Skip to content
Back to announcement

20240904_SMLE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31721627_lamp1.pdf

Other Text extracted SMLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
-&

068/P-DIR/SMLE/IX/2024 Jakarta, 04 September 2024
Lamp. : -

Kepada Yth.,

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170 — Indonesia

Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Keterbukaan Informasi atas Pendirian Anak Usaha PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk

Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. ("Perseroan"), menyampaikan
Laporan Informasi sebagaimana disyaratkan dalam i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 31/POJK.04/ 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik ("POJK 31/2015") dan ii) Peraturan No. I-E Tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta (sekarang PT Bursa Efek Indonesia)
No. KEP-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 ("Peraturan I-E") sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan : PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk

Kegiatan Usaha Utama 1 Perseroan Bergerak di Bidang Perdagangan Bahan Kimia
Khusus untuk Bahan Baku Makanan & Minuman, Bahan Baku
Perawatan Diri, dan Bahan Baku Kimia Industri

Kantor Pusat 1 Business Park Kebon Jeruk I 5-6 Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88
Jakarta Barat

Telepon 1 (6221) 30067971 (hunting) Fax. (6221) 30067993

1. | Tanggal Kejadian 03 September 2024

2. | Jenis Informasi atau Fakta Material | Informasi atau fakta material lainnya — Pendirian 1 (satu) Entitas
Anak yang efektif akan menjalankan bidang usahanya setelah
mendapatkan persetujuan dan perizinan dari otoritas terkait.

3. | Uraian Informasi atau Fakta Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 47 Tanggal 15 Februari 2024
Material yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-0046463.AH.O1.11.Tahun 2024 Tanggal 04
Maret 2024. Sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Aroma
Sentosa Nomor & Tanggal 03 September 2024, yang dibuat
dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
AHU-0187055.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 04 September 2024.

Telah dibentuk Entitas Anak yang efektif menjalankan bidang

usahanya setelah mendapatkan persetujuan dan perizinan dari
otoritas terkait, sebagai berikut :

a. Nama: PT Sinar Aroma Sentosa
b. Kedudukan : Kawasan Industri & Pergudangan Laksana

Business Park Blok F No. 23 A, Desa Laksana, Kec. Pakuhaji, Kab.
Tangerang 15570

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6
Page 2 OCR 0.937
SML

f.

Kegiatan Usaha :

Entitas Anak akan melakukan kegiatan pengolahan atau
pencampuran bahan baku (blending) sebagaimana diuraikan
dalam KBLI 10772, 20294, 20296 dan 20299.

. Modal :

Modal Dasar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah),
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Rp 2.500.000.000,- (dua
milyar lima ratus juta rupiah)

. Pemegang Saham :

() PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk sebesar 99,96Y5
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh enam persen)
atau setara dengan Rp 2.499.000. 000,- (dua milyar empat
ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah).

(ii) Yulia Rosaline sebesar 0,0496 (nol koma nol empat persen)
atau setara dengan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Tujuan dilakukan pembentukan Entitas Anak :

Diversifikasi usaha untuk menjaga kelangsungan usaha

Perseroan dan menunjang kegiatan usaha utama Perseroan

dalam memenuhi permintaan pasar akan kebutuhan bahan baku

dan memberikan nilai tambah produk yang akan dijual kepada
pelanggan.

4. | Dampak kejadian, informasi atau
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional, hukum,

Terbentuknya entitas anak perusahaan membuat aktivitas
operasional yang dijalankan perusahaan menjadi lebih fokus dan
efisien serta Perseroan dapat memenuhi permintaan pasar yang

kondisi keuangan, atau lebih luas.
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

5. | Keterangan lain-lain Tidak ada

Demikian kami sampaikan keterbukaan informasi ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 31/2015
dan Peraturan I-E. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk.

5

Siu Min
Direktur Utama

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6

Kembangan, Jakarta 11620, Indonesia
0-679-93 | Web: www.pisml.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published4 Sep 2024
Pages2
Characters4,494
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Multi Lestarindo Tbk p.1 ×20
linked person Yulia Rosaline p.2
linked person Siu Min · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Sinar Aroma Sentosa p.1 ×2
unresolved org Menteri p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result