Back to announcement
20240905_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31722276_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.923
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 838/SI.Not/IX/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BANK IBK INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 03 September 2024. Tempat : Kantor Perseroan, Ruang Auditorium, Lantai 19, Wisma GKBI, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28, Jakarta Pusat Pukul 1 14.17-14.33 WIB. Mata Acara : - Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 03 September 2024, dengan nomor 14. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : . Direksi Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK Direktur : Tuan LEE DAE SUNG Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 45.594.439.406 saham atau mewakili 95,3096 dari 4.844.225.944 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. HA
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Mata Acara Rapat : 1 orang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara abstain : 200 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 400 suara. -Jumlah suara setuju 1 45.594.438.806 suara. -Sehingga total suara setuju — : 45.594.439.006 suara, atau sebesar 99,995, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: a. Menerima pengunduran diri Tuan KANG HO CHANG sebagai Komisaris, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta ucapan terima kasih sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: b. Mengangkat Tuan KO DAE JIN sebagai Komisaris Perseroan, efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper tesf) dengan masa jabatan sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh): Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper tesi) dari Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali: Cc. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi: - Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK - Direktur : Tuan LEE DAE SUNG - Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO - Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI - Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI Dewan Komisaris: - Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM - Komisaris : Tuan KO DAE JIN - Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA - Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO -Masa jabatan: i) Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI selaku Direktur, Tuan ALEXANDER FRANS RORI selaku Direktur Kepatuhan, Tuan TAUFIK HAKIM selaku Komisaris Utama Independen, Tuan DAMAL BAYU UTAMA dan Tuan JONI SWASTANTO masing-masing selaku Komisaris Independen sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), ii) Tuan EDWIN RUDIANTO selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax.: 021- 6337851 Email: christina@notarischristina.com tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama dan Tuan LEE DAE SUNG selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), iv) Tuan KO DAE JIN selaku Komisaris efektif terhitung sejak tanggal surat keputusan atas uji kemampuan dan kepatutan (ft and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh): d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keputusan Rapat ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 03 September 2024. “No di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
JONI SWASTANTO Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
149 ms
13 Sep 2026 16:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-03',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Kantor Perseroan, Ruang Auditorium, Lantai 19, Wisma GKBI, Jalan '
'Jenderal Sudirman Nomor 28, Jakarta Pusat'}