Skip to content
Back to announcement

20240830_PANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720316.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          135/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

 Kode Emiten                          PANI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09165/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau Keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah
           dilaporkan melalui Pelaporan SPE, antara lain:
           a.        108/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VIII/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Permohonan Pencatatan
           Saham Tambahan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
           b.        110/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
           c.        112/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penyampaian Bukti
           Iklan Informasi Penambahan modal Tanpa HMETD
           d.        113/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Permohonan Pencatatan
           Saham Tambahan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
           e.        117/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (KOREKSI)
           f.        118/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (KOREKSI)
    1      g.        119/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
           h.        120/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penyampaian Bukti
           Iklan Informasi Penambahan Modal Tanpa HMETD
           i.        122/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Press Release Laba
           Bersih Melonjak 35% Berkat Akuisisi Anak Usaha Baru
           j.        125/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
           k.        126/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Transaksi Afiliasi
           l.        127/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           m.        129/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
           Tanpa HMETD Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
           n.        131/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 tentang Transaksi Afiliasi
           o.        132/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           p.        133/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Press Release PANI
           Partisipasi di Public Expose Live IDX 2024
           q.        134/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 tentang Laporan Hasil Public
           Expose - Tahunan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain yang telah dijelaskan dalam poin nomor 1.
Page 2
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
       Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
  3
       serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
       informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
       dijelaskan dalam poin nomor 1.
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sebagai tambahan informasi, Perseroan telah
       melaporkan perubahan kepemilikan saham melalui SPE dengan nomor surat 127/PIK2-
       PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 dan 132/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 dengan informasi perubahan
       kepemilikan saham atas nama PT Multi Artha Pratama dari 13.939.040.035 lembar saham menjadi
       15.195.485.535 lembar saham.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Sebagai
  5    tambahan informasi, Perseroan telah menyelesaikan tindakan korporasi, yaitu Penambahan Modal Tanpa
       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan telah melaporkan seluruh rangkaian berjalannya
       PMTHMETD. Apabila terdapat tindakan korporasi yang dilakukan Perseroan, maka Perseroan akan
       melaporkan seluruh tindakan tersebut sebagaimana telah diatur dalam peraturan OJK dan IDX yang
       berlaku.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
       sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
       kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




Christy Grassela

Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Telepon : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Nama Pengirim                     Christy Grassela

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 30-08-2024 17:02




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          135/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024

Issuer Name                        PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Issuer Code                        PANI

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09165/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau Keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah
    dilaporkan melalui Pelaporan SPE, antara lain:
    a.        108/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VIII/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Permohonan Pencatatan
    Saham Tambahan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
    b.        110/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
    c.        112/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penyampaian Bukti
    Iklan Informasi Penambahan modal Tanpa HMETD
    d.        113/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Permohonan Pencatatan
    Saham Tambahan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
    e.        117/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (KOREKSI)
    f.        118/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (KOREKSI)
1   g.        119/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
    h.        120/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penyampaian Bukti
    Iklan Informasi Penambahan Modal Tanpa HMETD
    i.        122/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Press Release Laba
    Bersih Melonjak 35% Berkat Akuisisi Anak Usaha Baru
    j.        125/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
    k.        126/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Transaksi Afiliasi
    l.        127/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
    m.        129/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 tentang Penambahan Modal
    Tanpa HMETD Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
    n.        131/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 tentang Transaksi Afiliasi
    o.        132/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
    p.        133/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Press Release PANI
    Partisipasi di Public Expose Live IDX 2024
    q.        134/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 tentang Laporan Hasil Public
    Expose - Tahunan
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain yang telah dijelaskan dalam poin nomor 1.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
3
    serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
    informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
    dijelaskan dalam poin nomor 1.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sebagai tambahan informasi, Perseroan telah
    melaporkan perubahan kepemilikan saham melalui SPE dengan nomor surat 127/PIK2-
    PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 dan 132/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2024 dengan informasi perubahan
    kepemilikan saham atas nama PT Multi Artha Pratama dari 13.939.040.035 lembar saham menjadi
    15.195.485.535 lembar saham.
Page 5
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Sebagai
  5     tambahan informasi, Perseroan telah menyelesaikan tindakan korporasi, yaitu Penambahan Modal Tanpa
        Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan telah melaporkan seluruh rangkaian berjalannya
        PMTHMETD. Apabila terdapat tindakan korporasi yang dilakukan Perseroan, maka Perseroan akan
        melaporkan seluruh tindakan tersebut sebagaimana telah diatur dalam peraturan OJK dan IDX yang
        berlaku.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
        sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




Christy Grassela

Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Phone : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Sender Name                         Christy Grassela

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       30-08-2024 17:02




     This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Aug 2024
Pages5
Characters15,676
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×42
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org PT Multi Artha Pratama p.2 ×3
unresolved person Christy Grassela · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result