Skip to content
Back to announcement

20240905_SRTG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31722280_lamp1.pdf

Other Text extracted SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tok,

—

-

SARATOGA

Tanggal/Date : 5 September 2024
No. Ref :053/CorpSec-SRTG/IX/2024

Kepada Yth. / To:

Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Up.:

Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-09343/BEI.PP1/09-2024 tertanggal 3 September
2024 tentang Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami, PT Saratoga
Investama Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan kami sebagai berikut:

1.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor J-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 11I.2.1
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021?

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
HII.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE1/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan: Pada saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik. Jika ada informasi atau fakta material yang perlu
Page 2 OCR 0.949
pa
-
SARATOGA

diungkapkan kepada publik, Perseroan akan selalu mematuhi kewajiban penyampaian
informasi terkait informasi atau fakta material sebagaimana diatur di dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEW/01-2021.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan: Berdasarkan informasi yang kami miliki pada saat ini, pemegang saham utama
Perseroan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

(
"A PT SARATOGA

Juan Akbar Indraseno
Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published5 Sep 2024
Pages2
Characters4,447
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tok p.1
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT SARATOGA Juan Akbar Indraseno p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result