Back to announcement
20260603_INCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096868_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
RINGKASAN RISALAH SUMMARY OF MINUTES OF MEETING
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM ANNUAL GENERAL MEETING OF
TAHUNAN SHAREHOLDERS
PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan”), PT Vale Indonesia Tbk (“Company”), domiciled
berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini in South Jakarta, hereby announce to the
mengumumkan kepada para pemegang saham shareholders the resolutions of the Annual
hasil keputusan Rapat Umum Pemegang General Meeting of Shareholders (“Meeting”), as
Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut: follows:
Hari/tanggal Selasa, 2 Juni 2026
Day/date Tuesday, 2 June 2026
Waktu
09.34 – 10.38 WIB / Western Indonesia Time
Time
Financial Hall, Graha CIMB Niaga
Tempat
2nd Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58
Venue
Jakarta 12190, Indonesia
Rapat diselenggarakan secara fisik dan
elektronik menggunakan platform Electronic
Mekanisme General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
Mechanism The Meeting held Physically and Electronic
using the Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI)
ATTENDANCE OF MEMBERS OF THE
KEHADIRAN ANGGOTA DIREKSI, DEWAN
BOARD OF DIRECTORS, THE BOARD OF
KOMISARIS DAN KOMITE
COMMISSIONERS AND COMMITTEES OF
PERSEROAN
THE COMPANY
Direksi / Board of Directors
Bernardus Irmanto Presiden Direktur & Chief Executive Officer
(fisik / physical) President Director & Chief Executive Officer
Abu Ashar Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and
(fisik / physical) Infrastructure Officer
Vice President Director and Chief Operation and
Infrastructure Officer
Heriyanto Agung Putra Direktur dan Chief Human Capital Officer
(fisik / physical) Director and Chief Human Capital Officer
Budiawansyah Direktur dan Chief Sustainability and Corporate
(virtual / online) Affairs Officer
Director and Chief Sustainability and Corporate
Affairs Officer
Rizky Andhika Putra Direktur dan Chief Financial Officer
(fisik / physical) Director and Chief Financial Officer
1
Page 2
Muhammad Asril Direktur dan Chief Project Officer
(fisik / physical) Director and Chief Project Officer
M. Slamet Sugiharto Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer
(fisik / physical) Director and Chief Strategy & Technical Officer
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
F.S. Multhazar Presiden Komisaris
(fisik / physical) President Commissioner
Kristina Gauthier Komisaris
(fisik / physical) Commissioner
M Jasman Panjaitan Komisaris
(fisik / physical) Commissioner
Katherina Anggela Oendun Komisaris
(fisik / physical) Commissioner
Shiro Imai Komisaris
(virtual / online) Commissioner
Rudiantara Komisaris Independen
(fisik / physical) Independent Commissioner
Marita Alisjahbana Komisaris Independen
(fisik / physical) Independent Commissioner
Retno Marsudi Komisaris Independen
(virtual / online) Independent Commissioner
Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi
Governance, Nomination and Remuneration Committee
Rudiantara Ketua
(fisik / physical) Chair
Kristina Gauthier Anggota
(fisik / physical) Member
Shiro Imai Anggota
(virtual / online) Member
M Jasman Panjaitan Anggota
(fisik / physical) Member
Katherina Anggela Oendun Anggota
(fisik / physical) Member
Komite Audit / Audit Committee
Marita Alisjahbana Ketua
(fisik / physical) Chair
2
Page 3
Rudiantara Anggota
(fisik / physical) Member
Sahat Pardede Anggota
(fisik / physical) Member
Beni Subena Anggota
(fisik / physical) Member
Komite Mitigasi Risiko / Risk Mitigation Committee
Retno Marsudi Ketua
(virtual / online) Chair
Marita Alisjahbana Anggota
(fisik / physical) Member
Raden Sukhyar Anggota
(fisik / physical) Member
Nareswari Dyah Wijayaningrum Anggota
(fisik / physical) Member
Undangan / Invitation
Patricia Renee Pegues Undangan
(virtual / online) Invitation
Adam MacMillan Undangan
(virtual / online) Invitation
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG CAPITAL MARKET SUPPORTING
PASAR MODAL INSTITUTIONS AND PROFESSIONS
Notaris Aulia Taufani
Notary (fisik / physical)
Biro Administrasi Efek Septi Dayana (PT Bima Registra)
Share Registrar (fisik / physical)
Kantor Akuntan Publik Yusron Fauzan
Public Accountant Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan global
PricewaterhouseCoopers)
(fisik / physical)
Perseroan dalam hal ini telah menunjuk Aulia The Company has appointed Aulia Taufani, S.H
Taufani, S.H selaku Notaris Publik serta PT Bima as Public Notary and PT Bima Registra as the
Registra selaku Biro Administrasi Efek (keduanya Share Registrar (both independent parties) to
pihak independen) untuk melakukan conduct the calculation of meeting quorum and
penghitungan kuorum dan pengambilan suara voting in the Meeting.
dalam Rapat.
3
Page 4
KUORUM KEHADIRAN ATTENDANCE QUORUM
Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa The Meeting was attended by shareholders
pemegang saham sejumlah 9.454.742.415 and/or their proxies representing 9,454,742,415
(89,7053%) dari total 10.539.784.534 saham shares (89.7053%) out of the total
yang dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan 10,539,784,534 shares issued by the Company
Rapat. as at the Meeting.
PIMPINAN RAPAT CHAIR OF THE MEETING
Rapat dipimpin oleh Bapak Rudiantara, The Meeting was chaired by Mr. Rudiantara,
Komisaris Independen Perseroan yang ditunjuk Independent Commissioner, who is appointed
berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris based on the Decision of Board of
pada tanggal 24 April 2026. Commissioners meeting dated 24 April 2026.
KESEMPATAN TANYA JAWAB DALAM QUESTIONS AND ANSWERS IN THE
RAPAT MEETING
Pokok tata tertib mengenai kesempatan Key procedures related to the opportunity to raise
menyampaikan pertanyaan dalam Rapat telah questions in the Meeting were read outbefore the
dibacakan sebelum Rapat dimulai. Meeting was opened.
Rapat telah memberikan kesempatan kepada The Meeting provided an opportunity for the
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang shareholders and/or their proxies present to raise
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan questions and/or express opinions in relation to
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan the First, Second, Third, Fourth, and Sixth Agenda
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Items. During these opportunities, there were no
dan Keenam. Pada setiap kesempatan tersebut questions or opinions from the shareholders
tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari and/or their proxies present, either verbally or
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang electronically (e-voting).
saham yang hadir, baik secara lisan maupun
elektronik (e-voting).
MEKANISME PENGAMBILAN MECHANISM TO ADOPT THE
KEPUTUSAN RESOLUTIONS
Pengambilan keputusan dilakukan dengan Decision-making was conducted by way of direct
pemungutan suara secara langsung dan dari e- voting and e-voting via the eASY.KSEI platform.
Voting pada platform eASY.KSEI.
MATA ACARA RAPAT, HASIL PEMUNGUTAN AGENDA OF THE MEETING, VOTING RESULTS,
SUARA, DAN KEPUTUSAN AND RESOLUTIONS
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 1. Approval of the Annual Report, including
termasuk laporan tugas pengawasan the supervisory duties report of the Board
Dewan Komisaris dan pengesahan of Commissioners, and ratification of the
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun Company’s Financial Statements for the
buku yang berakhir pada 31 Desember financial year ended 31 December 2025, as
2025, serta pemberian pelunasan dan well as the granting of full release and
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya discharge (volledig acquit et de charge) to
(volledig acquit et de charge) kepada the members of the Company’s Board of
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Directors and Board of Commissioners for
Perseroan atas tindakan pengurusan dan the management and supervisory actions
4
Page 5
pengawasan yang dilaksanakan selama carried out during the 2025 financial year
tahun buku 2025
Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting
Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
Abstain
Not Approve Approve Total Approval
0 65.596.714 9.389.145.701 9.454.742.415
saham / shares saham / shares saham / shares saham / shares
0% 0,6938% 99,3062% 100%
Keputusan: Resolution:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan 1. Approve and accept the Annual Report of the
Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan Board of Directors of the Company on the
jalannya Perseroan termasuk namun tidak activities and operations of the Company,
terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai including but not limited to the results
selama tahun buku yang berakhir pada achieved during the financial year ending on
tanggal 31 Desember 2025, Laporan Tugas December 31, 2025; the Supervisory Report
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan of the Board of Commissioners of the
untuk tahun buku 2025 serta memberikan Company for the 2025 financial year; and
pengesahan atas Laporan Keuangan grant approval to the Company’s Financial
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir Statements for the financial year ending on
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah December 31, 2025, which have been audited
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, by the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi,
Jumadi, Rianto & Rekan (anggota Rianto & Partners (a member of
PricewaterhouseCoopers); dan PricewaterhouseCoopers); and
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan 2. Approve the granting of a full release and
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya discharge of liability (volledig acquit et de
(volledig acquit et de charge) kepada para charge) to the members of the Board of
anggota Direksi Perseroan atas tindakan Directors of the Company for their
pengurusan dan anggota Dewan Komisaris management actions and to the members of
Perseroan atas tindakan pengawasan yang the Board of Commissioners of the Company
telah dilakukannya dalam tahun buku yang for their supervisory actions performed during
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, the financial year ending on December 31,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut 2025, provided that such actions are reflected
tercermin dalam Laporan Tahunan dan in the Annual Report and recorded in the
tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan Company’s Financial Statements, and do not
dan bukan merupakan tindak pidana atau constitute a criminal act or a violation of the
pelanggaran terhadap ketentuan peraturan prevailing laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan 2. Approval of the use of the Company’s
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir profits for the financial year ended 31
pada 31 Desember 2025 December 2025
Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting
Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
Abstain
Not Approve Approve Total Approval
11.034.912 64.788.786 9.378.918.717 9.443.707.503
saham / shares saham / shares saham / shares saham / shares
0,1167% 0,6853% 99,1980% 99,8833%
5
Page 6
Keputusan: Resolution:
1. Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih 1. Approve and determine the Company’s Net
Perseroan yang dapat didistribusikan kepada Income attributable to owners of the parent
pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 entity for the Financial Year 2025 amounting
sebesar USD 76,063,685 (tujuh puluh enam to USD 76,063,685 (seventy-six million sixty-
juta enam puluh tiga ribu enam ratus delapan three thousand six hundred eighty-five United
puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan States Dollars), with the following details:
rincian sebagai berikut:
a. Untuk menetapkan total dividen tunai a. To determine a total cash dividend of USD
sebesar USD 45,638,211 (empat puluh 45,638,211 (forty-five million six hundred
lima juta enam ratus tiga puluh delapan thirty-eight thousand two hundred eleven
ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika United States Dollars), representing a 60%
Serikat) atau 60% (enam puluh persen) (sixty percent) payout ratio of the
rasio pendistribusian dari total Company’s total net profit for the Financial
keuntungan bersih Perseroan Tahun Year 2025, which shall be distributed in the
Buku 2025 yang akan didistribusikan form of cash dividends to shareholders
dalam bentuk dividen tunai kepada registered in the Register of Shareholders
pemegang saham yang terdaftar di Daftar on 12 June 2026 (recording date), with
Pemegang Saham pada 12 Juni 2026 payment to be made on 26 June 2026.
(recording date) dan tanggal pembayaran
adalah pada 26 Juni 2026.
b. Sisa keuntungan bersih Perseroan akan b. The remaining net profit of the Company
kemudian dicatat sebagai Laba yang shall be recorded as Retained Earnings to
Tertahan untuk mendukung support the development of the Company.
perkembangan Perseroan.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada 2. Approve the authorization to the Board of
Direksi Perseroan untuk mengatur detail Directors of the Company to arrange detailed
prosedur pembayaran dividen tunai tersebut. procedures for the payment of such cash
dividends.
3. Persetujuan atas remunerasi bagi anggota 3. Appointment of the remuneration for the
Dewan Komisaris Perseroan serta gaji, members of the Company’s Board of
tunjangan dan bonus bagi anggota Direksi Commissioners, as well as the salaries,
Perseroan untuk tahun buku 2026 allowances, and bonuses for the members
of the Board of Directors of the Company
for the 2026 financial year
Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting
Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
Abstain
Not Approve Approve Total Approval
4.776.251 64.788.986 9.385.177.178 9.449.966.164
saham / shares saham / shares saham / shares saham / shares
0,0505% 0,6853% 99,2642% 99,9495%
Keputusan: Resolution:
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada 1. Approve the granting of authority to the Board
Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu of Commissioners, subject to prior
mendapatkan rekomendasi dari Komite Tata recommendation from the Governance,
Kelola, Nominasi, dan Remunerasi untuk Nomination, and Remuneration Committee, to
menetapkan: determine:
6
Page 7
a. Honorarium tahun buku 2026 dan a. Honorarium for the financial year 2026 and
kebijakan terkait penghasilan lain selain the policy regarding other remuneration
honorarium tahun buku 2025, bagi apart from honorarium for the financial
anggota Dewan Komisaris Perseroan, year 2025 for the members of the Board of
serta Commissioners of the Company, and
b. Gaji dan tunjangan Tahun Buku 2026 bagi b. Salary and allowances for the Financial
anggota Direksi. Year 2026 for the members of the Board of
Directors.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 2. This resolution shall take effect as of the date
Keputusan RUPST Tahun 2026 Perseroan on which the AGMS Resolution of the
mengenai mata acara ini diputuskan. Company concerning this agenda item is
adopted.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor 4. Appointment of Public Accountant and
Akuntan Publik yang akan mengaudit Public Accountant Firm that will audit the
laporan keuangan Perseroan untuk tahun Company’s financial statement for the
buku yang berakhir pada 31 Desember financial year ended on 31 December 2026
2026
Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting
Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
Abstain
Not Approve Approve Total Approval
0 64.788.786 9.389.953.629 9.454.742.415
saham / shares saham / shares saham / shares saham / shares
0% 0,6853% 99,3147% 100%
Keputusan: Resolution:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan 1. Approve the appointment of Public
Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
(anggota dari PricewaterhouseCoopers) Partners (a member of
sebagai auditor eksternal Perseroan dan PricewaterhouseCoopers) as the Company’s
Akuntan Publik Yusron Fauzan untuk external auditor and Public Accountant
melakukan audit atas Laporan Keuangan Yusron Fauzan to audit the Company’s
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir Financial Statements for the Financial Year
pada tanggal 31 Desember 2026 dan audit ending on December 31, 2026, as well as to
atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan audit other financial statements as required by
Perseroan. the Company.
2. Memberikan pelimpahan kewenangan 2. Delegate the authority to the Board of
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Commissioners of the Company to determine
menetapkan besaran imbalan jasa audit, audit service fee, additional scope of work and
penambahan ruang lingkup pekerjaan yang other reasonable terms for the Public
diperlukan dan persyaratan lainnya yang Accounting Firm.
wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
3. Memberikan kewenangan kepada Dewan 3. Authorize the Board of Commissioners to
Komisaris untuk melakukan penunjukan appoint a substitute Independent Public
Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Accountant and/or Public Accounting Firm for
Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, the Company, including to determine the
termasuk menetapkan kondisi dan syarat- terms and conditions of appointment should
syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang the appointed parties fail to continue or
telah ditunjuk tersebut tidak dapat perform its duties for any reasons.
7
Page 8
melanjutkan atau melaksanakan tugasnya
karena sebab apapun.
5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil 5. Report on the realization of the use of
Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka proceeds raised from Right Issue with
Penambahan Modal Dengan Memberikan regard to the Capital Increase by Granting
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 2024 Preemptive Right 2024
Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya As the Fifth Agenda Item of the Meeting is only
bersifat laporan, maka tidak dilakukan for reporting purposes, no resolution was
pengambilan keputusan. Laporan yang adopted. The report presented to the
disampaikan kepada pemegang saham atau shareholders or their proxies is as follows:
kuasa pemegang saham adalah sebagai
berikut:
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Referring to Article 6 of Financial Services
Keuangan No.30/POJK.04/2015 tentang Regulation No.30/POJK.04/2015 on Report on
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Public Offering Use of Proceed:
Penawaran Umum, maka:
1. Perseroan telah melaporkan Laporan 1. The Company has submitted the report on
Realisasi Penggunaan Dana Hasil the Realization of Public Offering Use of
Penawaran Umum Penambahan Modal Proceeds on the Capital Increase with
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Rights Issue I of PT Vale Indonesia Tbk
Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk Year 2024 as of 31 December 2025 to OJK
Tahun 2024 per 31 Desember 2025 through Letter No. 00074/CORS-J/I/2026
kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK dated 13 January 2026.
melalui Surat No. 00074/CORS-J/I/2026
tanggal 13 Januari 2026.
2. Per 31 Desember 2025, Perseroan telah 2. As of 31 December 2025, the Company
menggunakan seluruh hasil realisasi dari has fully utilized all proceeds from the
Penawaran Umum Penambahan Modal Rights Issue I of PT Vale Indonesia Tbk in
dengan Memberikan Hak Memesan Efek 2024 for Company’s working capital, as set
Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk out in the Report on the Use of Proceeds
Tahun 2024 untuk modal kerja Perseroan, from the Public Offering, which is available
sebagaimana Laporan Penggunaan Dana on the Company’s website
Hasil Penawaran Umum yang tersedia (www.vale.com/Indonesia).
pada situs web Perseroan
(www.vale.com/Indonesia).
6. Persetujuan atas perubahan susunan 6. Approval of the changes to the
pengurus Perseroan composition of the Company's
management
Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting
Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
Abstain
Not Approve Approve Total Approval
165.058.255 65.028.086 9.224.656.074 9.289.684.160
saham / shares saham / shares saham / shares saham / shares
1,7458% 0,6878% 97,5664% 98,2542%
Keputusan: Resolution:
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri 1. Accept and approve the resignation of Emily
8
Page 9
Emily Olson sebagai Wakil Presiden Olson as Vice President Commissioner,
Komisaris efektif sejak tanggal 3 April 2026 effective as of 3 April 2026, and to grant her a
dengan memberikan pembebasan dan full release and discharge (acquit et de charge)
pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab from any and all responsibilities and liabilities
dan segala tanggungan (acquit et de charge) arising from actions taken during her tenure,
atas tindakannya selama menjabat, provided that such actions are duly recorded in
sepanjang tindakan-tindakan tersebut the Company's books and records and
tercantum dalam catatan dan pembukuan reflected in the Company's Annual Reports
Perseroan serta tercermin dalam Laporan and Consolidated Financial Statements, and
Tahunan dan Laporan Keuangan do not constitute a criminal offense or a
Konsolidasian Perseroan dan bukan violation of the prevailing laws and regulations.
merupakan tindak pidana atau pelanggaran
atas peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri 2. Accept and approve the resignation of
Christopher McCleave sebagai Komisaris Christopher McCleave as Commissioner,
efektif terhitung sejak penutupan Rapat ini effective as of the closing of this Meeting, and
dengan memberikan pembebasan dan to grant him a full release and discharge
pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acquit et de charge) from any and all
dan segala tanggungan (acquit et de charge) responsibilities and liabilities arising from
atas tindakannya selama menjabat, actions taken during his tenure, provided that
sepanjang tindakan-tindakan tersebut such actions are duly recorded in the
tercantum dalam catatan dan pembukuan Company's books and records and reflected in
Perseroan serta tercermin dalam Laporan the Company's Annual Reports and
Tahunan dan Laporan Keuangan Consolidated Financial Statements, and do
Konsolidasian Perseroan dan bukan not constitute a criminal offense or a violation
merupakan tindak pidana atau pelanggaran of the prevailing laws and regulations.
atas peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Menyetujui untuk memberhentikan dengan 3. Approve the honorable dismissal of Kristina
hormat Kristina Gauthier dari jabatan Gauthier from her position as Commissioner,
Komisaris, dan mengangkat kembali Kristina and to reappoint Kristina Gauthier as Vice
Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, President Commissioner, effective as of the
efektif sejak penutupan Rapat ini sampai closing of this Meeting until the Annual
dengan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders of the
Tahunan Perseroan pada tahun 2029. Company in 2029.
4. Menyetujui untuk mengangkat: 4. Approve the appointment of:
a. Patricia Renee Pegues sebagai a. Patricia Renee Pegues as Commissioner
Komisaris Perseroan, efektif sejak of the Company, effective as of the closing
penutupan Rapat ini sampai dengan of this Meeting until the Company's Annual
Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders in 2027;
Tahunan Perseroan pada tahun 2027; and
dan
b. Adam MacMillan sebagai Komisaris b. Adam MacMillan as Commissioner of the
Perseroan, efektif sejak penutupan Company, effective as of the closing of this
Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Meeting until the Company's Annual
Pemegang Saham Tahunan Perseroan General Meeting of Shareholders in 2028.
pada tahun 2028.
5. Sehubungan dengan keputusan tersebut di 5. In connection with the above resolution,
atas maka terhitung sejak ditutupnya Rapat, effective as of the closing of this Meeting, the
susunan Dewan Komisaris Perseroan: composition of the Company’s Board of
Commissioners is as follows:
9
Page 10
F.S Multhazar Presiden Komisaris
President Commissioner
Kristina Gauthier Wakil Presiden Komisaris
Vice President Commissioner
Patricia Renee Pegues Komisaris
Commissioner
Adam MacMillan Komisaris
Commissioner
M Jasman Panjaitan Komisaris
Commissioner
Katherina Anggela Oendun Komisaris
Commissioner
Shiro Imai Komisaris
Commissioner
Rudiantara Komisaris Independen
Independent Commissioner
Retno Marsudi Komisaris Independen
Independent Commissioner
Marita Alisjahbana Komisaris Independen
Independent Commissioner
6. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak 6. Approved granting proxy with the right of
substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris substitution to the Board of Directors and/or
Perusahaan Perseroan untuk menyatakan the Corporate Secretary of the Company to
sebagian atau seluruh keputusan Rapat restate the Meeting resolutions on changes to
mengenai perubahan susunan Direksi the Board of Directors and/or Board of
dan/atau Dewan Komisaris ke dalam suatu Commissioners composition into a notarial
akta notaris, melaporkan ke instansi yang deed in its entirety, to report to the authorized
berwenang serta perbuatan-perbuatan institution and to take other actions for such
lainnya yang berhubungan dengan maksud purposes.
tersebut.
AKTA BERITA ACARA RAPAT DEED OF MINUTES OF MEETING
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan The above resolutions of the Meeting were
dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 2 Juni recorded in the Deed of Minutes of Meeting No. 1
2026 di bawah Nomor 1, yang dibuat oleh Notaris dated 2 June 2026, by the Notary Aulia Taufani,
Aulia Taufani, S.H. S.H.
Jakarta, 2 Juni / June 2026
Direksi / Board of Directors
PT Vale Indonesia Tbk
10
Page 11
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 02 Juni 2026
Nomor : 02/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah PT VALE INDONESIA Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Sequis Tower, Lantai 20, Unit 6&7
PT VALE INDONESIA Tbk. Jl. Jend. Sudirman Kav. 71,
Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT VALE INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 02 Juni 2026
Waktu : 09.34 WIB – 10.38 WIB
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, 2nd Floor,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. F.S. Multhazar Presiden Komisaris
2. Kristina Janet Gauthier*) Komisaris
3. M. Jasman Panjaitan Komisaris
4. Katherina Anggela Komisaris
Oendun
5. Shiro Imai*) Komisaris
6. Rudiantara Komisaris Independen
7. Retno LP Marsudi*) Komisaris Independen
8. Marita Alisjahbana Komisaris Independen
- Direksi : 1. Bernardus Irmanto Presiden Direktur dan Chief
Executive Officer
2. Abu Ashar Wakil Presiden Direktur dan
Chief Operation and
Infrastructure Officer
3. Heriyanto Agung Putra Direktur dan Chief Human
Capital Officer
4. Budiawansyah*) Direktur dan Chief
Sustainability and Corporate
Affairs Officer
5. Rizky Andhika Putra Direktur dan Chief Financial
Officer
6. Muhammad Asril Direktur dan Chief Project
Officer
7. M. Slamet Sugiharto Direktur dan Chief Strategy
& Technical Officer
Page 12
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
*)hadir secara online melalui media telekonferensi
- Pemegang Saham : 9.454.742.415 saham (89,7053%) dari total 10.539.784.534
saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2025.
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2025.
3. Persetujuan atas remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta gaji, tunjangan dan
bonus bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan
Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 2024.
6. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
pada tanggal 13 April 2026.
2. Pengumuman Rapat dimuat di situs web Perseroan, sistem eASY.KSEI serta situs web PT Bursa
Efek Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 20 April 2026.
3. Pemanggilan Rapat telah dimuat di situs web Perseroan dan situs web PT Bursa Efek Indonesia
serta melalui sistem eASY.KSEI pada tanggal 5 Mei 2026.
II. KEPUTUSAN RAPAT :
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
65.596.714 saham atau sebesar 0,6938% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
0 saham atau sebesar 0% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
9.389.145.701 saham atau sebesar 99,3062% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Page 13
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.454.742.415 saham atau
100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan pengesahan atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(anggota PricewaterhouseCoopers); dan
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan
Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
64.788.786 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
11.034.912 saham atau sebesar 0,1167% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
9.378.918.717 saham atau sebesar 99,1980% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.443.707.503 saham atau
99,8833% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih Perseroan yang dapat didistribusikan kepada pemilik
entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar USD 76,063,685 (tujuh puluh enam juta enam
puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai
berikut:
Page 14
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
a. Untuk menetapkan total dividen tunai sebesar USD 45,638,211 (empat puluh lima juta enam
ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika Serikat) atau 60% (enam
puluh persen) rasio pendistribusian dari total keuntungan bersih Perseroan Tahun Buku
2025 yang akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham yang
terdaftar di Daftar Pemegang Saham pada 12 Juni 2026 (recording date) dan tanggal
pembayaran adalah pada 26 Juni 2026.
b. Sisa keuntungan bersih Perseroan akan kemudian dicatat sebagai Laba yang Tertahan untuk
mendukung perkembangan Perseroan.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur detail prosedur
pembayaran dividen tunai tersebut.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
64.788.986 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
4.776.251 saham atau sebesar 0,0505% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
9.385.177.178 saham atau sebesar 99,2642% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.449.966.164 saham atau
99,9495% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu
mendapatkan rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk
menetapkan:
a. Honorarium Tahun Buku 2026 dan kebijakan terkait penghasilan lain selain honorarium
Tahun Buku 2025, bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan; serta
b. Gaji dan tunjangan Tahun Buku 2026 bagi anggota Direksi.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal Keputusan RUPST Tahun 2026 Perseroan mengenai mata
acara ini diputuskan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
Page 15
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
64.788.786 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
0 saham atau sebesar 0% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
9.389.953.629 saham atau sebesar 99,3147% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.454.742.415 saham atau
100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari
PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor eksternal Perseroan dan Akuntan Publik Yusron
Fauzan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan
Perseroan.
2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan
persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, termasuk
menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan
pengambilan keputusan.
- Laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah
sebagai berikut:
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka:
1. Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Vale
Indonesia Tbk Tahun 2024 per 31 Desember 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK
melalui Surat No. 00074/CORS-J/I/2026 tanggal 13 Januari 2026
2. Per 31 Desember 2025, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil realisasi dari Penawaran
Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT
Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 untuk modal kerja Perseroan sebagaimana Laporan
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang tersedia pada situs web Perseroan
(www.vale.com/Indonesia).
Page 16
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
65.028.086 saham atau sebesar 0,6878% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
165.058.255 saham atau sebesar 1,7458% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
9.224.656.074 saham atau sebesar 97,5664% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.289.684.160 saham atau
98,2542% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris
efektif sejak tanggal 3 April 2026 dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama
menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Christopher McCleave sebagai Komisaris efektif
terhitung sejak penutupan Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama
menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Kristina Gauthier dari jabatan Komisaris, dan
mengangakat kembali Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, efektif sejak
penutupan Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2029.
4. Menyetujui untuk mengangkat:
a. Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat ini
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027.
b. Adam MacMillan sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat ini sampai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
5. Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas maka terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan
Dewan Komisaris Perseroan:
F.S. Multhazar : Presiden Komisaris
Page 17
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Kristina Gauthier : Wakil Presiden Komisaris
Patricia Renee Pegues : Komisaris
Adam MacMillan : Komisaris
Shiro Imai : Komisaris
M Jasman Panjaitan : Komisaris
Katherina Anggela Oendun : Komisaris
Rudiantara : Komisaris Independen
Marita Alisjahbana : Komisaris Independen
Retno Marsudi : Komisaris Independen
6. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai
perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris ke dalam suatu akta notaris, melaporkan
ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud
tersebut.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 2 Juni 2026 di
bawah Nomor 1, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
in South Jakarta, hereby announce to
p.1
unresolved
—
General Meeting of Shareholders (“Meeting”), as
p.1
unresolved
person
Tuesday, 2 June 2026
p.1
unresolved
—
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
p.1
unresolved
—
& Chief Executive
p.1 ×2
unresolved
person
Heriyanto Agung Putra
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
—
Affairs
p.1
unresolved
person
F.S. Multhazar
· Presiden Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Katherina Anggela Oendun
· Komisaris
p.2 ×3
unresolved
person
Retno Marsudi
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
—
Septi Dayana (PT Bima Registra)
· Biro Administrasi Efek
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.3 ×2
unresolved
—
Yusron Fauzan
· Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.3
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.3 ×9
unresolved
person
H Taufani
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Bima
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.5 ×3
unresolved
org
Rianto & Partners
p.5
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.7 ×3
unresolved
person
Christopher McCleave
· Komisaris
p.9 ×4
unresolved
person
Patricia Renee Pegues
· Commissioner
p.9 ×3
unresolved
person
Adam MacMillan
· Komisaris
p.9 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.11 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
884 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6853',
'pct_against': '0.1167',
'pct_for': '99.1980',
'pct_in_favor_total': '99.8833',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit '
'et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang dilaksanakan selama tahun',
'votes_abstain': '64788786',
'votes_against': '11034912',
'votes_for': '9378918717',
'votes_in_favor_total': '9443707503'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6853',
'pct_against': '0.0505',
'pct_for': '99.2642',
'pct_in_favor_total': '99.9495',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id a. Untuk menetapkan total '
'dividen tunai sebesar USD 45,638,211 (empat '
'puluh lima juta enam ratus tiga puluh delapan '
'ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika Serikat) '
'atau 60% (enam puluh persen) rasio '
'pendistribusian dari total keuntungan bersih '
'Perseroan Tahun Buku 2025 yang akan '
'didistribusikan dalam bentuk dividen tunai '
'kepada pemegang saham yang terdaftar di '
'Daftar Pemegang Saham pada 12 Juni 2026 '
'(recording date) dan tanggal pembayaran '
'adalah pada 26 Juni 2026. b. Sisa keuntungan '
'bersih Perseroan akan kemudian dicatat '
'sebagai Laba yang Tertahan untuk mendukung '
'perkembangan Perseroan. 2. Menyetujui '
'memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
'untuk mengatur detail prosedur pembayaran '
'dividen tunai tersebut. MATA ACARA KETIGA '
'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
'tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir, baik secara lisan maupun '
'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 64.788.986 saham atau sebesar '
'0,6853% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 4.776.251 saham atau '
'sebesar 0,0505% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 9.385.177.178 saham atau '
'sebesar 99,2642% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
'Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 9.449.966.164 saham atau 99,9495% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '64788986',
'votes_against': '4776251',
'votes_for': '9385177178',
'votes_in_favor_total': '9449966164'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6853',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.3147',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ST Tahun 2026 Perseroan mengenai mata acara '
'ini diputuskan. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id - Pada '
'kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara '
'lisan maupun elektronik (e-voting). - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 64.788.786 saham atau sebesar '
'0,6853% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 0 saham atau sebesar 0% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 9.389.953.629 saham atau sebesar '
'99,3147% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 9.454.742.415 saham atau 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '64788786',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9389953629',
'votes_in_favor_total': '9454742415'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6878',
'pct_against': '1.7458',
'pct_for': '97.5664',
'pct_in_favor_total': '98.2542',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Laporan yang disampaikan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah '
'sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 6 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi '
'Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka: '
'1. Perseroan telah melaporkan Laporan '
'Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran '
'Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Vale '
'Indonesia Tbk Tahun 2024 per 31 Desember 2025 '
'kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK melalui '
'Surat No. 00074/CORS-J/I/2026 tanggal 13 '
'Januari 2026 2. Per 31 Desember 2025, '
'Perseroan telah menggunakan seluruh hasil '
'realisasi dari Penawaran Umum Penambahan '
'Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk Tahun '
'2024 untuk modal kerja Perseroan sebagaimana '
'Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum '
'yang tersedia pada situs web Perseroan '
'(www.vale.com/Indonesia). AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id MATA ACARA '
'KEENAM RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
'tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir, baik secara lisan maupun '
'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 65.028.086 saham atau sebesar '
'0,6878% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 165.058.255 saham atau '
'sebesar 1,7458% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 9.224.656.074 saham atau '
'sebesar 97,5664% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
'Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 9.289.684.160 saham atau 98,2542% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '65028086',
'votes_against': '165058255',
'votes_for': '9224656074',
'votes_in_favor_total': '9289684160'}],
'chair_name': 'Rudiantara',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-02',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '897053',
'record_date': '2026-06-02',
'shares_present': '10539784534',
'time_end': '10:38:00',
'time_start': '09:34:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, 2nd Floor, Jl. Jend. Sudirman '
'Kav. 58, Jakarta 12190'}