Skip to content
Back to announcement

20260604_GOLF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097015_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed GOLF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor         : 5/EKL/Not/VI/2026                      Jakarta, 3 Juni 2026

                           SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk
(selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk,
tertanggal 2 Juni 2026 nomor 4, dibuat oleh saya, Notaris, dengan uraian ringkasan
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK
RESORTS Tbk sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   : Selasa, 2 Juni 2026;
     Waktu          : Pukul 14.20’ WIB s/d 14.54’ WIB;
     Tempat         : Mangkuluhur Office & Tower Lantai 23, Jl. Gatot Subroto
                        Kav. II No. 3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, DKI
                        Jakarta 12930.
B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
          b.    Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de
                charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
                yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2025.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Usulan untuk penetapan dana cadangan wajib sesuai dengan
                ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
                Terbatas; dan
          b.    Usulan pembagian dividen.


                                        1
Page 2
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
          anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2026.
     5.   Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Direktur Utama                : DWI FEBRI ASTUTI;
     Direktur                      : ANDY NURYADMANTO.

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama               : DARMA MANGKULUHUR HUTOMO;
     Komisaris Independen          : ROYANI.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 17.261.142.980 saham,
     yang merupakan 88,5% dari keseluruhan jumlah saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
     Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK
     15/2020).

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
     Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
         maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
         pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh


                                        2
Page 3
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

           PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.    Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
           suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
           suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
     pertama Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
     kedua Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju      :              0 suara
     Abstain           :            500 suara
     Setuju            : 17.261.142.480 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.261.142.980
     suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
     sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
     keempat Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
     kelima Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
         pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
     b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku


                                           3
Page 4
          ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                 S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                        No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                            Kompleks Kahfi One Unit 9J,
        Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                      Email: notariselizabethkarina@gmail.com

    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk Tahun Buku 2025 yaitu sebesar Rp 51.809.424.238,- (lima puluh
satu miliar delapan ratus sembilan juta empat ratus dua puluh empat ribu dua
ratus tiga puluh delapan Rupiah), sebagai berikut:
a.     Sebesar 20% (dua puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
       Rp 10.361.884.848,- (sepuluh miliar tiga ratus enam puluh satu juta
       delapan ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus empat puluh delapan
       Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai dan akan dibagikan secara
       proporsional kepada para pemegang saham Perseroan;
b.     Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
       Rp 15.542.827.271,- (lima belas miliar lima ratus empat puluh dua juta
       delapan ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh satu Rupiah)
       ditetapkan sebagai cadangan wajib;
c.     Sebesar 50% (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai Rp
       25.904.712.119,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus empat juta tujuh
       ratus dua belas ribu seratus sembilan belas Rupiah) ditetapkan sebagai
       cadangan lainnya;
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen
tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan
untuk pembayaran dividen per saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menyetujui penunjukkan kembali KAP KANAKA PURADIREDJA,
   SUHARTONO, selaku Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
   laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan memberikan
   wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan


                                    4
Page 5
          ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                 S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                        No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                            Kompleks Kahfi One Unit 9J,
        Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                      Email: notariselizabethkarina@gmail.com

   honorarium.
2. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik pengganti yang
   akan mengaudit laporan keuangan Perseroan pada Periode Penugasan
   Profesional kepada Dewan Komisaris Perseroan, dalam hal KAP KANAKA
   PURADIREDJA, SUHARTONO tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
   audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk Tahun Buku 2026,
   termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
   Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang
   wajar bagi Akuntan Publik pengganti tersebut, dengan ketentuan kriteria
   Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar
   di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
   usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan
   memiliki independensi.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian
memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.

Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat
sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor
saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.




                                 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published4 Jun 2026
Pages5
Characters13,758
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held2 Jun 2026 · –
Present17,261,142,980 (88.50%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk p.1 ×8
linked person DWI FEBRI ASTUTI p.2
linked person ANDY NURYADMANTO. p.2
linked person DARMA MANGKULUHUR p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org KANAKA PURADIREDJA p.4 ×3
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×5
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 450 ms 12 Sep 2026 22:16

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.5',
 'shares_present': '17261142980',
 'venue': 'Mangkuluhur Office & Tower Lantai 23, Jl. Gatot Subroto Kav. II No. '
          '3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, DKI Jakarta 12930. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result