Back to announcement
20260604_INCO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32097054_lamp2.pdf
Other Text extracted INCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Vale Indonesia Tbk
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
MENGENAI PEMBAGIAN DIVIDEN
PT VALE INDONESIA TBK
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Vale Indonesia Tbk
(“Perseroan”) pada tanggal 2 Juni 2026, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan akan
melaksanakan pembagian Dividen Final Tahun Buku 2025 dalam bentuk tunai (“Dividen”) kepada
para pemegang saham sebesar 60% dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025, sehingga
setiap pemegang 1 (satu) saham akan memperoleh Dividen sebesar AS$0,00433 (bruto).
Jadwal, ketentuan dan tata cara pembagian Dividen tersebut adalah sebagai berikut:
I. Jadwal pembayaran :
1. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Juni 2026
2. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Juni 2026
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai 12 Juni 2026
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai 15 Juni 2026
5. Tanggal Tutup Buku Dividen (Recording Date) 12 Juni 2026
6. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 26 Juni 2026
II. Ketentuan dan Tata Cara Pembayaran :
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang saham.
2. Dividen akan dibayarkan pada tanggal 26 Juni 2026 (paling lambat 30 hari setelah
diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan) kepada para
pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada tanggal 12 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, atau sesuai dengan catatan
saldo rekening efek dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada penutupan tanggal 12 Juni 2026.
3. Para pemegang saham akan menerima AS$0,00433 (bruto) untuk setiap 1 (satu) saham
yang dimiliki. Bagi para pemegang saham tanpa warkat dan pemegang saham dalam
bentuk warkat, Dividen akan dibayarkan dalam Rupiah berdasarkan kurs tengah yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 12 Juni 2026.
4. Bagi para pemegang saham yang sahamnya tercatat tanpa warkat (scripless) dalam
Penitipan Kolektif KSEI, maka:
a) Dividen akan dibayarkan ke dalam Rekening Dana Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI;
b) Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian Dividen akan disampaikan oleh
KSEI kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian;
c) Pemegang saham akan menerima informasi saldo Rekening Efeknya dari
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka
rekeningnya.
5. Bagi para pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam bentuk warkat (scrip), maka:
a) Pemegang saham diminta agar menyampaikan dokumen-dokumen berikut ini kepada
Biro Administrasi Efek kami, PT Bima Registra (“BAE”) pada setiap hari kerja pukul
09.00 – 15.00 WIB, yang beralamat di Satrio Tower, Lt. 9 A2, Jl. Prof. Dr. Satrio Blok
C4, Kuningan, Setiabudi - Jakarta Selatan 12950. Telepon (+6221) 2598-4818
Faksimili (+6221) 2598-4819 dan email: dividen@bimaregistra.co.id:
Page 2
PT Vale Indonesia Tbk
i. Fotokopi bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) dan
memperlihatkan aslinya (bagi pemegang saham perorangan);
ii. Surat kuasa bermaterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain, disertai bukti
identitas diri pemberi dan penerima kuasa yang berlaku;
iii. Fotokopi anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya, akta pengangkatan
Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir atau pengurus yang berwenang
mewakili badan hukum tersebut serta fotokopi identitas diri yang berlaku dari
Direksi/kuasanya atau pengurus yang berwenang untuk bertindak mewakili badan
hukum tersebut (bagi pemegang saham badan hukum);
iv. Nomor rekening Bank (atas nama pemegang saham).
b) BAE akan memberikan Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen (SPPD) kepada
pemegang saham yang melakukan klaim sebagai bukti bahwa Dividennya telah
diklaim.
c) BAE akan membayarkan Dividen kepada para pemegang saham melalui transfer
bank setelah melakukan konfirmasi dan validasi.
6. Dividen yang akan dibayarkan tersebut dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku di Indonesia.
7. Bagi para pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, baik Orang
Pribadi maupun Badan, berlaku ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan peraturan
pelaksanaannya.
8. Para pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) dan
bertempat tinggal di negara yang mempunyai perjanjian Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) atau Tax Treaty dengan Negara Republik Indonesia yang menginginkan
pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang berlaku dalam Tax Treaty, agar
menyerahkan Surat Keterangan Domisili (”SKD”) dalam bentuk:
a) Formulir Directorate General of Taxation (”DGT”) asli yang masih berlaku dan telah
diisi dengan benar, lengkap, ditandatangani, dan mendapatkan pengesahan dari
pejabat yang berwenang di negara setempat (pengesahan dapat digantikan dengan
asli Certificate of Residence (CoR); atau
b) Tanda terima SKD dari sistem DGT dalam hal WPLN sudah pernah bertransaksi
dengan Pemotong Pajak di Indonesia dan sudah pernah memberikan asli formulir
DGT sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas kepada Pemotong Pajak di
Indonesia;
selambat-lambatnya pada tanggal yang ditentukan dalam pengumuman KSEI, kepada:
1) KSEI, bagi para pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif
di KSEI (scripless), melalui Pemegang Rekening (Perusahaan Efek/Bank Kustodian)
yang ditunjuk oleh pemegang saham;
2) BAE, bagi pemegang saham yang masih dalam bentuk warkat (scrip).
Jika sampai dengan tanggal tersebut formulir DGT dan/atau CoR asli atau tanda terima
SKD belum diterima, maka pemotongan pajaknya akan diperhitungkan sebesar 20%.
Pemberitahuan ini juga telah tersedia pada situs web Perseroan (www.vale.com/indonesia).
Jakarta, 4 Juni 2026
PT Vale Indonesia Tbk
Direksi
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bima Registra
p.1
unresolved
org
Directorate General of Taxation
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.