Back to announcement
20240828_FILM_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31719584_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review FILMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024 23 Agustus 2024 Kepada Yth. PT MD PICTURES Tbk MD Place Tower 1 Lt. 8 Jl. Setiabudi Selatan No. 7 Jakarta 12910 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Net Visi Media Tbk Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT MD Pictures Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham PT Net Visi Media Tbk (selanjutnya disebut “NETV”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/240607-002 tanggal 7 Juni 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham NETV (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 April 2024. ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang perfilman yang kegiatan usahanya meliputi kegiatan pembuatan atau memproduksi film dan video, perdagangan dan peredaran film dan video, serta menjadi agen distribusi, leveransir dan pemasok film dan video dari perusahaan lain. Perseroan berdomisili di MD Place Tower 1 Lantai 8, Jalan Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910, dengan nomor telepon: (021) 2985 5777, nomor faksimile: (021) 2905 5777, dan email: corporatesecretary@mdentertainment.com.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, saat ini, Perseroan
melalui entitas anak dan entitas asosiasi memiliki kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang
jasa persewaan gedung dan/atau properti, bidang jasa persewaan mesin dan peralatan film,
bidang produksi, pemasaran, dan perdagangan film. Dengan adanya pertumbuhan pada
kinerja sektor industri kreatif, manajemen Perseroan percaya bahwa sektor usaha ini akan
mengalami peningkatan dan pertumbuhan terutama dengan adanya perkembangan teknologi
yang menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton.
Seiring dengan prospek pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini
Perseroan senantiasa mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri
kreatif agar dapat memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih
berlangsung tinggi dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik
melalui akuisisi perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan
bagi strategi pengembangan usaha Perseroan.
Sebelumnya, berdasarkan Loan Agreement (selanjutnya disebut “LA”) pada tanggal
5 April 2024, NETV telah memperoleh fasilitas pinjaman dari Newton Capital Ltd (selanjutnya
disebut “NCL”) dengan jumlah fasilitas pinjaman sebesar Rp 882,60 miliar yang akan jatuh
tempo pada 6 Oktober 2024 (selanjutnya disebut “Utang NETV”). Selanjutnya, Perseroan
merencanakan untuk melakukan restrukturisasi kondisi keuangan NETV dengan membeli
utang dan menerima pengalihan hak, kepemilikan, dan kepentingan NCL yang jumlahnya
sebesar 75,00% dari Rp 882,60 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar
(selanjutnya disebut “Aset Utang”) dari NCL, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan
Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Aset Utang”) dimana atas Utang NETV
tersebut dapat dikonversi menjadi saham NETV berdasarkan LA yang telah disepakati oleh
para pihak.
ii
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 30 April 2024, struktur kepemilikan NETV adalah sebagai
berikut:
NETV
99,37%
PT Industri Mitra
Media (IMM)
90,02% 90,04% 90,00% 90,00% 90,06% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,01% 90,00%
PT Mitra Media PT Mitra Media
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media Aceh PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media Bali
Semenanjung Batam Kalimatan Selatan
Garut (MGAR) Jember (MJEM) Banjarmasin (MBAR) Malang (MALG) Medan (MMDN) Makassar (MKSS) Pekanbaru (MMPB) (MMAC) Ambon (MAMB) Bengkulu (MMBE) Surabaya (MSBY) (MBAL)
(MMSB) (MMKS)
NETV 9,98% NETV 9,96% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,94% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 10,00%
95,29% 95,00% 95,00% 90,00% 95,00% 94,99% 95,00% 95,00% 90,00% 95,07% 95,07% 95,07% 51,00% 95,00%
PT Semenanjung PT Cakrawala PT Mitra Televisi PT Alam Bali
PT Televisi Anak PT Televisi Anak PT Anugrah Media PT Televisi Anak PT Televisi Anak PT Riau Channel PT Sarana Media PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Televisi Anak
Televisi Batam Adyswara Media Kota Bengkulu Semesta Televisi
Garut (TAG) Jember (TAJ) Televisi (AMT) Kota Malang (TAKM) Medan (TAM) Televisi (RCT) Aceh (SMA) Ambon (MTAM) Banjarmasin (MTBA) Surabaya (TAS)
(STB) (CAM) (MTKB) (ABST)
IMM 4,71% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,01% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,07% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 49,00% IMM 5,00%
90,00% 90,01% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,01% 90,04%
PT Mitra Media PT Rentalindo
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Bhakti Panca PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Sarana Media
Palangkaraya Utama Perkasa
Bandung (MMBG) Jambi (MMJB) Kendari (MMKD) Buana (BPB) Lampung (MMLP) Manado (MMAN) Yogyakarta (MYOG) Mataram (MMTR) Bangka (MMBA) Donggala (MMDO) Kediri (MKER) Madiun (SSMA)
(MPAR) (RUP)
NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 9,96%
95,00% 80,00% 96,00% 95,07% 95,07% 96,00% 95,04% 95,07% 95,00% 95,07% 95,07% 95,07% 95,00% 95,00%
PT Mitra Televisi
PT Borneo Global PT Televisi Anak PT Net Media PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Net Media PT Industri Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Televisi Anak PT Televisi Anak
Pangkal Pinang
Media (BGM) Bandung (TAB) Gorontalo (NMGO) Kota Jambi (MTKJ) Kendari (MTKD) Kupang (NMKU) Lampung (ITL) Manado (MTMN) Yogyakarta (MTYG) Mataram (MTMM) Palu (MTP) Kediri (TAK) Madiun (TMAD)
(MTPP)
IMM 5,00% IMM 20,00% IMM 4,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,00% IMM 4,96% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 5,00%
90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00%
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Sarana Media
Manokwari (MMNK) Sentani (MSEN) Pontianak (MMPO) Purwokerto (MMPW) Samarinda (MMSA) Semarang (MMSE) Sriwijaya (MSRI) Tegal (MMTG) Ternate (MTER) Palembang (MPAL) Padang (MPAD) Cirebon (MCIR) Timika (MTIM) Manado (SMMA)
NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00%
95,00% 95,07% 95,07% 95,07% 95,04% 95,07% 95,07% 95,07% 95,00% 95,00% 95,00% 95,00%
PT Televisi Top
PT Sentani Televisi PT Mitra Televisi PT Media Televisi PT Mitra Televisi PT Industri Televisi PT Mitra Televisi PT Media Televisi PT Mitra Televisi PT Bahana PT Favorit Media PT Tiara Lestari
Mimika Damai Abadi
(ST) Pontianak (MTPO) Purwokerto (MTPU) Samarinda (MTSA) Semarang (ITS) Sriwijaya (MTSR) Tegal (MTTG) Ternate (MTTR) Commercial (BC) Televisi (FMT) Televisi (TLT)
(TTMA)
IMM 5,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,96% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00%
2,32% 95,00% 94,26% 95,00%
PT Net Media Digital PT Kreatif Inti PT Net Mediatama PT Net Media Berita
(NMD) Korpora (KIK) Televisi (NMTV) (NMB)
NETV 97,68% NETV 5,00% NETV 5,74% NETV 5,00%
iii
Page 5
IMM, MGAR, MJEM, MMSB, MBAR, MALG, MMDN, MKSS, MMPB, MMAC, MAMB, MMKS,
MMBE, MBSY, MBAL, TAG, TAJ, STB, AMT, TAKM, TAM, CAM, RCT, SMA, MTAM, MTBA,
MTKB, TAS, ABST, MPAR, MMBG, RUP, MMJB, MMKD, BPB, MMLP, MMAN, MYOG,
MMTR, MMBA, MMDO, MKER, SSMA, BGM, TAB, NMGO, MTKJ, MTKD, NMKU, ITL,
MTMN, MTYG, MTMM, MTPP, MTP, TAK, TMAD, MMNK, MSEN, MMPO, MMPW, MMSA,
MMSE, MSRI, MMTG, MTER, MPAL, MPAD, MCIR, MTIM, SMMA, ST, MTPO, MTPU, MTSA,
ITS, MTSR, MTTG, MTTR, BC, FMT, TLT, TTMA, NMD, KIK, NMTV, dan NMB, selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV”.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
1 NETV Terbuka Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun, dan
aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya.
2 IMM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
3 MGAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
4 MJEM Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
5 MMSB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
6 MBAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
7 MALG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
8 MMDN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
9 MKSS Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
10 MMPB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
11 MMAC Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
12 MAMB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
13 MMKS Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
14 MMBE Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
15 MSBY Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
16 MBAL Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
17 TAG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
18 TAJ Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
19 STB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
20 AMT Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
21 TAKM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
22 TAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
23 CAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
24 RCT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
25 SMA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
26 MTAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
27 MTBA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
28 MTKB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
29 TAS Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
30 ABST Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
iv
Page 6
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
31 MPAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
32 MMBG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
33 RUP Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
34 MMJB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
35 MMKD Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
36 BPB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
37 MMLP Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
38 MMAN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
39 MYOG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
40 MMTR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
41 MMBA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
42 MMDO Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
43 MKER Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
44 SSMA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Perusahaan holding
45 BGM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
46 TAB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
47 NMGO Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
48 MTKJ Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
49 MTKD Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
50 NMKU Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
51 ITL Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
52 MTMN Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
53 MTYG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
54 MTMM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
55 MTPP Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
56 MTP Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
57 TAK Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
58 TMAD Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
59 MMNK Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
60 MSEN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
61 MMPO Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
62 MMPW Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
63 MMSA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
64 MMSE Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
65 MSRI Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Investasi
66 MMTG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
67 MTER Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
68 MPAL Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
69 MPAD Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
70 MCIR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
v
Page 7
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
71 MTIM Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
72 SMMA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Investasi
73 ST Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
74 MTPO Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
75 MTPU Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
76 MTSA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
77 ITS Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
78 MTSR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
79 MTTG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
80 MTTR Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
81 BC Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
82 FMT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
83 TLT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
84 TTMA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
85 NMD Tertutup Indonesia Beroperasi Perdagangan umum, jasa konsultasi dan jasa portal web
86 KIK Tertutup Indonesia Beroperasi Jasa aktivitas pascaproduksi film, video dan program televisi,
penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan
pameran (MICE), penyelenggara event khusus, impresariat
seni dan festival seni, dan produksi film, video dan program
televisi oleh swasta
87 NMTV Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh swasta
88 NMB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor berita oleh swasta, dan portal web dan/atau
platform digital dengan tujuan komersial
Perseroan merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan
hak memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel Perseroan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang
“Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu” (selanjutnya disebut “POJK 14/2019”) kepada PT Permata Surya Gitatama
(selanjutnya disebut “PSG”) dan PT Teladan Investama (selanjutnya disebut “TI”), dimana
Perseroan akan menerbitkan sebanyak 951.121.700 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 100 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya sebesar 10,00% dari jumlah saham
yang ditempatkan dan disetor Perseroan, (selanjutnya disebut “Rencana PMTHMETD –
Perseroan”).
Selanjutnya, NETV merencanakan untuk melakukan penggabungan saham atas saham
NETV sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang
“Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut “POJK 15/2022”), dengan penggabungan sebanyak 23.453.177.240 saham dengan
nilai nominal sebesar Rp 100 per saham menjadi sebanyak 11.726.588.621 saham dengan
nilai nominal Rp 200 per saham (selanjutnya disebut “Rencana Penggabungan Saham”).
vi
Page 8
NETV merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel NETV sebagaimana diatur dalam
POJK 14/2019 kepada Perseroan, dimana NETV akan menerbitkan sebanyak
25.220.946.827 saham baru seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp 200 per lembar saham
atau sebesar 60,98% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor NETV (selanjutnya
disebut “Rencana PMTHMETD – NETV”) dengan rincian sebagai berikut:
• Sebanyak 13.238.946.827 saham NETV merupakan bagian dari hasil konversi atas
Rencana Pembelian Aset Utang (selanjutnya disebut “Rencana Konversi Saham”)
setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham; dan
• Sebanyak 11.982.000.000 saham NETV merupakan bagian yang akan dibayarkan melalui
pembelian tunai (selanjutnya disebut “Rencana Penyertaan Saham”) setelah
pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
Dalam rangka Rencana Konversi Saham dan Rencana Penyertaan Saham, Perseroan
merencanakan untuk mengambil bagian atas saham baru seri B yang akan diterbitkan oleh
NETV dengan skema rencana transaksi sebagian dengan melakukan konversi saham dan
dengan melakukan penyertaan saham melalui pembayaran tunai oleh Perseroan yang secara
bersamaan dengan rencana NCL untuk mengambil sebagian sisa saham baru seri B yang
akan diterbitkan oleh NETV dengan melakukan konversi atas sisa Utang NETV yang dimilik
oleh NCL terhadap NETV, yaitu sebesar Rp 220,65 miliar sehubungan dengan Rencana
PMTHMETD – NETV setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
Selanjutnya, Perseroan juga merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari
beberapa pihak dengan rincian sebagai berikut:
• Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari SLM sebanyak
5.903.179.393 saham atau setara dengan 14,27% saham NETV (selanjutnya disebut
“Rencana Pembelian Saham SLM”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan
Saham;
• Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dan IIH sebanyak
667.037.176 saham atau setara dengan 1,61% saham NETV (selanjutnya disebut
“Rencana Pembelian Saham IIH”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan
Saham; dan
• Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari TI sebanyak
1.318.723.770 saham atau setara dengan 3,19% saham NETV dengan nilai transaksi
sebesar Rp 65,94 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Saham TI”) setelah
pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, Rencana Pembelian
Saham TI merupakan langkah bisnis untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan terhadap
NETV. Perseroan akan bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan
mayoritas sehingga hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi
Perseroan dalam proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada
masa yang akan datang.
vii
Page 9
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Pembelian
Aset Utang, Rencana PMTHMETD – Perseroan, Rencana Penggabungan Saham, Rencana
PMTHMETD – NETV, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham, Rencana
Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian Saham TI
merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya
dan selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Pembelian Aset Utang, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham,
Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian
Saham TI selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Akuisisi”.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh kontribusi
positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang sehingga
dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan dalam bisnis sektor
industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi Perseroan tersebut, Perseroan
mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi dan akses pembiayaan dari para
investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan meningkatnya kredibilitas dan kinerja
Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi para
pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan kinerja positif secara keseluruhan di
masa yang akan datang.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan strategi
pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan
dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV serta
mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada akhirnya
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan
menerapkan pertumbuhan terutama dengan mengembangkan teknologi yang
menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton. Seiring dengan prospek
pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini Perseroan senantiasa
mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri kreatif agar dapat
memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih berlangsung tinggi
dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik melalui akuisisi
perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan bagi
strategi pengembangan usaha Perseroan.
• Rencana Transaksi menjadi bagian dari rencana Perseroan untuk melakukan
restrukturisasi kondisi keuangan NETV sebagai langkah bisnis Perseroan dengan
berbagai skema rencana transaksi untuk memperoleh dan meningkatkan kepemilikan
Perseroan terhadap NETV. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan
bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas sehingga
hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi Perseroan dalam
proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada masa yang akan
datang.
viii
Page 10
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh
kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan
datang sehingga dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan
dalam bisnis sektor industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi
Perseroan tersebut, Perseroan mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi
dan akses pembiayaan dari para investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan
meningkatnya kredibilitas dan kinerja Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan
kinerja positif secara keseluruhan di masa yang akan datang.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan
strategi pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar
Perseroan dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV
serta mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada
akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh
penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat NETV adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar
modal, maka saham NETV bersifat likuid. Namun demikian, mengingat volume perdagangan
saham NETV tidak likuid, maka saham NETV bersifat tidak likuid.
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa NETV adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
ix
Page 11
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 30 April 2024.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan NETV ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan NETV. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/240607-002 tanggal 7 Juni 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 30 April 2024.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan NETV yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024
yang menjadi dasar penilaian ini.
x
Page 12
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Net Visi Media Tbk ini merupakan laporan terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 30 April 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian 100,00%
saham PT Net Visi Media Tbk tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian
(subsequent events) yang secara signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai pasar Objek
Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan dengan Akta No. 46 mengenai perubahan susunan Direksi NETV. Akta
perubahan ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09-0216670 tanggal 21 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris
dan Direksi NETV berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lie Halim
Komisaris : Rachmat Nugroho
Komisaris Independen : Clifford David Rees
Direksi
Direktur Utama : Deddy Hariyanto
Direktur : Azuan Syahril
Direktur : Fendy Nagasaputra
Direktur : Ferry
Direktur : Surya Hadiwinata
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
“KAP”) Teramihardja, Prahono & Chandra (selanjutnya disebut “TPC”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal
7 Agustus 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
2. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00119/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xi
Page 13
3. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo
& Rekan (selanjutnya disebut “KNMTR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00273/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
4. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00791/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
5. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan
konsolidasian NETV untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021
yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01247/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
6. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
7. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00118/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
8. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00262/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan
wajar tanpa pengecualian;
9. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00790/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
10. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00879/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
11. Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 01053/2.1051/AU.1/10/0555-1/1/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xii
Page 14
12. Laporan keuangan konsolidasian MGAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
13. Laporan keuangan konsolidasian MJEM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
14. Laporan keuangan konsolidasian MMSB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
15. Laporan keuangan konsolidasian MBAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
16. Laporan keuangan konsolidasian MALG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
17. Laporan keuangan konsolidasian MMDN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
18. Laporan keuangan konsolidasian MKSS untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xiii
Page 15
19. Laporan keuangan konsolidasian MMPB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
20. Laporan keuangan konsolidasian MMAC untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
21. Laporan keuangan konsolidasian MAMB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
22. Laporan keuangan konsolidasian MMKS untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
23. Laporan keuangan konsolidasian MMBE untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
24. Laporan keuangan konsolidasian MSBY untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
25. Laporan keuangan konsolidasian MBAL untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xiv
Page 16
26. Laporan keuangan TAG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
27. Laporan keuangan TAJ untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
28. Laporan keuangan STB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
29. Laporan keuangan AMT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
30. Laporan keuangan TAKM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
31. Laporan keuangan TAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
32. Laporan keuangan CAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xv
Page 17
33. Laporan keuangan RCT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
34. Laporan keuangan SMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
35. Laporan keuangan MTAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
36. Laporan keuangan MTBA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
37. Laporan keuangan MTKB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
38. Laporan keuangan TAS untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
39. Laporan keuangan ABST untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xvi
Page 18
40. Laporan keuangan konsolidasian MPAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
41. Laporan keuangan konsolidasian MMBG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
42. Laporan keuangan konsolidasian RUP untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
43. Laporan keuangan konsolidasian MMJB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
44. Laporan keuangan konsolidasian MMKD untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
45. Laporan keuangan konsolidasian BPB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
46. Laporan keuangan konsolidasian MMLP untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xvii
Page 19
47. Laporan keuangan konsolidasian MMAN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
48. Laporan keuangan konsolidasian MYOG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
49. Laporan keuangan konsolidasian MMTR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
50. Laporan keuangan konsolidasian MMBA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
51. Laporan keuangan konsolidasian MMDO untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
52. Laporan keuangan konsolidasian MKER untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
53. Laporan keuangan konsolidasian SSMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xviii
Page 20
54. Laporan keuangan BGM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
55. Laporan keuangan TAB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
56. Laporan keuangan NMGO untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
57. Laporan keuangan MTKJ untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
58. Laporan keuangan MTKD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
59. Laporan keuangan NMKU untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
60. Laporan keuangan ITL untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xix
Page 21
61. Laporan keuangan MTMN untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
62. Laporan keuangan MTYG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
63. Laporan keuangan MTMM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
64. Laporan keuangan MTPP untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
65. Laporan keuangan MTP untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
66. Laporan keuangan TAK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
67. Laporan keuangan TMAD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xx
Page 22
68. Laporan keuangan MMNK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
69. Laporan keuangan konsolidasian MSEN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
70. Laporan keuangan konsolidasian MMPO untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
71. Laporan keuangan konsolidasian MMPW untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
72. Laporan keuangan konsolidasian MMSA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
73. Laporan keuangan konsolidasian MMSE untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
74. Laporan keuangan konsolidasian MSRI untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xxi
Page 23
75. Laporan keuangan konsolidasian MMTG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
76. Laporan keuangan konsolidasian MTER untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
77. Laporan keuangan konsolidasian MPAL untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
78. Laporan keuangan konsolidasian MPAD untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
79. Laporan keuangan konsolidasian MCIR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
80. Laporan keuangan konsolidasian MTIM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
81. Laporan keuangan SMMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xxii
Page 24
82. Laporan keuangan ST untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
83. Laporan keuangan MTPO untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
84. Laporan keuangan MTPU untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
85. Laporan keuangan MTSA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
86. Laporan keuangan ITS untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
87. Laporan keuangan MTSR untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
88. Laporan keuangan MTTG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xxiii
Page 25
89. Laporan keuangan MTTR untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
90. Laporan keuangan BC untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
91. Laporan keuangan FMT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
92. Laporan keuangan TLT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
93. Laporan keuangan TTMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
94. Laporan keuangan NMD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April
2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk periode
empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh KAP TPC
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024
tanggal 7 Agustus 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
95. Laporan keuangan KIK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
xxiv
Page 26
96. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00118/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
97. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00262/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
dengan wajar tanpa pengecualian;
98. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00790/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
99. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00879/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
100. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 01053/2.1051/AU.1/10/0555-1/1/VIII/2020 tanggal
24 Agustus 2020 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
101. Laporan keuangan NMTV untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
102. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00108/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
103. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00234/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 dengan wajar tanpa
pengecualian;
xxv
Page 27
104. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00789/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
105. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00867/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dengan angka perbandingan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
106. Laporan keuangan NMB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
107. Proyeksi laporan keuangan NETV untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen NETV;
108. Proyeksi laporan keuangan KIK untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen KIK;
109. Proyeksi laporan keuangan NMTV untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen NMTV;
110. Laporan penilaian properti NMTV per 30 April 2024 yang disusun oleh KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (selanjutnya disebut “NDR”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00452/2.0018-00/PI/04/0496/1/VIII/2024 tanggal
22 Agustus 2024;
111. Anggaran dasar NETV yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 46
tanggal 19 Juni 2024 dari Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan
susunan Direksi NETV;
112. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Priyadarshi Anand dengan
posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Transaksi;
113. Tarif pajak yang diberlakukan atas NETV, KIK, dan NMTV adalah berdasarkan laba
kena pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak
yang berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% masing-masing untuk tahun 2024 – 2034;
xxvi
Page 28
114. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan NETV serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan;
115. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
116. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
117. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
118. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan
119. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan NETV atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari NETV. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
xxvii
Page 29
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan NETV, KIK, dan NMTV yang disusun oleh manajemen NETV, KIK,
dan NMTV. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja NETV, KIK, dan NMTV pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap
proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
NETV, KIK, dan NMTV yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis
besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
NETV, KIK, dan NMTV yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis NETV, KIK, dan NMTV dan informasi
manajemen NETV terhadap proyeksi laporan keuangan NETV, KIK, dan NMTV tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian NETV dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan NETV atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan NETV bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
xxviii
Page 30
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan dan NETV.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum NETV berdasarkan anggaran dasar
NETV.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif NETV, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki NETV. Prospek NETV di masa yang akan
datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang
diberikan oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
xxix
Page 31
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net
asset method), metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method) dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized excess
earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
NETV, KIK, dan NMTV di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha NETV, KIK, dan NMTV. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi NETV, KIK, dan NMTV diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha NETV, KIK, dan NMTV. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko.
Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh NETV.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian NMTV merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga
harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian
terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah
disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
xxx
Page 32
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
NETV. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 100,00% Saham NETV Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham NETV sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 679,27 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 543,42 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham NETV berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 543,42 miliar .
II. Nilai Pasar 100,00% Saham NETV Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham NETV sebelum diskon likuiditas pasar
adalah sebesar Rp 1.541,86 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%,
maka nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 1.233,49 miliar. Dengan
demikian, nilai pasar 100,00% saham NETV berdasarkan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 1.233,49 miliar.
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00%
untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena data dan
informasi yang digunakan pada metode metode diskonto arus kas yang kami gunakan
untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
xxxi
Page 33
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 612,42 miliar.
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
mengenai tingkat pendapatan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan
yang dikembangkan pihak manajemen NETV melalui analisis atas kinerja historis
dan pernyataan manajemen NETV mengenai rencana-rencana untuk masa yang
akan datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas
asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar.
Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai Objek
Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil
yang diproyeksikan akan tercapai.
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 April 2024 adalah sebesar
Rp 612,42 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan NETV serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas NETV. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian NETV tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
xxxii
Page 34
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xxxiii
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MD PICTURES Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
Net Visi Media Tbk
p.2 ×8
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Mitra Media Aceh
p.4
unresolved
org
PT Mitra Media Bali Semenanjung Batam
p.4
unresolved
org
PT Semenanjung
p.4
unresolved
org
PT Cakrawala
p.4
unresolved
org
PT Mitra Televisi
p.4 ×14
unresolved
org
PT Alam Bali
p.4
unresolved
org
PT Televisi Anak
p.4 ×6
unresolved
org
PT Anugrah Media
p.4
unresolved
org
PT Riau Channel
p.4
unresolved
org
PT Sarana Media
p.4
unresolved
org
PT Televisi Anak Televisi Batam
p.4
unresolved
org
PT Rentalindo
p.4
unresolved
org
PT Bhakti Panca
p.4
unresolved
org
PT Sarana Media Palangkaraya
p.4
unresolved
org
PT Borneo Global
p.4
unresolved
org
PT Industri Televisi
p.4 ×2
unresolved
org
PT Televisi Anak Pangkal Pinang Media
p.4
unresolved
org
PT Sarana Media Manokwari
p.4
unresolved
org
PT Televisi Top
p.4
unresolved
org
PT Sentani Televisi
p.4
unresolved
org
PT Media Televisi
p.4 ×2
unresolved
org
PT Favorit Media
p.4
unresolved
org
PT Tiara Lestari Mimika Damai Abadi
p.4
unresolved
org
PT Kreatif Inti
p.4
unresolved
org
PT Net Mediatama
p.4
unresolved
org
PT Permata Surya Gitatama
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
TPC
p.12 ×5
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.13
unresolved
org
KNMTR
p.13 ×13
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.27
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.27
unresolved
person
Yulia
p.27
unresolved
org
Bank Indonesia
p.28 ×3
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.34 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.34
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.34
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
11929 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '661.95'}