Back to announcement
20240903_BBCA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31721226_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BBCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
0302210923
2N1-000000001002
BCA
No. OL24/ESG/2024 Jakarta, 3 September 2024
Kepada Yth.:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lap. Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("Peraturan OJK No. 31/2015") dan Peraturan
No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang merupakan lampiran dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 (“Peraturan BEI No.I-E”), dengan ini PT Bank Central Asia Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Bank Central Asia Tbk
Bidang Usaha : Perbankan dan Jasa Keuangan
Telepon 1 021 - 23588000
Faksimili 1 021- 23588300
Alamat Surat Elektronik ai i .co.id
(e-mail)
1. | Tanggal Kejadian 1 September 2024
2. | Jenis Informasi atau Fakta | Penggabungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan
Material yaitu PT BCA Multi Finance (“BCA Multi Finance”) ke dalam PT BCA Finance
(“BCA Finance”) ("Penggabungan"). Pasca Penggabungan, BCA Finance menjadi
perusahaan hasil Penggabungan.
3. | Uraian Informasi atau Fakta | Struktur pemegang saham BCA Finance dan BCA Multi Finance sebelum
Material Penggabungan adalah sebagai berikut:
Perseroan
(09,576)
BCA Finance
(2590)
BCA Finance Limited
Perseroan
(0,42496) 96,
BCA Multi
Finance
BCA Finance
Struktur pemegang saham BCA Finance setelah efektif Penggabungan adalah
sebagai berikut:
Perseroan
(99,5996)
BCA Finance Limited
(0,415)
BCA Finance
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Head Office : Menara BCA Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310 Telp. (021) 2358 8000 Fax. (021) 2358 8300
Page 2 OCR 0.958
Latar Belakang dan Tujuan Penggabungan
BCA Finance dan BCA Multi Finance merupakan perusahaan-perusahaan yang
bergerak di bidang usaha pembiayaan dan berada di bawah kendali Perseroan.
Sebelum Penggabungan BCA Finance fokus di pembiayaan roda empat,
sedangkan BCA Multi Finance fokus pada segmen roda dua dan roda empat bekas.
Penggabungan akan menyatukan potensi terbaik BCA Finance dan BCA Multi
Finance, serta BCA Finance sebagai perusahaan hasil Penggabungan diharapkan
akan lebih kokoh, efisien dan efektif. Bisnis pembiayaan mobil bekas BCA Multi
Finance akan lebih optimal dengan Penggabungan BCA Multi Finance ke dalam
BCA Finance, serta bisnis pembiayaan motor BCA Multi Finance akan menjadi
bagian dari BCA Finance sebagai perusahaan hasil Penggabungan, BCA Finance
sebagai perusahaan hasil Penggabungan diharapkan untuk selanjutnya
memperkuat posisi grup usaha BCA dalam sektor pembiayaan Indonesia.
Penggabungan
Penggabungan ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
("OJK”) sebagaimana tercantum dalam suratnya No. S-6/D.06/2024 tanggal 25
Juni 2024 perihal Persetujuan Rencana Penggabungan PT BCA Finance dengan PT
BCA Multi Finance, serta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BCA Finance
dan BCA Muiti Finance.
Setelah mendapatkan persetujuan-persetujuan tersebut di atas, BCA Finance dan
BCA Multi Finance menandatangani Akta Penggabungan No. 135 tanggal 15
Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat ("Akta Penggabungan”), akta mana telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum sebagaimana
ternyata dalam suratnya No. AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024
perihal Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT BCA Finance.
Perubahan anggaran dasar dan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
BCA Finance setelah Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BCA Finance No. 134 tanggal
15 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, telah diterima dan dicatat di dalam sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum sebagaimana ternyata dalam suratnya No. AHU-
AH.01.03-0188043 tanggal 1 September 2024 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT BCA Finance dan suratnya No.
AHU-AH.01.09-0246700 tanggal 1 September 2024 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BCA Finance.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan sesuai dengan:
- Pasal 26 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
- Pasal 8.1 jo, Pasal 1 huruf (v) Akta Penggabungan:
Penggabungan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2024, yaitu tanggal
terbitnya surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar BCA
Finance sehubungan dengan Penggabungan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
Sejak efektifnya Penggabungan, maka BCA Multi Finance berakhir karena hukum
tanpa diperlukan tindakan likuidasi terlebih dahulu. Dengan demikian, seluruh
aktiva dan pasiva BCA Multi Finance beralih demi hukum kepada BCA Finance
sebagai perusahaan hasil Penggabungan.
Page 3 OCR 0.944
4. | Dampak kejadian, informasi | Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material atau fakta material tersebut | terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan, atau terhadap kegiatan | kelangsungan usaha Perseroan. operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Keterangan lain-lain « Ringkasan rancangan Penggabungan telah dipublikasikan di Harian Kontan pada tanggal 1 Juli 2024 dan tersedia di website BCA Finance dan BCA Multi Finance. # Dikarenakan BCA Finance dan BCA Multi Finance merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan yang sahamnya dimiliki lebih dari 9996 (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perseroan, maka berdasarkan Pasal 6 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, transaksi Penggabungan ini merupakan transaksi afiliasi yang cukup dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK. # Transaksi Penggabungan ini bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Demikian informasi dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Centr He: Tembusan: PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BCA Multi Finance
p.1 ×2
unresolved
org
PT BCA Finance
p.1 ×7
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
p.2 ×2
unresolved
org
PT BCA Finance. Sehubungan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.2
unresolved
org
PT Bank Centr He
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
202 ms
13 Sep 2026 16:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-09-01',
'valuation_date': None,
'value': None}