Skip to content
Back to announcement

20240828_FILM_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31719584_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
Kusnanto & rekan
 Independent Business Appraisers
License : 2.19.0162
Indonesia
Page 2
No. : 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024                              23 Agustus 2024



Kepada Yth.

PT MD PICTURES Tbk
MD Place Tower 1 Lt. 8
Jl. Setiabudi Selatan No. 7
Jakarta 12910

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Net Visi Media Tbk


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT MD Pictures Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 100,00% saham PT Net Visi Media Tbk (selanjutnya disebut “NETV”).
Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/240607-002 tanggal
7 Juni 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham NETV
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat
mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 April 2024.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang perfilman yang kegiatan usahanya
meliputi kegiatan pembuatan atau memproduksi film dan video, perdagangan dan peredaran
film dan video, serta menjadi agen distribusi, leveransir dan pemasok film dan video dari
perusahaan lain. Perseroan berdomisili di MD Place Tower 1 Lantai 8, Jalan Setiabudi Selatan
No. 7, Jakarta 12910, dengan nomor telepon: (021) 2985 5777, nomor faksimile: (021) 2905
5777, dan email: corporatesecretary@mdentertainment.com.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, saat ini, Perseroan
melalui entitas anak dan entitas asosiasi memiliki kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang
jasa persewaan gedung dan/atau properti, bidang jasa persewaan mesin dan peralatan film,
bidang produksi, pemasaran, dan perdagangan film. Dengan adanya pertumbuhan pada
kinerja sektor industri kreatif, manajemen Perseroan percaya bahwa sektor usaha ini akan
mengalami peningkatan dan pertumbuhan terutama dengan adanya perkembangan teknologi
yang menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton.

Seiring dengan prospek pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini
Perseroan senantiasa mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri
kreatif agar dapat memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih
berlangsung tinggi dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik
melalui akuisisi perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan
bagi strategi pengembangan usaha Perseroan.

Sebelumnya, berdasarkan Loan Agreement (selanjutnya disebut “LA”) pada tanggal
5 April 2024, NETV telah memperoleh fasilitas pinjaman dari Newton Capital Ltd (selanjutnya
disebut “NCL”) dengan jumlah fasilitas pinjaman sebesar Rp 882,60 miliar yang akan jatuh
tempo pada 6 Oktober 2024 (selanjutnya disebut “Utang NETV”). Selanjutnya, Perseroan
merencanakan untuk melakukan restrukturisasi kondisi keuangan NETV dengan membeli
utang dan menerima pengalihan hak, kepemilikan, dan kepentingan NCL yang jumlahnya
sebesar 75,00% dari Rp 882,60 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar
(selanjutnya disebut “Aset Utang”) dari NCL, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan
Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Aset Utang”) dimana atas Utang NETV
tersebut dapat dikonversi menjadi saham NETV berdasarkan LA yang telah disepakati oleh
para pihak.




                                             ii
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 30 April 2024, struktur kepemilikan NETV adalah sebagai
berikut:

                                                                                                                                                      NETV



                                                                                                                                                         99,37%


                                                                                                                                               PT Industri Mitra
                                                                                                                                                 Media (IMM)


          90,02%              90,04%                90,00%               90,00%               90,06%                90,00%                 90,00%                      90,00%              90,00%               90,00%               90,00%              90,00%               90,01%               90,00%
                                             PT Mitra Media                                                                                                                                                                   PT Mitra Media
  PT Mitra Media       PT Mitra Media                             PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media         PT Mitra Media              PT Mitra Media     PT Mitra Media Aceh    PT Mitra Media                           PT Mitra Media       PT Mitra Media     PT Mitra Media Bali
                                           Semenanjung Batam                                                                                                                                                                Kalimatan Selatan
   Garut (MGAR)       Jember (MJEM)                             Banjarmasin (MBAR)     Malang (MALG)        Medan (MMDN)         Makassar (MKSS)              Pekanbaru (MMPB)         (MMAC)            Ambon (MAMB)                            Bengkulu (MMBE)      Surabaya (MSBY)          (MBAL)
                                                (MMSB)                                                                                                                                                                          (MMKS)
    NETV 9,98%          NETV 9,96%            NETV 10,00%          NETV 10,00%          NETV 9,94%            NETV 10,00%           NETV 10,00%                  NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 9,99%           NETV 10,00%

          95,29%              95,00%                95,00%               90,00%               95,00%                94,99%                 95,00%                      95,00%              90,00%               95,07%               95,07%              95,07%               51,00%               95,00%
                                            PT Semenanjung                                                                         PT Cakrawala                                                                                                  PT Mitra Televisi                           PT Alam Bali
  PT Televisi Anak    PT Televisi Anak                           PT Anugrah Media     PT Televisi Anak     PT Televisi Anak                                    PT Riau Channel     PT Sarana Media      PT Mitra Televisi    PT Mitra Televisi                        PT Televisi Anak
                                             Televisi Batam                                                                       Adyswara Media                                                                                                  Kota Bengkulu                            Semesta Televisi
    Garut (TAG)        Jember (TAJ)                               Televisi (AMT)     Kota Malang (TAKM)      Medan (TAM)                                        Televisi (RCT)        Aceh (SMA)         Ambon (MTAM)       Banjarmasin (MTBA)                         Surabaya (TAS)
                                                 (STB)                                                                                 (CAM)                                                                                                         (MTKB)                                     (ABST)
     IMM 4,71%           IMM 5,00%             IMM 5,00%             IMM 5,00%            IMM 5,00%            IMM 5,01%              IMM 5,00%                   IMM 5,00%            IMM 5,07%            IMM 4,93%           IMM 4,93%           IMM 4,93%            IMM 49,00%            IMM 5,00%
          90,00%              90,01%                90,00%               90,00%               90,00%                90,00%                 90,00%                      90,00%              90,00%               90,00%               90,00%              90,00%               90,01%               90,04%
  PT Mitra Media                             PT Rentalindo
                       PT Mitra Media                             PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Bhakti Panca        PT Mitra Media              PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media      PT Mitra Media       PT Mitra Media      PT Sarana Media
   Palangkaraya                              Utama Perkasa
                     Bandung (MMBG)                               Jambi (MMJB)        Kendari (MMKD)         Buana (BPB)          Lampung (MMLP)               Manado (MMAN)      Yogyakarta (MYOG)     Mataram (MMTR)        Bangka (MMBA)      Donggala (MMDO)       Kediri (MKER)        Madiun (SSMA)
      (MPAR)                                     (RUP)
    NETV 10,00%         NETV 9,99%            NETV 10,00%          NETV 10,00%          NETV 10,00%           NETV 10,00%           NETV 10,00%                  NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 9,99%           NETV 9,96%
          95,00%              80,00%                96,00%               95,07%               95,07%                96,00%                 95,04%                      95,07%              95,00%               95,07%               95,07%              95,07%               95,00%               95,00%
                                                                                                                                                                                                                             PT Mitra Televisi
 PT Borneo Global     PT Televisi Anak       PT Net Media        PT Mitra Televisi    PT Mitra Televisi      PT Net Media        PT Industri Televisi         PT Mitra Televisi    PT Mitra Televisi    PT Mitra Televisi                        PT Mitra Televisi    PT Televisi Anak     PT Televisi Anak
                                                                                                                                                                                                                              Pangkal Pinang
   Media (BGM)         Bandung (TAB)       Gorontalo (NMGO)     Kota Jambi (MTKJ)      Kendari (MTKD)       Kupang (NMKU)          Lampung (ITL)               Manado (MTMN)      Yogyakarta (MTYG)     Mataram (MTMM)                              Palu (MTP)          Kediri (TAK)        Madiun (TMAD)
                                                                                                                                                                                                                                  (MTPP)
     IMM 5,00%           IMM 20,00%            IMM 4,00%             IMM 4,93%            IMM 4,93%            IMM 4,00%              IMM 4,96%                   IMM 4,93%            IMM 5,00%            IMM 4,93%           IMM 4,93%           IMM 4,93%            IMM 5,00%             IMM 5,00%
          90,00%              90,00%                90,00%               90,00%               90,00%                90,00%                 90,00%                      90,00%              90,00%               90,00%               90,00%              90,00%               90,00%               90,00%

  PT Mitra Media       PT Mitra Media        PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media         PT Mitra Media              PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media       PT Mitra Media      PT Mitra Media       PT Mitra Media      PT Sarana Media
 Manokwari (MMNK)     Sentani (MSEN)       Pontianak (MMPO)     Purwokerto (MMPW)    Samarinda (MMSA)      Semarang (MMSE)        Sriwijaya (MSRI)              Tegal (MMTG)        Ternate (MTER)      Palembang (MPAL)      Padang (MPAD)       Cirebon (MCIR)       Timika (MTIM)       Manado (SMMA)

    NETV 10,00%         NETV 10,00%           NETV 10,00%          NETV 10,00%          NETV 10,00%           NETV 10,00%           NETV 10,00%                  NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 10,00%         NETV 10,00%          NETV 10,00%          NETV 10,00%
                              95,00%                95,07%               95,07%               95,07%                95,04%                 95,07%                      95,07%              95,07%               95,00%               95,00%              95,00%               95,00%
                                                                                                                                                                                                                                                                       PT Televisi Top
                     PT Sentani Televisi    PT Mitra Televisi    PT Media Televisi    PT Mitra Televisi   PT Industri Televisi    PT Mitra Televisi           PT Media Televisi    PT Mitra Televisi       PT Bahana         PT Favorit Media    PT Tiara Lestari
                                                                                                                                                                                                                                                                     Mimika Damai Abadi
                            (ST)            Pontianak (MTPO)    Purwokerto (MTPU)     Samarinda (MTSA)      Semarang (ITS)        Sriwijaya (MTSR)              Tegal (MTTG)        Ternate (MTTR)      Commercial (BC)       Televisi (FMT)      Televisi (TLT)
                                                                                                                                                                                                                                                                          (TTMA)
                         IMM 5,00%             IMM 4,93%             IMM 4,93%            IMM 4,93%            IMM 4,96%              IMM 4,93%                   IMM 4,93%            IMM 4,93%            IMM 5,00%           IMM 5,00%           IMM 5,00%            IMM 5,00%
                                                                                                                    2,32%                  95,00%                      94,26%              95,00%

                                                                                                          PT Net Media Digital     PT Kreatif Inti            PT Net Mediatama    PT Net Media Berita
                                                                                                                 (NMD)             Korpora (KIK)               Televisi (NMTV)          (NMB)

                                                                                                              NETV 97,68%           NETV 5,00%                   NETV 5,74%           NETV 5,00%




                                                                                                                                                        iii
Page 5
IMM, MGAR, MJEM, MMSB, MBAR, MALG, MMDN, MKSS, MMPB, MMAC, MAMB, MMKS,
MMBE, MBSY, MBAL, TAG, TAJ, STB, AMT, TAKM, TAM, CAM, RCT, SMA, MTAM, MTBA,
MTKB, TAS, ABST, MPAR, MMBG, RUP, MMJB, MMKD, BPB, MMLP, MMAN, MYOG,
MMTR, MMBA, MMDO, MKER, SSMA, BGM, TAB, NMGO, MTKJ, MTKD, NMKU, ITL,
MTMN, MTYG, MTMM, MTPP, MTP, TAK, TMAD, MMNK, MSEN, MMPO, MMPW, MMSA,
MMSE, MSRI, MMTG, MTER, MPAL, MPAD, MCIR, MTIM, SMMA, ST, MTPO, MTPU, MTSA,
ITS, MTSR, MTTG, MTTR, BC, FMT, TLT, TTMA, NMD, KIK, NMTV, dan NMB, selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV”.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV adalah sebagai berikut:

No.    Keterangan   Status     Domisili     Operasional                            Kegiatan Usaha

 1    NETV          Terbuka    Indonesia     Beroperasi       Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun, dan
                                                              aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya.
 2    IMM           Tertutup   Indonesia     Beroperasi       Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 3    MGAR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 4    MJEM          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 5    MMSB          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 6    MBAR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 7    MALG          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 8    MMDN          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 9    MKSS          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 10   MMPB          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 11   MMAC          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 12   MAMB          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 13   MMKS          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 14   MMBE          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 15   MSBY          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 16   MBAL          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
 17   TAG           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 18   TAJ           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 19   STB           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 20   AMT           Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 21   TAKM          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 22   TAM           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 23   CAM           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 24   RCT           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 25   SMA           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 26   MTAM          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 27   MTBA          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 28   MTKB          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 29   TAS           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 30   ABST          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman




                                                   iv
Page 6
No.    Keterangan   Status     Domisili     Operasional                            Kegiatan Usaha

31    MPAR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
32    MMBG          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
33    RUP           Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
34    MMJB          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
35    MMKD          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
36    BPB           Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
37    MMLP          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
38    MMAN          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
39    MYOG          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
40    MMTR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
41    MMBA          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
42    MMDO          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
43    MKER          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
                                                              jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
44    SSMA          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Perusahaan holding
45    BGM           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
46    TAB           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
47    NMGO          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
48    MTKJ          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
49    MTKD          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
50    NMKU          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
51    ITL           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
52    MTMN          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
53    MTYG          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
54    MTMM          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
55    MTPP          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
56    MTP           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
57    TAK           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
58    TMAD          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
59    MMNK          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
60    MSEN          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
61    MMPO          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
62    MMPW          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
63    MMSA          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
64    MMSE          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
65    MSRI          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Investasi
66    MMTG          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
67    MTER          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
68    MPAL          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
69    MPAD          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
70    MCIR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen




                                                    v
Page 7
No.    Keterangan   Status     Domisili     Operasional                            Kegiatan Usaha

 71   MTIM          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
                                                              aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
 72   SMMA          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Investasi
 73   ST            Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 74   MTPO          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 75   MTPU          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 76   MTSA          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 77   ITS           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 78   MTSR          Tertutup   Indonesia   Tidak Beroperasi   Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 79   MTTG          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 80   MTTR          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 81   BC            Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 82   FMT           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 83   TLT           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 84   TTMA          Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Aktivitas penyiaran dan pemrograman
 85   NMD           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Perdagangan umum, jasa konsultasi dan jasa portal web
 86   KIK           Tertutup   Indonesia      Beroperasi      Jasa aktivitas pascaproduksi film, video dan program televisi,
                                                              penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan
                                                              pameran (MICE), penyelenggara event khusus, impresariat
                                                              seni dan festival seni, dan produksi film, video dan program
                                                              televisi oleh swasta
 87   NMTV          Tertutup   Indonesia     Beroperasi       Aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh swasta
 88   NMB           Tertutup   Indonesia     Beroperasi       Aktivitas kantor berita oleh swasta, dan portal web dan/atau
                                                              platform digital dengan tujuan komersial



Perseroan merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan
hak memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel Perseroan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang
“Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu” (selanjutnya disebut “POJK 14/2019”) kepada PT Permata Surya Gitatama
(selanjutnya disebut “PSG”) dan PT Teladan Investama (selanjutnya disebut “TI”), dimana
Perseroan akan menerbitkan sebanyak 951.121.700 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 100 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya sebesar 10,00% dari jumlah saham
yang ditempatkan dan disetor Perseroan, (selanjutnya disebut “Rencana PMTHMETD –
Perseroan”).

Selanjutnya, NETV merencanakan untuk melakukan penggabungan saham atas saham
NETV sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang
“Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut “POJK 15/2022”), dengan penggabungan sebanyak 23.453.177.240 saham dengan
nilai nominal sebesar Rp 100 per saham menjadi sebanyak 11.726.588.621 saham dengan
nilai nominal Rp 200 per saham (selanjutnya disebut “Rencana Penggabungan Saham”).




                                                   vi
Page 8
NETV merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel NETV sebagaimana diatur dalam
POJK 14/2019 kepada Perseroan, dimana NETV akan menerbitkan sebanyak
25.220.946.827 saham baru seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp 200 per lembar saham
atau sebesar 60,98% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor NETV (selanjutnya
disebut “Rencana PMTHMETD – NETV”) dengan rincian sebagai berikut:

•   Sebanyak 13.238.946.827 saham NETV merupakan bagian dari hasil konversi atas
    Rencana Pembelian Aset Utang (selanjutnya disebut “Rencana Konversi Saham”)
    setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham; dan

•   Sebanyak 11.982.000.000 saham NETV merupakan bagian yang akan dibayarkan melalui
    pembelian tunai (selanjutnya disebut “Rencana Penyertaan Saham”) setelah
    pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.

Dalam rangka Rencana Konversi Saham dan Rencana Penyertaan Saham, Perseroan
merencanakan untuk mengambil bagian atas saham baru seri B yang akan diterbitkan oleh
NETV dengan skema rencana transaksi sebagian dengan melakukan konversi saham dan
dengan melakukan penyertaan saham melalui pembayaran tunai oleh Perseroan yang secara
bersamaan dengan rencana NCL untuk mengambil sebagian sisa saham baru seri B yang
akan diterbitkan oleh NETV dengan melakukan konversi atas sisa Utang NETV yang dimilik
oleh NCL terhadap NETV, yaitu sebesar Rp 220,65 miliar sehubungan dengan Rencana
PMTHMETD – NETV setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.

Selanjutnya, Perseroan juga merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari
beberapa pihak dengan rincian sebagai berikut:

•   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari SLM sebanyak
    5.903.179.393 saham atau setara dengan 14,27% saham NETV (selanjutnya disebut
    “Rencana Pembelian Saham SLM”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan
    Saham;

•   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dan IIH sebanyak
    667.037.176 saham atau setara dengan 1,61% saham NETV (selanjutnya disebut
    “Rencana Pembelian Saham IIH”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan
    Saham; dan

•   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari TI sebanyak
    1.318.723.770 saham atau setara dengan 3,19% saham NETV dengan nilai transaksi
    sebesar Rp 65,94 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Saham TI”) setelah
    pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.

Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, Rencana Pembelian
Saham TI merupakan langkah bisnis untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan terhadap
NETV. Perseroan akan bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan
mayoritas sehingga hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi
Perseroan dalam proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada
masa yang akan datang.



                                           vii
Page 9
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Pembelian
Aset Utang, Rencana PMTHMETD – Perseroan, Rencana Penggabungan Saham, Rencana
PMTHMETD – NETV, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham, Rencana
Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian Saham TI
merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya
dan selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.

Rencana Pembelian Aset Utang, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham,
Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian
Saham TI selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Akuisisi”.

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh kontribusi
positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang sehingga
dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan dalam bisnis sektor
industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi Perseroan tersebut, Perseroan
mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi dan akses pembiayaan dari para
investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan meningkatnya kredibilitas dan kinerja
Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi para
pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan kinerja positif secara keseluruhan di
masa yang akan datang.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan strategi
pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan
dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV serta
mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada akhirnya
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan
    menerapkan pertumbuhan terutama dengan mengembangkan teknologi yang
    menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
    konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton. Seiring dengan prospek
    pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini Perseroan senantiasa
    mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri kreatif agar dapat
    memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih berlangsung tinggi
    dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik melalui akuisisi
    perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan bagi
    strategi pengembangan usaha Perseroan.

•   Rencana Transaksi menjadi bagian dari rencana Perseroan untuk melakukan
    restrukturisasi kondisi keuangan NETV sebagai langkah bisnis Perseroan dengan
    berbagai skema rencana transaksi untuk memperoleh dan meningkatkan kepemilikan
    Perseroan terhadap NETV. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan
    bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas sehingga
    hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi Perseroan dalam
    proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada masa yang akan
    datang.


                                            viii
Page 10
•   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh
    kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan
    datang sehingga dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan
    dalam bisnis sektor industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi
    Perseroan tersebut, Perseroan mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi
    dan akses pembiayaan dari para investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan
    meningkatnya kredibilitas dan kinerja Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat
    meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan
    kinerja positif secara keseluruhan di masa yang akan datang.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan
    strategi pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar
    Perseroan dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV
    serta mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada
    akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta
    memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh
penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat NETV adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar
modal, maka saham NETV bersifat likuid. Namun demikian, mengingat volume perdagangan
saham NETV tidak likuid, maka saham NETV bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa NETV adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.




                                           ix
Page 11
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 30 April 2024.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 17/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).

DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan NETV ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan NETV. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/240607-002 tanggal 7 Juni 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 30 April 2024.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan NETV yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024
yang menjadi dasar penilaian ini.


                                             x
Page 12
JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Net Visi Media Tbk ini merupakan laporan terinci.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 30 April 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian 100,00%
saham PT Net Visi Media Tbk tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian
(subsequent events) yang secara signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai pasar Objek
Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:

•    Berdasarkan dengan Akta No. 46 mengenai perubahan susunan Direksi NETV. Akta
     perubahan ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-AH.01.09-0216670 tanggal 21 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris
     dan Direksi NETV berubah menjadi sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama          :      Lie Halim
     Komisaris                :      Rachmat Nugroho
     Komisaris Independen     :      Clifford David Rees

     Direksi
     Direktur Utama           :      Deddy Hariyanto
     Direktur                 :      Azuan Syahril
     Direktur                 :      Fendy Nagasaputra
     Direktur                 :      Ferry
     Direktur                 :      Surya Hadiwinata


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1.    Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
      “KAP”) Teramihardja, Prahono & Chandra (selanjutnya disebut “TPC”) sebagaimana
      tertuang dalam laporannya No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal
      7 Agustus 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

2.    Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00119/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;


                                              xi
Page 13
3.    Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo
      & Rekan (selanjutnya disebut “KNMTR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
      No. 00273/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat
      wajar tanpa pengecualian;

4.    Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00791/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

5.    Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2020 dan 2019 sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan
      konsolidasian NETV untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021
      yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
      No. 01247/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 dengan pendapat
      wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

6.    Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

7.    Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00118/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

8.    Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00262/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan
      wajar tanpa pengecualian;

9.    Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00790/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

10.   Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 00879/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;

11.   Laporan keuangan konsolidasian IMM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
      laporannya No. 01053/2.1051/AU.1/10/0555-1/1/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020
      dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;


                                            xii
Page 14
12.   Laporan keuangan konsolidasian MGAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

13.   Laporan keuangan konsolidasian MJEM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

14.   Laporan keuangan konsolidasian MMSB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

15.   Laporan keuangan konsolidasian MBAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

16.   Laporan keuangan konsolidasian MALG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

17.   Laporan keuangan konsolidasian MMDN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

18.   Laporan keuangan konsolidasian MKSS untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xiii
Page 15
19.   Laporan keuangan konsolidasian MMPB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

20.   Laporan keuangan konsolidasian MMAC untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

21.   Laporan keuangan konsolidasian MAMB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

22.   Laporan keuangan konsolidasian MMKS untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

23.   Laporan keuangan konsolidasian MMBE untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

24.   Laporan keuangan konsolidasian MSBY untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

25.   Laporan keuangan konsolidasian MBAL untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xiv
Page 16
26.   Laporan keuangan TAG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

27.   Laporan keuangan TAJ untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

28.   Laporan keuangan STB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

29.   Laporan keuangan AMT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

30.   Laporan keuangan TAKM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

31.   Laporan keuangan TAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

32.   Laporan keuangan CAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xv
Page 17
33.   Laporan keuangan RCT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

34.   Laporan keuangan SMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

35.   Laporan keuangan MTAM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

36.   Laporan keuangan MTBA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

37.   Laporan keuangan MTKB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

38.   Laporan keuangan TAS untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

39.   Laporan keuangan ABST untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                           xvi
Page 18
40.   Laporan keuangan konsolidasian MPAR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

41.   Laporan keuangan konsolidasian MMBG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

42.   Laporan keuangan konsolidasian RUP untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

43.   Laporan keuangan konsolidasian MMJB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

44.   Laporan keuangan konsolidasian MMKD untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

45.   Laporan keuangan konsolidasian BPB untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

46.   Laporan keuangan konsolidasian MMLP untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xvii
Page 19
47.   Laporan keuangan konsolidasian MMAN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

48.   Laporan keuangan konsolidasian MYOG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

49.   Laporan keuangan konsolidasian MMTR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

50.   Laporan keuangan konsolidasian MMBA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

51.   Laporan keuangan konsolidasian MMDO untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

52.   Laporan keuangan konsolidasian MKER untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

53.   Laporan keuangan konsolidasian SSMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                           xviii
Page 20
54.   Laporan keuangan BGM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

55.   Laporan keuangan TAB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

56.   Laporan keuangan NMGO untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

57.   Laporan keuangan MTKJ untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

58.   Laporan keuangan MTKD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

59.   Laporan keuangan NMKU untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

60.   Laporan keuangan ITL untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                           xix
Page 21
61.   Laporan keuangan MTMN untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

62.   Laporan keuangan MTYG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

63.   Laporan keuangan MTMM untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

64.   Laporan keuangan MTPP untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

65.   Laporan keuangan MTP untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

66.   Laporan keuangan TAK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

67.   Laporan keuangan TMAD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xx
Page 22
68.   Laporan keuangan MMNK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

69.   Laporan keuangan konsolidasian MSEN untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

70.   Laporan keuangan konsolidasian MMPO untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

71.   Laporan keuangan konsolidasian MMPW untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

72.   Laporan keuangan konsolidasian MMSA untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

73.   Laporan keuangan konsolidasian MMSE untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

74.   Laporan keuangan konsolidasian MSRI untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                            xxi
Page 23
75.   Laporan keuangan konsolidasian MMTG untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

76.   Laporan keuangan konsolidasian MTER untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;


77.   Laporan keuangan konsolidasian MPAL untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

78.   Laporan keuangan konsolidasian MPAD untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

79.   Laporan keuangan konsolidasian MCIR untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

80.   Laporan keuangan konsolidasian MTIM untuk periode empat bulan yang berakhir pada
      tanggal 30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV
      untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
      oleh      KAP       TPC      sebagaimana        tertuang      dalam      laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

81.   Laporan keuangan SMMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;


                                            xxii
Page 24
82.   Laporan keuangan ST untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

83.   Laporan keuangan MTPO untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

84.   Laporan keuangan MTPU untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

85.   Laporan keuangan MTSA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

86.   Laporan keuangan ITS untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

87.   Laporan keuangan MTSR untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

88.   Laporan keuangan MTTG untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                           xxiii
Page 25
89.   Laporan keuangan MTTR untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

90.   Laporan keuangan BC untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

91.   Laporan keuangan FMT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

92.   Laporan keuangan TLT untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

93.   Laporan keuangan TTMA untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

94.   Laporan keuangan NMD untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April
      2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk periode
      empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh KAP TPC
      sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024
      tanggal 7 Agustus 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

95.   Laporan keuangan KIK untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
      30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
      periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
      KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
      No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
      pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;




                                           xxiv
Page 26
96.   Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
      telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang
      dalam laporannya No. 00118/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024
      dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

97.   Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
      telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
      dalam laporannya No. 00262/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
      dengan wajar tanpa pengecualian;

98.   Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
      telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
      dalam laporannya No. 00790/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022
      dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

99.   Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
      telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
      dalam laporannya No. 00879/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021
      dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;

100. Laporan keuangan KIK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
     telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan IMM untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang
     dalam      laporannya     No.     01053/2.1051/AU.1/10/0555-1/1/VIII/2020   tanggal
     24 Agustus 2020 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

101. Laporan keuangan NMTV untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
     30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
     periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
     KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
     No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
     pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

102. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
     yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam laporannya
     No. 00108/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat
     wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

103. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
     yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
     No. 00234/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 dengan wajar tanpa
     pengecualian;




                                           xxv
Page 27
104. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
     yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
     No. 00789/2.1051/AU.1/10/0555-3/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan pendapat
     wajar tanpa pengecualian;

105. Laporan keuangan NMTV untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
     yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
     No. 00867/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 dengan pendapat
     wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dengan angka perbandingan
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;

106. Laporan keuangan NMB untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
     30 April 2024 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan NETV untuk
     periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
     KAP         TPC        sebagaimana         tertuang        dalam        laporannya
     No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan
     pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;

107. Proyeksi laporan keuangan NETV untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
     31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen NETV;

108. Proyeksi laporan keuangan KIK untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
     31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen KIK;

109. Proyeksi laporan keuangan NMTV untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
     31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen NMTV;

110. Laporan penilaian properti NMTV per 30 April 2024 yang disusun oleh KJPP Nirboyo
     Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (selanjutnya disebut “NDR”) sebagaimana
     tertuang dalam laporannya No. 00452/2.0018-00/PI/04/0496/1/VIII/2024 tanggal
     22 Agustus 2024;

111. Anggaran dasar NETV yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 46
     tanggal 19 Juni 2024 dari Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan
     susunan Direksi NETV;

112. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Priyadarshi Anand dengan
     posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
     dengan Rencana Transaksi;

113. Tarif pajak yang diberlakukan atas NETV, KIK, dan NMTV adalah berdasarkan laba
     kena pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak
     yang berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% masing-masing untuk tahun 2024 – 2034;




                                            xxvi
Page 28
114. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan NETV serta pihak-pihak lain yang
     relevan untuk penugasan;

115. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
     website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
     dan Bloomberg;

116. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
     website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
     dan Bloomberg;

117. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
     website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
     dan Bloomberg;

118. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan

119. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
     analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan NETV atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari NETV. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.




                                           xxvii
Page 29
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan NETV, KIK, dan NMTV yang disusun oleh manajemen NETV, KIK,
dan NMTV. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja NETV, KIK, dan NMTV pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap
proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
NETV, KIK, dan NMTV yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis
besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
NETV, KIK, dan NMTV yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis NETV, KIK, dan NMTV dan informasi
manajemen NETV terhadap proyeksi laporan keuangan NETV, KIK, dan NMTV tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian NETV dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan NETV atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan NETV bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.




                                          xxviii
Page 30
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan dan NETV.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum NETV berdasarkan anggaran dasar
NETV.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif NETV, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki NETV. Prospek NETV di masa yang akan
datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang
diberikan oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.




                                            xxix
Page 31
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net
asset method), metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method) dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized excess
earning method).

Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
NETV, KIK, dan NMTV di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha NETV, KIK, dan NMTV. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi NETV, KIK, dan NMTV diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha NETV, KIK, dan NMTV. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko.
Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh NETV.

Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian NMTV merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank).

Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga
harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian
terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah
disesuaikan.

Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.




                                             xxx
Page 32
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
NETV. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.


RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

I.     Nilai Pasar 100,00% Saham NETV Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas

       Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
       100,00% saham NETV sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
       Rp 679,27 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
       100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 543,42 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
       100,00% saham NETV berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
       Rp 543,42 miliar .

II.    Nilai Pasar 100,00% Saham NETV Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
       Tercatat di Bursa Efek

       Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
       bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham NETV sebelum diskon likuiditas pasar
       adalah sebesar Rp 1.541,86 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%,
       maka nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 1.233,49 miliar. Dengan
       demikian, nilai pasar 100,00% saham NETV berdasarkan metode pembanding
       perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 1.233,49 miliar.

III.   Rekonsiliasi Nilai

       Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
       digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
       terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
       dengan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode
       pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

       Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00%
       untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena data dan
       informasi yang digunakan pada metode metode diskonto arus kas yang kami gunakan
       untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
       memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
       informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
       efek.




                                           xxxi
Page 33
       Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
       Penilaian adalah sebesar Rp 612,42 miliar.

       Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
       dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
       mengenai tingkat pendapatan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan
       yang dikembangkan pihak manajemen NETV melalui analisis atas kinerja historis
       dan pernyataan manajemen NETV mengenai rencana-rencana untuk masa yang
        akan datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas
       asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar.
       Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
       Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai Objek
       Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
       tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil
       yang diproyeksikan akan tercapai.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 April 2024 adalah sebesar
Rp 612,42 miliar.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan NETV serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas NETV. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian NETV tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.




                                           xxxii
Page 34
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.

Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI :        06-S-01996




                                           xxxiii

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published28 Aug 2024
Pages34
Characters116,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Newton Capital Ltd p.3
linked org PT Teladan Investama p.7
linked person Clifford David Rees p.12
linked person Azuan Syahril p.12
linked person Priyadarshi Anand p.27
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible person Lie Halim p.12
possible person Rachmat Nugroho p.12
possible person Deddy Hariyanto p.12
possible person Fendy Nagasaputra p.12
possible person Surya Hadiwinata p.12
possible org Kosasih p.13
possible org Bursa Efek Indonesia p.28 ×3
unresolved org MD PICTURES Tbk p.2 ×4
unresolved org Net Visi Media Tbk p.2 ×8
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Mitra Media Aceh p.4
unresolved org PT Mitra Media Bali Semenanjung Batam p.4
unresolved org PT Semenanjung p.4
unresolved org PT Cakrawala p.4
unresolved org PT Mitra Televisi p.4 ×14
unresolved org PT Alam Bali p.4
unresolved org PT Televisi Anak p.4 ×6
unresolved org PT Anugrah Media p.4
unresolved org PT Riau Channel p.4
unresolved org PT Sarana Media p.4
unresolved org PT Televisi Anak Televisi Batam p.4
unresolved org PT Rentalindo p.4
unresolved org PT Bhakti Panca p.4
unresolved org PT Sarana Media Palangkaraya p.4
unresolved org PT Borneo Global p.4
unresolved org PT Industri Televisi p.4 ×2
unresolved org PT Televisi Anak Pangkal Pinang Media p.4
unresolved org PT Sarana Media Manokwari p.4
unresolved org PT Televisi Top p.4
unresolved org PT Sentani Televisi p.4
unresolved org PT Media Televisi p.4 ×2
unresolved org PT Favorit Media p.4
unresolved org PT Tiara Lestari Mimika Damai Abadi p.4
unresolved org PT Kreatif Inti p.4
unresolved org PT Net Mediatama p.4
unresolved org PT Permata Surya Gitatama p.7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12
unresolved org TPC p.12 ×5
unresolved org Tjahjo & Rekan p.13
unresolved org KNMTR p.13 ×13
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.27
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.27
unresolved person Yulia p.27
unresolved org Bank Indonesia p.28 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.34 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.34
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.34

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 11929 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '661.95'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result