Skip to content
Back to announcement

20240904_BNGA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31721686_lamp3.pdf

Other Text extracted BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
No.RC-1067/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024


Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal :     Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dan Obligasi
              Subordinasi serta Draft Rating Summary PT Bank CIMB Niaga Tbk


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan dan Obligasi Subordinasi dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil
pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 2 September 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dan Obligasi
            Subordinasi.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
            mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
            merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
            kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
            tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudari
            Synthia Karolina Manik dan Saudara Kreshna Dwinanta Armand.

       3.   Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
            kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.

       4.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,




Irmawati                                                         Hendro Utomo
Direktur Utama                                                   Direktur




/rka                                                                                                 Rev. 01
Page 2
No.RC-1068/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi III Seri B Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk
         Periode 2 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAA
                                                                                 (Double A)

terhadap Obligasi Subordinasi III Seri B Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar
rupiah) untuk periode 2 September 2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
 langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
 atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 3
No.RC-1069/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Seri C Tahap III Tahun 2020 PT Bank CIMB
         Niaga Tbk
         Periode 2 September 2024 sampai dengan 27 Maret 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA(sy)
                                                                             (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Seri C Tahap III Tahun 2020 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp391.000.000.000,00 (tiga
ratus sembilan puluh satu miliar rupiah) untuk periode 2 September 2024 sampai dengan 27 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 4
No.RC-1070/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk
         Periode 2 September 2024 sampai dengan 19 Desember 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAAA
                                                                                  (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp481.000.000.000,00 (empat ratus
delapan puluh satu miliar rupiah) untuk periode 2 September 2024 sampai dengan 19 Desember 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 5
No.RC-1071/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga
         Tbk
         Periode 2 September 2024 sampai dengan 19 Desember 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAA
                                                                                 (Double A)

terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp83.000.000.000,00 (delapan
puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 2 September 2024 sampai dengan 19 Desember 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 6
No.RC-1072/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 3 September 2024

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk
         Periode 2 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                              idAAA/Stable
                                                                       (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk periode 2 September 2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published5 Sep 2024
Pages6
Characters23,408
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Lee Kai Kwong p.1 ×11
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.1 ×50
unresolved person Synthia Karolina Manik p.1
unresolved person Kreshna Dwinanta Armand. p.1
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×5
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.2 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result