Back to announcement
20260603_VKTR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32096883_lamp1.pdf
Other Text extracted VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 31
Page 1
INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI PMHMETD I INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-
HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
INFORMASI PMHMETD I INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PMHMETD I INI.
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Kegiatan Usaha:
Perdagangan besar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai termasuk jasa perawatan, perdagangan besar komponen suku cadang dan aksesori
mobil serta industri perakitan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori
kendaraan bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik Fasilitas Pengecoran Besi
Bakrie Tower Lantai 35 Berbasis Baterai Perusahaan Anak Perusahaan Anak
Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan, 12940 Jalan Raya Magelang - Purworejo Km 10 Puduhsari RT 01 Jalan Raya Bekasi KM.27, Pondok Ungu,
Telp.: (+62) 21 2991 2222 RW 02 Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten RT/RW 03/07, Kelurahan Medan Satria,
Faksimili: (+62) 21 2991 2333 Magelang, Provinsi Jawa Tengah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi,
Provinsi Jawa Barat
Telepon: (+62) 21 8897 6601
Fasilitas Manufaktur Komponen Suku Cadang Fasilitas Pengecoran Besi
Perusahaan Anak Perusahaan Anak
Jl. Desa Harapan Kita No. 4, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jl. KH. EZ Muttaqin KP Doyong Jatiuwung Kota Tangerang, Desa/Kelurahan Alam
Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten
Telepon: (+62) 21 8871 836 Telepon: (+62) 21 5902 48
website: www.vktr.id
email: corsec@vktr.id
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap
saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan setiap saham, yang mewakili sebanyak-banyaknya 36,36% (tiga puluh enam koma tiga enam persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I (“Saham Baru”). Setiap pemegang 7 (tujuh) saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB mendapatkan 4 (empat) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dimana 1 (satu) HMETD
berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham, dengan Harga Pelaksanaan setiap saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya
adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD I ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Bursa mulai
tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan 7 Agustus 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 3 Agustus 2026.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 7 Agustus 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan
dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019) ("POJK 32/2015"), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD I wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat
dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara,
hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan
dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan pemesanan lebih besar
dari haknya, sebagaimana diajukan pada Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (“FPPST”).
Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka
saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA SAHAM PERSEROAN YANG SEPENUHNYA DITENTUKAN
OLEH TINGKAT PENAWARAN DAN PERMINTAAN INVESTOR DI BURSA EFEK INDONESIA. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD YANG DITAWARKAN SESUAI DENGAN PORSI SAHAMNYA, MAKA
PROPORSI KEPEMILIKAN SAHAMNYA DALAM PERSEROAN AKAN MENGALAMI PENURUNAN (DILUSI) SAMPAI DENGAN MAKSIMAL 36,36%.
PMHMETD I INI MENJADI EFEKTIF SETELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN YANG TELAH
DIADAKAN PADA TANGGAL 19 MEI 2026 DAN DIPEROLEHNYA PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. DALAM HAL PERNYATAAN EFEKTIF TIDAK
DIPEROLEH, MAKA KEGIATAN DAN/ATAU TINDAKAN LAIN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HMETD
SESUAI DENGAN JADWAL DALAM INFORMASI PMHMETD I INI ATAU DOKUMEN LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I DIANGGAP
TIDAK PERNAH ADA
Informasi PMHMETD I ini diterbitkan di Jakarta tanggal 3 Juni 2026
1
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 19 Mei 2026
Indikasi Jadwal Efektif 20 Juli 2026
Indikasi Tanggal Akhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 28 Juli 2026
- Pasar Tunai 30 Juli 2026
Indikasi Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Juli 2026
- Pasar Tunai 31 Juli 2026
Indikasi Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD 30 Juli 2026
Indikasi Tanggal Distribusi HMETD 31 Juli 2026
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia 3 Agustus 2026
Periode Perdagangan HMETD 3-7 Agustus 2026
Periode Pelaksanaan HMETD 3-7 Agustus 2026
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 5-7 dan 10-11 Agustus 2026
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 11 Agustus 2026
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan 12 Agustus 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 14 Agustus 2026
PMHMETD I
A. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 71 tanggal 26 Mei 2026, yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang disetujui oleh Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0034320.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 26 Mei 2026 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0115701.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 26 Mei 2026, dimana para pemegang
saham VKTR menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) mengenai modal dasar Perseroan dan Daftar
Pemegang Saham pada tanggal 26 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh PT Electronic Data Interchange
Indonesia selaku Biro Administrasi Efek ("BAE"), susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:
Sebelum PMHMETD I
Deskripsi Nilai Nominal Saham
Jumlah Saham (%)
@ Rp10 per saham (Rp)
Modal dasar 175.000.000.000 1.750.000.000.000
Pemegang Saham
PT Bakrie & Brothers Tbk (“BNBR”) 10.676.843.318 106.768.433.180 24,404
PT Bakrie Metal Industries (“BMI”) 6.214.036.759 62.140.367.590 14,203
PT Kuantum Akselerasi Indonesia (“KAI”) 1.378.888.400 13.788.884.000 3,152
The Lord Aamer Ahmad Sarfraz 44.862.000 448.620.000 0,103
Dino Ahmad Ryandi 15.000.000 150.000.000 0,034
Ir. Achmad Amri Aswono Putro 12.500.000 125.000.000 0,029
Indah Permatasari Saugi 1.000.000 10.000.000 0,002
Masyarakat* 25.406.869.523 254.068.695.230 58,073
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 43.750.000.000 437.500.000.000 100,000
Jumlah Saham Dalam Portepel 131.250.000.000 1.312.500.000.000
* dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5%
B. PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SETELAH PMHMETD I
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I ini dilaksanakan secara keseluruhan
menjadi saham oleh seluruh Pemegang Saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor
penuh sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:
2
Page 3
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Nilai Nominal Nilai Nominal
Deskripsi
Jumlah Saham Saham @ Rp10 (%) Jumlah Saham Saham @ Rp10 (%)
per saham (Rp) per saham (Rp)
Modal dasar 175.000.000.000 1.750.000.000.000 175.000.000.000 1.750.000.000.000
Pemegang Saham
BNBR 10.676.843.318 106.768.433.180 24,404 16.777.896.642 167.778.966.420 24,404
BMI 6.214.036.759 62.140.367.590 14,203 9.764.914.907 97.649.149.070 14,203
KAI 1.378.888.400 13.788.884.000 3,152 2.166.824.628 21.668.246.280 3,152
The Lord Aamer Ahmad Sarfraz 44.862.000 448.620.000 0,103 70.497.428 704.974.280 0,103
Dino Ahmad Ryandi 15.000.000 150.000.000 0,034 23.571.428 235.714.280 0,034
Ir. Achmad Amri Aswono Putro 12.500.000 125.000.000 0,029 19.642.857 196.428.570 0,029
Indah Permatasari Saugi 1.000.000 10.000.000 0,002 1.571.428 15.714.280 0,002
Masyarakat* 25.406.869.523 254.068.695.230 58,073 39.925.080.682 399.250.806.820 58,073
Modal Ditempatkan dan Disetor
43.750.000.000 437.500.000.000 100,000 68.750.000.000 687.500.000.000 100,000
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 131.250.000.000 1.312.500.000.000 106.250.000.000 1.062.500.000.000
* dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5%
Pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang ditawarkan sesuai dengan porsi
sahamnya, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami dilusi sampai dengan
36,36% (tiga puluh enam koma tiga enam persen).
Tidak terdapat efek lain yang dapat dikonversi menjadi saham Perseroan.
C. KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan diberikan oleh
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sehubungan dengan HMETD ini adalah:
1. Pemegang HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS atau memiliki Saham
Perseroan di rekening efek pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada tanggal 30 Juli 2026 pukul
16.15 WIB, dan yang HMETD-nya tidak dijual sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
b. Pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI sampai dengan tanggal
terakhir periode perdagangan HMETD.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia ("KSEI"), HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI
melalui Rekening Efek Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu
tanggal 31 Juli 2026.
3. Pengalihan dan Perdagangan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
mulai tanggal 3 Agustus 2026 sampai 7 Agustus 2026, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada
tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Perdagangan HMETD dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan
dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan,
yaitu BEI, serta peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil
keputusan, sebaiknya berkonsultasi dengan penasihat investasi, manajer investasi atau penasihat
profesional lainnya. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 5 Agustus
2026 sampai 7 Agustus 2026, 10 Agustus 2026 dan 11 Agustus 2026, sedangkan saham hasil pemesanan
tambahan akan didistribusikan tanggal 14 Agustus 2026.
3
Page 4
Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan haknya tersebut dapat mengajukan konversi HMETD
yang dimiliki menjadi tanpa warkat melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian, untuk selanjutnya diajukan
kepada BAE.
Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD tersebut menjadi beban pemegang HMETD
atau calon pemegang HMETD.
4. Bentuk dari HMETD
Bagi Pemegang Saham yang berhak dan telah melakukan penitipan sahamnya secara elektronik dalam
sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan
melakukan pengkreditan HMETD ke Rekening Efek di Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang ditunjuk
masing-masing atas nama pemegang saham.
Pemegang Saham yang berhak yang belum melakukan penitipan sahamnya secara elektronik dalam sistem
Penitipan Kolektif di KSEI dapat menghubungi BAE untuk mengetahui jumlah saham yang dimiliki, jumlah
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham, jumlah saham yang dibeli, jumlah harga yang harus
dibayar dan keterangan lain yang diperlukan.
5. Nilai Teoritis HMETD
Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara pemegang
HMETD satu dengan yang lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada. Sebagai
contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai HMETD,
tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang
sesungguhnya berlaku di pasar. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum
untuk menghitung nilai HMETD:
Asumsi:
Harga penutupan = Rp a
Harga pelaksanaan = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I = c
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I = d
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I = c+d
(c x Rp a) + (d x Rp b)
Harga teoritis hasil PMHMETD I =
(c + d)
= Rp e
Harga HMETD per saham = Rp e – Rp b
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00096/BEI/12-2022 perihal Perubahan Pedoman
Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.
6. Pecahan HMETD
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang
Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan POJK No. 32/2015, maka hak atas pecahan
saham dalam PMHMETD I wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.
7. Lain-lain
Syarat dan ketentuan HMETD ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala
biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan calon pemegang HMETD.
4
Page 5
D. KINERJA SAHAM PERSEROAN DI BEI
Historis kinerja saham Perseroan di BEI setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK adalah sebagai berikut:
Harga Tertinggi Harga Terendah Volume Perdagangan
No. Bulan
(Rp) (Rp) (saham)
1. Juni 2025 108 75 654.590.000
2. Juli 2025 92 79 405.160.000
3. Agustus 2025 133 79 1.380.000.000
4. September 2025 250 103 2.600.000.000
5. Oktober 2025 360 222 1.030.000.000
6. November 2025 565 330 1.470.000.000
7. Desember 2025 935 496 1.290.000.000
8. Januari 2026 1.340 800 2.580.000.000
9. Februari 2026 1.100 600 2.330.000.000
10. Maret 2026 925 610 1.290.000.000
11. April 2026 1.090 710 2.380.000.000
12. Mei 2026 995 655 896.300.000
Sumber: Bloomberg (2026)
Dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Perseroan mengalami 3 kali penghentian perdagangan saham dengan rincian
berikut ini:
1. Penghentian perdagangan saham pada tanggal 30 September 2025 hingga 1 Oktober 2025
Pada tanggal 29 September 2025, BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00275/BEI.WAS/09-2025
mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar
Tunai, efektif mulai Sesi I tanggal 30 September 2025.
Selanjutnya, berdasarkan Pengumuman No. Peng-UPT-00256/BEI.WAS/09-2025 tanggal 30
September 2025, BEI membuka kembali perdagangan saham Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar
Tunai efektif mulai Sesi I tanggal 1 Oktober 2025.
2. Penghentian perdagangan saham pada tanggal 3 Oktober 2025 hingga 9 Oktober 2025
BEI kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan berdasarkan
Pengumuman No. Peng-SPT-00285/BEI.WAS/10-2025 tanggal 2 Oktober 2025, efektif mulai Sesi I
tanggal 3 Oktober 2025 sampai dengan pengumuman BEI lebih lanjut. Suspensi tersebut juga
dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan
sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Berdasarkan Pengumuman No. Peng-UPT-
00285/BEI.WAS/10-2025 tanggal 8 Oktober 2025, BEI kemudian membuka kembali perdagangan
saham Perseroan efektif mulai Sesi I tanggal 9 Oktober 2025.
3. Penghentian perdagangan saham pada tanggal 3 Desember 2025 hingga 8 Desember 2025.
Selanjutnya, berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00388/BEI.WAS/12-2025 tanggal 2 Desember
2025, BEI kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan di Pasar
Reguler dan Pasar Tunai efektif mulai Sesi I tanggal 3 Desember 2025. Suspensi tersebut dilakukan
sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan sebagai
bentuk perlindungan bagi investor. Berdasarkan Pengumuman No. Peng-UPT-00383/BEI.WAS/12-
2025 tanggal 5 Desember 2025, BEI membuka kembali perdagangan saham Perseroan efektif mulai
Sesi I tanggal 8 Desember 2025.
E. PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA
Saham Baru ini akan dicatatkan di BEI bersama dengan saham-saham yang telah dicatatkan sebelumnya
oleh Perseroan. Dengan demikian seluruh jumlah Saham Baru yang akan dicatatkan oleh Perseroan di BEI
menjadi sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar) saham atau sebesar 36,36% (tiga
puluh enam koma tiga enam persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD
I ini.
5
Page 6
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham Perseroan dan tidak terdapat pembatasan
dari instansi tertentu (regulator) mengenai pembatasan jumlah saham yang boleh diperdagangkan dan/atau
dimiliki oleh pihak asing atau pihak tertentu.
PERSEROAN TIDAK BERENCANA UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS
LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA
BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA
PMHMETD I INI, KECUALI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PMHMETD.
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD I
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya
yang terkait dengan PMHMETD I, akan digunakan untuk:
1. Sekitar 80% akan diberikan kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (“SEI”),
dimana SEI memerlukan modal kerja untuk pembelian kendaraan listrik dari Perseroan yang
diperkirakan akan dilakukan dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.
Alasan dan pertimbangan SEI untuk melakukan pembelian kendaraan listrik dari Perseroan adalah
merupakan langkah strategis guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi
kebutuhan pelanggan. Perseroan melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service
(“e-MaaS”) guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan
mobilitas pelanggan secara efisien. Pengembangan program e-MaaS merupakan langkah strategis
Perseroan dalam menangkap peluang bisnis pada segmen pelanggan yang membutuhkan solusi
kendaraan listrik tanpa belanja modal.
SEI sebagai pihak yang memberikan penyewaan kepada pelanggan melalui skema e-MaaS telah
membuat nota kesepahaman dengan beberapa pelanggan potensial sebagai berikut:
a. Nota Kesepahaman Nomor 935/PKS/SEI/BOD-AAP/04-2026 tanggal 24 April 2026 antara SEI
dengan PT Gaea Solusi Mobility yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 200
unit light duty truck listrik melalui skema penyewaan e-MaaS. Nota kesepahaman berlaku sejak
tanggal penandatanganan sampai dengan tanggal 31 Desember 2027. PT Gaea Solusi Mobility
tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SEI dan Perseroan.
b. Nota Kesepahaman Nomor 929/PKS/SEI/BOD-AAP/03-2026 tanggal 31 Maret 2026 antara SEI
dengan PT Green Volt Energy yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 300 unit
light duty truck listrik melalui skema penyewaan e-MaaS. Nota kesepahaman berlaku sejak tanggal
penandatanganan sampai dengan tanggal 31 Desember 2027. PT Green Volt Energy tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan SEI dan Perseroan.
c. Nota Kesepahaman Nomor 950/PKS/SEI/BOD-AAP/03-2026 tanggal 31 Maret 2026 antara SEI
dengan PT Gapura Intan Mandiri yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 300
unit bus listrik ukuran 8 meter dan sekitar 300 unit bus listrik ukuran 12 meter melalui skema
penyewaan e-MaaS. Nota kesepahaman berlaku sejak tanggal penandatanganan sampai dengan
tanggal 31 Desember 2027. PT Gapura Intan Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SEI
dan Perseroan.
d. Nota Kesepahaman Nomor 923/PKS/SEI/BOD-AAP/05-2026 tanggal 18 Mei 2026 antara SEI
dengan PT Darma Henwa Tbk yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 200 unit
heavy duty truck listrik melalui skema penyewaan e-MaaS. Nota kesepahaman berlaku sejak
tanggal penandatanganan sampai dengan tanggal 31 Desember 2027. PT Darma Henwa Tbk
memiliki hubungan afiliasi dengan SEI dan Perseroan.
e. Nota Kesepahaman Nomor 949/PKS/SEI/BOD-AAP/03-2026 tanggal 31 Maret 2026 antara SEI
dengan PT Laksana Bus Manufaktur yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar
100 unit bus listrik ukuran 12 meter melalui skema penyewaan e-MaaS. Nota kesepahaman
berlaku sejak tanggal penandatanganan sampai dengan tanggal 31 Desember 2027. PT Laksana
Bus Manufaktur tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SEI dan Perseroan.
6
Page 7
f. Nota Kesepahaman Nomor 947/PKS/SEI/BOD-AAP/04-2026 tanggal 10 April 2026 antara SEI
dengan PT Daya Mitra Multipratama yang menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar
100 unit bus listrik ukuran 8 meter melalui skema penyewaan e-MaaS. Nota Kesepahaman berlaku
sejak tanggal penandatanganan sampai dengan tanggal 31 Desember 2027. PT Daya Mitra
Multipratama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SEI dan Perseroan.
Selain pelanggan potensial di atas, Perseroan dan SEI masih membuka peluang kerjasama dengan
pelanggan lain.
Dana yang diperoleh Perseroan dari PMHMETD I akan disalurkan kepada SEI dalam bentuk penyertaan
modal.
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja (working capital) Perseroan dalam rangka memenuhi
kebutuhan operasional antara lain biaya administrasi umum, pembelian persediaan untuk penjualan
bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya-biaya lainnya yang berkaitan
dengan pembelian persediaan tersebut. Persediaan dengan kategori Completely Knocked Down (CKD)
akan dibeli Perseroan dari PT VKTR Sakti Industries (“VSI”). Sedangkan persediaan dengan kategori
Completely Built Up (CBU) akan dibeli Perseroan dari pihak ketiga. Pembelian diperkirakan akan
dilakukan pada periode tahun 2026 hingga 2028.
Alasan dan pertimbangan penggunaan dana Perseroan untuk modal kerja adalah untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan atas KBLBB yang ramah lingkungan dan memiliki biaya operasional yang lebih
rendah dibandingkan dengan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal.
Untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Penggunaan Dana”.
Apabila dana hasil PMHMETD I tidak mencukupi untuk memenuhi Rencana Penggunaan Dana di atas,
Perseroan akan mencari sumber pembiayaan lainnya, antara lain pinjaman bank atau pendanaan lainnya
sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana pada angka 1 di atas, penyertaan modal kepada
Perusahaan Anak, yaitu SEI merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”) dan juga merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”). Sesuai Pasal 33 huruf (a) POJK No. 17/2020 dan Pasal 24 ayat (1)
POJK No. 42/2020 dalam hal suatu transaksi afiliasi juga memenuhi ketentuan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan
POJK No. 17/2020. Selanjutnya, karena transaksi penyertaan modal tersebut dilakukan antara Perseroan
dengan perusahaan terkendali (SEI) yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan paling sedikit 99% dari modal
disetor Perseroan, maka sesuai dengan Pasal 11 huruf (a) jo. Pasal 14 POJK No. 17/2020, Perseroan tidak
wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS independen. Oleh karena itu, sesuai
dengan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) dan (c) dan Pasal 6 ayat (3) huruf (a) POJK No. 17/2020, sehubungan
dengan penyertaan modal kepada Perusahaan Anak, yaitu SEI, Perseroan hanya wajib untuk
mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan informasi
tersebut serta dokumen pendukungnya kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal transaksi
penyertaan modal kepada SEI.
Selanjutnya, apabila SEI dalam menggunakan dana yang diperoleh dari Perseroan nantinya juga
merupakan suatu transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka Perseroan akan
mematuhi kewajiban berdasarkan POJK No. 42/2020, dan dalam hal transaksi tersebut merupakan suatu
transaksi material, maka Perseroan juga akan mematuhi kewajiban berdasarkan POJK No. 17/2020.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana untuk modal kerja Perseroan pada angka 2 di atas,
apabila dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana tersebut merupakan suatu transaksi material,
transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka Perseroan akan memenuhi POJK No.
17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020 pada saat pelaksanaan dana pada angka 2 tersebut.
7
Page 8
Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai
dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Realisasi Rencana Penggunaan Dana akan
dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia dan Perseroan
bertanggungjawab atas realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I ini. Sesuai dengan Peraturan OJK
No. 40/2025 tanggal 22 Juni 2026 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No.
40/2025”) dan Peraturan BEI No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-
2025 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi tanggal 12 Desember 2025 sebagaimana
dicabut sebagian dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00052/BEI/04-
2026 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham
(“Peraturan BEI No. I-E”), Perseroan wajib (a) membuat dan menyampaikan Laporan Realisasi
Penggunaan Dana (“LRPD”) hasil PMHMETD I ini kepada OJK, BEI dan masyarakat dibuat secara berkala
setiap 6 bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember yang wajib dilakukan paling lambat pada
tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal laporan dengan mana LRPD untuk pertama kali wajib dibuat
pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal penjatahan PMHMETD I; dan (b) mempertanggungjawabkan
realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I dalam setiap RUPST, sampai dengan seluruh dana hasil
PMHMETD I telah direalisasikan (“Kewajiban Realisasi Penggunaan Dana”).
Apabila setelah Pernyataan Pendaftaran efektif, di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah
Rencana Penggunaan Dana, maka Perseroan wajib:
(a) memperoleh persetujuan RUPS dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta
menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal (i) perubahan salah satu unsur
Rencana Penggunaan Dana paling sedikit 20% atau lebih dari total dana hasil PMHMETD I; (ii)
perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan Rencana Penggunaan Dana yang tidak memiliki
dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; dan (iii) perubahan Rencana
Penggunaan Dana yang berbeda dengan Rencana Penggunaan Dana dalam Prospektus atau hasil
RUPS dengan nilai di atas 10% dari total dana hasil PMHMETD I; atau
(b) melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya
kepada OJK dalam hal terdapat kondisi (i) perubahan salah satu unsur Rencana Penggunaan Dana
kurang dari 20% dari total dana hasil PMHMETD I; (ii) perubahan lokasi menyebabkan perubahan
Rencana Penggunaan Dana memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh
penilai; atau (iii) perubahan Rencana Penggunaan Dana yang berbeda dengan Rencana Penggunaan
Dana dalam Prospektus atau hasil keputusan RUPS dengan nilai paling banyak 10% dari total dana
hasil PMHMETD I.
Dalam hal terjadi perubahan target waktu penggunaan dana, Perseroan wajib mengungkapkan perubahan
tersebut melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dan kepada OJK paling
lambat 2 hari kerja setelah keputusan perubahan ditetapkan sesuai dengan POJK No. 40/2025.
Apabila terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan oleh Perseroan, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil PMHMETD I atas nama Perseroan dalam instrumen keuangan yang
aman, likuid, dan tidak mengalami fluktuasi harga pada rekening khusus atas nama Perseroan di bank
umum atau bank umum syariah yang diawasi OJK sebagai rekening penampungan dana hasil PMHMETD
I. Bunga dan/atau imbal hasil instrumen keuangan serta pencairannya akan ditempatkan pada rekening
khusus penampungan dana hasil PMHMETD I tersebut.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dalam rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu total biaya yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini diperkirakan
berjumlah sekitar 0,153% dari total penawaran umum, dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,047% yang terdiri dari:
a. Biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,025%;
b. Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,012%;
c. Biaya jasa Notaris sebesar 0,010%;
2. Biaya jasa BAE sebesar 0,003%;
3. Biaya jasa Penasihat Keuangan sebesar 0,020%;
4. Biaya lain-lain (antara lain biaya pencatatan di BEI, biaya pernyataan pendaftaran ke OJK, biaya
RUPSLB, biaya pencetakan prospektus, dan biaya audit penjatahan) sebesar 0,083%.
8
Page 9
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 dan 2025 (tidak diaudit) serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 serta catatan atas laporan keuangan.
Tabel berikut ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (tidak diaudit) serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan No. VIII.G.7”).
Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (tidak diaudit) yang ditandatangani
oleh Tjiendradjaja Yamin dengan opini wajar tanpa modifikasian, Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Julinar
Natalina Rajagukguk opini wajar tanpa modifikasian, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
dengan opini wajar tanpa modifikasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa &
Rekan.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Pada tanggal 31 Maret Pada tanggal 31 Desember
Uraian
2026 2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 62.510 51.825 75.122
Investasi jangka pendek
Pihak ketiga 100.388 100.470 100.327
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 237.454 146.732 212.227
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 129.527 132.550 97.190
Persediaan - neto 122.706 123.572 139.917
Uang muka 82.642 127.089 76.499
Beban dibayar dimuka 1.366 589 916
Kas yang dibatasi penggunaannya 169 167 162
Pajak dibayar dimuka - neto 7.835 44.548 27.616
Total Aset Lancar 744.597 727.542 729.976
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi - neto 108.751 106.261 105.885
Investasi jangka panjang 1.212 3.000 -
Aset tetap - neto 802.465 802.430 624.521
Aset takberwujud - neto 736 777 727
Properti investasi - neto 6.481 6.700 7.571
Aset pajak tangguhan - neto 69.199 68.735 56.099
Aset tidak lancar lainnya 100.861 82.767 83.823
Total Aset Tidak Lancar 1.089.705 1.070.670 878.626
TOTAL ASET 1.834.302 1.798.212 1.608.602
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman jangka pendek 113.141 88.504 87.316
Utang usaha
Pihak ketiga 136.024 139.610 137.267
Pihak berelasi 3.768 1.001 928
Utang lain-lain
Pihak ketiga 1.414 1.417 1.705
Pihak berelasi 3.000 3.000 -
Beban akrual 30.594 27.516 32.384
Uang muka pelanggan 2.330 250 -
Utang pajak 23.376 16.847 19.960
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu
tahun:
9
Page 10
Pada tanggal 31 Maret Pada tanggal 31 Desember
Uraian
2026 2025 2024
Pinjaman jangka panjang 26.339 30.148 6.334
Liabilitas sewa 4.424 5.752 6.511
Total Liabilitas Jangka Pendek 344.410 314.045 292.405
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 27.999 29.000 31.991
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 91.289 93.862 17.047
Liabilitas sewa 755 1.163 6.662
Liabilitas imbalan kerja 108.990 114.954 104.571
Total Liabilitas Jangka Panjang 229.033 238.979 160.271
TOTAL LIABILITAS 573.443 553.024 452.676
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik
Entitas Induk
Modal saham
Modal dasar - 80.000.000.000 saham dengan
nilai nominal Rp10 (angka penuh) per saham
Modal di tempatkan dan disetor penuh -
43.750.000.000 saham 437.500 437.500 437.500
Tambahan modal disetor 663.463 663.463 663.463
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan
kerja - neto 19.486 14.804 19.533
Selisih transaksi dengan entitas nonpengendali 382 - -
Defisit (76.329) (79.796) (68.428)
Subtotal 1.044.502 1.035.971 1.052.068
Kepentingan nonpengendali 216.357 209.217 103.858
Total Ekuitas 1.260.859 1.245.188 1.155.926
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.834.302 1.798.212 1.608.602
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Periode-periode yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Maret pada tanggal 31 Desember
Uraian
2026 2025* 2025 2024
PENJUALAN NETO 344.996 218.078 1.089.237 1.003.658
BEBAN POKOK PENJUALAN (280.569) (173.681) (892.629) (825.513)
LABA BRUTO 64.427 44.397 196.608 178.145
BEBAN USAHA
Penjualan dan pemasaran (2.672) (2.367) (10.914) (11.153)
Umum dan administrasi (40.865) (39.767) (177.005) (157.589)
Total Beban Usaha (43.537) (42.134) (187.919) (168.742)
LABA USAHA 20.890 2.263 8.689 9.403
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga 1.708 656 8.401 9.218
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto (171) 140 1.676 2.904
Beban keuangan (6.536) (2.789) (17.085) (10.633)
Kerugian atas pelepasan investasi jangka panjang - - - (3.341)
Lain-lain - neto (1.390) 5.511 2.078 5.892
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto (6.389) 3.518 (4.930) 4.040
LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN 14.501 5.781 3.759 13.443
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (5.852) (4.296) (14.234) (18.939)
Tangguhan 1.907 3.847 10.898 17.789
Beban Pajak Penghasilan - Neto (3.945) (449) (3.336) (1.150)
LABA NETO 10.556 5.332 423 12.293
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
10
Page 11
Periode-periode yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Maret pada tanggal 31 Desember
Uraian
2026 2025* 2025 2024
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi:
Pengukuran kembali atas program pensiun imbalan
pasti 6.558 - (7.899) 4.199
Pajak penghasilan terkait (1.443) - 1.738 (924)
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN -
SETELAH DIKURANGI PAJAK 5.115 - (6.161) 3.275
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF - NETO 15.671 5.332 (5.738) 15.568
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 3.467 3.305 (11.368) 7.567
Kepentingan nonpengendali 7.089 2.027 11.791 4.726
Neto 10.556 5.332 423 12.293
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 8.149 3.305 (16.097) 11.113
Kepentingan nonpengendali 7.522 2.027 10.359 4.455
Neto 15.671 5.332 (5.738) 15.568
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR/DILUSIAN
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK (Angka Penuh) 0,08 0,08 (0,26) 0,17
*tidak diaudit
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Periode-periode yang berakhir Tahun-tahun yang
pada berakhir pada
Uraian
tanggal 31 Maret tanggal 31 Desember
2026 2025* 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 255.811 307.401 1.153.655 899.490
Pembayaran kas untuk pemasok dan aktivitas
operasional lainnya (221.811) (257.287) (865.402) (793.579)
Pembayaran kas untuk karyawan (21.689) (38.725) (191.915) (207.116)
Kas neto yang diperoleh dari (digunakan untuk)
aktivitas operasi 12.311 11.389 96.338 (101.205)
Penerimaan dari:
Pajak 28.038 - - -
Penghasilan bunga 1.708 656 8.401 9.218
Pembayaran untuk:
Pajak (3.825) (2.457) (27.514) (22.635)
Beban bunga (6.440) (2.789) (16.362) (7.598)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 31.792 6.799 60.863 (122.220)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan (kenaikan) neto piutang lain-lain 2.656 5.802 (36.338) (56.790)
Penerimaan dari penjualan aset tetap 58 - 1.515 444
Kenaikan neto piutang pihak berelasi (2.768) - (33) -
Penurunan (kenaikan) neto aset tidak lancar lainnya (18.376) 6.604 8.949 (166.186)
Perolehan aset tetap (18.540) (26.267) (146.414) (278.011)
Kenaikan (penurunan) neto dana yang dibatasi
penggunaannya - (4) (5) 480
Perolehan aset takberwujud - - (205) (38)
Pembayaran dividen Perusahaan Anak - - (5.000) (7.500)
Kenaikan investasi jangka pendek - - - (100.000)
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (36.970) (13.865) (177.531) (607.601)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari:
Pinjaman jangka pendek 51.406 28.793 143.715 72.316
11
Page 12
Periode-periode yang berakhir Tahun-tahun yang
pada berakhir pada
Uraian
tanggal 31 Maret tanggal 31 Desember
2026 2025* 2025 2024
Pinjaman jangka panjang 4.584 3.738 115.498 25.869
Penurunan neto utang pihak berelasi (1.001) (68) (2.991) (1.883)
Pembayaran untuk:
Pinjaman jangka pendek (26.406) (52.596) (142.527) (1.945)
Pinjaman jangka panjang (10.851) (71) (14.066) (17.574)
Liabilitas sewa (1.869) (1.627) (6.258) (7.739)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 15.863 (21.831) 93.371 69.044
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS 10.685 (28.897) (23.297) (660.777)
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 51.825 75.122 75.122 735.899
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 62.510 46.225 51.825 75.122
*tidak diaudit
Rasio Keuangan Penting
Periode-periode yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir pada
Uraian pada tanggal 31 Maret tanggal 31 Desember
2026 2025* 2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan Neto 58,20 6,34 8,53 (5,48)
Beban Pokok Penjualan 61,54 14,63 8,13 (2,71)
Laba Bruto 45,12 (17,11) 10,36 (16,52)
Laba Neto 97,97 (77,08) (96,56) (58,42)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif - Neto 193,90 (77,08) (136,86) (41,85)
Jumlah Aset 2,01 3,41 11,79 (3,58)
Jumlah Liabilitas 3,69 10,96 22,17 (13,03)
Jumlah Ekuitas 1,26 0,46 7,72 0,70
Rasio-Rasio Keuangan (x)
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas 0,45 0,43 0,44 0,39
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 0,31 0,30 0,31 0,28
Jumlah Ekuitas / Jumlah Aset 0,69 0,70 0,69 0,72
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek 2,16 2,00 2,32 2,50
Rasio-Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Penjualan Neto 18,67 20,36 18,05 17,75
Laba Usaha / Penjualan Neto 6,06 1,04 0,80 0,94
Laba Neto / Penjualan Neto 3,06 2,44 0,04 1,22
Laba Bruto / Jumlah Aset 3,51 2,67 10,93 11,07
Laba Usaha / Jumlah Aset 1,14 0,14 0,48 0,58
Laba Neto / Jumlah Aset 0,58 0,32 0,02 0,76
Laba Bruto / Jumlah Ekuitas 5,11 3,82 15,79 15,41
Laba Usaha / Jumlah Ekuitas 1,66 0,19 0,70 0,81
Laba Neto / Jumlah Ekuitas 0,84 0,46 0,03 1,06
Rasio Terkait Industri (x)
Rasio Perputaran Aset 0,19 0,13 0,61 0,62
Rasio Perputaran Piutang Usaha 1,45 1,77 7,42 4,73
Rasio Perputaran Utang Usaha 2,01 1,64 6,35 5,97
Rasio Perputaran Persediaan 2,29 1,21 7,22 5,90
*tidak diaudit
RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Komprehensif Lain Konsolidasian
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
a. Penjualan Neto
Penjualan neto Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp344.996 juta, meningkat Rp126.918 juta atau 58,20% dibandingkan dengan periode 3 bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp218.078 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh Perseroan yang berhasil mengirimkan 30 unit bus listrik baru kepada Perusahaan
Umum Damri ("Perum DAMRI") sebagai bagian dari kontrak 80 unit yang disepakati sejak 2025. Hingga
Mei 2026, perusahaan telah membukukan kontrak penjualan 41 unit kendaraan listrik senilai Rp85.294
12
Page 13
juta dari berbagai pelanggan. Pertumbuhan ini didukung kuat oleh regulasi pemerintah (Perpres No.
55/2019 dan No. 79/2023) yang memberikan kemudahan dan insentif fiskal bagi operator angkutan
umum yang beralih ke kendaraan berbasis baterai, sehingga semakin memperkuat prospek penjualan
yang berkelanjutan di masa depan.
b. Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp280.569 juta, meningkat Rp106.888 juta atau 61,54% dibandingkan dengan periode
3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp173.681 juta. Peningkatan tersebut sejalan
dengan meningkatnya penjualan Perseroan.
c. Laba Bruto
Laba Bruto Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp64.427 juta, meningkat Rp20.030 juta atau 45,12% dibandingkan dengan periode 3 bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp44.397 juta. Peningkatan tersebut sejalan dengan
meningkatnya penjualan Perseroan.
d. Beban Penjualan dan Pemasaran
Beban penjualan dan pemasaran Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp2.672 juta, meningkat Rp305 juta atau 12,89% dibandingkan dengan periode 3
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp2.367 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya iklan dan promosi sebesar Rp225 juta yang ditujukan untuk memicu
pertumbuhan penjualan Perseroan melalui perluasan brand awareness secara masif serta mempercepat
akuisisi konsumen demi mencapai target penjualan tahun 2026.
e. Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp40.865 juta, meningkat Rp1.098 juta atau 2,76% dibandingkan dengan periode
3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp39.767 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan biaya karyawan sebesar Rp1.376 juta, kenaikan biaya umum dan
administrasi sebesar Rp400 juta, dan kenaikan biaya penyusutan Rp545 juta. Peningkatan beban usaha
ini terutama didorong oleh penyesuaian upah minimum regional/provinsi, penyesuaian inflasi atas biaya
pengadaan barang dan jasa pihak ketiga akibat dinamika makroekonomi, serta pengakuan beban
penyusutan atas akuisisi aset tetap produktif berupa bangunan pabrik dan mesin untuk ekspansi
kapasitas produksi.
f. Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp1.708 juta, meningkat Rp1.052 juta atau 160,37% dibandingkan dengan periode 3 bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp656 juta. Peningkatantersebut terutama disebabkan
oleh strategi optimalisasi pengelolaan kas sepanjang kuartal pertama tahun 2026 dimana Perseroan
berhasil memaksimalkan imbal hasil melalui penempatan dana taktis pada instrumen keuangan berimbal
hasil tinggi.
g. Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2026 adalah sebesar Rp171 juta, menurun Rp311 juta atau (222,14)% dibandingkan dengan
periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp140 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh kerugian atas akun piutang lain-lain yang dipicu oleh faktor melemahnya mata
uang Rupiah terhadap mata uang asing.
h. Beban Keuangan
Beban keuangan Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp6.536 juta, meningkat Rp3.747 juta atau 134,35% dibandingkan dengan periode 3 bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp2.789 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh peningkatan saldo liabilitas yang bersumber dari penarikan fasilitas kredit bank baru guna mendanai
kebutuhan modal kerja operasional Perseroan.
13
Page 14
i. Penghasilan (Beban) Lain-lain – lain-lain
Penghasilan (beban) lain-lain – lain-lain Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp(1.390) juta, menurun Rp6.901 juta atau 125,22% dibandingkan dengan
periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.511 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan cadangan kerugian piutang sebesar Rp3.683 juta akibat
penyesuaian standar akuntansi keuangan PSAK dan penurunan pendapatan non operasional sebesar
Rp3.044 juta.
j. Laba Sebelum Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp14.501 juta, meningkat Rp8.720 juta atau 150,84%
dibandingkan dengan periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.781 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
k. Laba Neto
Laba neto Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp10.556 juta, meningkat Rp5.224 juta atau 97,97% dibandingkan dengan periode 3 bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.332 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh hal-
hal yang telah dijelaskan diatas.
l. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp5.115 juta, meningkat Rp5.115 juta atau 100,00% dibandingkan dengan
periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar nihil. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan kerugian pengukuran kembali atas program imbalan pasti sebesar
Rp6.564 juta yang bersumber dari penyesuaian asumsi aktuaria.
m. Penghasilan (Rugi) Komprehensif - Neto
Penghasilan (rugi) komprehensif – neto Perseroan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp15.671 juta, meningkat Rp10.339 juta atau 193,90% dibandingkan dengan
periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp5.332 juta. Peningkatantersebut
terutama disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
a. Penjualan Neto
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp1.089.237 juta, meningkat Rp85.579 juta atau 8,53% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.003.658 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
kenaikan volume penjualan kendaraan listrik sebesar 45,5%, dari 44 unit menjadi 64 unit, yang didorong
oleh kebutuhan pengadaan armada bus listrik Transjakarta guna mendukung kebijakan hilirisasi
ekosistem kendaraan listrik pemerintah dalam mencapai target dekarbonisasi, efisiensi biaya
operasional, serta modernisasi transportasi publik. Peningkatan penjualan ini juga didukung oleh
ketepatan jadwal pengiriman dan layanan maksimal dari purna jual yang baik memitigasi risiko
operasional dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keandalan produk Perseroan.
b. Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp892.629 juta, meningkat Rp67.116 juta atau 8,13% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp825.513 juta. Peningkatan tersebut sejalan dengan aktivitas
peningkatan penjualan Perseroan .
c. Laba Bruto
Laba Bruto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp196.608 juta, meningkat Rp18.463 juta atau 10,36% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp178.145 juta. Peningkatan tersebut disebabkan oleh hal-hal yang
telah dijelaskan di atas.
14
Page 15
d. Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp177.005 juta, meningkat Rp19.416 juta atau 12,32% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp157.589 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya gaji karyawan sebesar Rp4.601 juta, yang disebabkan oleh penyesuaian
Upah Minimum Regional dan/atau Upah Minimum Provinsi sesuai regulasi pemerintah daerah, serta
pemberian apresiasi atas capaian kinerja karyawan. Serta pengingkatan biaya operasional sebesar
Rp10.320 juta seiring dengan mulai beroperasinya fasilitas produksi kendaraan listrik di Magelang, Jawa
Tengah, selain itu peningkatan ini juga dipengaruhi oleh penyesuaian harga dari penyedia barang dan
jasa (vendor) sebagai dampak dari dinamika kondisi ekonomi makro. Kenaikan biaya lainnya adalah
biaya depresiasi dan amortisasi sebesar Rp4.496 juta atas aset tetap yang diperoleh pada tahun 2025,
khususnya biaya depresiasi dan amortisasi atas investasi pada bangunan dan mesin produksi di fasilitas
Magelang sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat kapasitas produksi kendaraan
listrik.
e. Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp8.401 juta, menurun Rp817 juta atau 8,86% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.218 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan kebijakan
moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sehingga menyebabkan penurunan
suku bunga simpanan perbankan. Suku Bunga BI turun menjadi sebesar 4,75% di tahun 2025 dari
sebelumnya sebesar 6,00%–6,25% pada tahun 2024. Suku Bunga Lembaga Penjaminan Simpanan
turun menjadi 3,50% atau turun 0,75% dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,25%. Kondisi pasar ini
menyebabkan imbal hasil atas penempatan dana Perseroan di bank umum menjadi lebih rendah
dibandingkan periode sebelumnya.
f. Keuntungan selisih kurs – neto
Keuntungan selisih kurs – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp1.676 juta, menurun Rp1.228 juta atau 42,29% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.904 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh keuntungan selisih kurs sebesar Rp1.667 juta murni berasal dari penerimaan piutang
dalam mata uang asing pada tahun 2025. Sementara keuntungan selisih kurs sebesar Rp2.904 pada
tahun 2024 bersumber pelepasan aset investasi.
g. Beban Keuangan
Beban keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp17.085 juta, meningkat Rp6.452 juta atau 60,68% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp10.633 juta. Peningkatan tersebut merupakan kebijakan
Perseroan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (working capital) Perseroan. Kenaikan beban
keuangan dipicu oleh intensitas penarikan fasilitas pinjaman dari perbankan dan lembaga pembiayaan.
Hingga 31 Desember 2025, total liabilitas pinjaman Perseroan mencapai Rp219.429 juta, tumbuh
signifikan sebesar 91,98% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp123.871 juta. Hal merupakan
langkah strategis dari Perseroan untuk mendukung peningkatan volume pesanan dari pelanggan, yang
membutuhkan ketersediaan modal kerja yang lebih besar guna menjamin kelancaran siklus produksi dan
untuk mendukung likuiditas tersebut, Perseroan telah menjalin kerja sama fasilitas kredit dengan
sejumlah institusi terkemuka, antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Ina Perdana Tbk, PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank MNC Internasional Tbk, dan PT ORIX Indonesia Finance.
h. Kerugian atas Pelepasan Investasi Jangka Panjang
Kerugian atas pelepasan investasi jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar nihil, menurun Rp3.341 juta dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.341 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh tidak adanya pelepasan aset investasi oleh Perseroan pada tahun 2025. Sebagai
perbandingan, kerugian di tahun 2024 disebabkan oleh pelepasan seluruh kepemilikan saham di
Equipmake Holding Plc sebanyak 23,5 juta lembar senilai GBP 1.425.500. Penjualan saham pada akhir
2024 tersebut merupakan langkah mitigasi risiko untuk menghindari kerugian yang lebih dalam (cut loss),
mengingat harga saham Equipmake Holding Plc di bursa AQSE mengalami tren penurunan tajam dari
GBP 0,09 per saham pada Januari 2024 menjadi GBP 0,02 per saham pada Desember 2024.
15
Page 16
i. Lain-lain – neto
Lain-lain – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp2.078 juta, menurun Rp3.814 juta atau 64,73% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.892 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya
kenaikan beban cadangan kerugian piutang sebesar Rp4.401 juta.
j. Laba Sebelum Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.759 juta, menurun Rp9.684 juta atau 72,04% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp13.443 juta. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
k. Laba Neto
Laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp423
juta, menurun Rp11.870 juta atau 96,56% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp12.293 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh hal-hal yang
telah dijelaskan diatas.
n. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Rugi komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp6.161 juta, menurun Rp9.436 juta atau 288,12% dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.275 juta.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan rugi pengukuran kembali program imbalan pasti
sebesar Rp12.908 juta atau 288,12%, yang dipicu oleh penyesuaian asumsi aktuaris atas penurunan
tingkat diskonto dari 7,02% di tahun 2024 menjadi 6,38% di tahun 2025 serta perubahan komposisi
karyawan. Kerugian tersebut berkurang oleh kenaikan manfaat pajak penghasilan sebesar Rp2.992 juta
atau 288,10% yang berelasi langsung dengan pos pengukuran kembali tersebut.
l. Penghasilan (Rugi) Komprehensif - Neto
Penghasilan (rugi) komprehensif – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp5.738 juta, menurun Rp21.306 juta atau 136,86% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp15.568 juta. Penurunan tersebut terutama
oleh hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
Analisis Laporan Posisi Keuangan
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan 31 Desember 2025
Aset
Aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.834.302 juta, meningkat sebesar
Rp36.090 juta atau 2,01% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp1.798.212 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh piutang usaha yang bertambah sebesar Rp90.722 juta
dari penjualan baru yang semuanya belum melewati batas waktu pembayaran, tambahan uang tunai di kas
dan bank sebesar Rp10.685 juta yang diperoleh langsung dari pembayaran para pelanggan, serta
peningkatan aset jangka panjang sebesar Rp18.094 juta dari estimasi klaim pengembalian (restitusi) Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) atas tahun buku 2024.
Aset Lancar
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp744.597 juta, meningkat sebesar
Rp17.055 juta atau 2,34% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp727.542 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada piutang usaha pihak ketiga sebesar
Rp90.722 juta dan kenaikan kas sebesar Rp10.685 juta dari penerimaan piutang pelanggan. Selain itu
terjadi penurunan pajak dibayar dimuka sebesar Rp36.713 juta akibat proses restitusi pajak dan penurunan
uang muka sebesar Rp44.447 juta karena realisasi dari uang muka pembelian menjadi persediaan.
16
Page 17
a. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp62.510 juta, meningkat
sebesar Rp10.685 juta atau 20,62% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp51.825 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh arus kas masuk dari aktivitas operasi dan
pendanaan yang mendanai seluruh kebutuhan investasi Perseroan, dengan tetap mengedepankan
prinsip kehati-hatian dalam alokasi modal. Pertumbuhan kas ini ditopang oleh kinerja operasional yang
positif dengan arus kas masuk bersih sebesar Rp31.792 juta yang berasal dari penerimaan pelanggan
dan restitusi pajak, serta penarikan pinjaman bank baru yang menghasilkan arus kas pendanaan bersih
sebesar Rp15.863 juta setelah dikurangi pembayaran liabilitas. Melalui manajemen likuiditas yang
disiplin, seluruh dana tersebut dialokasikan secara selektif dan terukur untuk belanja modal berupa
perolehan aset tetap dan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp36.970 juta, untuk memastikan struktur
modal tetap kokoh dan risiko likuiditas jangka pendek tetap terkendali.
b. Piutang Usaha – Pihak Ketiga
Piutang usaha – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp237.454 juta,
meningkat sebesar Rp90.722 juta atau 61,83% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar Rp146.732 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penagihan baru kepada
Perum DAMRI atas pengadaan 30 unit Bus Listrik Transjakarta. Seluruh tagihan tersebut berstatus
lancar dan belum jatuh tempo.
c. Piutang Usaha Lain-lain – Pihak Ketiga
Piutang usaha lain-lain – pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp129.527 juta, menurun sebesar Rp3.023 juta atau 2,28% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp132.550 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh realisasi
penerimaan piutang dari mitra kerja sebesar Rp2.500 juta dan penyisihan cadangan kerugian penurunan
nilai sesuai ketentuan PSAK 109 sebesar Rp368 juta.
d. Persediaan
Persediaan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp122.706 juta, menurun sebesar
Rp866 juta atau 0,70% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp123.572 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh optimalisasi manajemen persediaan untuk
mempercepat perputaran barang yang berdampak pada penurunan modal kerja di gudang, sehingga
dana dapat dialihkan ke operasional lain yang lebih produktif dan bernilai tambah.
e. Uang Muka
Uang muka Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp82.642 juta, menurun sebesar
Rp44.447 juta atau 34,97% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp127.089 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh realisasi uang muka pembelian bus listrik senilai
Rp43.853 juta untuk pengadaan 30 unit bus listrik.
f. Beban Dibayar di Muka
Beban dibayar di muka Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.366 juta, meningkat
sebesar Rp777 juta atau 131,92% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp589 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran premi asuransi tahunan atas aset
tetap Perseroan. Pembayaran ini dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap risiko risiko non-
operasional seperti kebakaran, banjir, atau bencana alam.
g. Pajak Dibayar Dimuka
Pajak dibayar dimuka Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp7.835 juta, menurun
sebesar Rp36.713 juta atau 82,41% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp44.548 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh realisasi restitusi PPN 2024 dan 2025 sebesar
Rp28.038 juta. Selain itu, sebesar Rp19.072 juta direklasifikasi menjadi taksiran klaim restitusi pajak,
menyusul pengajuan banding yang diajukan oleh Perseroan terhadap ketetapan pajak PPN tahun buku
2024 kepada Direktorat Jendral Pajak.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.089.705 juta, meningkat
sebesar Rp19.035 juta atau 1,78% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 desember 2025
sebesar Rp727.542 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pos aset tidak lancar lainnya yang merupakan
17
Page 18
taksiran piutang restitusi pajak sebesar Rp19.072 juta, menyusul pengajuan banding yang diajukan
Perseroan terhadap ketetapan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) tahun buku 2024 kepada Direktorat Jendral
Pajak.
a. Piutang Pihak Berelasi
Piutang Pihak Berelasi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp108.751 juta,
meningkat sebesar Rp2.490 juta atau 2,34% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 desember
2025 sebesar Rp106.261 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh transaksi Perseroan dengan BNBR
sebesar Rp3.349 juta atas klaim biaya operasional yang telah ditalangi terlebih dahulu oleh Perseroan.
b. Investasi Jangka Panjang
Investasi Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.212 juta, menurun
sebesar Rp1.788 juta atau 59,60% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 desember 2025
sebesar Rp3.000 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pengakuan bagian rugi bersih atas Perusahaan
Asosiasi yaitu PT Indomobil Ventura Transportasi yang memengaruhi posisi investasi pada kuartal
berjalan.
c. Aset Tidak Lancar Lainnya
Aset tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp100.861 juta,
meningkat sebesar Rp18.094 juta atau 21,86% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
desember 2025 sebesar Rp82.767 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh taksiran klaim restitusi pajak
sebesar Rp19.072 juta, menyusul pengajuan banding yang diajukan oleh Perseroan terhadap ketetapan
PPN tahun buku 2024 kepada Direktorat Jendral Pajak.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember
2024
Aset
Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.798.212 juta, meningkat sebesar
Rp189.610 juta atau 11,79% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp1.608.602 juta. Hal ini disebabkan oleh peningkatan aset tidak lancar meningkat signifikan sebesar
21,86% menjadi Rp1.070 juta, dimana kenaikan ini didominasi oleh penambahan aset tetap senilai
Rp177.909 juta untuk pengadaan tanah, pembangunan pabrik, dan mesin produksi di Magelang, Jawa
Tengah. Investasi tersebut bertujuan memperkuat kapasitas produksi guna memenuhi peningkatan pesanan
kendaraan listrik di masa depan.
Aset Lancar
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp727.542 juta, menurun sebesar
Rp2.434 juta atau 0,33% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp729.976 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pos-pos kas dan setara kas, piutang
usahan pihak ketiga, persediaan, beban dibayar dimukan dengan total sebesar Rp105.464 juta sementara
kenaikan terjadi pada pos-pos piutang lain-lain, uang muka, dan pajak dibayar dimuka dengan total kenaikan
sebesar Rp103.031 juta.
a. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp51.825 juta, menurun
sebesar Rp23.297 juta atau 31,01% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp75.122 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan dari aktivitas operasi
dengan arus kas masuk sebesar Rp60.863 juta atau 149,80% dari tahun sebelumnya, yang disebabkan
oleh kenaikan penjualan kendaraan listrik dan dibarengi dengan penggunaan kas neto untuk aktivitas
investasi sebesar Rp177.531 juta guna pembangunan pabrik dan pengadaan mesin. Sejalan dengan
ekspansi tersebut, arus kas dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp93.371 juta atau 35,23%
melalui penarikan pinjaman baru dari mitra untuk memperkuat modal kerja, serta tetap mengalokasikan
penerimaan untuk pelunasan kewajiban secara disiplin. Secara keseluruhan, Perseroan aktif mengelola
keseimbangan antara modal kerja, pelunasan utang, dan investasi demi menjaga keberlanjutan
operasional jangka panjang.
18
Page 19
b. Piutang Usaha – Pihak Ketiga
Piutang usaha – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp146.732
juta, menurun sebesar Rp65.495 juta atau 30,86% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp212.227 juta. Hal ini terutama disebabkan keberhasilan Perseroan dalam
mempercepat penagihan dari customer yang terlihat dari total kas yang diterima dari penjualan
mengalami peningkatan sebesar 28,26% menjadi Rp1.153.655 juta pada tahun 2025. Selain itu
Perseroan menerapkan kebijakan penjualan yang lebih selektif untuk menghindari risiko gagal bayar.
c. Piutang Lain-lain – Pihak Ketiga
Piutang lain-lain – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp132.550
juta, meningkat sebesar Rp35.360 juta atau 36,38% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp97.190 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya piutang Perseroan
kepada PT Mandala Raya Yuwana sebesar Rp34.092 juta sebagai hasil dari pengalihan hak tagih
(cessie) atas Perseroan kepada entitas tersebut.
d. Persediaan
Persediaan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp123.572 juta, menurun
sebesar Rp16.345 juta atau 11,68% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp139.917 juta. Hal ini terutama karena pengelolaan persediaan yang lebih efisien, di mana
barang berputar lebih cepat sehingga modal kerja tidak banyak tertahan di gudang. Hal ini diperkuat
dengan kenaikan rasio perputaran persediaan (inventory turnover) dari sebesar 5,85x pada tahun 2024
menjadi 6,78x pada tahun 2025, yang mengindikasikan bahwa Perseroan telah berhasil mengoptimalkan
persediaan barang untuk mendukung produktivitas dan likuiditas perusahaan secara lebih baik.
e. Uang Muka
Uang muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp127.089 juta, meningkat
sebesar Rp50.590 juta atau 66,13% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp 76.499 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran uang muka oleh Perseroan
kepada vendor sebesar Rp45.347 juta untuk pengadaan material dan komponen bus listrik. Langkah ini
merupakan persiapan strategis untuk memenuhi target produksi dan pengiriman pesanan Perum DAMRI.
f. Beban Dibayar di Muka
Beban dibayar di muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp589 juta, menurun
sebesar Rp327 juta atau 35,70% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp916 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh program efisiensi biaya, khususnya melalui
penghentian sewa. Langkah ini mengakibatkan saldo sewa dibayar di muka menyusut signifikan sebesar
62,63% menjadi Rp243 juta, yang mencerminkan komitmen Perseroan terhadap penghematan biaya
operasional.
g. Pajak Dibayar Dimuka
Pajak dibayar dimuka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp44.548 juta,
meningkat sebesar Rp16.932 juta atau 61,31% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp27.616 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pembelian barang dan jasa
untuk kebutuhan produksi dan operasional Perseroan.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.070.670 juta, meningkat
sebesar Rp192.044 juta atau 21,86% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp878.626 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan atas aset tetap sebesar Rp177.909 juta
atau naik sebesar 28,49% yang dialokasikan untuk investasi fisik berupa akuisisi tanah dan bangunan
sebesar Rp106.031 juta, pembelian mesin dan peralatan sebesar Rp81.041 juta serta pembelian prototipe
kendaraan listrik sebesar Rp16.098 juta. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan produksi
dan penjualan kendaraan listrik di masa mendatang.
a. Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.000 juta, meningkat
sebesar Rp3.000 juta jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar nihil.
Hal ini terutama disebabkan oleh investasi Perseroan pada PT Indomobil Ventura Transportasi senilai
Rp3.000 juta untuk 30% porsi kepemilikan Perseroan.
19
Page 20
b. Aset Tetap
Aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp802.430 juta, meningkat
sebesar Rp177.909 juta atau 28,49% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp624.521 juta. Hal ini terutama disebabkan Perseroan melakukan investasi strategis untuk
memperkuat produksi kendaraan listrik yang meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp106.031 juta,
pembelian mesin dan peralatan sebesar Rp81.041 juta serta pembelian prototipe kendaraan listrik
sebesar Rp16.098 juta. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dan penjualan seiring
dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik di masa mendatang.
c. Properti Investasi
Properti investasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp6.700 juta, menurun
sebesar Rp871 juta atau 11,50% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp7.571 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya nilai buku akibat depresiasi di
tahun berjalan.
d. Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp68.735 juta,
meningkat sebesar Rp12.636 juta atau 22,52% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp56.099 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kerugian fiskal yang dialami
Perseroan selama tahun 2025.
e. Aset Tidak Lancar Lainnya
Aset tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp82.767 juta,
menurun sebesar Rp1.056 juta atau 1,26% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp83.823 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan atas penyisihan kerugian tahun
berjalan sebesar Rp1.056 juta.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan 31 Desember 2025
Liabilitas
Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp573.443 juta, meningkat sebesar
Rp20.419 juta atau 3,69% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp553.024 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar Rp30.365 juta
yang didominasi oleh penarikan utang bank baru jangka pendek sebesar Rp24.637 juta yang berasal dari
PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Peningkatan ini guna memenuhi kebutuhan modal kerja seiring naiknya permintaan kendaraan listrik.
Perseroan tetap optimis mampu memenuhi seluruh kewajiban keuangannya seiring dengan pertumbuhan
kinerja penjualan yang positif.
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp344.410 juta, meningkat
sebesar Rp30.365 juta atau 9,67% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp314.045 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan pada utang bank jangka
pendek dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank MNC Internasional Tbk sebesar Rp24.637 juta, serta
kenaikan utang pajak menjadi sebesar Rp6.529 juta atas PPN penjualan.
a. Pinjaman Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp113.141 juta,
meningkat sebesar Rp24.637 juta atau 27,84% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar Rp88.504 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penarikan utang bank baru
pada PT Bank MNC Internasional Tbk sebesar Rp19.603 juta, PT Bank Central Asia Tbk sebesar
Rp6.784 juta, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp358 juta, serta pelunasan utang
PT Bank Ina Perdana Tbk sebesar Rp2.109 juta. Meskipun terjadi kenaikan, penarikan utang bank jangka
pendek ini dilakukan secara terukur dan selektif guna menjaga kecukupan modal kerja operasional.
20
Page 21
b. Utang Usaha - Pihak Ketiga
Utang usaha - pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp136.024 juta,
menurun sebesar Rp3.586 juta atau 2,57% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2025 sebesar Rp139.610 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh Hal ini terutama disebabkan oleh
pembayaran utang usaha oleh Perseroan yang telah jatuh tempo.
c. Utang Usaha - Pihak Berelasi
Utang usaha - pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp3.768 juta,
meningkat sebesar Rp2.767 juta atau 276,42% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar Rp1.001 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang kepada PT
Helio Synar Energi sebesar Rp3.151 juta untuk pengadaan 9 alat pengisi daya kendaraan listrik kepada
Perum DAMRI.
d. Beban Akrual
Beban akrual Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp30.594 juta, meningkat sebesar
Rp3.078 juta atau 11,19% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp27.516 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban operasional berupa beban pesangon
karyawan sebesar Rp2.435 juta.
e. Uang Muka Pelanggan
Utang muka pelanggan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp2.330 juta, meningkat
sebesar Rp2.080 juta atau 832,00% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp250 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penerimaan uang muka dari beberapa pelanggan
yaitu PT Danayasa Arthatama, Universitas Negeri Yogyakarta dan PO Bagong senilai total Rp2.080 juta
untuk pembelian 3 unit bis listrik dan 4 unit transporter.
f. Utang Pajak
Utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp23.376 juta, meningkat sebesar
Rp6.529 juta atau 38,75% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp16.847 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada utang PPN sebesar Rp2.076 juta,
kenaikan PPh 21 sebesar Rp2.478 juta dan kenaikan PPh pasal 29 sebesar Rp2.229 juta.
g. Liabilitas Jangka Panjang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun - Pinjaman Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - pinjaman jangka panjang Perseroan pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp26.339 juta, menurun sebesar Rp3.809 juta atau 12,63% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp30.148 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh pelunasan sebagian pinjaman pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang
telah jatuh tempo sebesar Rp3.867 juta.
h. Liabilitas Jangka Panjang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun - Liabilitas sewa
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp4.424 juta, menurun sebesar Rp1.328 juta atau 23,09% jika dibandingkan
dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp5.752 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
pembayaran atas liabilitas sewa kepada PT Orix Indonesia Finance sebesar Rp1.374 juta.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp229.033 juta, menurun
sebesar Rp9.946 juta atau 4,16% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp238.979 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas imbalan kerja sebesar Rp5.964 juta,
penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp1.001 juta dan penurunan utang jangka panjang turun sebesar
Rp2.573 juta.
a. Utang Pihak Berelasi
Utang pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp27.999 juta, menurun
sebesar Rp1.001 juta atau 3,45% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp29.000 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh realisasi pembayaran kepada BNBR sebesar
Rp1.001 juta.
21
Page 22
b. Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun -
Pinjaman Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun - pinjaman jangka
panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp91.289 juta, menurun sebesar
Rp2.573 juta atau 2,74% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp93.862 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan utang bank jangka panjang bank sebesar
Rp6.382 juta yang berasal dari penurunan utang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar
Rp1.639 juta, Bank PT Bank Ina Perdana Tbk sebesar Rp2.670 juta, dan utang PT Bank MNC
Internasional Tbk sebesar Rp2.072 juta yang telah dikurangi jumlah utang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun sebesar Rp3.809 juta.
c. Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun -
Liabilitas sewa
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp755 juta, menurun sebesar Rp408 juta atau 35,08% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp1.163 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
reklasifikasi liabilitas sewa jangka panjang menjadi liabilitas sewa jangka pendek sebesar Rp375 juta
dikarenakan jangka waktu pelunasannya kurang dari satu tahun.
d. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp108.990 juta, menurun
sebesar Rp5.964 juta atau 5,19% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp114.954 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penyesuaian asumsi periode liabilitas imbalan
kerja oleh aktuaris yaitu dari basis satu tahun menjadi tiga bulan.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember
2024
Liabilitas
Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp553.024 juta, meningkat sebesar
Rp100.348 juta atau 22,17% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp452.676 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka pendek menjadi Rp314.045
juta serta liabilitas jangka panjang menjadi Rp238.979 juta. Peningkatan ini terutama dipicu oleh penarikan
utang bank baru dari mitra strategis seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Ina Perdana Tbk, PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank MNC Internasional Tbk guna memenuhi kebutuhan modal
kerja seiring naiknya permintaan kendaraan listrik. Perseroan tetap optimis mampu memenuhi seluruh
kewajiban keuangannya seiring dengan pertumbuhan kinerja penjualan yang positif.
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp314.045 juta,
meningkat sebesar Rp21.640 juta atau 7,40% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp292.405 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank bank jangka pendek
sebesar Rp23.814 juta.
a. Pinjaman Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp88.504 juta,
meningkat sebesar Rp1.188 juta atau 1,36% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp87.316 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman baru oleh Perseroan
dari PT Bank MNC Internasional Tbk sebesar Rp9.400 juta dan pembayaran pinjaman bank oleh
Perseroan kepada PT Bank Ina Perdana Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk dengan total pembayaran
sebesar Rp8.212 juta.
b. Utang Usaha - Pihak Ketiga
Utang usaha - pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp139.610 juta,
meningkat sebesar Rp2.343 juta atau 1,71% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp137.267 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pembelian barang dan jasa
baik untuk material produksi maupun untuk operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
22
Page 23
c. Utang Lain-lain - Pihak Ketiga
Utang lain-lain - pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.417 juta,
menurun sebesar Rp288 juta atau 16,89% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp1.705 juta. Hal ini terutama disebabkan Perseroan melakukan pelunasan pinjaman
modal kerja sejumlah Rp288 juta kepada pihak eksternal selama tahun 2025.
d. Utang Lain-lain - Pihak Berelasi
Utang lain-lain - pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.000 juta,
meningkat sebesar Rp3.000 juta jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar nihil. Hal ini terutama disebabkan oleh komitmen Perseroan untuk penyertaan modal sebesar
30% kepemilikan PT Indomobil Ventura Transportasi senilai Rp3.000 juta.
e. Beban Akrual
Beban akrual Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp27.516 juta, menurun
sebesar Rp4.868 juta atau 15,03% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp32.384 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh realisasi beban akrual dan komitmen Perseroan
dalam menjaga efisiensi operasional .
f. Uang Muka Pelanggan
Utang muka pelanggan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp250 juta,
meningkat sebesar Rp250 juta jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
nihil. Hal ini terutama disebabkan oleh diterimanya uang muka pembelian bus listrik dari pelanggan
sebesar Rp250 juta untuk pembelian 1 unit kendaraan transporter.
g. Utang Pajak
Utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp16.847 juta, menurun
sebesar Rp3.113 juta atau 15,60% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp19.960 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang PPh 29 sebesar Rp5.575
juta.
h. Liabilitas Jangka Panjang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun - Pinjaman Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - pinjaman jangka panjang Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp30.148 juta, meningkat sebesar Rp23.814 juta atau
375,97% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.334 juta. Hal
ini terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman bank oleh Perseroan selama tahun 2025 dengan
jumlah Rp23.814 juta.
i. Liabilitas Jangka Panjang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun - Liabilitas sewa
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp5.752 juta, menurun sebesar Rp759 juta atau 11,66% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.511 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh pembayaran pinjaman oleh Perseroan kepada PT Orix Indonesia Finance sebesar
Rp926 juta.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp238.979 juta,
meningkat sebesar Rp78.708 juta atau 49,11% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp160.271 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penarikan utang jangka panjang ke PT
Bank MNC International Tbk sebesar Rp60.662 juta oleh Perseroan.
a. Utang Pihak Berelasi
Utang pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp29.000 juta,
menurun sebesar Rp2.991 juta atau 9,35% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp31.991 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh Perseroan telah melakukan penyelesaian
kewajiban sebesar Rp2.991 juta kepada PT Bakrie & Brothers Tbk.
23
Page 24
b. Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun -
Pinjaman Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun - pinjaman jangka
panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp93.862 juta, meningkat sebesar
Rp76.815 juta atau 450,61% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp17.047 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penarikan utang jangka panjang ke PT Bank MNC
International Tbk sebesar Rp60.662 juta dan kenaikan utang bank PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk sebesar Rp15.023 juta.
c. Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun -
Liabilitas Sewa
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun - liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp1.163 juta, menurun sebesar Rp5.499 juta atau 82,54% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.662 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh reklasifikasi liabilitas sewa jangka panjang kepada PT Orix Indonesia Finance menjadi
liabilitas sewa jangka pendek sebesar Rp4.197 juta dikarenakan jangka waktu pelunasannya kurang dari
satu tahun.
d. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp114.954 juta,
meningkat sebesar Rp10.383 juta atau 9,93% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp104.571 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya karyawan dan
perhitungan atas imbalan kerja dari aktuaris.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan 31 Desember 2025
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.260.859 juta, meningkat sebesar
Rp15.671 juta atau 1,26% jika dibandingkan dengan posisi jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp1.245.188 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan atas kepentingan non pengendali
sebesar Rp7.140 juta.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember
2024
Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.245.188 juta, meningkat
sebesar Rp89.262 juta atau 7,72% jika dibandingkan dengan posisi jumlah ekuitas pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp1.155.926 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan atas kepentingan
non pengendali sebesar Rp105.359 juta.
Analisis Laporan Arus Kas
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp31.792 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp255.811 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok dan aktifitas operasional lainnya
sebesar Rp221.811 juta.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025
adalah sebesar Rp 6.799 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp307.401 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kas untuk pemasok dan aktivitas operasional
lainnya sebesar Rp257.287 juta.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp60.863 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp1.153.655 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kas untuk pemasok dan aktivitas operasional
lainnya sebesar Rp865.402 juta.
24
Page 25
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp122.220 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp899.490 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kas untuk pemasok dan aktivitas operasional
lainnya sebesar Rp793.579 juta.
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp36.970 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut terutama
berasal dari berasal dari penerimaan dari penurunan neto piutang lain-lain sebesar Rp2.656 juta.
Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama digunakan untuk kenaikan aktivitas
aset tidak lancar lainnya sebesar Rp18.376 juta dan digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar
Rp18.540 juta.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2025 adalah sebesar Rp13.865 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut terutama
berasal dari penurunan neto aset tidak lancar lainnya sebesar Rp6.604 juta dan penurunan neto piutang
lain-lain sebesar Rp5.802 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama
digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp26.267 juta.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp177.531 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut terutama berasal dari
penurunan neto aset tidak lancar lainnya sebesar Rp8.949 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas investasi terutama digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp146.414 juta dan kenaikan
neto piutang lain-lain sebesar Rp36.338 juta.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp607.601 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut terutama berasal dari
kenaikan neto dana yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp480 juta. Sedangkan arus kas yang
digunakan untuk aktivitas investasi terutama digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp278.011
juta, kenaikan neto aset tidak lancar lainnya sebesar Rp166.186 juta, dan kenaikan investasi jangka pendek
sebesar Rp100.000 juta dan kenaikan neto piutang lain-lain sebesar Rp56.790 juta.
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp15.863 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tersebut terutama
berasal dari penerimaan pinjaman jangka pendek sebesar Rp51.406 juta. Sedangkan arus kas yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama digunakan untuk pembayaran pinjaman jangka pendek
sebesar Rp26.406 juta dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar Rp10.851 juta.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2025 adalah sebesar Rp21.831 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tersebut terutama
berasal dari penerimaan dari pinjaman jangka pendek sebesar Rp28.793 juta. Sedangkan arus kas yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama digunakan untuk pembayaran dari pinjaman jangka pendek
sebesar Rp52.596 juta.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp93.371 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tersebut terutama berasal dari
penerimaan dari pinjaman jangka pendek sebesar Rp143.715 juta dan penerimaan dari pinjaman jangka
panjang sebesar Rp115.498 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama
digunakan untuk pembayaran pinjaman jangka pendek sebesar Rp142.527 juta.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp69.044 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tersebut terutama berasal dari
penerimaan dari pinjaman jangka pendek sebesar Rp72.316 juta dan penerimaan dari pinjaman jangka
panjang sebesar Rp25.869 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama
digunakan untuk pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar Rp17.574 juta.
25
Page 26
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam PMHMETD I ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Konsultan Hukum : TnP Law Firm
Notaris : Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn
Biro Administrasi efek : PT Electronic Data Interchange Indonesia
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD I ini, Perseroan telah menunjuk PT Electronic Data Interchange Indonesia
sebagai Pelaksana Pengelolaan Administrasi Saham dan sebagai Agen Pelaksana yang bertugas pula
menyampaikan saham hasil pelaksanaan kepada para pemesan dalam rangka PMHMETD I, sesuai dengan
Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penambahan
Modal dengan Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk No. 7
tanggal 2 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara.
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 30 Juli 2026
pukul 16.15 WIB, berhak untuk mengajukan pembelian saham baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan
ketentuan bahwa setiap Pemegang Saham yang memiliki 7 (tujuh) Saham Lama mempunyai 4 (empat)
HMETD, dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan
yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham.
Apabila terdapat pecahan atas HMETD, maka akan diadakan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut
menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening
Perseroan.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang Saham
yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/ pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam
daftar pemegang HMETD yang dikeluarkan oleh KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/ atau
Lembaga/ Badan Hukum Indonesia/ Asing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI melalui Rekening Efek Anggota Bursa
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 31 Juli 2026. Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diambil di kantor PT Electronic Data Interchange Indonesia
dan diunduh pada website Perseroan yaitu www.vktr.id.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, pemegang
saham dapat menghubungi BAE melalui email ke bae@edi-indonesia.co.id.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif dilakukan oleh Pemegang HMETD melalui
Anggota Bursa atau Bank Kustodian tempat rekening efek Pemegang HMETD dibuka, dengan mengikuti
prosedur sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank
Kustodian dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening
yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
26
Page 27
2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota
Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang
memberikan instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas
C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk
oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening
bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari
Bursa berikutnya.
3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan
kepada BAE, dokumen sebagai berikut:
a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang
HMETD (nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD
yang melakukan pelaksanaan HMETD;
b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari
rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di
atas, BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan
HMETD, bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD kedalam rekening bank khusus
berdasarkan data pada rekening bank khusus, serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham
Baru hasil pelaksanaan HMETD.
5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI
dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
khusus, BAE akan menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke
dalam rekening khusus yang telah disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham
Baru hasil pelaksanaan HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah
melakukan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut, maka KSEI akan
memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan
dan BAE.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan HMETD-nya dapat memesan
saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham
tambahan dan/atau FPPST yang dapat diambil di kantor PT Electronic Data Interchange Indonesia atau
diunduh dalam website Perseroan, yaitu www.vktr.id dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari
terakhir periode pelaksanaan HMETD, yakni tanggal 7 Agustus 2026.
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI harus mengajukan permohonan melalui email kepada
bae@edi-indonesia.co.id dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Scan copy FPPST yang telah diisi lengkap dan benar;
b. Scan copy surat kuasa yang sah bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan scan copy
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Scan copy instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang
sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut;
d. Scan copy formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
pendistribusian Saham Hasil Penjatahan oleh BAE;
e. Scan copy bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan
dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 11 Agustus 2026 dalam keadaan dana telah
diterima dengan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
27
Page 28
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan Saham
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan wajib mengadakan alokasi saham yang tidak dipesan pada harga pemesanan yang sama
kepada semua pemegang saham yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan saham pada
periode pelaksanaan HMETD dimaksud;
b. Dalam hal jumlah permintaan atas saham yang tidak dipesan sebagaimana dimaksud pada poin (a)
melebihi saham yang tersedia, saham tersebut akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham berdasarkan harga pemesanan;
c. Penjatahan ditetapkan dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya pembayaran pesanan tambahan
saham;
d. Perseroan wajib menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan
HMETD. Laporan hasil pemeriksaan mengenai kewajaran pelaksanaan HMETD wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang HMETD
A. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
pelaksanaan melalui Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Kecukupan HMETD dan pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam Rekening
Efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota
Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan
instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh
KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank
yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa
berikutnya.
B. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE harus dibayar penuh dan dana telah diterima dengan baik (in good funds)
dalam mata uang Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek, bilyet, giro atau
pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor FPPST dan pembayaran dilakukan ke
rekening Perseroan pada:
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
No. Rekening: 5055 771 275
Bank BCA KCP: Epicentrum Walk
Cabang Rasuna Epicentrum
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan, cek atau
wesel bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan otomatis
menjadi batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal
pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 11 Agustus 2026.
28
Page 29
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima pengajuan pemesanan pembelian saham akan
menyerahkan email bukti tanda terima pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani yang
merupakan bukti pada saat mengambil pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi
pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui Pemegang Rekening.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian,
dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan
diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian FPPST tidak sesuai dengan petunjuk/syarat syarat pemesanan saham yang ditawarkan
dalam PMHMETD I yang tercantum dalam Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena
pelaksanaan HMETD ke saham dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan
Saham Baru dan melakukan pembayaran uang pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan
HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD lain yang disampaikan tersebut dalam pemesanan saham baru
tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang
Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan
akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang
yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar dari pada haknya
atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 14 Agustus
2026. Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026 tidak akan
disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga
sebesar 1% per tahun, yang diperhitungkan sejak tanggal 15 Agustus 2026 sampai dengan tanggal dimana
uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak
mengambil pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang
bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak
membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam rekening atas nama
pemesan sehingga pemesan tidak dikenakan biaya pemindahbukuan.
29
Page 30
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya
melalui KSEI akan dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening
Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan saham dalam bentuk elektronik dan BAE akan mendepositkan kedalam Penitipan Kolektif
KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran
telah diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal
penjatahan. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 5 Agustus 2026.
Sedangkan saham hasil penjatahan akan didistribusikan selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2026.
11. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh
Pemegang Saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional
berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
mengajukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana diajukan pada FPPST.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI melalui Rekening Efek Anggota Bursa
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 31 Juli 2026. Prospektus dan FPPST dapat
diambil di kantor PT Electronic Data Interchange Indonesia dan dapat mengunduh pada website Perseroan,
yaitu www.vktr.id.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat
menghubungi BAE melalui email ke bae@edi-indonesia.co.id.
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email pemegang saham selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan partisipasi pemegang
saham tersebut di atas.
Prospektus dan FPPST akan tersedia mulai tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan 7 Agustus 2026, yang
dapat diambil langsung oleh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan
pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB di kantor PT Electronic Data Interchange Indonesia dan dapat
mengunduh pada website Perseroan yaitu www.vktr.id.
Apabila sampai dengan tanggal 7 Agustus 2026 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB belum mengajukan permohonan untuk
memperoleh HMETD melalui email tersebut di atas dan tidak menghubungi PT Electronic Data Interchange
Indonesia selaku BAE Perseroan, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab PT
Electronic Data Interchange Indonesia ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.
30
Page 31
INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD I
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD I ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD I ini dapat menghubungi:
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Sekretaris Perusahaan
Bakrie Tower, Rasuna Episentrum, Lantai 35
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan, 12940
Telp. (+62) 21 2991 2222
email: corsec@vktr.id
atau
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT Electronic Data Interchange Indonesia
Wisma SMR Lantai 1 & 3 Unit 02, Jl. Yos Sudarso Kav.89
Jakarta, 14350
Telepon : +62-21 650 5829
email: bae@edi-indonesia.co.id
31
Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
KH. EZ Muttaqin KP Doyong Jatiuwung Kota Tangerang
p.1
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.2 ×8
unresolved
org
PT Bakrie
p.2 ×2
unresolved
org
Brothers Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Achmad Amri Aswono Putro
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Sarana Ekomobilitas Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Gaea Solusi Mobility
p.6 ×2
unresolved
org
PT Green Volt Energy
p.6 ×2
unresolved
org
PT Gapura Intan Mandiri
p.6 ×2
unresolved
org
PT Laksana Bus Manufaktur
p.6 ×2
unresolved
org
PT Daya Mitra Multipratama
p.7 ×2
unresolved
org
PT VKTR Sakti Industries
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa & Rekan
p.9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15
unresolved
org
PT ORIX Indonesia Finance.
p.15 ×4
unresolved
org
PT Indomobil Ventura Transportasi
p.18 ×3
unresolved
org
PT Mandala Raya Yuwana
p.19
unresolved
org
PT Helio Synar Energi
p.21
unresolved
org
PT Danayasa Arthatama
p.21
unresolved
org
Bank MNC International Tbk
p.23 ×4
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
· Akuntan Publik
p.26
unresolved
—
TnP Law Firm
· Konsultan Hukum
p.26
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia TATA CARA PEMESANAN
p.26
unresolved
org
Indonesia
p.26
unresolved
org
Bank BCA KCP
p.28
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia Wisma SMR
p.31
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.