Skip to content
Back to announcement

20260909_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32146769_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 2057RUPSLB-PERDANA/IX/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI
ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 07 September 2026, berada di Gedung Konica
Lantai 7, Jl. Gunung Sahari No. 78, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PERDANA
BANGUN PUSAKA Tbk, (selanjutnya akan disebut “Perseroan”).

Untuk pelaksanaan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan :

1. Memberitahukan mengenai rencana diselenggarakannya Rapat ini kepada
Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Perseroan No. 035/GP-VII/2026 tanggal
23 Juli 2026 dan surat nomor 043/GP-VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026.

2. Melakukan Pengumuman pada tanggal 30 Juli 2026: dan

3. Melakukan Panggilan pada tanggal 14 Agustus 2026.

Pengumuman dan Panggilan kepada para Pemegang Saham -melalui website

KSEI, website Bursa Efek, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan

Bahasa inggris

Rapat dibuka pada jam 10.48 Waktu Indonesia Barat.

-Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 214.307.301 (dua ratus empat belas
juta tiga ratus tujuh ribu tiga ratus satu) saham atau mewakili 68,69 Y4 (enam
puluh delapan koma enam sembilan persen) dari 312.000.000 (tiga.ratus dua belas
juta) saham jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang. sah yang telah
dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya “ketentuan
mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Independen : Bapak WILLIAM HARYONO

DIREKSI :

-Direktur : Bapak RUDI LAUW

-Direktur : Bapak BUNTARAM GONDOMARTONO

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : nanettechnot@gmail.com
E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2612
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada
yang mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan
suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara:

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagar berikut:

Untuk Mata Acara Rapat Pertama :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 214.307.301 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 214.307.301 saham —- 109 Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah
mufakat, sebagai berikut :

1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk
penyesuaian, penambahan dan pemutakhiran kode KBLI, namun
tidak mengubah ruang lingkup, jenis, maupun substansi kegiatan
usaha Perseroan, melainkan semata-mata bersifat administratif dan
redaksional untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan BPS
Nomor 7 Tahun 2025.

2x Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
Rapat ini, dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan Anggaran
Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : nanettechnot@gmail.com
E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.929
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 214.307.301 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 214.307.301 saham - 100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat,
sebagai berikut :

1. Mengangkat Ibu Rosanna Irawan selaku Direktur, berlaku efektif
terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan
mengikuti masa jabatan anggota Direksi lainnya.

Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :

Direksi :
-Presiden Direktur — : SUGIANTO KOLIM
-Direktur : RUDI LAUW dalam KTP tertulis RUDI
-Direktur : BUNTARAM GONDOMARTONO
-Direktur : ROSANNA IRAWAN

Da -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada

Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan perubahan Direksi Perseroan dengan
susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam
suatu akta Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana
disebutkan di atas kepada Instansi yang berwenang dan

mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan.:
Rapat ditutup pada jam 11.00 Waktu Indonesia Barat.

“Keputusan Rapat Perseroan tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita
Acara Rapat tertanggal hari ini, Senin, tanggal 07 September 2026 di bawah
nomor : 10, dibuat oleh saya, Notaris.

“Salinan dari akta tersebut pada saat im, masih dalam proses penyelesaian di
kantor saya, Notaris.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : nanettechnot@gmail.corp
E-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.906
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1!/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : nanettechnot@gmail.cong
E-mail : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published9 Sep 2026
Pages4
Characters7,694
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk p.1 ×2
linked person SUGIANTO KOLIM p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×10
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×4
unresolved person WILLIAM HARYONO · Komisaris Independen p.1
unresolved person RUDI LAUW · Direktur p.1 ×2
unresolved person BUNTARAM GONDOMARTONO · Direktur p.1 ×2
unresolved person Rosanna Irawan · Direktur p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 125 ms 13 Sep 2026 13:42

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result