Skip to content
Back to announcement

20240902_BINO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720987.pdf

Other Text extracted BINO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           234/CORSEC/BINO/IX/2024

 Nama Perusahaan                       PT Perma Plasindo Tbk

 Kode Emiten                           BINO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09167/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik/The Company is not aware of any information or material facts that could influence the
           value of company securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority
           Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or
           Public Companies
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021/ The Company is not aware of any information or material facts that
           could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
           Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1.
           Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    3
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik / There is no
           information/facts/other important events that are material and could affect the price of the Company's
           securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka/The Company is not aware of any activities of certain
           shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning
           Ownership Reports or Any Changes in Public Company Share Ownership
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5      rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang) / The Company has no plans to take corporate action in the near future, including
           corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange (at least in the
           next 3 months)
Page 2
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
           Rencana dari pemegang saham utama (Ruhong Holding) saat ini masih menunggu selesainya proses
  6        penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada tanggal 5 September 2024 dan dilaporkan pada 11 September
           2024.
           Plans of major shareholder (Ruhong Holding) is still subject to the completion of Mandatory Tender Offer
           settlement process on 5 September 2024 and reporting on 11 September 2024.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Perma Plasindo Tbk




Lie Fonda

Direktur




PT Perma Plasindo Tbk
Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC VI No 23, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara,
Telepon : (021) 4507929, Fax : (021) 4516178, www.permaplasindo.co.id



Nama Pengirim                         Lie Fonda

Jabatan                               Direktur
Tanggal dan Waktu                     02-09-2024 21:16

Lampiran                             1. Tanggapan BINO to IDX 02 Sept 24.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Perma Plasindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Perma Plasindo Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          234/CORSEC/BINO/IX/2024

Issuer Name                        PT Perma Plasindo Tbk

Issuer Code                        BINO

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09167/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  1     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik/The Company is not aware of any information or material facts that could influence the
        value of company securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority
        Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or
        Public Companies
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  2     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021/ The Company is not aware of any information or material facts that
        could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
        Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1.
        Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
  3
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik / There is no
        information/facts/other important events that are material and could affect the price of the Company's
        securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  4
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka/The Company is not aware of any activities of certain
        shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning
        Ownership Reports or Any Changes in Public Company Share Ownership
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang) / The Company has no plans to take corporate action in the near future, including
        corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange (at least in the
        next 3 months)

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
        Rencana dari pemegang saham utama (Ruhong Holding) saat ini masih menunggu selesainya proses
  6     penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada tanggal 5 September 2024 dan dilaporkan pada 11 September
        2024.
        Plans of major shareholder (Ruhong Holding) is still subject to the completion of Mandatory Tender Offer
        settlement process on 5 September 2024 and reporting on 11 September 2024.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Perma Plasindo Tbk




Lie Fonda
Page 5
Direktur




PT Perma Plasindo Tbk
Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC VI No 23, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara,
Phone : (021) 4507929, Fax : (021) 4516178, www.permaplasindo.co.id



Sender Name                         Lie Fonda

Function                            Direktur

Date and Time                       02-09-2024 21:16

Attachment                         1. Tanggapan BINO to IDX 02 Sept 24.pdf


    This is an official document of PT Perma Plasindo Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Perma Plasindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Sep 2024
Pages5
Characters12,618
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perma Plasindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Lie Fonda · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Ruhong Holding p.2 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result