Skip to content
Back to announcement

20240904_POLA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31721588.pdf

Other Text extracted POLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          S.010/DIR.PAF/IX/2024

 Nama Perusahaan                      PT Pool Advista Finance Tbk.

 Kode Emiten                          POLA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Menjawab surat dari PT. Bursa Efek Indonesia S-09294/BEI.PP3/09-2024 tanggal 2 September 2024, perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, maka bersama ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut :


1.         Berdasarkan informasi Perseroan pada keterbukaan informasi disampaikan melalui Surat Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur No. B-4871/M.1.13/Kpa.5/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 terdapat rencana
eksekusi gedung kantor Perseroan yang terletak di Jl. Letjen Soepono, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Namun pada CALK 14 Aset Tetap Laporan Keuangan 30 Juni 2024 dijelaskan terdapat Akta Jual Beli No. 201/2018
dan No. 202/2018 tanggal 13 November 2018. Perusahaan membeli Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak
Guna Bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No. 3100/Grogol Utara dengan harga keseluruhan sebesar Rp
45.000.000.000. Agar dijelaskan :


a.         Penjelasan atas pengakuan aset Gedung kantor arteri permata Hijau pada laporan keuangan periode 30
Juni 2024.


Tanggapan :
Terdapat penjelasan di CALK catatan nomor 14 sebagaimana berikut :
Berdasarkan akta jual beli No.201/2018 dan No 202/2018 tanggal 13 november 2018, perusahaan membeli tanah
dan bangunan dengan sertifikat hak guna bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No.3100/Grogol Utara dengan
harga sebesar Rp 45.000.000.000.
Penjelasan tambahan atas nilai keseluruhan pada saat pembelian gedung PT Pool Advista Finance, Tbk adalah
sebagai berikut:
Nilai Jual Beli Gedung     :        Rp        45.000.000.000
Biaya BPHTB (Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)                :         Rp       2.242.000.000
By pengurusan BBN, Roya, cek Validasi PPH atas BPHTB            :        Rp        135.500.000
Total biaya perolehan      :        Rp        47.377.500.000


Response:
There is an explanation in NTFS note number 14 as follows:
Based on the deed of sale and purchase No. 201/2018 and No. 202/2018 dated November 13, 2018, the company
purchased land and buildings with building use rights certificates No. 3099/Grogol Utara and No. 3100/Grogol Utara
at price of Rp. 45,000,000,000,-.
Additional explanation of the total value at the time of purchasing the PT Pool Advista Finance, Tbk building is as
follows:
Built Purchase Value       :        IDR       45,000,000,000
BPHTB Fee (Land and Building Rights Acquisition Fee)            :        IDR       2,242,000,000
Costs of BBN management, Roya, check PPH Validation on BHTB              :         IDR      135,500,000
Page 2
Total acquisition cost     :        IDR       47,377,500,000


b.       Nilai aset Gedung kantor arteri permata Hijau tersebut.




Tanggapan :
Nilai aset Gedung kantor pada laporan keuangan 30 Juni 2024 tertera dan tercatat di CALK no 14, pada bagian
Biaya Perolehan - Kepemilikan Langsung - Tanah dan Bangunan sebagai berikut :
1)       Biaya Perolehan :          Rp        47.377.500.000
2)       Akumulasi Penyusutan       :         Rp       (13.423.625.000)
3)       Nilai Buku        :        Rp        33.953.875.000


Response :
The asset value of the office building in the June 30 2024 financial report is stated and recorded in NTFS no. 14, in
the Acquisition Costs - Direct Ownership - Land and Buildings section as follows:
1)       Acquisition Cost :         IDR       47,377,500,000
2)       Accumulated Depreciation :           IDR      (13,423,625,000)
3)       Book Value        :        IDR       33,953,875,000


c.       Perseroan menjelaskan Gedung kantor Arteri Permata Hijau Milik Perseroan, Agar menjelaskan Tidak
adanya pengungkapan pada CALK Laporan Keuangan Periode 30 Juni 2024.


Tanggapan :
Pada CALK no 14 Perseroan hanya menjelaskan bahwa Perseroan membeli tanah dan bangunan dengan sertifikat
hak guna bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No.3100/Grogol utara. Untuk laporan berikutknya Perseroan akan
memberikan penjelasan yang lebih rinci atas kepemilikan Gedung kantor Arteri Permata Hijau Milik PT Pool Advista
Finance, Tbk dengan menambahkan butir 1.a dan 1.b di atas


Response :
In NTFS no. 14 the Company only explains that the Company purchased land and buildings with building use rights
certificate No. 3099/North Grogol and No. 3100/North Grogol. For the next report, the Company will provide a more
detailed explanation regarding the ownership of the Arteri Permata Hijau office building owned by PT Pool Advista
Finance, Tbk by adding points 1.a and 1.b above.


2.       Atas rencana eksekusi gedung kantor, Perseroan menjelaskan akan berpotensi terhadap kegiatan
operasional sehingga Perseroan mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung, agar dijelaskan :
a.       Dampak rencana eksekusi gedung kantor terhadap kinerja keuangan Perseroan.


Tanggapan :
Nilai aset tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Juni 2024 (tidak diaudit) adalah sebesar Rp. 33.953.875.000
yang diakui sebagai beban penyusutan. Jika dilakukan eksekusi, maka akan berdampak pada kinerja keuangan
sebagai berikut :
1)       Kerugian Perseroan akan bertambah sebesar Rp 33.953.875.000
2)       Penurunan Total Aset sebesar Rp 33.953.875.000
3)       Memperburuk rasio-rasio keuangan sebagai berikut :
Page 3
a)       ROA (Return on Asset)
b)       ROE (Return on Equity)
c)       BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional)
4)       Akan timbul biaya-biaya antara lain :
a)       Biaya Sewa Gedung baru
b)       Biaya untuk perijinan perpindahan kantor baru
c)       Biaya Mover perlengkapan dan peralatan kantor ke Gedung baru


Response :
The value of these assets based on the June 2024 Financial Report (unaudited) is IDR. 33,953,875,000,- which is
recognized as depreciation expense. If executed, it will have an impact on financial performance as follows:
1)       The Company's losses will increase by Rp. 33,953,875,000,-
2)       Decrease in Total Assets of IDR 33,953,875,000
3)       Worsening financial ratios as follows:
a)       ROA (Return on Assets)
b)       ROE (Return on Equity)
c)       BOPO (Operating Expenses Operating Income)
4)       Costs will arise including:
a)       New building rental costs
b)       Fees for permits to move to a new office
c)       Costs for moving office supplies and equipment to the new building


b.       Penjelasan rinci atas dampak terhadap kegiatan operasional tersebut


Tanggapan :
Terhadap rencana eksekusi tersebut akan berdampak kepada kegiatan operasional Perseroan antara lain :
1)       Kegiatan mencari dan menentukan lokasi Gedung baru
2)       Kegiatan pemindahan aset perseroan dari lokasi saat ini ke gedung baru
3)       Kegiatan pengurusan perijinan kantor baru


Response :
The execution plan will have an impact on the Company's operational activities, including:
1) Activities to search for and determine the location of the new building
2) Activities to move company assets from the current location to the new building
3) Activities for processing new office permits


3.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Public


Tanggapan :
Perseroan untuk saat ini belum dan atau tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal.


Perseroan terus melakukan upaya-upaya hukum agar aset tersebut tidak dilakukan eksekusi, mengingat bahwa
Page 4
Gedung tersebut adalah milik Perseroan yang sumber dana untuk pembelian Gedung tersebut adalah berasal dari
dana masyarakat melalui IPO pada tanggal 13 November 2018. Sehingga Perseroan harus bertanggung jawab
kepada para pemegang saham (masyarakat) untuk mempertahankan aset tersebut agar tidak dilakukan eksekusi.


Response :
The company currently does not have or is not aware of any information or material facts that could influence the
value of the company's securities or investors' investment decisions.


The Company continues to make legal efforts so that these assets are not executed, bearing in mind that the building
belongs to the Company and the source of funds for the purchase of the building came from public funds through the
IPO on November 13 2018. So the Company must be responsible to its shareholders ( community) to defend these
assets from execution.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pool Advista Finance Tbk.




Nuryatun

Direktur




PT Pool Advista Finance Tbk.
Gedung PT. Pool Advista Indonesia, Tbk. Lt. 6
Telepon : +62 21 8062 6300, Fax : +62 21 2951 0202, www.pooladvistafinance.com



 Nama Pengirim                       Nuryatun

 Jabatan                             Direktur
 Tanggal dan Waktu                   04-09-2024 10:03

 Lampiran                            1. S010 Penjelasan S09294 BEI.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pool Advista Finance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pool Advista Finance Tbk. bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            S.010/DIR.PAF/IX/2024

Issuer Name                          PT Pool Advista Finance Tbk.

Issuer Code                          POLA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Menjawab surat dari PT. Bursa Efek Indonesia S-09294/BEI.PP3/09-2024 tanggal 2 September 2024, perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, maka bersama ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut :


1.         Berdasarkan informasi Perseroan pada keterbukaan informasi disampaikan melalui Surat Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur No. B-4871/M.1.13/Kpa.5/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 terdapat rencana
eksekusi gedung kantor Perseroan yang terletak di Jl. Letjen Soepono, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Namun pada CALK 14 Aset Tetap Laporan Keuangan 30 Juni 2024 dijelaskan terdapat Akta Jual Beli No. 201/2018
dan No. 202/2018 tanggal 13 November 2018. Perusahaan membeli Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak
Guna Bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No. 3100/Grogol Utara dengan harga keseluruhan sebesar Rp
45.000.000.000. Agar dijelaskan :


a.         Penjelasan atas pengakuan aset Gedung kantor arteri permata Hijau pada laporan keuangan periode 30
Juni 2024.


Tanggapan :
Terdapat penjelasan di CALK catatan nomor 14 sebagaimana berikut :
Berdasarkan akta jual beli No.201/2018 dan No 202/2018 tanggal 13 november 2018, perusahaan membeli tanah
dan bangunan dengan sertifikat hak guna bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No.3100/Grogol Utara dengan
harga sebesar Rp 45.000.000.000.
Penjelasan tambahan atas nilai keseluruhan pada saat pembelian gedung PT Pool Advista Finance, Tbk adalah
sebagai berikut:
Nilai Jual Beli Gedung     :        Rp        45.000.000.000
Biaya BPHTB (Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)                :         Rp       2.242.000.000
By pengurusan BBN, Roya, cek Validasi PPH atas BPHTB            :        Rp        135.500.000
Total biaya perolehan      :        Rp        47.377.500.000


Response:
There is an explanation in NTFS note number 14 as follows:
Based on the deed of sale and purchase No. 201/2018 and No. 202/2018 dated November 13, 2018, the company
purchased land and buildings with building use rights certificates No. 3099/Grogol Utara and No. 3100/Grogol Utara
at price of Rp. 45,000,000,000,-.
Additional explanation of the total value at the time of purchasing the PT Pool Advista Finance, Tbk building is as
follows:
Built Purchase Value       :        IDR       45,000,000,000
BPHTB Fee (Land and Building Rights Acquisition Fee)            :        IDR       2,242,000,000
Costs of BBN management, Roya, check PPH Validation on BHTB              :         IDR      135,500,000
Page 6
Total acquisition cost     :        IDR       47,377,500,000


b.       Nilai aset Gedung kantor arteri permata Hijau tersebut.




Tanggapan :
Nilai aset Gedung kantor pada laporan keuangan 30 Juni 2024 tertera dan tercatat di CALK no 14, pada bagian
Biaya Perolehan - Kepemilikan Langsung - Tanah dan Bangunan sebagai berikut :
1)       Biaya Perolehan :          Rp        47.377.500.000
2)       Akumulasi Penyusutan       :         Rp       (13.423.625.000)
3)       Nilai Buku        :        Rp        33.953.875.000


Response :
The asset value of the office building in the June 30 2024 financial report is stated and recorded in NTFS no. 14, in
the Acquisition Costs - Direct Ownership - Land and Buildings section as follows:
1)       Acquisition Cost :         IDR       47,377,500,000
2)       Accumulated Depreciation :           IDR      (13,423,625,000)
3)       Book Value        :        IDR       33,953,875,000


c.       Perseroan menjelaskan Gedung kantor Arteri Permata Hijau Milik Perseroan, Agar menjelaskan Tidak
adanya pengungkapan pada CALK Laporan Keuangan Periode 30 Juni 2024.


Tanggapan :
Pada CALK no 14 Perseroan hanya menjelaskan bahwa Perseroan membeli tanah dan bangunan dengan sertifikat
hak guna bangunan No. 3099/Grogol Utara dan No.3100/Grogol utara. Untuk laporan berikutknya Perseroan akan
memberikan penjelasan yang lebih rinci atas kepemilikan Gedung kantor Arteri Permata Hijau Milik PT Pool Advista
Finance, Tbk dengan menambahkan butir 1.a dan 1.b di atas


Response :
In NTFS no. 14 the Company only explains that the Company purchased land and buildings with building use rights
certificate No. 3099/North Grogol and No. 3100/North Grogol. For the next report, the Company will provide a more
detailed explanation regarding the ownership of the Arteri Permata Hijau office building owned by PT Pool Advista
Finance, Tbk by adding points 1.a and 1.b above.


2.       Atas rencana eksekusi gedung kantor, Perseroan menjelaskan akan berpotensi terhadap kegiatan
operasional sehingga Perseroan mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung, agar dijelaskan :
a.       Dampak rencana eksekusi gedung kantor terhadap kinerja keuangan Perseroan.


Tanggapan :
Nilai aset tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Juni 2024 (tidak diaudit) adalah sebesar Rp. 33.953.875.000
yang diakui sebagai beban penyusutan. Jika dilakukan eksekusi, maka akan berdampak pada kinerja keuangan
sebagai berikut :
1)       Kerugian Perseroan akan bertambah sebesar Rp 33.953.875.000
2)       Penurunan Total Aset sebesar Rp 33.953.875.000
3)       Memperburuk rasio-rasio keuangan sebagai berikut :
Page 7
a)       ROA (Return on Asset)
b)       ROE (Return on Equity)
c)       BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional)
4)       Akan timbul biaya-biaya antara lain :
a)       Biaya Sewa Gedung baru
b)       Biaya untuk perijinan perpindahan kantor baru
c)       Biaya Mover perlengkapan dan peralatan kantor ke Gedung baru


Response :
The value of these assets based on the June 2024 Financial Report (unaudited) is IDR. 33,953,875,000,- which is
recognized as depreciation expense. If executed, it will have an impact on financial performance as follows:
1)       The Company's losses will increase by Rp. 33,953,875,000,-
2)       Decrease in Total Assets of IDR 33,953,875,000
3)       Worsening financial ratios as follows:
a)       ROA (Return on Assets)
b)       ROE (Return on Equity)
c)       BOPO (Operating Expenses Operating Income)
4)       Costs will arise including:
a)       New building rental costs
b)       Fees for permits to move to a new office
c)       Costs for moving office supplies and equipment to the new building


b.       Penjelasan rinci atas dampak terhadap kegiatan operasional tersebut


Tanggapan :
Terhadap rencana eksekusi tersebut akan berdampak kepada kegiatan operasional Perseroan antara lain :
1)       Kegiatan mencari dan menentukan lokasi Gedung baru
2)       Kegiatan pemindahan aset perseroan dari lokasi saat ini ke gedung baru
3)       Kegiatan pengurusan perijinan kantor baru


Response :
The execution plan will have an impact on the Company's operational activities, including:
1) Activities to search for and determine the location of the new building
2) Activities to move company assets from the current location to the new building
3) Activities for processing new office permits


3.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Public


Tanggapan :
Perseroan untuk saat ini belum dan atau tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal.


Perseroan terus melakukan upaya-upaya hukum agar aset tersebut tidak dilakukan eksekusi, mengingat bahwa
Page 8
Gedung tersebut adalah milik Perseroan yang sumber dana untuk pembelian Gedung tersebut adalah berasal dari
dana masyarakat melalui IPO pada tanggal 13 November 2018. Sehingga Perseroan harus bertanggung jawab
kepada para pemegang saham (masyarakat) untuk mempertahankan aset tersebut agar tidak dilakukan eksekusi.


Response :
The company currently does not have or is not aware of any information or material facts that could influence the
value of the company's securities or investors' investment decisions.


The Company continues to make legal efforts so that these assets are not executed, bearing in mind that the building
belongs to the Company and the source of funds for the purchase of the building came from public funds through the
IPO on November 13 2018. So the Company must be responsible to its shareholders ( community) to defend these
assets from execution.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pool Advista Finance Tbk.




Nuryatun

Direktur




PT Pool Advista Finance Tbk.
Gedung PT. Pool Advista Indonesia, Tbk. Lt. 6
Phone : +62 21 8062 6300, Fax : +62 21 2951 0202, www.pooladvistafinance.com



Sender Name                          Nuryatun

Function                             Direktur

Date and Time                        04-09-2024 10:03

Attachment                          1. S010 Penjelasan S09294 BEI.pdf


  This is an official document of PT Pool Advista Finance Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Pool Advista Finance Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published4 Sep 2024
Pages8
Characters18,954
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pool Advista Finance Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×46
linked org PT. Pool Advista Indonesia p.4 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — Kejaksaan Agung p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person Nuryatun · Direktur p.4 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5
unresolved person Function · Direktur p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result