Back to announcement
20260604_ASDM_Pemanggilan RUPS_32097058_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ASDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
BERKEDUDUKAN DI JAKARTA PUSAT
(“Perseroan”)
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Para pemegang saham Perseroan dengan ini diundang untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan ("Rapat"), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal 1 Jumat, 26 Juni 2026
Waktu 1 pukul 09.00 WIB
Tempat : Sakura Room - Grand Tropic Suites' Hotel
Jl. Letjen S. Parman Kav. 3
Jakarta Barat
Dengan acara Rapat sebagai berikut:
1.
3.
a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
b. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2025.
Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan tahun buku 2026.
Pengubahan susunan para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan mata acara Rapat:
Acara Rapat 1 dan acara Rapat 2 merupakan acara rutin yang diajukan dalam Rapat guna
memenuhi ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Acara Rapat 3 diajukan karena adanya satu dan lain hal, perlu diadakan pengubahan susunan para
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Catatan:
1. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik sub rekening efek yang
mempunyai saldo rekening efek dalam Penitipan Kolektif pada PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026.
Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk membawa dan
menyerahkan kepada petugas Perseroan, fotokopi KTP atau tanda pengenal lain sebelum
memasuki ruang Rapat.
Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum, seperti Perseroan Terbatas,
Koperasi, Yayasan atau Dana Pensiun, wajib menyerahkan kepada petugas Perseroan, fotokopi
anggaran dasar lengkap dari Badan Hukum tersebut.
Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif pada KSEI, pemegang
saham atau kuasanya harus membawa surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang
dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI") yang disediakan oleh KSEI.
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
WISMA HAYAM WURUK, 7" floor - Jl. Hayam Wuruk No. 8 - Jakarta 10120 - Indonesia
T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : www.asuransidayinmitra.com
General Insurance
Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.948
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. hadir dalam Rapat secara fisik: atau b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Perseroan menghimbau kepada pemegang saham yang tidak dapat hadir, untuk memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yakni PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan, guna mewakili pemegang saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat. 5. Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4.b. adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. 6. a. Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat memberikan kuasa : (i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan yang dapat disampaikan oleh penerima kuasa pada saat melakukan registrasi sebelum menghadiri Rapat, atau (ii) secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs https://akses.ksei.co.id/. b. Dalam penetapan jumlah kuorum Rapat, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa pemegang saham, akan tetapi dalam pemungutan suara, mereka sebagai kuasa pemegang saham tidak berhak untuk mengeluarkan suara. C. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. d. Bagi pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: 1) Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6.c. dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6.c. dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi @ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6.c., maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6.c., maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi @ASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada 2 PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk General Insurance
Page 3 OCR 0.931
2) 3) 2 tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6.c., maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. Vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. Prosa Penyampaian Pertanyaan dan atau Pendapat Secara Elektronik Pemegang saham atau penerima kuasa mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom "General Meeting Flow Text' adalah “Discussion started for agenda item no. f J. ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. il. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya, diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. Proses Pemungutan Suara/Voting i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. ti. Pemegang saham yang hadir sendiri secara elektronik atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 6.d. angka 1) romawi i - iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi @ASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no ( J has started" pada kolom “General Meeting Flow Text', Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text' berubah menjadi "Voting for agenda item no | J has ended", maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6.c. dapat menyaksikan 3 PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk General Insurance
Page 4 OCR 0.951
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 6.d. angka 1) romawi i-v. ii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 6.d. angka 1) romawi i-v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. 7. Bahan-bahan yang akan dibahas dalam Rapat telah tersedia pada jam kerja di Kantor Perseroan, Wisma Hayam Wuruk Lt. 7, Jl. Hayam Wuruk No. 8, Jakarta 10120 sejak tanggal panggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat dan salinannya dapat diperoleh pemegang saham Perseroan melalui permintaan tertulis kepada Perseroan atau dapat diakses melalui website Perseroan, yaitu www.asuransidayinmitra.com. 8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya diminta dengan hormat sudah berada di ruang Rapat, 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jakarta, 4 Juni 2026 Direksi Perseroan 4 PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk General Insurance
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.