Back to announcement
20240905_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31722276_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
“Perseroan”
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
(RUPSLB)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa dengan rincian informasi sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada :
Hari/tanggal : Selasa, 03 September 2024.
Tempat : Kantor Perseroan, Ruang Auditorium, Lantai 19, Wisma GKBI, Jalan Jenderal
Sudirman Nomor 28, Jakarta Pusat
Pukul : 14.17 – 14.33 WIB.
A. Mata Acara Rapat :
Mata Acara :
- Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan, tertanggal 03 September 2024, dengan nomor 14.
B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi
Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK
Direktur : Tuan LEE DAE SUNG
Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO
Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
(Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM
Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
C. Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
45.594.439.406 saham atau mewakili 95,30% dari 47.844.225.944 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat.
- Mata Acara Rapat : 1 orang mengajukan pertanyaan.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara.
G. Hasil Pemungutan Suara :
-Jumlah suara abstain : 200 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 400 suara.
-Jumlah suara setuju : 45.594.438.806 suara.
-Sehingga total suara setuju : 45.594.439.006 suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.
H. Keputusan Rapat :
a. Menerima pengunduran diri Tuan KANG HO CHANG sebagai Komisaris, dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakannya
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta ucapan terima kasih sebagai
Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b. Mengangkat Tuan KO DAE JIN sebagai Komisaris Perseroan, efektif setelah mendapat
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit &
proper test) dengan masa jabatan sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk
itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali;
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK
- Direktur : Tuan LEE DAE SUNG
- Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO
- Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
- Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM
- Komisaris : Tuan KO DAE JIN
- Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
- Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
-Masa jabatan:
i) Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI selaku Direktur, Tuan ALEXANDER FRANS
RORI selaku Direktur Kepatuhan, Tuan TAUFIK HAKIM selaku Komisaris Utama
Independen, Tuan DAMAL BAYU UTAMA dan Tuan JONI SWASTANTO masing-masing
selaku Komisaris Independen sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2025 (dua ribu
dua puluh lima);
ii) Tuan EDWIN RUDIANTO selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026 (dua
ribu dua puluh enam);
iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama dan Tuan LEE DAE SUNG selaku Direktur sampai
dengan ditutupnya RUPST tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
Page 3
iv) Tuan KO DAE JIN selaku Komisaris efektif terhitung sejak tanggal surat keputusan atas uji
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan
ditutupnya RUPST pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
ditutupnya Rapat ini maupun setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keputusan Rapat ini, dan
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 5 September 2024
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Sep 2024 · 14:17–14:33 |
| Present | 45,594,439,406 (95.30%) |
| Chair | TAUFIK HAKIM |
Agenda 1
approved
For
45,594,438,806
—
Against
400
—
Abstain
200
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JONI SWASTANTO C. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1830 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara. G. Hasil Pemungutan Suara : '
'-Jumlah suara abstain : 200 suara. -Jumlah '
'suara tidak setuju : 400 suara. -Jumlah suara '
'setuju : 45.594.438.806 suara. -Sehingga '
'total suara setuju : 45.594.439.006 suara, '
'atau sebesar 99,99%, atau lebih dari 1/2 '
'bagian dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. H. '
'Keputusan Rapat : a. Menerima pengunduran '
'diri Tuan KANG HO CHANG sebagai Komisaris, '
'dengan memberikan pembebasan dan pelunasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (acquit et '
'decharge) atas tindakannya sepanjang tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'serta ucapan terima kasih sebagai Komisaris '
'Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini; b. Mengangkat Tuan KO DAE JIN sebagai '
'Komisaris Perseroan, efektif setelah mendapat '
'persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) '
'atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & '
'proper test) dengan masa jabatan sampai '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua '
'ribu dua puluh tujuh); Pengangkatan tersebut '
'menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak '
'mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan '
'dan kepatutan (fit and proper test) dari '
'Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak '
'diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang '
'Saham Perseroan kembali; c. Menetapkan '
'susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'adalah sebagai berikut: Direksi: - Direktur '
'Utama : Tuan OH IN TAEK - Direktur : Tuan LEE '
'DAE SUNG - Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO - '
'Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI '
'- Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS '
'RORI Dewan Komisaris: - Komisaris Utama '
'(Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM - Komisaris '
': Tuan KO DAE JIN - Komisaris Independen : '
'Tuan DAMAL BAYU UTAMA - Komisaris Independen '
': Tuan JONI SWASTANTO -Masa jabatan: i) '
'Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI selaku '
'Direktur, Tuan ALEXANDER FRANS RORI selaku '
'Direktur Kepatuhan, Tuan TAUFIK HAKIM selaku '
'Komisaris Utama Independen, Tuan DAMAL BAYU '
'UTAMA dan Tuan JONI SWASTANTO masing-masing '
'selaku Komisaris Independen sampai dengan '
'ditutupnya RUPST pada tahun 2025 (dua ribu '
'dua puluh lima); ii) Tuan EDWIN RUDIANTO '
'selaku Direktur sampai dengan ditutupnya '
'RUPST tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam); '
'iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama '
'dan Tuan LEE DAE SUNG selaku Direktur sampai '
'dengan ditutupnya RUPST tahun 2027 (dua ribu '
'dua puluh tujuh); iv) Tuan KO DAE JIN selaku '
'Komisaris efektif terhitung sejak tanggal '
'surat keputusan atas uji kemampuan dan '
'kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas '
'Jasa Keuangan sampai dengan ditutupnya RUPST '
'pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh); '
'd. Memberikan wewenang dan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, '
'untuk menuangkan/menyatakan keputusan '
'mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta '
'yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk '
'menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah '
'ditutupnya Rapat ini maupun setelah '
'memperoleh persetujuan atas penilaian '
'kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) '
'dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keputusan '
'Rapat ini, dan selanjutnya memberitahukannya '
'pada pihak yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jakarta, 5 September 2024 PT BANK '
'IBK INDONESIA Tbk Direksi',
'seq': 1,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '400',
'votes_for': '45594438806',
'votes_in_favor_total': '45594438806'}],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-03',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '95.30',
'shares_present': '45594439406',
'shares_total_voting': '47844225944',
'time_end': '14:33:00',
'time_start': '14:17:00',
'venue': 'Kantor Perseroan, Ruang Auditorium, Lantai 19, Wisma GKBI, Jalan '
'Jenderal Sudirman Nomor 28, Jakarta Pusat'}