Back to announcement
20240909_SMIL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31723733_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMILSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SARANA MITRA LUAS Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 5 September 2024;
Waktu : 14.10’ BBWI s/d 14.22’ BBWI;
Tempat : Cyber 2 Tower Lantai 17, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok
X-5, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12950
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau
sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau
beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan
yang lain, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh
Perseroan dari pihak ketiga termasuk perpanjangan maupun refinancing
(berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), sampai jangka
waktu yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, dengan memenuhi
ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Ibu LUCIA IRAWATY LIE;
- Komisaris Independen : Bapak I KETUT WIDIANA.
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak HADI SUHERMIN;
- Direktur : Bapak WINSTON SUHERMIN.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
7.111.900.130 saham, yang merupakan 81,2779% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.
1
Page 2
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan mata acara Rapat,
terdapat pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju)
dan setelah diadakan perhitungan, pemegang saham yang menyatakan
tidak setuju sebanyak 220.900 suara, maka pemegang saham yang
setuju adalah sebanyak 7.111.679.230 suara, yang merupakan 99,99%
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.
I. Hasil keputusan Rapat:
1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan
Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain, dalam rangka
fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dari pihak ketiga
termasuk perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh
penambahan dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan
POJK No. 17/2020.
2. Memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan,
baik sebagian atau seluruhnya, untuk melakukan tindakan-tindakan
2
Page 3
sebagaimana dimaksud di bawah ini:
a. menyatakan dalam akta notaris atau menyebabkan dibuatnya
akta notaris (bila diperlukan) yang memuat isi keputusan Rapat
ini; dan
b. melakukan segala hal dan tindakan yang dianggap perlu atau
disyaratkan untuk keperluan pelaksanaan penjaminan seluruh
atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu
transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
berkaitan satu dengan yang lain, serta bertindak sebagai
Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee, dalam rangka
fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dari pihak
ketiga sehubungan dengan aktivitas usaha Perseroan, termasuk
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), demikian berikut, namun tidak terbatas
pada, mempersiapkan, membuat, menyebabkan untuk dibuat,
membubuhkan inisial, menandatangani akta dan semua
perjanjian yang relevan (dengan syarat-syarat dan ketentuan
yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, menandatangani
surat-surat, akta-akta dan dokumen-dokumen lain yang
diperlukan dan disyaratkan, serta menghadap Notaris/instansi
yang berwenang lainnya dan memberitahukan kepada pihak-
pihak manapun, sehubungan dengan fasilitas kredit yang akan
diterima oleh Perseroan dan penjaminan aset Perseroan dalam
rangka penerimaan fasilitas kredit tersebut.
Kabupaten Bekasi, 6 September 2024
PT SARANA MITRA LUAS Tbk
Direksi Perseroan
3
Page 4
ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES OF
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT SARANA MITRA LUAS Tbk
(“COMPANY”)
In order to fulfill the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51
paragraph (1) of the Financial Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020 concerning the Plan and the Implementation of the General
Meeting of Shareholders of Public Company ("POJK 15/2020"), the Board of
Directors of the Company hereby announce the Summary of Minutes of the
Company's Extraordinary General Meeting of Shareholders ("Meeting") as
follows:
A. The Meeting of the Company has been held on:
Day/Date : Thursday, September 5, 2024;
Time : 14.10’ BBWI s/d 14.22’ BBWI;
Place : Cyber 2 Tower 17th Floor, Jl. H.R. Rasuna Said, Block
X-5, South Jakarta, Special Capital Region of Jakarta
12950.
B. Agenda of the Meeting are as follows:
Approval to the Company's Board of Directors to pledge all or most of
the Company's assets in one transaction or several transactions that
stand alone or are related to each other, in the context of financial
facilities which will be obtained by the Company from third parties
including extensions or refinancing (including all additions and/or
changes thereto), until a period of time deemed good by the Company's
Board of Directors, by complying with the provisions of POJK number
17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in
Business Activities ("POJK No. 17/2020").
C. The Board of Commissioners and Board of Directors the Company
present at this Meeting are as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS:
- President Commissioner : Mrs. LUCIA IRAWATY LIE.
- Independent Commissioner : Mr. I KETUT WIDIANA.
BOARD OF DIRECTORS:
- President Director : Mr. HADI SUHERMIN;
- Director : Mr. WINSTON SUHERMIN.
D. Based on the attendance list of the shareholders of the Meeting, the
recorded number of shares present or represented in the Meeting is
7.111.900.130 shares, which constitute 81,2779% of the total shares
issued by the Company up to the date the Meeting was held, which have
valid voting rights as required by the Company's articles of association
and POJK 15/2020.
1
Page 5
E. The Company has provided opportunities for the shareholders and the
proxy of shareholders to raised questions and/or provide opinions prior
to the adoption of resolution for the agenda item of the Meeting.
F. In the Meeting, there were no shareholders or proxy of shareholders who
raised questions and/or provided opinions regarding agenda item of the
Meeting.
G. The mechanism of adopting resolution of Meeting:
1. The mechanism of adopting resolution of Meeting was conducted
in amicable manner. If no amicable resolution is reached, voting
system is implemented in the Meeting through open voting system.
2. Shareholders were allowed to vote through Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) provided by PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Based on Article 11 paragraph 48 of the Company's Articles of
Association and Article 47 of POJK 15/2020, shareholders with
valid voting rights and have been present, both physically and
electronically at the Meeting, but have not exercised their voting
rights or abstained, are considered valid to attend the Meeting and
cast the same vote as the majority of the voting shareholders by
adding the said vote to the votes of the majority of the voting
shareholders.
H. Voting results:
At the time of adopting the resolution for the proposed resolution of the
agenda, there were shareholders who raised objections (disagreed), and
after deliberation, the number of shareholders who stated disagreements
was 220.900 votes, therefore the number of shareholders who agreed
was 7.111.679.230 votes, which constitute 99,99% of the total number of
votes legally cast.
I. Resolutions of the Meeting:
1. Grant approval to the Company's Board of Directors to pledge all or
most of the Company's assets in one transaction or several
transactions that stand alone or are related to each other, in the
context of financial facilities which will be obtained by the Company
from third parties including extensions or refinancing (including all
additions and/or changes thereto), until a period of time deemed
good by the Company's Board of Directors, by complying with the
provisions of POJK No. 17/2020.
2. Grant full power and authority to the Company's Board of Directors,
either partially or entirety, to carry out the actions as referred to
below:
2
Page 6
a. state in a notarial deed or causing a notarial deed to be made
(if necessary) which stipulate the contents of the resolutions
of the Meeting; and
b. carry out all matters and actions deemed necessary or
required for the purposes of implementing the guarantee of all
or most of the Company's assets in one transaction or several
transactions that stand alone or are related to each other, and
act as a Guarantor through the provision of a Corporate
Guarantee, in the context of financial facilities that will be
obtained by the Company from third parties in connection with
the Company's business activities, including extensions or
refinancing (including all additions and/or changes), including,
but not limited to, preparing, making, causing to be made,
affixing initials, signing deeds and all relevant agreements
(with terms and conditions deemed good by the Company's
Board of Directors, signing letters, deeds and other
documents that are necessary and required, and appearing
before a Notary/other authorized agency and notifying any
parties, in connection with the credit facilities that will be
received by the Company and the guarantee of the
Company's assets in order to receive the credit facilities.
Bekasi Regency, September 6, 2024
PT SARANA MITRA LUAS Tbk
Board of Directors of the Company
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Sep 2024 · – |
| Present | 7,111,900,130 (81.28%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,111,679,230
—
Against
220,900
—
Abstain
—
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
311 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait mata acara Rapat. G. Mekanisme '
'pengambilan keputusan Rapat: 1. Mekanisme '
'pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara '
'musyawarah untuk mufakat. Namun apabila '
'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
'pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan '
'dengan cara pemungutan suara (voting) secara '
'terbuka. 2. Pemegang Saham diperkenankan '
'memberikan suara melalui Electronic General '
'Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang '
'disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK '
'INDONESIA (“KSEI”). 3. Berdasarkan Pasal 11 '
'ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 '
'POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara '
'yang sah dan telah hadir, baik secara fisik '
'maupun secara elektronik dalam Rapat, namun '
'tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, '
'dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang memberikan suara dengan '
'menambahkan suara dimaksud pada suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. H. Hasil pemungutan suara: Pada saat '
'pengambilan keputusan untuk usulan mata acara '
'Rapat, terdapat pemegang saham yang '
'mengajukan keberatan (tidak setuju) dan '
'setelah diadakan perhitungan, pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 220.900 '
'suara, maka pemegang saham yang setuju adalah '
'sebanyak 7.111.679.230 suara, yang merupakan '
'99,99% dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah. I. Hasil keputusan '
'Rapat: 1. Memberikan persetujuan kepada '
'Direksi Perseroan untuk menjaminkan seluruh '
'atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan '
'dalam satu transaksi atau beberapa transaksi '
'yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu '
'dengan yang lain, dalam rangka fasilitas '
'keuangan yang akan diperoleh Perseroan dari '
'pihak ketiga termasuk perpanjangan maupun '
'refinancing (berikut seluruh penambahan '
'dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu '
'yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, '
'dengan memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020. '
'2. Memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada '
'Direksi Perseroan, baik sebagian atau '
'seluruhnya, untuk melakukan tindakan-tindakan '
'2 sebagaimana dimaksud di bawah ini: a. '
'menyatakan dalam akta notaris atau '
'menyebabkan dibuatnya akta notaris (bila '
'diperlukan) yang memuat isi keputusan Rapat '
'ini; dan b. melakukan segala hal dan tindakan '
'yang dianggap perlu atau disyaratkan untuk '
'keperluan pelaksanaan penjaminan seluruh atau '
'sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam '
'satu transaksi atau beberapa transaksi yang '
'berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan '
'yang lain, serta bertindak sebagai Penjamin '
'melalui pemberian Corporate Guarantee, dalam '
'rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh '
'Perseroan dari pihak ketiga sehubungan dengan '
'aktivitas usaha Perseroan, termasuk '
'perpanjangan maupun refinancing (berikut '
'seluruh penambahan dan/atau perubahannya), '
'demikian berikut, namun tidak terbatas pada, '
'mempersiapkan, membuat, menyebabkan untuk '
'dibuat, membubuhkan inisial, menandatangani '
'akta dan semua perjanjian yang relevan '
'(dengan syarat-syarat dan ketentuan yang '
'dianggap baik oleh Direksi Perseroan, '
'menandatangani surat-surat, akta-akta dan '
'dokumen-dokumen lain yang diperlukan dan '
'disyaratkan, serta menghadap Notaris/instansi '
'yang berwenang lainnya dan memberitahukan '
'kepada pihak- pihak manapun, sehubungan '
'dengan fasilitas kredit yang akan diterima '
'oleh Perseroan dan penjaminan aset Perseroan '
'dalam rangka penerimaan fasilitas kredit '
'tersebut. Kabupaten Bekasi, 6 September 2024 '
'PT SARANA MITRA LUAS Tbk Direksi Perseroan 3 '
'ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES OF '
'EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS '
'PT SARANA MITRA LUAS Tbk (“COMPANY”) In order '
'to fulfill the provisions of Article 49 '
'paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) of '
'the Financial Services Authority Regulation '
'No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and '
'the Implementation of the General Meeting of '
'Shareholders of Public Company ("POJK '
'15/2020"), the Board of Directors of the '
'Company hereby announce the Summary of '
"Minutes of the Company's Extraordinary "
'General Meeting of Shareholders ("Meeting") '
'as follows: A. The Meeting of the Company has '
'been held on: Day/Date : Thursday, September '
'5, 2024; Time : 14.10’ BBWI s/d 14.22’ BBWI; '
'Place : Cyber 2 Tower 17 th Floor, Jl. H.R. '
'Rasuna Said, Block X-5, South Jakarta, '
'Special Capital Region of Jakarta 12950. B. '
'Agenda of the Meeting are as follows: '
"Approval to the Company's Board of Directors "
"to pledge all or most of the Company's assets "
'in one transaction or several transactions '
'that stand alone or are related to each '
'other, in the context of financial facilities '
'which will be obtained by the Company from '
'third parties including extensions or '
'refinancing (including all additions and/or '
'changes thereto), until a period of time '
"deemed good by the Company's Board of "
'Directors, by complying with the provisions '
'of POJK number 17/POJK.04/2020 concerning '
'Material Transactions and Changes in Business '
'Activities ("POJK No. 17/2020"). C. The Board '
'of Commissioners and Board of Directors the '
'Company present at this Meeting are as '
'follows: BOARD OF COMMISSIONERS: - President '
'Commissioner - Independent Commissioner BOARD '
'OF DIRECTORS: - President Director - Director '
'D. Based on the attendance list of the '
'shareholders of the Meeting, the recorded '
'number of shares present or represented in '
'the Meeting is 7.111.900.130 shares, which '
'constitute 81,2779% of the total shares '
'issued by the Company up to the date the '
'Meeting was held, which have valid voting '
"rights as required by the Company's articles "
'of association and POJK 15/2020. 1 E. The '
'Company has provided opportunities for the '
'shareholders and the proxy of shareholders to '
'raised questions and/or provide opinions '
'prior to the adoption of resolution for the '
'agenda item of the Meeting. F. In the '
'Meeting, there were no shareholders or proxy '
'of shareholders who raised questions and/or '
'provided opinions regarding agenda item of '
'the Meeting. G. The mechanism of adopting '
'resolution of Meeting: 1. The mechanism of '
'adopting resolution of Meeting was conducted '
'in amicable manner. If no amicable resolution '
'is reached, voting system is implemented in '
'the Meeting through open voting system. 2. '
'Shareholders were allowed to vote through '
'Electronic General Meeting System KSEI '
'(eASY.KSEI) provided by PT KUSTODIAN SENTRAL '
'EFEK INDONESIA (“KSEI”). 3. Based on Article '
"11 paragraph 48 of the Company's Articles of "
'Association and Article 47 of POJK 15/2020, '
'shareholders with valid voting rights and '
'have been present, both physically and '
'electronically at the Meeting, but have not '
'exercised their voting rights or abstained, '
'are considered valid to attend the Meeting '
'and cast the same vote as the majority of the '
'voting shareholders by adding the said vote '
'to the votes of the majority of the voting '
'shareholders. H. Voting results: At the time '
'of adopting the resolution for the proposed '
'resolution of the agenda, there were '
'shareholders who raised objections '
'(disagreed), and after deliberation, the '
'number of shareholders who stated '
'disagreements was 220.900 votes, therefore '
'the number of shareholders who agreed was '
'7.111.679.230 votes, which constitute 99,99% '
'of the total number of votes legally cast. I. '
'Resolutions of the Meeting: 1. Grant approval '
"to the Company's Board of Directors to pledge "
"all or most of the Company's assets in one "
'transaction or several transactions that '
'stand alone or are related to each other, in '
'the context of financial facilities which '
'will be obtained by the Company from third '
'parties including extensions or refinancing '
'(including all additions and/or changes '
'thereto), until a period of time deemed good '
"by the Company's Board of Directors, by "
'complying with the provisions of POJK No. '
'17/2020. 2. Grant full power and authority to '
"the Company's Board of Directors, either "
'partially or entirety, to carry out the '
'actions as referred to below: 2 a. state in a '
'notarial deed or causing a notarial deed to '
'be made (if necessary) which stipul',
'seq': 1,
'votes_against': '220900',
'votes_for': '7111679230'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.2779',
'shares_present': '7111900130',
'venue': 'Cyber 2 Tower Lantai 17, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Jakarta '
'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 B.'}