Back to announcement
20240906_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31723145_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
1. Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua PT
Solusi Sinergi Digital, Tbk, yang berlangsung pada:
- Tanggal Rapat : 4 September 2024
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Ruko Fatmawati Mas, Blok III, Kaveling 328-
329, Jl. RS Fatmawati Raya No.20, Cilandak
Barat, Kota Jakarta Selatan
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 10.40 WIB s/d 11.05 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan melalui Penambahan Modal Dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu I ("PMHMETD I") dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu ("HMETD"), termasuk persetujuan atas perubahan pasal 4
anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut dalam
rangka PMHMETD I serta pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi
perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I;
2. Persetujuan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan PMHEMTD I serta pemberian kuasa dan wewenang kepada
direksi perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang
dianggap perlu dan baik terkait dengan pelaksanaan pengeluaran saham dalam
simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I sebagaimana
tersebut di atas;
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Bapak Yune Marketatmo
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bapak Hermansyah Haryono
Komisaris Bapak Doni Satiaji Soetadi
4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.457.
906.425 (satu miliar empat ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus enam ribu empat
ratus dua puluh lima) saham atau setara dengan 61,793% (enam puluh satu koma tujuh
sembilan tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk
penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat pertama hingga mata acara
Rapat Kedua ini berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 4 huruf c, Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 42 huruf c Peraturan OJK No. 15/2020 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 3/5 (tiga per lima)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama tidak ada
pertanyaan, mata acara rapat kedua ada 1 pertanyaan dan pertanyaan sudah dijawab oleh
Direksi Perseroan.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
15.701.900 suara / 3.173.200 1.442.204.525 / 98,923%
1,077% suara/0,218%
Keputusan Rapat:
Menyetujui peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
melalui Penambahan Modal Dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
I ("PMHMETD I") dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("HMETD"), termasuk persetujuan atas perubahan pasal 4 anggaran dasar Perseroan
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
sehubungan dengan peningkatan modal tersebut dalam rangka PMHMETD I serta
pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I;
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
15.703.900 suara / 3.173.200 1.442.204.525 / 98,923%
1,077% suara/0,218%
Keputusan Rapat:
Menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan PMHEMTD I dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.718.710.236
(empat miliar tujuh ratus delapan belas juta tujuh ratus sepuluh ribu dua ratus tiga
puluh enam) Saham Biasa Atas Nama, dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
per saham, serta pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait
dengan pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) dan pelaksanaan
PMHMETD I termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan tindakan-tindakan
dibawah ini:
a. Menetapkan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
PMHMETD I dengan persetujuan Dewan Komisaris;
b. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD I;
c. Menentukan kepastian penggunaan dana hasil PMHMETD I;
d. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD I;
e. Menentukan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas PMHMETD I;
f. Menentukan ada atau tidaknya Pembeli Siaga, serta menentukan syarat dan
ketentuan perjanjian antara Perseroan dengan Pembeli Siaga, jika akan ada
Pembeli Siaga;
g. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHETD,
termasuk dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran
untuk diajukan kepada OJK
h. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
i. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor
penuh pada PT Bursa Efek Indonesia;
j. Menegaskan satu atau lebih keputusan yang tercantum di dalam keputusan
Rapat dalam satu atau lebih akta Notaris.
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan hak subtitusi untuk
menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam PMHMETD I
tersebut dan menetapkan kepastian jumlah modal ditempatkan dan disetor serta
menyatakan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan setelah PMHMETD
I selesai dilaksanakan, termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang
perlu dilakukan seperti pelaksanan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
dan/atau menghadap notaris atau pejabat lainnya atas tindakan-tindakan
sehubungan dengan PMHMETD I.
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua PT SOLUSI SINERGI DIGITAL, Tbk,
Nomor 10, tanggal 4 September 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 4 September 2024
Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notaris di Jakarta
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. SUGIH HARYATI
p.1 ×10
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
363 ms
12 Sep 2026 22:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '61.793',
'shares_present': '906425',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:40:00',
'venue': 'Ruko Fatmawati Mas, Blok III, Kaveling 328- 329, Jl. RS Fatmawati '
'Raya No.20, Cilandak Barat, Kota Jakarta Selatan -'}