Back to announcement
20260909_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32146769_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KONISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 2057RUPSLB-PERDANA/IX/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 07 September 2026, berada di Gedung Konica Lantai 7, Jl. Gunung Sahari No. 78, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk, (selanjutnya akan disebut “Perseroan”). Untuk pelaksanaan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan : 1. Memberitahukan mengenai rencana diselenggarakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Perseroan No. 035/GP-VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 dan surat nomor 043/GP-VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026. 2. Melakukan Pengumuman pada tanggal 30 Juli 2026: dan 3. Melakukan Panggilan pada tanggal 14 Agustus 2026. Pengumuman dan Panggilan kepada para Pemegang Saham -melalui website KSEI, website Bursa Efek, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa inggris Rapat dibuka pada jam 10.48 Waktu Indonesia Barat. -Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 214.307.301 (dua ratus empat belas juta tiga ratus tujuh ribu tiga ratus satu) saham atau mewakili 68,69 Y4 (enam puluh delapan koma enam sembilan persen) dari 312.000.000 (tiga.ratus dua belas juta) saham jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang. sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya “ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah: DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen : Bapak WILLIAM HARYONO DIREKSI : -Direktur : Bapak RUDI LAUW -Direktur : Bapak BUNTARAM GONDOMARTONO JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : nanettechnot@gmail.com E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2612 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara: -Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagar berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama : Jumlah suara yang hadir sebanyak 214.307.301 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 214.307.301 saham —- 109 Y4 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian, penambahan dan pemutakhiran kode KBLI, namun tidak mengubah ruang lingkup, jenis, maupun substansi kegiatan usaha Perseroan, melainkan semata-mata bersifat administratif dan redaksional untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. 2x Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : nanettechnot@gmail.com E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.929
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Untuk Mata Acara Rapat Kedua : Jumlah suara yang hadir sebanyak 214.307.301 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 214.307.301 saham - 100 Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : 1. Mengangkat Ibu Rosanna Irawan selaku Direktur, berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi lainnya. Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut : Direksi : -Presiden Direktur — : SUGIANTO KOLIM -Direktur : RUDI LAUW dalam KTP tertulis RUDI -Direktur : BUNTARAM GONDOMARTONO -Direktur : ROSANNA IRAWAN Da -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan perubahan Direksi Perseroan dengan susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di atas kepada Instansi yang berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan.: Rapat ditutup pada jam 11.00 Waktu Indonesia Barat. “Keputusan Rapat Perseroan tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Senin, tanggal 07 September 2026 di bawah nomor : 10, dibuat oleh saya, Notaris. “Salinan dari akta tersebut pada saat im, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : nanettechnot@gmail.corp E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.906
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1!/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : nanettechnot@gmail.cong E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×10
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×4
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×4
unresolved
person
WILLIAM HARYONO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
RUDI LAUW
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
BUNTARAM GONDOMARTONO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Rosanna Irawan
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
125 ms
13 Sep 2026 13:42
no text layer - needs OCR