Skip to content
Back to announcement

20260603_INCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096868_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
         RINGKASAN RISALAH                          SUMMARY OF MINUTES OF MEETING
     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM                        ANNUAL GENERAL MEETING OF
              TAHUNAN                                      SHAREHOLDERS

PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan”),          PT Vale Indonesia Tbk (“Company”), domiciled
berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini   in South Jakarta, hereby announce to the
mengumumkan kepada para pemegang saham        shareholders the resolutions of the Annual
hasil keputusan Rapat Umum Pemegang           General Meeting of Shareholders (“Meeting”), as
Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:      follows:

        Hari/tanggal                          Selasa, 2 Juni 2026
        Day/date                              Tuesday, 2 June 2026

        Waktu
                                              09.34 – 10.38 WIB / Western Indonesia Time
        Time

                                              Financial Hall, Graha CIMB Niaga
        Tempat
                                              2nd Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58
        Venue
                                              Jakarta 12190, Indonesia

                                              Rapat diselenggarakan secara fisik dan
                                              elektronik menggunakan platform Electronic
        Mekanisme                             General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
        Mechanism                             The Meeting held Physically and Electronic
                                              using the Electronic General Meeting System
                                              KSEI (eASY.KSEI)

                                                   ATTENDANCE OF MEMBERS OF THE
 KEHADIRAN ANGGOTA DIREKSI, DEWAN
                                                  BOARD OF DIRECTORS, THE BOARD OF
       KOMISARIS DAN KOMITE
                                                  COMMISSIONERS AND COMMITTEES OF
            PERSEROAN
                                                            THE COMPANY

Direksi / Board of Directors
Bernardus Irmanto                             Presiden Direktur & Chief Executive Officer
(fisik / physical)                            President Director & Chief Executive Officer

Abu Ashar                                     Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and
(fisik / physical)                            Infrastructure Officer
                                              Vice President Director and Chief Operation and
                                              Infrastructure Officer

Heriyanto Agung Putra                         Direktur dan Chief Human Capital Officer
(fisik / physical)                            Director and Chief Human Capital Officer

Budiawansyah                                  Direktur dan Chief Sustainability and Corporate
(virtual / online)                            Affairs Officer
                                              Director and Chief Sustainability and Corporate
                                              Affairs Officer

Rizky Andhika Putra                           Direktur dan Chief Financial Officer
(fisik / physical)                            Director and Chief Financial Officer


                                              1
Page 2
Muhammad Asril                             Direktur dan Chief Project Officer
(fisik / physical)                         Director and Chief Project Officer

M. Slamet Sugiharto                        Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer
(fisik / physical)                         Director and Chief Strategy & Technical Officer



Dewan Komisaris / Board of Commissioners
F.S. Multhazar                                 Presiden Komisaris
(fisik / physical)                             President Commissioner

Kristina Gauthier                              Komisaris
(fisik / physical)                             Commissioner

M Jasman Panjaitan                             Komisaris
(fisik / physical)                             Commissioner

Katherina Anggela Oendun                       Komisaris
(fisik / physical)                             Commissioner

Shiro Imai                                     Komisaris
(virtual / online)                             Commissioner

Rudiantara                                     Komisaris Independen
(fisik / physical)                             Independent Commissioner

Marita Alisjahbana                             Komisaris Independen
(fisik / physical)                             Independent Commissioner

Retno Marsudi                                  Komisaris Independen
(virtual / online)                             Independent Commissioner

Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi
Governance, Nomination and Remuneration Committee
Rudiantara                                     Ketua
(fisik / physical)                             Chair

Kristina Gauthier                              Anggota
(fisik / physical)                             Member

Shiro Imai                                     Anggota
(virtual / online)                             Member

M Jasman Panjaitan                             Anggota
(fisik / physical)                             Member

Katherina Anggela Oendun                       Anggota
(fisik / physical)                             Member

Komite Audit / Audit Committee

Marita Alisjahbana                             Ketua
(fisik / physical)                             Chair
                                           2
Page 3
Rudiantara                                             Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Sahat Pardede                                          Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Beni Subena                                            Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Komite Mitigasi Risiko / Risk Mitigation Committee

Retno Marsudi                                          Ketua
(virtual / online)                                     Chair

Marita Alisjahbana                                     Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Raden Sukhyar                                          Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Nareswari Dyah Wijayaningrum                           Anggota
(fisik / physical)                                     Member

Undangan / Invitation

Patricia Renee Pegues                                  Undangan
(virtual / online)                                     Invitation

Adam MacMillan                                         Undangan
(virtual / online)                                     Invitation

   LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG                             CAPITAL MARKET SUPPORTING
           PASAR MODAL                                      INSTITUTIONS AND PROFESSIONS
Notaris                                                Aulia Taufani
Notary                                                 (fisik / physical)

Biro Administrasi Efek                                 Septi Dayana (PT Bima Registra)
Share Registrar                                        (fisik / physical)

Kantor Akuntan Publik                                  Yusron Fauzan
Public Accountant                                      Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
                                                       Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan global
                                                       PricewaterhouseCoopers)
                                                       (fisik / physical)

Perseroan dalam hal ini telah menunjuk Aulia           The Company has appointed Aulia Taufani, S.H
Taufani, S.H selaku Notaris Publik serta PT Bima       as Public Notary and PT Bima Registra as the
Registra selaku Biro Administrasi Efek (keduanya       Share Registrar (both independent parties) to
pihak     independen)      untuk      melakukan        conduct the calculation of meeting quorum and
penghitungan kuorum dan pengambilan suara              voting in the Meeting.
dalam Rapat.



                                                   3
Page 4
           KUORUM KEHADIRAN                                ATTENDANCE QUORUM

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa    The Meeting was attended by shareholders
pemegang saham sejumlah          9.454.742.415   and/or their proxies representing 9,454,742,415
(89,7053%) dari total 10.539.784.534 saham       shares (89.7053%) out of the total
yang dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan    10,539,784,534 shares issued by the Company
Rapat.                                           as at the Meeting.


             PIMPINAN RAPAT                                 CHAIR OF THE MEETING

Rapat dipimpin oleh Bapak Rudiantara,            The Meeting was chaired by Mr. Rudiantara,
Komisaris Independen Perseroan yang ditunjuk     Independent Commissioner, who is appointed
berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris      based on the Decision of Board of
pada tanggal 24 April 2026.                      Commissioners meeting dated 24 April 2026.

  KESEMPATAN TANYA JAWAB DALAM                       QUESTIONS AND ANSWERS IN THE
             RAPAT                                             MEETING
Pokok tata tertib mengenai kesempatan Key procedures related to the opportunity to raise
menyampaikan pertanyaan dalam Rapat telah questions in the Meeting were read outbefore the
dibacakan sebelum Rapat dimulai.          Meeting was opened.

Rapat telah memberikan kesempatan kepada         The Meeting provided an opportunity for the
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang           shareholders and/or their proxies present to raise
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan     questions and/or express opinions in relation to
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan      the First, Second, Third, Fourth, and Sixth Agenda
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat,      Items. During these opportunities, there were no
dan Keenam. Pada setiap kesempatan tersebut      questions or opinions from the shareholders
tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari        and/or their proxies present, either verbally or
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang           electronically (e-voting).
saham yang hadir, baik secara lisan maupun
elektronik (e-voting).

        MEKANISME PENGAMBILAN                           MECHANISM TO ADOPT THE
             KEPUTUSAN                                       RESOLUTIONS

Pengambilan keputusan dilakukan dengan           Decision-making was conducted by way of direct
pemungutan suara secara langsung dan dari e-     voting and e-voting via the eASY.KSEI platform.
Voting pada platform eASY.KSEI.


MATA ACARA RAPAT, HASIL PEMUNGUTAN AGENDA OF THE MEETING, VOTING RESULTS,
       SUARA, DAN KEPUTUSAN                  AND RESOLUTIONS
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 1. Approval of the Annual Report, including
   termasuk laporan tugas pengawasan        the supervisory duties report of the Board
   Dewan Komisaris dan pengesahan           of Commissioners, and ratification of the
   Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun   Company’s Financial Statements for the
   buku yang berakhir pada 31 Desember      financial year ended 31 December 2025, as
   2025, serta pemberian pelunasan dan      well as the granting of full release and
   pembebasan tanggung jawab sepenuhnya     discharge (volledig acquit et de charge) to
   (volledig acquit et de charge) kepada    the members of the Company’s Board of
   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris      Directors and Board of Commissioners for
   Perseroan atas tindakan pengurusan dan   the management and supervisory actions
                                          4
Page 5
   pengawasan yang dilaksanakan selama              carried out during the 2025 financial year
   tahun buku 2025

              Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting

    Tidak Setuju                                       Setuju           Total Suara Setuju
                              Abstain
    Not Approve                                       Approve            Total Approval
         0                  65.596.714             9.389.145.701          9.454.742.415
   saham / shares         saham / shares           saham / shares         saham / shares
        0%                   0,6938%                 99,3062%                  100%

Keputusan:                                        Resolution:

1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan 1. Approve and accept the Annual Report of the
   Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan      Board of Directors of the Company on the
   jalannya Perseroan termasuk namun tidak      activities and operations of the Company,
   terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai including but not limited to the results
   selama tahun buku yang berakhir pada         achieved during the financial year ending on
   tanggal 31 Desember 2025, Laporan Tugas      December 31, 2025; the Supervisory Report
   Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan         of the Board of Commissioners of the
   untuk tahun buku 2025 serta memberikan       Company for the 2025 financial year; and
   pengesahan atas Laporan Keuangan             grant approval to the Company’s Financial
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir     Statements for the financial year ending on
   pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah     December 31, 2025, which have been audited
   diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,   by the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi,
   Jumadi,    Rianto    &    Rekan    (anggota  Rianto & Partners (a member of
   PricewaterhouseCoopers); dan                 PricewaterhouseCoopers); and

2. Menyetujui pemberian pembebasan dan 2. Approve the granting of a full release and
   pelunasan tanggung jawab sepenuhnya         discharge of liability (volledig acquit et de
   (volledig acquit et de charge) kepada para  charge) to the members of the Board of
   anggota Direksi Perseroan atas tindakan     Directors of the Company for their
   pengurusan dan anggota Dewan Komisaris      management actions and to the members of
   Perseroan atas tindakan pengawasan yang     the Board of Commissioners of the Company
   telah dilakukannya dalam tahun buku yang    for their supervisory actions performed during
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,     the financial year ending on December 31,
   sepanjang      tindakan-tindakan   tersebut 2025, provided that such actions are reflected
   tercermin dalam Laporan Tahunan dan         in the Annual Report and recorded in the
   tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan    Company’s Financial Statements, and do not
   dan bukan merupakan tindak pidana atau      constitute a criminal act or a violation of the
   pelanggaran terhadap ketentuan peraturan    prevailing laws and regulations.
   perundang-undangan yang berlaku.

2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan 2. Approval of the use of the Company’s
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir  profits for the financial year ended 31
   pada 31 Desember 2025                     December 2025

              Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting

    Tidak Setuju                                       Setuju           Total Suara Setuju
                              Abstain
    Not Approve                                       Approve            Total Approval
     11.034.912             64.788.786             9.378.918.717          9.443.707.503
   saham / shares         saham / shares           saham / shares         saham / shares
      0,1167%                0,6853%                 99,1980%               99,8833%

                                              5
Page 6
Keputusan:                                          Resolution:

1. Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih 1. Approve and determine the Company’s Net
   Perseroan yang dapat didistribusikan kepada     Income attributable to owners of the parent
   pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025     entity for the Financial Year 2025 amounting
   sebesar USD 76,063,685 (tujuh puluh enam        to USD 76,063,685 (seventy-six million sixty-
   juta enam puluh tiga ribu enam ratus delapan    three thousand six hundred eighty-five United
   puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan        States Dollars), with the following details:
   rincian sebagai berikut:
   a. Untuk menetapkan total dividen tunai        a. To determine a total cash dividend of USD
       sebesar USD 45,638,211 (empat puluh            45,638,211 (forty-five million six hundred
       lima juta enam ratus tiga puluh delapan        thirty-eight thousand two hundred eleven
       ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika           United States Dollars), representing a 60%
       Serikat) atau 60% (enam puluh persen)          (sixty percent) payout ratio of the
       rasio pendistribusian      dari      total     Company’s total net profit for the Financial
       keuntungan bersih Perseroan Tahun              Year 2025, which shall be distributed in the
       Buku 2025 yang akan didistribusikan            form of cash dividends to shareholders
       dalam bentuk dividen tunai kepada              registered in the Register of Shareholders
       pemegang saham yang terdaftar di Daftar        on 12 June 2026 (recording date), with
       Pemegang Saham pada 12 Juni 2026               payment to be made on 26 June 2026.
       (recording date) dan tanggal pembayaran
       adalah pada 26 Juni 2026.
   b. Sisa keuntungan bersih Perseroan akan       b. The remaining net profit of the Company
       kemudian dicatat sebagai Laba yang             shall be recorded as Retained Earnings to
       Tertahan         untuk        mendukung        support the development of the Company.
       perkembangan Perseroan.

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada 2. Approve the authorization to the Board of
   Direksi Perseroan untuk mengatur detail     Directors of the Company to arrange detailed
   prosedur pembayaran dividen tunai tersebut. procedures for the payment of such cash
                                               dividends.

3. Persetujuan atas remunerasi bagi anggota 3. Appointment of the remuneration for the
   Dewan Komisaris Perseroan serta gaji,       members of the Company’s Board of
   tunjangan dan bonus bagi anggota Direksi    Commissioners, as well as the salaries,
   Perseroan untuk tahun buku 2026             allowances, and bonuses for the members
                                               of the Board of Directors of the Company
                                               for the 2026 financial year

               Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting

    Tidak Setuju                                          Setuju             Total Suara Setuju
                               Abstain
    Not Approve                                          Approve              Total Approval
     4.776.251                64.788.986              9.385.177.178            9.449.966.164
   saham / shares           saham / shares            saham / shares           saham / shares
      0,0505%                  0,6853%                  99,2642%                 99,9495%

Keputusan:                                          Resolution:

1. Menyetujui pemberian wewenang kepada             1. Approve the granting of authority to the Board
   Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu             of   Commissioners,      subject     to   prior
   mendapatkan rekomendasi dari Komite Tata            recommendation from the Governance,
   Kelola, Nominasi, dan Remunerasi untuk              Nomination, and Remuneration Committee, to
   menetapkan:                                         determine:
                                                6
Page 7
   a. Honorarium tahun buku 2026 dan                     a. Honorarium for the financial year 2026 and
      kebijakan terkait penghasilan lain selain             the policy regarding other remuneration
      honorarium tahun buku 2025, bagi                      apart from honorarium for the financial
      anggota Dewan Komisaris Perseroan,                    year 2025 for the members of the Board of
      serta                                                 Commissioners of the Company, and
   b. Gaji dan tunjangan Tahun Buku 2026 bagi            b. Salary and allowances for the Financial
      anggota Direksi.                                      Year 2026 for the members of the Board of
                                                            Directors.

2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal                2. This resolution shall take effect as of the date
   Keputusan RUPST Tahun 2026 Perseroan                  on which the AGMS Resolution of the
   mengenai mata acara ini diputuskan.                   Company concerning this agenda item is
                                                         adopted.

4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor 4. Appointment of Public Accountant and
   Akuntan Publik yang akan mengaudit      Public Accountant Firm that will audit the
   laporan keuangan Perseroan untuk tahun  Company’s financial statement for the
   buku yang berakhir pada 31 Desember     financial year ended on 31 December 2026
   2026

             Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting

    Tidak Setuju                                           Setuju              Total Suara Setuju
                              Abstain
   Not Approve                                            Approve               Total Approval
         0                  64.788.786                 9.389.953.629             9.454.742.415
   saham / shares         saham / shares               saham / shares            saham / shares
        0%                   0,6853%                     99,3147%                     100%

Keputusan:                                            Resolution:

1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan 1. Approve the appointment of Public
   Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan      Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
   (anggota dari PricewaterhouseCoopers)      Partners          (a        member           of
   sebagai auditor eksternal Perseroan dan    PricewaterhouseCoopers) as the Company’s
   Akuntan Publik Yusron Fauzan untuk         external auditor and Public Accountant
   melakukan audit atas Laporan Keuangan      Yusron Fauzan to audit the Company’s
   Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir   Financial Statements for the Financial Year
   pada tanggal 31 Desember 2026 dan audit    ending on December 31, 2026, as well as to
   atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan audit other financial statements as required by
   Perseroan.                                 the Company.

2. Memberikan      pelimpahan     kewenangan 2. Delegate the authority to the Board of
   kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk       Commissioners of the Company to determine
   menetapkan besaran imbalan jasa audit,       audit service fee, additional scope of work and
   penambahan ruang lingkup pekerjaan yang      other reasonable terms for the Public
   diperlukan dan persyaratan lainnya yang      Accounting Firm.
   wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

3. Memberikan kewenangan kepada Dewan 3. Authorize the Board of Commissioners to
   Komisaris untuk melakukan penunjukan       appoint a substitute Independent Public
   Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor  Accountant and/or Public Accounting Firm for
   Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan,   the Company, including to determine the
   termasuk menetapkan kondisi dan syarat-    terms and conditions of appointment should
   syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang the appointed parties fail to continue or
   telah   ditunjuk  tersebut   tidak   dapat perform its duties for any reasons.
                                                  7
Page 8
   melanjutkan atau melaksanakan tugasnya
   karena sebab apapun.

5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil           5. Report on the realization of the use of
   Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka                 proceeds raised from Right Issue with
   Penambahan Modal Dengan Memberikan                   regard to the Capital Increase by Granting
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 2024                Preemptive Right 2024

   Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya           As the Fifth Agenda Item of the Meeting is only
   bersifat laporan, maka tidak dilakukan              for reporting purposes, no resolution was
   pengambilan keputusan. Laporan yang                 adopted. The report presented to the
   disampaikan kepada pemegang saham atau              shareholders or their proxies is as follows:
   kuasa pemegang saham adalah sebagai
   berikut:

   Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa         Referring to Article 6 of Financial Services
   Keuangan No.30/POJK.04/2015 tentang                 Regulation No.30/POJK.04/2015 on Report on
   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil             Public Offering Use of Proceed:
   Penawaran Umum, maka:

   1. Perseroan telah melaporkan Laporan               1. The Company has submitted the report on
      Realisasi Penggunaan Dana Hasil                     the Realization of Public Offering Use of
      Penawaran Umum Penambahan Modal                     Proceeds on the Capital Increase with
      dengan Memberikan Hak Memesan Efek                  Rights Issue I of PT Vale Indonesia Tbk
      Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk             Year 2024 as of 31 December 2025 to OJK
      Tahun 2024 per 31 Desember 2025                     through Letter No. 00074/CORS-J/I/2026
      kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK                   dated 13 January 2026.
      melalui Surat No. 00074/CORS-J/I/2026
      tanggal 13 Januari 2026.
   2. Per 31 Desember 2025, Perseroan telah            2. As of 31 December 2025, the Company
      menggunakan seluruh hasil realisasi dari            has fully utilized all proceeds from the
      Penawaran Umum Penambahan Modal                     Rights Issue I of PT Vale Indonesia Tbk in
      dengan Memberikan Hak Memesan Efek                  2024 for Company’s working capital, as set
      Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk             out in the Report on the Use of Proceeds
      Tahun 2024 untuk modal kerja Perseroan,             from the Public Offering, which is available
      sebagaimana Laporan Penggunaan Dana                 on       the      Company’s         website
      Hasil Penawaran Umum yang tersedia                  (www.vale.com/Indonesia).
      pada      situs      web      Perseroan
      (www.vale.com/Indonesia).

6. Persetujuan atas perubahan        susunan         6. Approval of      the     changes to the
   pengurus Perseroan                                   composition      of       the   Company's
                                                        management

              Total saham yang hadir / Total shares represented at the Meeting

    Tidak Setuju                                           Setuju              Total Suara Setuju
                              Abstain
    Not Approve                                           Approve               Total Approval
    165.058.255             65.028.086                 9.224.656.074             9.289.684.160
   saham / shares         saham / shares               saham / shares            saham / shares
      1,7458%                0,6878%                     97,5664%                  98,2542%

Keputusan:                                           Resolution:

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri 1. Accept and approve the resignation of Emily
                                                 8
Page 9
   Emily Olson sebagai Wakil Presiden               Olson as Vice President Commissioner,
   Komisaris efektif sejak tanggal 3 April 2026     effective as of 3 April 2026, and to grant her a
   dengan memberikan pembebasan dan                 full release and discharge (acquit et de charge)
   pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab         from any and all responsibilities and liabilities
   dan segala tanggungan (acquit et de charge)      arising from actions taken during her tenure,
   atas     tindakannya    selama    menjabat,      provided that such actions are duly recorded in
   sepanjang      tindakan-tindakan    tersebut     the Company's books and records and
   tercantum dalam catatan dan pembukuan            reflected in the Company's Annual Reports
   Perseroan serta tercermin dalam Laporan          and Consolidated Financial Statements, and
   Tahunan       dan     Laporan     Keuangan       do not constitute a criminal offense or a
   Konsolidasian     Perseroan    dan     bukan     violation of the prevailing laws and regulations.
   merupakan tindak pidana atau pelanggaran
   atas peraturan perundang-undangan yang
   berlaku.

2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri 2. Accept and approve the resignation of
   Christopher McCleave sebagai Komisaris        Christopher McCleave as Commissioner,
   efektif terhitung sejak penutupan Rapat ini   effective as of the closing of this Meeting, and
   dengan memberikan pembebasan dan              to grant him a full release and discharge
   pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab      (acquit et de charge) from any and all
   dan segala tanggungan (acquit et de charge)   responsibilities and liabilities arising from
   atas     tindakannya     selama    menjabat,  actions taken during his tenure, provided that
   sepanjang       tindakan-tindakan    tersebut such actions are duly recorded in the
   tercantum dalam catatan dan pembukuan         Company's books and records and reflected in
   Perseroan serta tercermin dalam Laporan       the Company's Annual Reports and
   Tahunan        dan     Laporan     Keuangan   Consolidated Financial Statements, and do
   Konsolidasian      Perseroan    dan    bukan  not constitute a criminal offense or a violation
   merupakan tindak pidana atau pelanggaran      of the prevailing laws and regulations.
   atas peraturan perundang-undangan yang
   berlaku.

3. Menyetujui untuk memberhentikan dengan 3. Approve the honorable dismissal of Kristina
   hormat Kristina Gauthier dari jabatan      Gauthier from her position as Commissioner,
   Komisaris, dan mengangkat kembali Kristina and to reappoint Kristina Gauthier as Vice
   Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, President Commissioner, effective as of the
   efektif sejak penutupan Rapat ini sampai   closing of this Meeting until the Annual
   dengan Rapat Umum Pemegang Saham           General Meeting of Shareholders of the
   Tahunan Perseroan pada tahun 2029.         Company in 2029.

4. Menyetujui untuk mengangkat:            4. Approve the appointment of:
   a. Patricia    Renee   Pegues   sebagai    a. Patricia Renee Pegues as Commissioner
      Komisaris Perseroan, efektif sejak         of the Company, effective as of the closing
      penutupan Rapat ini sampai dengan          of this Meeting until the Company's Annual
      Rapat Umum Pemegang Saham                  General Meeting of Shareholders in 2027;
      Tahunan Perseroan pada tahun 2027;         and
      dan
   b. Adam MacMillan sebagai Komisaris        b. Adam MacMillan as Commissioner of the
      Perseroan, efektif sejak penutupan         Company, effective as of the closing of this
      Rapat ini sampai dengan Rapat Umum         Meeting until the Company's Annual
      Pemegang Saham Tahunan Perseroan           General Meeting of Shareholders in 2028.
      pada tahun 2028.

5. Sehubungan dengan keputusan tersebut di 5. In connection with the above resolution,
   atas maka terhitung sejak ditutupnya Rapat,   effective as of the closing of this Meeting, the
   susunan Dewan Komisaris Perseroan:            composition of the Company’s Board of
                                                 Commissioners is as follows:
                                               9
Page 10
   F.S Multhazar                                       Presiden Komisaris
                                                       President Commissioner

   Kristina Gauthier                                   Wakil Presiden Komisaris
                                                       Vice President Commissioner

   Patricia Renee Pegues                               Komisaris
                                                       Commissioner

   Adam MacMillan                                      Komisaris
                                                       Commissioner

   M Jasman Panjaitan                                  Komisaris
                                                       Commissioner

   Katherina Anggela Oendun                            Komisaris
                                                       Commissioner

   Shiro Imai                                          Komisaris
                                                       Commissioner

   Rudiantara                                          Komisaris Independen
                                                       Independent Commissioner

   Retno Marsudi                                       Komisaris Independen
                                                       Independent Commissioner

   Marita Alisjahbana                                  Komisaris Independen
                                                       Independent Commissioner

6. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak 6. Approved granting proxy with the right of
   substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris substitution to the Board of Directors and/or
   Perusahaan Perseroan untuk menyatakan         the Corporate Secretary of the Company to
   sebagian atau seluruh keputusan Rapat         restate the Meeting resolutions on changes to
   mengenai perubahan susunan Direksi            the Board of Directors and/or Board of
   dan/atau Dewan Komisaris ke dalam suatu       Commissioners composition into a notarial
   akta notaris, melaporkan ke instansi yang     deed in its entirety, to report to the authorized
   berwenang      serta    perbuatan-perbuatan   institution and to take other actions for such
   lainnya yang berhubungan dengan maksud        purposes.
   tersebut.


       AKTA BERITA ACARA RAPAT                            DEED OF MINUTES OF MEETING

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan        The above resolutions of the Meeting were
dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 2 Juni    recorded in the Deed of Minutes of Meeting No. 1
2026 di bawah Nomor 1, yang dibuat oleh Notaris    dated 2 June 2026, by the Notary Aulia Taufani,
Aulia Taufani, S.H.                                S.H.


                                     Jakarta, 2 Juni / June 2026
                                    Direksi / Board of Directors
                                      PT Vale Indonesia Tbk



                                                  10
Page 11
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                              Jakarta, 02 Juni 2026

Nomor : 02/VI/2026                                            Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah                                     PT VALE INDONESIA Tbk.
        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                     Sequis Tower, Lantai 20, Unit 6&7
        PT VALE INDONESIA Tbk.                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 71,
                                                              Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT VALE INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 02 Juni 2026
Waktu        : 09.34 WIB – 10.38 WIB
Tempat       : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, 2nd Floor,
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190

Kehadiran        : - Dewan Komisaris :   1.   F.S. Multhazar               Presiden Komisaris
                                         2.   Kristina Janet Gauthier*)    Komisaris
                                         3.   M. Jasman Panjaitan          Komisaris
                                         4.   Katherina Anggela            Komisaris
                                              Oendun
                                         5.   Shiro Imai*)                 Komisaris
                                         6.   Rudiantara                   Komisaris Independen
                                         7.   Retno LP Marsudi*)           Komisaris Independen
                                         8.   Marita Alisjahbana           Komisaris Independen

                   - Direksi :           1.   Bernardus Irmanto            Presiden Direktur dan Chief
                                                                           Executive Officer
                                         2.   Abu Ashar                    Wakil Presiden Direktur dan
                                                                           Chief Operation and
                                                                           Infrastructure Officer
                                         3.   Heriyanto Agung Putra        Direktur dan Chief Human
                                                                           Capital Officer
                                         4.   Budiawansyah*)               Direktur dan Chief
                                                                           Sustainability and Corporate
                                                                           Affairs Officer
                                         5.   Rizky Andhika Putra          Direktur dan Chief Financial
                                                                           Officer
                                         6.   Muhammad Asril               Direktur dan Chief Project
                                                                           Officer
                                         7.   M. Slamet Sugiharto          Direktur dan Chief Strategy
                                                                           & Technical Officer
Page 12
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                   *)hadir secara online melalui media telekonferensi

                   - Pemegang Saham :     9.454.742.415 saham (89,7053%) dari total 10.539.784.534
                                          saham.


I. MATA ACARA RAPAT :
    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
       pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
       2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
       et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
       dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2025.
    2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
       Desember 2025.
    3. Persetujuan atas remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta gaji, tunjangan dan
       bonus bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
    4. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
       Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
    5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan
       Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 2024.
    6. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
       pada tanggal 13 April 2026.
    2. Pengumuman Rapat dimuat di situs web Perseroan, sistem eASY.KSEI serta situs web PT Bursa
       Efek Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 20 April 2026.
    3. Pemanggilan Rapat telah dimuat di situs web Perseroan dan situs web PT Bursa Efek Indonesia
       serta melalui sistem eASY.KSEI pada tanggal 5 Mei 2026.

II.    KEPUTUSAN RAPAT :
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
         hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
         Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
         kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
             65.596.714 saham atau sebesar 0,6938% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
             0 saham atau sebesar 0% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
             9.389.145.701 saham atau sebesar 99,3062% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat.
Page 13
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


     Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
     dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
     mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.454.742.415 saham atau
     100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
     keputusan Mata Acara Rapat.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
     1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
         jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Laporan Tugas Pengawasan
         Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan pengesahan atas
         Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
         (anggota PricewaterhouseCoopers); dan
     2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
         acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya
         dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-
         tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan
         Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Rapat.
 - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
    kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
        64.788.786 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat.
    b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
        11.034.912 saham atau sebesar 0,1167% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat.
    c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        9.378.918.717 saham atau sebesar 99,1980% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat.
  Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.443.707.503 saham atau
  99,8833% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih Perseroan yang dapat didistribusikan kepada pemilik
      entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar USD 76,063,685 (tujuh puluh enam juta enam
      puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh lima Dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai
      berikut:
Page 14
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


         a. Untuk menetapkan total dividen tunai sebesar USD 45,638,211 (empat puluh lima juta enam
            ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika Serikat) atau 60% (enam
            puluh persen) rasio pendistribusian dari total keuntungan bersih Perseroan Tahun Buku
            2025 yang akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham yang
            terdaftar di Daftar Pemegang Saham pada 12 Juni 2026 (recording date) dan tanggal
            pembayaran adalah pada 26 Juni 2026.
         b. Sisa keuntungan bersih Perseroan akan kemudian dicatat sebagai Laba yang Tertahan untuk
            mendukung perkembangan Perseroan.
    2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur detail prosedur
       pembayaran dividen tunai tersebut.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat.
     - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
        kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            64.788.986 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
            4.776.251 saham atau sebesar 0,0505% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            9.385.177.178 saham atau sebesar 99,2642% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
    Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
    dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.449.966.164 saham atau
    99,9495% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
    keputusan Mata Acara Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu
        mendapatkan rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk
        menetapkan:
        a. Honorarium Tahun Buku 2026 dan kebijakan terkait penghasilan lain selain honorarium
            Tahun Buku 2025, bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan; serta
        b. Gaji dan tunjangan Tahun Buku 2026 bagi anggota Direksi.
    2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal Keputusan RUPST Tahun 2026 Perseroan mengenai mata
        acara ini diputuskan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Rapat.
Page 15
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


     -  Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
        kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
             64.788.786 saham atau sebesar 0,6853% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
         b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
             0 saham atau sebesar 0% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
         c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
             9.389.953.629 saham atau sebesar 99,3147% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat.
    Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
    dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.454.742.415 saham atau
    100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
    keputusan Mata Acara Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari
        PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor eksternal Perseroan dan Akuntan Publik Yusron
        Fauzan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan
        Perseroan.
    2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
        besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan
        persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
    3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan
        Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, termasuk
        menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang telah ditunjuk
        tersebut tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT
     - Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan
       pengambilan keputusan.
     - Laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah
       sebagai berikut:
       Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan
       Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka:
       1. Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
           Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Vale
           Indonesia Tbk Tahun 2024 per 31 Desember 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK
           melalui Surat No. 00074/CORS-J/I/2026 tanggal 13 Januari 2026
       2. Per 31 Desember 2025, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil realisasi dari Penawaran
           Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT
           Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 untuk modal kerja Perseroan sebagaimana Laporan
           Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang tersedia pada situs web Perseroan
           (www.vale.com/Indonesia).
Page 16
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


     MATA ACARA KEENAM RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat.
     - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
        kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara lisan maupun elektronik (e-voting).
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            65.028.086 saham atau sebesar 0,6878% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
            165.058.255 saham atau sebesar 1,7458% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            9.224.656.074 saham atau sebesar 97,5664% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
    Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
    dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 9.289.684.160 saham atau
    98,2542% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
    keputusan Mata Acara Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
    1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris
        efektif sejak tanggal 3 April 2026 dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
        dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama
        menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
        Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
        merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Christopher McCleave sebagai Komisaris efektif
        terhitung sejak penutupan Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
        dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama
        menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
        Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
        merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Kristina Gauthier dari jabatan Komisaris, dan
        mengangakat kembali Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, efektif sejak
        penutupan Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
        tahun 2029.
    4. Menyetujui untuk mengangkat:
         a. Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat ini
              sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027.
         b. Adam MacMillan sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat ini sampai
              dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
    5. Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas maka terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan
        Dewan Komisaris Perseroan:

        F.S. Multhazar                    :   Presiden Komisaris
Page 17
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


       Kristina Gauthier                   :   Wakil Presiden Komisaris
       Patricia Renee Pegues               :   Komisaris
       Adam MacMillan                      :   Komisaris
       Shiro Imai                          :   Komisaris
       M Jasman Panjaitan                  :   Komisaris
       Katherina Anggela Oendun            :   Komisaris
       Rudiantara                          :   Komisaris Independen
       Marita Alisjahbana                  :   Komisaris Independen
       Retno Marsudi                       :   Komisaris Independen

   6. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
      Perusahaan Perseroan untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai
      perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris ke dalam suatu akta notaris, melaporkan
      ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud
      tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 2 Juni 2026 di
bawah Nomor 1, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published3 Jun 2026
Pages17
Characters60,235
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Bernardus Irmanto · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Abu Ashar p.1 ×2
linked person Rizky Andhika Putra · Direktur p.1 ×3
linked person Muhammad Asril · Direktur p.2 ×3
linked person M. Slamet Sugiharto · Direktur p.2 ×3
linked person Kristina Gauthier · Komisaris p.2 ×8
linked person Shiro Imai · Komisaris p.2 ×6
linked person Marita Alisjahbana · Komisaris Independen p.2 ×8
linked person Sahat Pardede p.3
linked person Beni Subena p.3
linked person Raden Sukhyar p.3
linked person Emily Olson p.9 ×2
linked person Retno LP Marsudi p.11
possible org Vale Indonesia Tbk p.1 ×24
possible person Budiawansyah · Direktur p.1
possible person M Jasman Panjaitan · Komisaris p.2 ×7
possible person Rudiantara · Komisaris Independen p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×9
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.12 ×2
unresolved — in South Jakarta, hereby announce to p.1
unresolved — General Meeting of Shareholders (“Meeting”), as p.1
unresolved person Tuesday, 2 June 2026 p.1
unresolved — General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) p.1
unresolved — & Chief Executive p.1 ×2
unresolved person Heriyanto Agung Putra · Direktur p.1 ×2
unresolved — Affairs p.1
unresolved person F.S. Multhazar · Presiden Komisaris p.2 ×2
unresolved person Katherina Anggela Oendun · Komisaris p.2 ×3
unresolved person Retno Marsudi · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved — Septi Dayana (PT Bima Registra) · Biro Administrasi Efek p.3
unresolved org PT Bima Registra p.3 ×2
unresolved — Yusron Fauzan · Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.3
unresolved org Rintis dan Rekan p.3
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.3 ×9
unresolved person H Taufani · Notaris p.3
unresolved org PT Bima p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.5 ×3
unresolved org Rianto & Partners p.5
unresolved org Rianto & Rekan p.7 ×3
unresolved person Christopher McCleave · Komisaris p.9 ×4
unresolved person Patricia Renee Pegues · Commissioner p.9 ×3
unresolved person Adam MacMillan · Komisaris p.9 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.11 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 884 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6853',
             'pct_against': '0.1167',
             'pct_for': '99.1980',
             'pct_in_favor_total': '99.8833',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '- Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk laporan tugas '
                      'pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      '31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit '
                      'et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                      'pengawasan yang dilaksanakan selama tahun',
             'votes_abstain': '64788786',
             'votes_against': '11034912',
             'votes_for': '9378918717',
             'votes_in_favor_total': '9443707503'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6853',
             'pct_against': '0.0505',
             'pct_for': '99.2642',
             'pct_in_favor_total': '99.9495',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id a. Untuk menetapkan total '
                                'dividen tunai sebesar USD 45,638,211 (empat '
                                'puluh lima juta enam ratus tiga puluh delapan '
                                'ribu dua ratus sebelas Dolar Amerika Serikat) '
                                'atau 60% (enam puluh persen) rasio '
                                'pendistribusian dari total keuntungan bersih '
                                'Perseroan Tahun Buku 2025 yang akan '
                                'didistribusikan dalam bentuk dividen tunai '
                                'kepada pemegang saham yang terdaftar di '
                                'Daftar Pemegang Saham pada 12 Juni 2026 '
                                '(recording date) dan tanggal pembayaran '
                                'adalah pada 26 Juni 2026. b. Sisa keuntungan '
                                'bersih Perseroan akan kemudian dicatat '
                                'sebagai Laba yang Tertahan untuk mendukung '
                                'perkembangan Perseroan. 2. Menyetujui '
                                'memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk mengatur detail prosedur pembayaran '
                                'dividen tunai tersebut. MATA ACARA KETIGA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
                                'tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir, baik secara lisan maupun '
                                'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 64.788.986 saham atau sebesar '
                                '0,6853% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 4.776.251 saham atau '
                                'sebesar 0,0505% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 9.385.177.178 saham atau '
                                'sebesar 99,2642% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
                                'Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 9.449.966.164 saham atau 99,9495% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '64788986',
             'votes_against': '4776251',
             'votes_for': '9385177178',
             'votes_in_favor_total': '9449966164'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6853',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.3147',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ST Tahun 2026 Perseroan mengenai mata acara '
                                'ini diputuskan. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Pada '
                                'kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir, baik secara '
                                'lisan maupun elektronik (e-voting). - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 64.788.786 saham atau sebesar '
                                '0,6853% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 0 saham atau sebesar 0% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 9.389.953.629 saham atau sebesar '
                                '99,3147% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 9.454.742.415 saham atau 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '64788786',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9389953629',
             'votes_in_favor_total': '9454742415'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6878',
             'pct_against': '1.7458',
             'pct_for': '97.5664',
             'pct_in_favor_total': '98.2542',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '- Laporan yang disampaikan kepada Pemegang '
                                'Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah '
                                'sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 6 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi '
                                'Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka: '
                                '1. Perseroan telah melaporkan Laporan '
                                'Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran '
                                'Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Vale '
                                'Indonesia Tbk Tahun 2024 per 31 Desember 2025 '
                                'kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK melalui '
                                'Surat No. 00074/CORS-J/I/2026 tanggal 13 '
                                'Januari 2026 2. Per 31 Desember 2025, '
                                'Perseroan telah menggunakan seluruh hasil '
                                'realisasi dari Penawaran Umum Penambahan '
                                'Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu I PT Vale Indonesia Tbk Tahun '
                                '2024 untuk modal kerja Perseroan sebagaimana '
                                'Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum '
                                'yang tersedia pada situs web Perseroan '
                                '(www.vale.com/Indonesia). AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id MATA ACARA '
                                'KEENAM RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
                                'tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir, baik secara lisan maupun '
                                'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 65.028.086 saham atau sebesar '
                                '0,6878% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 165.058.255 saham atau '
                                'sebesar 1,7458% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 9.224.656.074 saham atau '
                                'sebesar 97,5664% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
                                'Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 9.289.684.160 saham atau 98,2542% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '65028086',
             'votes_against': '165058255',
             'votes_for': '9224656074',
             'votes_in_favor_total': '9289684160'}],
 'chair_name': 'Rudiantara',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '897053',
 'record_date': '2026-06-02',
 'shares_present': '10539784534',
 'time_end': '10:38:00',
 'time_start': '09:34:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, 2nd Floor, Jl. Jend. Sudirman '
          'Kav. 58, Jakarta 12190'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result