
linked person Lintang Nugroho p.13
linked person Chandra Rahardja p.13
linked person Hendrawan Danusaputra p.13
linked person Edy Heryanto p.13
linked person Januar Hardi p.13
linked person Gunawan Santoso p.13
linked person Lionto Gunawan p.13
linked person Antonius Ketut Dwirianto p.13
linked person Suwito Tjokrorahardjo p.13
linked org PT Asuransi Central Asia p.14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Bank Panin Tbk p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PANIN SEKURITAS Tbk p.1 ×15
possible person Gatot Subroto p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.10 ×3
possible org Panin Financial Tbk. p.12 ×2
possible person Drs. H. Riyanto p.13
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT EVERGREEN SEKURITAS p.1
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×3
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS p.1
unresolved org Bank PaninTahap I Tahun p.2
unresolved org Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi p.2
unresolved org Bank Panin Tahap II Tahun p.3 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.5
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.5
unresolved org Bank Indonesia p.5 ×7
unresolved org Bank Kemakmuran p.10
unresolved org Bank Industri Djaja Indonesia p.10
unresolved person Mangaradja Namora p.10
unresolved person Adrian Jimmie Tumonggor p.10
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.11 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.12
unresolved org PT Raya Saham Registra p.12
unresolved org Pty. Ltd. p.12
unresolved person Antonius Wahono Prawirodirdjo · Notaris p.13
unresolved org PT Asuransi Indrapura p.14
unresolved org Pusat Statistik p.15
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.15 ×4
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia p.15 ×2
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.15 ×3
unresolved org Tumbuan & Partners · Konsultan Hukum p.16
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. · Notaris p.16
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. Wali · Notaris p.16 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.16
unresolved org Bapepam p.18 ×2
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia Bank p.18
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas p.18
unresolved org PT Panin Sekuritas Indonesia p.18
unresolved org PT Sucor Sekuritas Bank p.18
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia Menara Tekno p.20
unresolved org PT Sucor Sekuritas Sahid Sudirman Center p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result