Back to announcement
20260604_GOLF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097015_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed GOLFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 5/EKL/Not/VI/2026 Jakarta, 3 Juni 2026
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk
(selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK RESORTS Tbk,
tertanggal 2 Juni 2026 nomor 4, dibuat oleh saya, Notaris, dengan uraian ringkasan
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRA GOLFLINK
RESORTS Tbk sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 2 Juni 2026;
Waktu : Pukul 14.20’ WIB s/d 14.54’ WIB;
Tempat : Mangkuluhur Office & Tower Lantai 23, Jl. Gatot Subroto
Kav. II No. 3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, DKI
Jakarta 12930.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
a. Usulan untuk penetapan dana cadangan wajib sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas; dan
b. Usulan pembagian dividen.
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : DWI FEBRI ASTUTI;
Direktur : ANDY NURYADMANTO.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : DARMA MANGKULUHUR HUTOMO;
Komisaris Independen : ROYANI.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 17.261.142.980 saham,
yang merupakan 88,5% dari keseluruhan jumlah saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK
15/2020).
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
pertama Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
kedua Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 500 suara
Setuju : 17.261.142.480 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 17.261.142.980
suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah,
sehingga Rapat memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga
Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
keempat Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara
kelima Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
3
Page 4
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk Tahun Buku 2025 yaitu sebesar Rp 51.809.424.238,- (lima puluh
satu miliar delapan ratus sembilan juta empat ratus dua puluh empat ribu dua
ratus tiga puluh delapan Rupiah), sebagai berikut:
a. Sebesar 20% (dua puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
Rp 10.361.884.848,- (sepuluh miliar tiga ratus enam puluh satu juta
delapan ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus empat puluh delapan
Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai dan akan dibagikan secara
proporsional kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai
Rp 15.542.827.271,- (lima belas miliar lima ratus empat puluh dua juta
delapan ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh satu Rupiah)
ditetapkan sebagai cadangan wajib;
c. Sebesar 50% (lima puluh persen) dari Laba Bersih atau senilai Rp
25.904.712.119,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus empat juta tujuh
ratus dua belas ribu seratus sembilan belas Rupiah) ditetapkan sebagai
cadangan lainnya;
memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen
tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan
untuk pembayaran dividen per saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menyetujui penunjukkan kembali KAP KANAKA PURADIREDJA,
SUHARTONO, selaku Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
4
Page 5
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
honorarium.
2. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik pengganti yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan pada Periode Penugasan
Profesional kepada Dewan Komisaris Perseroan, dalam hal KAP KANAKA
PURADIREDJA, SUHARTONO tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk Tahun Buku 2026,
termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang
wajar bagi Akuntan Publik pengganti tersebut, dengan ketentuan kriteria
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan
memiliki independensi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian
memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat
sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor
saya, Notaris.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 2 Jun 2026 · – |
| Present | 17,261,142,980 (88.50%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×5
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
450 ms
12 Sep 2026 22:16
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-02',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.5',
'shares_present': '17261142980',
'venue': 'Mangkuluhur Office & Tower Lantai 23, Jl. Gatot Subroto Kav. II No. '
'3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, DKI Jakarta 12930. B.'}