Skip to content
Back to announcement

20260909_FWCT_Pemanggilan RUPS_32146641_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted FWCT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
        LUAR BIASA

       PEMANGGILAN
        09 SEPTEMBER 2026

Page 2
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK

Direksi PT Wijaya Cahaya Timber Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Barat
(“Perseroan”), dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) secara elektronik, yang akan
diselenggarakan pada:


                            Hari/      Kamis
                          Tanggal      01 Oktober 2026


                           Waktu       Pukul 14.00 WIB - Selesai


                        Konferensi     AKSes.KSEI
                            Media      Zoom webinar format

                                       Puri Indah Financial Tower
                          Tempat       Jl. Puri Lingkar Dalam Blok T8, RT.001/RW.002
                                       Kembangan Selatan, Kembangan
                                       Jakarta Barat - 11610
                                                                                       1

Page 3
MATA ACARA RAPAT DAN PENJELASAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan mengajukan mata acara berikut untuk dibahas dan/atau memperoleh
persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan.

        Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
        (KBLI) untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang
        Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
        Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 (“BPS No. 7/2025”), Perseroan
        perlu melakukan penyesuaian Kegiatan Usaha dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan
        dengan ketentuan klasifikasi kegiatan usaha yang berlaku serta mendukung kelancaran proses Perizinan Berusaha
        sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
        Risiko (“PP No. 28/2025”) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian tersebut bukan
        merupakan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Ototitas Jasa Keuangan No.
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, melainkan merupakan penyesuaian
        Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan BPS No. 7/2025.




                                                                                                            2

Page 4
PENGATURAN TERKAIT RAPAT
    KUORUM KEHADIRAN DAN KEPUTUSAN RAPAT

1. Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh
   para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

2. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat.




                                                                                                                      3

Page 5
PENGATURAN TERKAIT RAPAT
    KETENTUAN UMUM

1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan tidak
   mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 08 September 2026 pukul 16.30 WIB, sedangkan untuk Pemegang Saham dalam
   Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo sub rekening efek pada penutupan
   perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 08 September 2026 ("Tanggal Pencatatan").
3. Sehubungan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan
   Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan
   platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya Perseroan memutuskan untuk menyelenggarakan
   Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic
   General Meeting System dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4. Pemegang Saham yang berhalangan hadir atau memilih untuk tidak hadir secara elektronik dalam Rapat, dapat diwakili oleh
   kuasanya, dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili
        pemegang saham dan memberikan suara dalam Rapat melalui eASY.KSEI. Pihak Independen adalah staf dari Biro
        Adminsitrasi Efek (“BAE”) yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam pelaksanaan Rapat, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.
        Dalam hal kuasa diberikan dengan e-Proxy, maka tidak diperlukan legalisasi sebagaimana diatur dalam butir (b) di bawah.
        Pihak yang dapat menjadi penerima e-Proxy wajib cakap menurut hukum dan bukan merupakan anggota Dewan Komisaris,
        Direksi dan karyawan Perseroan, serta mengikuti ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK No. 15/2020; atau

                                                                                                                         4

Page 6
PENGATURAN TERKAIT RAPAT
  KETENTUAN UMUM

 b. Memberikan kuasa dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh di situs web Perseroan, dengan ketentuan:
    1) Pemberian kuasa diberikan kepada Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan sebagaimana disebutkan di atas dan juga
       dapat dilakukan melalui pemberian kuasa secara konvensional dengan menggunakan formulir Surat Kuasa, selain
       secara elektronik melalui eASY.KSEI sebagaimana dijelaskan pada butir (a) di atas;
    2) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham
       dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara
       (termasuk bertindak selaku Pemegang Saham);
    3) Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham
       yang dimilikinya dengan suara yang berbeda;
    4) Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan
       Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat;
    5) Surat kuasa yang telah dilengkapi disertai fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah dari pemberi kuasa harus
       telah diterima Perseroan, selambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan yakni pada Rabu, 30
       September 2026 paling lambat pukul 16.00 WIB, melalui BAE :
       PT Adimitra Jasa Korpora, dengan alamat:
       Jalan Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5
       Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
       Telp. (021) 29745222, Faks. (021) 29289961
       E-mail: opr@adimitra-jk.co.id
       Website: www.adimitrajk.co.id
                                                                                                                         5

Page 7
PENGATURAN TERKAIT RAPAT
    KETENTUAN UMUM

        6) Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (Pemegang Saham Badan Hukum) wajib untuk
             menyerahkan:
             a) Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
             b) Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat;
             kepada Perseroan melalui BAE dengan alamat BAE yang tertera di atas, paling lambat Rabu tanggal 30 September 2026,
             maksimal pukul 16.00 WIB.
5. Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat Kuasa, dan Tata Tertib Rapat, dst dapat
   diakses/diperoleh dengan memindai QR Code di bawah atau melalui situs web KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan
   (www.wijayacahayatimber.com).
6. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat, termasuk panduan pelaksanaan
   Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang tersedia di situs web system eASY.KSEI
   (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
7. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya
   kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs
   web KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan.




                                                                                                                         6

Page 8
PENGATURAN TERKAIT RAPAT
    BAHAN RAPAT

 Keterangan lengkap dan terkini mengenai bahan mata acara Rapat termasuk informasi lainnya terkait Rapat tersedia dalam situs web
 Perseroan berikut www.wijayacahayatimber.com atau dengan memindai QR Code berikut ini:




                                                   Sehubungan dengan RUPS Elektronik
                                  Perseroan tidak menyediakan bahan mata acara rapat dalam bentuk cetak



                                                      Jakarta, 09 September 2026
                                                         DIREKSI PERSEROAN




                                                                                                                                    7

Page 9
TERIMA KASIH


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.91 MB
Published9 Sep 2026
Pages9
Characters9,828
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Cahaya Timber Tbk p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result