Back to announcement
20240828_FILM_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31719584_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review FILMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00114/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024 26 Agustus 2024
Kepada Yth.
PT MD PICTURES Tbk
MD Place Tower 1 Lt. 8
Jl. Setiabudi Selatan No. 7
Jakarta 12910
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dengan hormat,
PT MD Pictures Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) bersama dengan PT Permata Surya
Gitatama (selanjutnya disebut “PSG”), PT Net Visi Media Tbk (selanjutnya disebut “NETV”),
Newton Capital Ltd. (selanjutnya disebut “NCL”), PT Sinergi Lintas Media (selanjutnya disebut
“SLM”), PT Indika Inti Holdiko (selanjutnya disebut “IIH”), dan PT Teladan Investama
(selanjutnya disebut “TI”) merencanakan untuk melakukan beberapa aksi korporasi dengan
rincian sebagai berikut:
• Pada tanggal 26 Agustus 2024, Perseroan dan NCL telah menandatangani Conditional
Sale and Purchase Agreement Over Loan Asset (selanjutnya disebut “CSPA-OLA”),
dimana Perseroan merencanakan untuk membeli utang dan menerima pengalihan hak,
kepemilikan, dan kepentingan NCL yang jumlahnya sebesar 75,00% dari
Rp 882,60 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar (selanjutnya disebut
“Aset Utang”) dari NCL, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya
disebut “Rencana Pembelian Aset Utang”).
• Pada tanggal 26 Agustus 2024, Perseroan, PSG, dan TI telah menandatangani
Conditional Share Subcription Agreement (selanjutnya disebut “CSSA-PSGTI”), dimana
Perseroan merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa
memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019
tanggal 30 April 2019 tentang “Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu” (selanjutnya disebut “POJK 14/2019”)
kepada PSG dan TI, dimana Perseroan akan menerbitkan sebanyak 951.121.700 saham
dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya
sebesar 10,00% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor Perseroan, (selanjutnya
disebut “Rencana PMTHMETD – Perseroan”).
1
Page 3
• NETV merencanakan untuk melakukan penggabungan saham atas saham NETV sesuai
dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang
“Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut “POJK 15/2022”), dengan penggabungan sebanyak 23.453.177.240 saham
dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham menjadi sebanyak 11.726.588.621
saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham (selanjutnya disebut “Rencana
Penggabungan Saham”).
• Pada tanggal 26 Agustus 2024, Perseroan dan NETV telah menandatangani Conditional
Share Subscription Agreement (selanjutnya disebut “CSSA-NETV”), dimana NETV
merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel NETV sebagaimana diatur
dalam POJK 14/2019 kepada Perseroan, dimana NETV akan menerbitkan sebanyak
25.220.946.827 saham baru seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp 200 per lembar
saham atau sebesar 60,98% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor NETV,
dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 50,00 per saham atau dengan nilai transaksi
keseluruhan sebesar Rp 1.261,05 miliar (selanjutnya disebut “Rencana PMTHMETD –
NETV”) dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 13.238.946.827 saham NETV merupakan bagian dari hasil konversi atas
Rencana Pembelian Aset Utang sebesar Rp 661,95 miliar (selanjutnya disebut
“Rencana Konversi Saham”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham;
dan
- Sebanyak 11.982.000.000 saham NETV merupakan bagian yang akan dibayarkan
melalui pembelian tunai sebesar Rp 599,10 miliar (selanjutnya disebut “Rencana
Penyertaan Saham”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
• Pada tanggal 26 Agustus 2024, Perseroan, SLM, IIH, dan TI telah menandatangani
Conditional Share Sale and Purchase Agreement (selanjutnya disebut “CSSPA”), dimana
Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi saham NETV dari SLM, IIH, dan TI
dengan total nilai transaksi sebesar Rp 394,45 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari SLM
sebanyak 5.903.179.393 saham atau setara dengan 14,27% saham NETV dengan
nilai transaksi sebesar Rp 295,16 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian
Saham SLM”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham;
- Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dan IIH
sebanyak 667.037.176 saham atau setara dengan 1,61% saham NETV dengan nilai
transaksi sebesar Rp 33,35 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Saham
IIH”) setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham; dan
- Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV dari TI sebanyak
1.318.723.770 saham atau setara dengan 3,19% saham NETV dengan nilai transaksi
sebesar Rp 65,94 miliar (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian Saham TI”)
setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
2
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Pembelian
Aset Utang, Rencana PMTHMETD – Perseroan, Rencana Penggabungan Saham, Rencana
PMTHMETD – NETV, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham, Rencana
Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian Saham TI
merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya
dan selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Pembelian Aset Utang, Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham,
Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian
Saham TI selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rencana Akuisisi”.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk
Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
kewajaran Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/240607-002 tanggal
7 Juni 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP
resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
(selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat
kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi (selanjutnya disebut “Pendapat
Kewajaran”).
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang perfilman yang kegiatan usahanya
meliputi kegiatan pembuatan atau memproduksi film dan video, perdagangan dan peredaran
film dan video, serta menjadi agen distribusi, leveransir dan pemasok film dan video dari
perusahaan lain. Perseroan berdomisili di MD Place Tower 1 Lantai 8, Jalan
Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910, dengan nomor telepon: (021) 2985 5777 dan website:
www.mdentertainment.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, saat ini, Perseroan
melalui entitas anak dan entitas asosiasi memiliki kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang
jasa persewaan gedung dan/atau properti, bidang jasa persewaan mesin dan peralatan film,
bidang produksi, pemasaran, dan perdagangan film. Dengan adanya pertumbuhan pada
kinerja sektor industri kreatif, manajemen Perseroan percaya bahwa sektor usaha ini akan
mengalami peningkatan dan pertumbuhan terutama dengan adanya perkembangan teknologi
yang menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton.
3
Page 5
Seiring dengan prospek pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini
Perseroan senantiasa untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri kreatif agar dapat
memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih berlangsung tinggi
dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik melalui akuisisi
perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan bagi strategi
pengembangan usaha Perseroan.
Sebelumnya, berdasarkan Loan Agreement (selanjutnya disebut “LA”) pada tanggal
5 April 2024, NETV telah memperoleh fasilitas pinjaman dari NCL dengan jumlah fasilitas
pinjaman sebesar Rp 882,60 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Oktober 2024 (selanjutnya
disebut “Utang NETV”). Selanjutnya, Perseroan merencanakan untuk melakukan
restrukturisasi kondisi keuangan NETV dengan membeli utang dan menerima pengalihan
Aset Utang yang jumlahnya sebesar 75,00% dari Utang NETV yang dimiliki oleh NCL
terhadap NETV dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar sebagaimana telah disepakati
dalam CSPA-OLA, dimana atas Utang NETV tersebut dapat dikonversi menjadi saham NETV
berdasarkan LA yang telah disepakati oleh para pihak.
4
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 30 April 2024, struktur kepemilikan NETV adalah
sebagai berikut:
NETV
99,37%
PT Industri Mitra
Media (IMM)
90,02% 90,04% 90,00% 90,00% 90,06% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,01% 90,00%
PT Mitra Media PT Mitra Media
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media Aceh PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media Bali
Semenanjung Batam Kalimantan Selatan
Garut (MGAR) Jember (MJEM) Banjarmasin (MBAR) Malang (MALG) Medan (MMDN) Makassar (MKSS) Pekanbaru (MMPB) (MMAC) Ambon (MAMB) Bengkulu (MMBE) Surabaya (MSBY) (MBAL)
(MMSB) (MMKS)
NETV 9,98% NETV 9,96% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,94% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 10,00%
95,29% 95,00% 95,00% 90,00% 95,00% 94,99% 95,00% 95,00% 90,00% 95,07% 95,07% 95,07% 51,00% 95,00%
PT Semenanjung PT Cakrawala PT Mitra Televisi PT Alam Bali
PT Televisi Anak PT Televisi Anak PT Anugrah Media PT Televisi Anak PT Televisi Anak PT Riau Channel PT Sarana Media PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Televisi Anak
Televisi Batam Adyswara Media Kota Bengkulu Semesta Televisi
Garut (TAG) Jember (TAJ) Televisi (AMT) Kota Malang (TAKM) Medan (TAM) Televisi (RCT) Aceh (SMA) Ambon (MTAM) Banjarmasin (MTBA) Surabaya (TAS)
(STB) (CAM) (MTKB) (ABST)
IMM 4,71% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,01% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,07% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 49,00% IMM 5,00%
90,00% 90,01% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,01% 90,04%
PT Mitra Media PT Rentalindo
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Bhakti Panca PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Sarana Media
Palangkaraya Utama Perkasa
Bandung (MMBG) Jambi (MMJB) Kendari (MMKD) Buana (BPB) Lampung (MMLP) Manado (MMAN) Yogyakarta (MYOG) Mataram (MMTR) Bangka (MMBA) Donggala (MMDO) Kediri (MKER) Madiun (SSMA)
(MPAR) (RUP)
NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 9,99% NETV 9,96%
95,00% 80,00% 96,00% 95,07% 95,07% 96,00% 95,04% 95,07% 95,00% 95,07% 95,07% 95,07% 95,00% 95,00%
PT Mitra Televisi
PT Borneo Global PT Televisi Anak PT Net Media PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Net Media PT Industri Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Mitra Televisi PT Televisi Anak PT Televisi Anak
Pangkal Pinang
Media (BGM) Bandung (TAB) Gorontalo (NMGO) Kota Jambi (MTKJ) Kendari (MTKD) Kupang (NMKU) Lampung (ITL) Manado (MTMN) Yogyakarta (MTYG) Mataram (MTMM) Palu (MTP) Kediri (TAK) Madiun (TMAD)
(MTPP)
IMM 5,00% IMM 20,00% IMM 4,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,00% IMM 4,96% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 5,00%
90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00% 90,00%
PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Mitra Media PT Sarana Media
Manokwari (MMNK) Sentani (MSEN) Pontianak (MMPO) Purwokerto (MMPW) Samarinda (MMSA) Semarang (MMSE) Sriwijaya (MSRI) Tegal (MMTG) Ternate (MTER) Palembang (MPAL) Padang (MPAD) Cirebon (MCIR) Timika (MTIM) Manado (SMMA)
NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00% NETV 10,00%
95,00% 95,07% 95,07% 95,07% 95,04% 95,07% 95,07% 95,07% 95,00% 95,00% 95,00% 95,00%
PT Televisi Top
PT Sentani Televisi PT Mitra Televisi PT Media Televisi PT Mitra Televisi PT Industri Televisi PT Mitra Televisi PT Media Televisi PT Mitra Televisi PT Bahana PT Favorit Media PT Tiara Lestari
Mimika Damai Abadi
(ST) Pontianak (MTPO) Purwokerto (MTPU) Samarinda (MTSA) Semarang (ITS) Sriwijaya (MTSR) Tegal (MTTG) Ternate (MTTR) Commercial (BC) Televisi (FMT) Televisi (TLT)
(TTMA)
IMM 5,00% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,96% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 4,93% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00% IMM 5,00%
2,32% 95,00% 94,26% 95,00%
PT Net Media Digital PT Kreatif Inti PT Net Mediatama PT Net Media Berita
(NMD) Korpora (KIK) Televisi (NMTV) (NMB)
NETV 97,68% NETV 5,00% NETV 5,74% NETV 5,00%
4
Page 7
IMM, MGAR, MJEM, MMSB, MBAR, MALG, MMDN, MKSS, MMPB, MMAC, MAMB, MMKS,
MMBE, MBSY, MBAL, TAG, TAJ, STB, AMT, TAKM, TAM, CAM, RCT, SMA, MTAM, MTBA,
MTKB, TAS, ABST, MPAR, MMBG, RUP, MMJB, MMKD, BPB, MMLP, MMAN, MYOG,
MMTR, MMBA, MMDO, MKER, SSMA, BGM, TAB, NMGO, MTKJ, MTKD, NMKU, ITL,
MTMN, MTYG, MTMM, MTPP, MTP, TAK, TMAD, MMNK, MSEN, MMPO, MMPW, MMSA,
MMSE, MSRI, MMTG, MTER, MPAL, MPAD, MCIR, MTIM, SMMA, ST, MTPO, MTPU, MTSA,
ITS, MTSR, MTTG, MTTR, BC, FMT, TLT, TTMA, NMD, KIK, NMTV, dan NMB, selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV”.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Anak dan Entitas Asosiasi NETV adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
1 NETV Terbuka Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun, dan
aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya.
2 IMM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
3 MGAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
4 MJEM Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
5 MMSB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
6 MBAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
7 MALG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
8 MMDN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
9 MKSS Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
10 MMPB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
11 MMAC Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
12 MAMB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
13 MMKS Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
14 MMBE Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
15 MSBY Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
16 MBAL Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
17 TAG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
18 TAJ Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
19 STB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
20 AMT Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
21 TAKM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
22 TAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
23 CAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
24 RCT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
25 SMA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
26 MTAM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
27 MTBA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
28 MTKB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
29 TAS Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
30 ABST Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
5
Page 8
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
31 MPAR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
32 MMBG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
33 RUP Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
34 MMJB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
35 MMKD Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
36 BPB Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
37 MMLP Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
38 MMAN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
39 MYOG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
40 MMTR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
41 MMBA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
42 MMDO Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
43 MKER Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen, aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun.
44 SSMA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Perusahaan holding
45 BGM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
46 TAB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
47 NMGO Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
48 MTKJ Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
49 MTKD Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
50 NMKU Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
51 ITL Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
52 MTMN Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
53 MTYG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
54 MTMM Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
55 MTPP Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
56 MTP Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
57 TAK Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
58 TMAD Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
59 MMNK Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
60 MSEN Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
61 MMPO Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
62 MMPW Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
63 MMSA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
64 MMSE Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
65 MSRI Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Investasi
66 MMTG Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
67 MTER Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
68 MPAL Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
69 MPAD Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
70 MCIR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
6
Page 9
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
71 MTIM Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi, dana pensiun,
aktivitas kantor pusat, dan konsultasi manajemen
72 SMMA Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Investasi
73 ST Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
74 MTPO Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
75 MTPU Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
76 MTSA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
77 ITS Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
78 MTSR Tertutup Indonesia Tidak Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
79 MTTG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
80 MTTR Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
81 BC Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
82 FMT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
83 TLT Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
84 TTMA Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman
85 NMD Tertutup Indonesia Beroperasi Perdagangan umum, jasa konsultasi dan jasa portal web
86 KIK Tertutup Indonesia Beroperasi Jasa aktivitas pascaproduksi film, video dan program televisi,
penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan
pameran (MICE), penyelenggara event khusus, impresariat
seni dan festival seni, dan produksi film, video dan program
televisi oleh swasta
87 NMTV Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh swasta
88 NMB Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas kantor berita oleh swasta, dan portal web dan/atau
platform digital dengan tujuan komersial
Dalam rangka Rencana Konversi Saham dan Rencana Penyertaan Saham, Perseroan
merencanakan untuk mengambil bagian atas saham baru seri B yang akan diterbitkan oleh
NETV dengan skema rencana transaksi sebagian dengan melakukan konversi saham dan
dengan melakukan penyertaan saham melalui pembayaran tunai oleh Perseroan yang secara
bersamaan dengan rencana NCL untuk mengambil sebagian sisa saham baru seri B yang
akan diterbitkan oleh NETV dengan melakukan konversi atas sisa Utang NETV yang dimilik
oleh NCL terhadap NETV, yaitu sebesar Rp 220,65 miliar sehubungan dengan Rencana
PMTHMETD – NETV setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
Selanjutnya, Perseroan juga merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV yang
dimiliki oleh SLM, IIH, dan TI sebagai langkah bisnis untuk meningkatkan kepemilikan
Perseroan terhadap NETV. Dengan melakukan Rencana Pembelian Saham SLM, Rencana
Pembelian Saham IIH, dan Rencana Pembelian Saham TI, Perseroan akan bertindak selaku
pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas sehingga hal ini dapat
memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi Perseroan dalam proses
pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada masa yang akan datang.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh kontribusi
positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang sehingga
dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan dalam bisnis sektor
industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi Perseroan tersebut, Perseroan
mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi dan akses pembiayaan dari para
investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan meningkatnya kredibilitas dan kinerja
Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi para
pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan kinerja positif secara keseluruhan di
masa yang akan datang.
7
Page 10
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan strategi
pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan
dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV serta
mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada akhirnya
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan
menerapkan pertumbuhan terutama dengan mengembangkan teknologi yang
menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton. Seiring dengan prospek
pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini Perseroan senantiasa
mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri kreatif agar dapat
memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih berlangsung tinggi
dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik melalui akuisisi
perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan bagi
strategi pengembangan usaha Perseroan.
• Rencana Transaksi menjadi bagian dari rencana Perseroan untuk melakukan
restrukturisasi kondisi keuangan NETV sebagai langkah bisnis Perseroan dengan
berbagai skema rencana transaksi untuk memperoleh dan meningkatkan kepemilikan
Perseroan terhadap NETV. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan
bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas sehingga
hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi Perseroan dalam
proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada masa yang akan
datang.
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh
kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan
datang sehingga dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan
dalam bisnis sektor industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi
Perseroan tersebut, Perseroan mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi
dan akses pembiayaan dari para investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan
meningkatnya kredibilitas dan kinerja Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan
kinerja positif secara keseluruhan di masa yang akan datang.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan
strategi pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar
Perseroan dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV
serta mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada
akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
8
Page 11
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan (selanjutnya disebut “JASR”),
jumlah ekuitas adalah sebesar Rp 1.677,14 miliar. Selanjutnya, berdasarkan CSPA-OLA,
CSSA-NETV, dan CSSPA, keseluruhan nilai transaksi atas Rencana Akuisisi tersebut adalah
sebesar Rp 1.655,49 miliar.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Rencana Akuisisi tersebut mencerminkan
98,71% ekuitas Perseroan per tanggal 30 April 2024 sehingga berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi material,
sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya
disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga
tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi.
9
Page 12
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk membeli Aset Utang yang dimiliki oleh
NCL terhadap NETV dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar sehubungan dengan
Rencana Pembelian Aset Utang.
• Transaksi dimana NETV merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas
tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atas saham dalam portepel NETV
sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019 kepada Perseroan, dimana NETV akan
menerbitkan sebanyak 25.220.946.827 saham biasa, dengan nilai nominal sebesar
Rp 200 per lembar saham atau sebesar 60,98% dari jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor NETV, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 50,00 per saham atau dengan nilai
transaksi keseluruhan sebesar Rp 1.261,05 miliar sehubungan dengan Rencana
PMTHMETD – NETV dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 13.238.946.827 saham NETV merupakan bagian dari hasil konversi atas
Rencana Pembelian Aset Utang sebesar Rp 661,95 miliar sehubungan dengan
Rencana Konversi Saham setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham; dan
- Sebanyak 11.982.000.000 saham NETV merupakan bagian yang akan dibayarkan
melalui pembelian tunai sebesar Rp 599,10 miliar sehubungan dengan Rencana
Penyertaan Saham setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
• Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV
dari SLM sebesar 5.903.179.393 saham atau setara dengan 14,27% saham NETV
dengan nilai transaksi sebesar Rp 295,16 miliar sehubungan dengan Rencana Pembelian
Saham SLM setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
• Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV
dan IIH sebesar 667.037.176 saham atau setara dengan 1,61% saham NETV dengan nilai
nilai transaksi sebesar Rp 33,35 miliar sehubungan dengan Rencana Pembelian Saham
IIH setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
• Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian saham NETV
dari TI sebesar 1.318.723.770 saham atau setara dengan 3,19% saham NETV dengan
nilai transaksi sebesar Rp 65,94 miliar sehubungan dengan Rencana Pembelian Saham
TI setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
10
Page 13
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 30 April 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan
(selanjutnya disebut “JASR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00109/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00022/2.0927/AU.1/05/1317-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
11
Page 14
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00032/2.0927/AU.1/05/1728-1/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00015/2.0927/AU.1/05/0109-2/1/III/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00096/2.0927/AU.1/05/0109-1/1/IV/2021 tanggal 14 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00017/2.0927/AU.1/05/1317-3/1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
8. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Prahono & Chandra
(selanjutnya disebut “TPC”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
9. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TPC sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00119/2.0851/AU.1/10/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
10. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo &
Rekan (selanjutnya disebut “KNMTR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00273/2.1051/AU.1/10/0561-1/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
11. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00791/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
12. Laporan keuangan konsolidasian NETV untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan
konsolidasian NETV untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021
yang telah diaudit oleh KAP KNMTR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01247/2.1051/AU.1/10/0555-2/1/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
12
Page 15
13. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode empat bulan yang
berakhir pada tanggal 30 April 2024 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah
direviu oleh KAP JASR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. UP24082601KMR
tanggal 26 Agustus 2024;
14. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang
disusun oleh manajemen Perseroan;
15. Laporan penilaian 100,00% saham NETV per 30 April 2024 yang disusun oleh KJPP KR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024
tanggal 23 Agustus 2024;
16. CSPA-OLA;
17. CSSA-PSGTI;
18. CSSA-NETV;
19. CSSPA;
20. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 7
tanggal 5 Juli 2023 oleh Notaris Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
terkait perubahan Direksi, pasal 3, dan pasal 17 anggaran dasar FILM;
21. Anggaran dasar NETV yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 46 tanggal
19 Juni 2024 dari Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan susunan
Direksi NETV;
22. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Priyadarshi Anand dengan
posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Transaksi;
23. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
24. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;
25. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
26. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
13
Page 16
27. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
28. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
29. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi
dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan NETV berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan NETV.
14
Page 17
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
15
Page 18
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240607-002 tanggal 7Juni 2024
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 April 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat mempengaruhi Pendapat Kewajaran,
kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan dengan Akta No. 46 tanggal 19 Juni 2024 dari Yulia, S.H., notaris di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut “Akta No. 46”), mengenai perubahan Susunan Direksi NETV.
Akta perubahan ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09-0216670 tanggal 21 Juni 2024, susunan Direksi NETV
berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lie Halim
Komisaris : Rachmat Nugroho
Komisaris Independen : Clifford David Rees
Direksi
Direktur Utama : Deddy Hariyanto
Direktur : Azuan Syahril
Direktur : Fendy Nagasaputra
Direktur : Ferry
Direktur : Surya Hadiwinata
16
Page 19
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Analisis kewajaran Rencana Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Sebagaimana tercantum dalam CSPA-OLA, Perseroan merencanakan untuk membeli
utang dan menerima pengalihan Aset Utang yang dimiliki oleh NCL terhadap NETV
dengan nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar sehubungan dengan Rencana Pembelian
Aset utang.
Selanjutnya, dalam rangka penyelesaian Rencana Pembelian Aset Utang, sebagaimana
tercantum dalam CSSA-NETV, NETV merencanakan untuk melakukan penggabungan
saham atas saham NETV sesuai dengan POJK 15/2022, dengan penggabungan
sebanyak 23.453.177.240 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham
menjadi sebanyak 11.726.588.621 saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham dan
melakukan penawaran umum terbatas tanpa memberikan hak memesan efek terlebih
dahulu atas saham dalam portepel NETV sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019
kepada Perseroan, dimana NETV akan menerbitkan sebanyak 25.220.946.827 saham
biasa, dengan nilai nominal sebesar Rp 200 per lembar saham atau sebesar 60,98% dari
jumlah saham yang ditempatkan dan disetor NETV, dengan harga pelaksanaan sebesar
Rp 50,00 per saham atau dengan nilai transaksi keseluruhan sebesar Rp 1.261,05 miliar
sehubungan dengan Rencana PMTHMETD – NETV dengan rincian sebagai berikut:
• Sebanyak 13.238.946.827 saham NETV merupakan bagian dari hasil konversi atas
Rencana Pembelian Aset Utang sebesar Rp 661,95 miliar dengan asumsi dengan
Rencana Konversi Saham setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham; dan
• Sebanyak 11.982.000.000 saham NETV merupakan bagian yang akan dibayarkan
melalui pembelian tunai sebesar Rp 599,10 miliar dengan asumsi Rencana
Penyertaan Saham setelah pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham.
Selanjutnya, secara bersamaan dengan Rencana PMTHMETD – NETV setelah
pelaksanaan Rencana Penggabungan Saham, NCL merencanakan untuk mengambil
sebagian sisa saham baru seri B yang akan diterbitkan oleh NETV dengan melakukan
konversi atas sisa Utang NETV yang dimilik oleh NCL terhadap NETV, yaitu sebesar
Rp 220,65 miliar.
17
Page 20
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, susunan pemegang saham NETV adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT MD Pictures Tbk 33.109.887.167 80,05% 6.621.977.433.400
PT Sinergi Lintas Media 1.084.087.998 2,62% 216.817.599.600
PT Semangat Bambu Runcing 1.022.890.166 2,47% 204.578.033.200
PT Indika Inti Holdiko 234.635.771 0,57% 46.927.154.200
PT Teladan Investama 69.944.930 0,17% 13.988.986.000
Newton Capital Ltd. 4.412.982.276 10,67% 882.596.455.200
Masyarakat 1.426.089.416 3,45% 285.217.883.200
Jumlah 41.360.517.724 100,00% 8.272.103.544.800
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham NETV
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024
tanggal 23 Agustus 2024, nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 612,42
miliar. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, maka nilai kapitalisasi pasar atas
100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 2.160,06 miliar. Dengan pertimbangan nilai
kapitalisasi pasar atas 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 2.160,06 miliar dan
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, kepemilikan Perseroan yang akan
diperhitungkan sebagai penyetoran modal kepada NETV atas Rencana Konversi Saham
adalah sebesar 32,01%, maka secara teoritis, peningkatan modal ditempatkan dan disetor
pada NETV yang dilakukan oleh Perseroan adalah sebesar Rp 661,95 miliar, dengan
perhitungan sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Keterangan Nilai
Kepemilikan
Nilai kapitaliasi pasar NETV 612.424 28,35%
Rencana Konversi Saham 691.408 32,01%
Rencana Penyertaan Saham 625.763 28,97%
Rencana Penyertaan Saham - Newton Captal Ltd. 230.469 10,67%
Nilai kapitaliasi pasar NETV setelah
Rencana Konversi Saham 2.160.064 100,00%
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 661,95 miliar adalah lebih rendah dari nilai
kapitalisasi pasar atas 32,01% saham NETV sebesar Rp 691,41 miliar, sehingga
Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 4,45%
tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari
nilai kapitalisasi pasar atas 32,01% saham NETV sebesar Rp 691,41 miliar.
18
Page 21
2. Sebagaimana tercantum dalam CSSPA, Perseroan merencanakan untuk melakukan
pembelian saham NETV dari SLM sebesar 5.903.179.393 saham atau setara dengan
14,27% saham NETV dengan nilai transaksi sebesar Rp 295,16 miliar. Selanjutnya,
berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham NETV
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024
tanggal 23 Agustus 2024, nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 612,42
miliar. Dengan dilakukannya Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham,
dan rencana penyertaan saham NCL, maka nilai kapitalisasi pasar atas 100,00% saham
NETV adalah sebesar Rp 2.094,12 miliar dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Keterangan Nilai
Kepemilikan
Nilai pasar 100,00% saham NETV 612.424 29,24%
Rencana Konversi Saham 661.947 31,61%
Rencana Penyertaan Saham 599.100 28,61%
Rencana Penyertaan Saham - Newton Captal Ltd. 220.649 10,54%
Nilai kapitalisasi pasar NETV 2.094.121 100,00%
Berdasarkan tabel di atas, nilai kapitalisasi pasar atas 100,00% saham NETV adalah
sebesar Rp 2.094,12 miliar. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar atas 14,27% saham
NETV adalah sebesar Rp 298,88 miliar
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 295,16 miliar adalah lebih rendah dari nilai
kapitalisasi pasar atas 14,27% saham NETV sebesar Rp 298,88 miliar, sehingga
Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,25%
tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari
nilai kapitalisasi pasar atas 14,27% saham NETV sebesar Rp 298,88 miliar.
3. Sebagaimana tercantum dalam CSSPA, Perseroan merencanakan untuk melakukan
pembelian saham NETV dari IIH sebesar 667.037.176 saham atau setara dengan 1,61%
saham NETV dengan nilai transaksi sebesar Rp 33,35 miliar. Selanjutnya, berdasarkan
penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham NETV sebagaimana
termuat dalam laporannya No. 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024 tanggal
23 Agustus 2024, nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 612,42 miliar.
Dengan dilakukannya Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham, dan
rencana penyertaan saham NCL, maka nilai kapitalisasi pasar atas 100,00% saham NETV
adalah sebesar Rp 2.094,12 miliar sebagaimana telah diungkapkan pada tabel di atas.
Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar atas 1,61% saham NETV adalah sebesar
Rp 33,77 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 33,35 miliar adalah lebih rendah dari nilai
kapitalisasi pasar atas 1,61% saham NETV sebesar Rp 33,77 miliar, sehingga Perseroan
berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,25% tersebut telah
sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai
kapitalisasi pasar atas 1,61% saham NETV sebesar Rp 33,77 miliar.
19
Page 22
4. Sebagaimana tercantum dalam CSSPA, Perseroan merencanakan untuk melakukan
pembelian saham NETV dari TI sebesar 1.318.723.770 saham atau setara dengan 3,19%
saham NETV dengan nilai transaksi sebesar Rp 65,94 miliar. Selanjutnya, berdasarkan
penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham NETV sebagaimana
termuat dalam laporannya No. 00110/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2024 tanggal
23 Agustus 2024, nilai pasar 100,00% saham NETV adalah sebesar Rp 612,42 miliar.
Dengan dilakukannya Rencana Konversi Saham, Rencana Penyertaan Saham, dan
rencana penyertaan saham NCL, maka nilai kapitalisasi pasar atas 100,00% saham NETV
adalah sebesar Rp 2.094,12 miliar sebagaimana telah diungkapkan pada tabel di atas.
Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar atas 3,19% saham NETV adalah sebesar
Rp 66,77 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 65,94 miliar adalah lebih rendah dari nilai
kapitalisasi pasar atas 3,19% saham NETV sebesar Rp 66,77 miliar sehingga Perseroan
berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,25% tersebut telah
sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai
kapitalisasi pasar atas 3,19% saham NETV sebesar Rp 66,77 miliar.
5. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode delapan
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 260.480 854.102 906.080 931.833 963.771 994.090
Beban pokok penjualan 99.233 244.697 296.832 455.718 487.963 509.005
Laba bruto 161.247 609.405 609.248 476.115 475.808 485.085
Beban usaha 57.138 103.532 109.689 114.336 119.157 122.356
Laba usaha 104.109 505.873 499.559 361.779 356.651 362.729
Penghasilan (beban) lain-lain (14.576) (104.885) (106.575) (106.575) (99.422) (88.692)
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan 89.533 400.988 392.984 255.204 257.229 274.037
Manfaat (beban) pajak penghasilan (21.329) (88.217) (86.456) (56.145) (56.590) (60.288)
Laba bersih periode/tahun berjalan 68.204 312.770 306.527 199.059 200.639 213.749
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 1.026.770 1.060.529 1.096.895 1.131.431 1.168.650
Beban pokok penjualan 485.696 488.211 504.519 520.877 537.875
Laba bruto 541.073 572.318 592.377 610.554 630.775
Beban usaha 123.788 127.391 131.803 136.527 141.587
Laba usaha 417.285 444.927 460.573 474.027 489.188
Penghasilan (beban) lain-lain (74.384) (56.501) (35.040) (35.040) (35.040)
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan 342.901 388.426 425.533 438.987 454.148
Manfaat (beban) pajak penghasilan (75.438) (85.454) (93.617) (96.577) (99.913)
Laba bersih periode/tahun berjalan 267.463 302.972 331.916 342.410 354.235
20
Page 23
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 403.713 1.302.232 1.737.180 2.205.664 2.657.040 3.132.312
Beban pokok penjualan 210.965 752.286 957.872 1.137.086 1.192.116 1.234.997
Laba bruto 192.748 549.945 779.307 1.068.577 1.464.924 1.897.315
Beban usaha 220.067 253.538 270.924 287.823 306.247 324.175
Laba usaha (27.319) 296.407 508.384 780.754 1.158.677 1.573.139
Penghasilan (beban) lain-lain (14.576) (104.885) (106.575) (106.575) (99.422) (88.692)
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan (41.895) 191.522 401.808 674.179 1.059.255 1.484.448
Manfaat (beban) pajak penghasilan (21.329) (88.217) (86.456) (56.145) (233.036) (326.579)
Laba bersih periode/tahun berjalan (63.224) 103.305 315.352 618.034 826.219 1.157.869
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.636.793 3.754.571 3.877.798 3.999.325 4.126.397
Beban pokok penjualan 1.234.411 1.260.885 1.303.223 1.344.353 1.387.124
Laba bruto 2.402.382 2.493.686 2.574.574 2.654.972 2.739.272
Beban usaha 341.521 362.321 385.011 409.209 435.380
Laba usaha 2.060.861 2.131.365 2.189.563 2.245.763 2.303.893
Penghasilan (beban) lain-lain (74.384) (56.501) (35.040) (35.040) (35.040)
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan 1.986.477 2.074.864 2.154.523 2.210.723 2.268.853
Manfaat (beban) pajak penghasilan (437.025) (456.470) (473.995) (486.359) (499.148)
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.549.452 1.618.394 1.680.528 1.724.364 1.769.705
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba bersih tahun
berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 10,39
triliun dan Rp 2,90 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba bersih tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 30,83 triliun dan Rp 11,30 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan
laba bersih tahun berjalan untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
21
Page 24
6. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 masing-masing adalah sebesar Rp 1,62 triliun
dan Rp 5,36 triliun. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih
tahun/periode berjalan konsolidasian Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai
kini dari proyeksi laba bersih tahun/periode berjalan konsolidasian Perseroan sebelum
Rencana Transaksi untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2025 – 2034. Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 11,16%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan menggunakan
formula sebagai berikut:
Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya
modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang ditentukan
dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
Biaya Modal untuk Ekuitas
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
22
Page 25
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
penilaian yang jatuh pada tanggal 30 April 2024, maka instrumen bebas risiko yang dipakai
yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu
10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,12%, yang diperoleh dari Indonesia
Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan
bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga
saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk
penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari
riset Aswath Damodaran (New York University Business School) tahun 2023 yang
diterbitkan pada bulan Januari tahun 2024.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal 30 April 2024 sebesar 0,83.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 7,38% diperoleh biaya modal atas
ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 7,12% + ( 0,83 x 7,38% ) – 2,07%
= 11,16%
Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas Perseroan dilakukan dengan mendiskonto tingkat balikan
terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flows to invested capital),
maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal
untuk utang) maupun yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam perhitungan ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi bank
persero untuk bulan April 2024 yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 9,47%.
23
Page 26
Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas sebesar
100,00% dan bobot utang sebesar 0,00%, yang diolah dari data DER Perseroan serta
menggunakan tarif pajak penghasilan sebesar 22,00%, maka weighted average cost of
capital (WACC) adalah sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
= (11,16% x 100,00%) + (9,47% x [1 – 22,00%] x 0,00%)
= 11,16%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih periode/tahun berjalan Perseroan
untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai
berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 68.204 312.770 306.527 199.059 200.639 213.749
Faktor diskonto 0,9653 0,8684 0,7812 0,7027 0,6321 0,5686
Nilai kini 65.838 271.610 239.459 139.879 126.824 121.538
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 267.463 302.972 331.916 342.410 354.235
Faktor diskonto 0,5115 0,4601 0,4139 0,3723 0,3349
Nilai kini 136.807 139.398 137.380 127.479 118.633
Jumlah nilai kini 1.624.844
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih (63.224) 103.305 315.352 618.034 826.219 1.157.869
Faktor diskonto 0,9653 0,8684 0,7812 0,7027 0,6321 0,5686
Nilai kini (61.030) 89.710 246.353 434.293 522.253 658.365
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 1.549.452 1.618.394 1.680.528 1.724.364 1.769.705
Faktor diskonto 0,5115 0,4601 0,4139 0,3723 0,3349
Nilai kini 792.545 744.623 695.571 641.981 592.674
Jumlah nilai kini 5.357.335
24
Page 27
7. Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Rencana Transaksi diperoleh hasil
bahwa net present value (NPV) Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 1.333,05 miliar
dengan tingkat diskonto 9,29%. Selanjutnya, hasil perhitungan internal rate of return (IRR)
Rencana Transaksi adalah sebesar 18,53% atau lebih besar dari biaya modalnya. Dengan
demikian, Rencana Transaksi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas Rencana
Transaksi adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 169.573 407.490 764.383 1.196.702 1.620.199 2.060.706
Pembayaran kas kepada pemasok (261.112) (165.258) (644.153) (949.483) (989.437) (725.133)
Pembayaran beban usaha (148.731) (148.822) (159.426) (171.164) (184.175) (198.279)
Pembayaran beban pajak penghasilan - - - - (176.446) (266.290)
Penambahan aset tetap (5.000) (5.000) (5.000) (5.000) (5.000) (5.000)
Arus kas bersih (245.270) 88.411 (44.196) 71.055 265.140 866.004
% kepemilikan 80,05% 80,05% 80,05% 80,05% 80,05% 80,05%
Arus kas bersih (196.344) 70.775 (35.380) 56.881 212.250 693.253
Investasi awal (1.655.494) - - - - -
Arus kas bersih proyek (1.851.838) 70.775 (35.380) 56.881 212.250 693.253
Faktor diskonto 0,9692 0,8825 0,8036 0,7317 0,6695 0,6126
Nilai kini arus kas bersih proyek (1.794.801) 62.459 (28.431) 41.620 142.101 424.687
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 2.527.831 2.679.405 2.765.770 2.852.739 2.942.093
Pembayaran kas kepada pemasok (747.843) (771.774) (797.792) (822.501) (848.260)
Pembayaran beban usaha (213.568) (230.141) (248.106) (267.580) (288.690)
Pembayaran beban pajak penghasilan (361.587) (371.016) (380.378) (389.782) (399.235)
Penambahan aset tetap (5.000) (5.000) (5.000) (5.000) (5.000)
Arus kas bersih 1.199.833 1.301.475 1.334.495 1.367.876 1.400.908
% kepemilikan 80,05% 80,05% 80,05% 80,05% 80,05%
Arus kas bersih 960.490 1.041.855 1.068.289 1.095.011 1.121.454
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih proyek 960.490 1.041.855 1.068.289 1.095.011 1.121.454
Faktor diskonto 0,5606 0,5130 0,4694 0,4295 0,3930
Nilai kini arus kas bersih proyek 538.451 534.472 501.455 470.307 440.731
Jumlah nilai kini arus kas bersih proyek 1.333.050
Kriteria kelayakan:
Net present value 1.333.050
Internal rate of return 18,53%
Payback period 5 Tahun 11 Bulan
Discounted payback period 7 Tahun 2 Bulan
25
Page 28
8. Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan
menerapkan pertumbuhan terutama dengan mengembangkan teknologi yang
menghadirkan berbagai platform digital yang beragam yang mampu meningkatkan
konsumsi masyarakat terhadap daya minat untuk menonton. Seiring dengan prospek
pertumbuhan kinerja sektor industri kreatif tersebut, saat ini Perseroan senantiasa
mengkaji peluang untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang industri kreatif agar dapat
memanfaatkan momentum minat konsumsi masyarakat yang masih berlangsung tinggi
dengan menerapkan strategi pertumbuhan usaha secara an-organik melalui akuisisi
perusahaan sejenis, maupun perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan bagi
strategi pengembangan usaha Perseroan.
9. Rencana Transaksi menjadi bagian dari rencana Perseroan untuk melakukan
restrukturisasi kondisi keuangan NETV sebagai langkah bisnis Perseroan dengan
berbagai skema rencana transaksi untuk memperoleh dan meningkatkan kepemilikan
Perseroan terhadap NETV. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan
bertindak selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas sehingga
hal ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi serta efektivitas bagi Perseroan dalam
proses pengambilan keputusan bisnis dan operasional bagi NETV pada masa yang akan
datang.
10. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan optimis akan memperoleh
kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan
datang sehingga dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu perusahaan
dalam bisnis sektor industri kreatif di Indonesia. Dengan semakin kuatnya posisi
Perseroan tersebut, Perseroan mengharapkan dapat meningatkan daya tarik investasi
dan akses pembiayaan dari para investor dan kreditur kepada Perseroan seiring dengan
meningkatnya kredibilitas dan kinerja Perseroan serta hal tersebut diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan Perseroan dan memberikan
kinerja positif secara keseluruhan di masa yang akan datang.
11. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berharap dapat menerapkan
strategi pengembangan bisnis Perseroan yang dapat meningkatkan kapitalisasi pasar
Perseroan dalam skala global dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh NETV
serta mendukung pertumbuhan portofolio dan bisnis jangka panjang Perseroan yang pada
akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
26
Page 29
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan
lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan
Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
27
Names mentioned 65 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MD PICTURES Tbk
p.2 ×6
unresolved
org
PT Permata Surya Gitatama
p.2
unresolved
org
Net Visi Media Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
org
PT Mitra Media Aceh
p.6
unresolved
org
PT Mitra Media Bali Semenanjung Batam
p.6
unresolved
org
PT Semenanjung
p.6
unresolved
org
PT Cakrawala
p.6
unresolved
org
PT Mitra Televisi
p.6 ×14
unresolved
org
PT Alam Bali
p.6
unresolved
org
PT Televisi Anak
p.6 ×6
unresolved
org
PT Anugrah Media
p.6
unresolved
org
PT Riau Channel
p.6
unresolved
org
PT Sarana Media
p.6
unresolved
org
PT Televisi Anak Televisi Batam
p.6
unresolved
org
PT Rentalindo
p.6
unresolved
org
PT Bhakti Panca
p.6
unresolved
org
PT Sarana Media Palangkaraya
p.6
unresolved
org
PT Borneo Global
p.6
unresolved
org
PT Industri Televisi
p.6 ×2
unresolved
org
PT Televisi Anak Pangkal Pinang Media
p.6
unresolved
org
PT Sarana Media Manokwari
p.6
unresolved
org
PT Televisi Top
p.6
unresolved
org
PT Sentani Televisi
p.6
unresolved
org
PT Media Televisi
p.6 ×2
unresolved
org
PT Favorit Media
p.6
unresolved
org
PT Tiara Lestari Mimika Damai Abadi
p.6
unresolved
org
PT Kreatif Inti
p.6
unresolved
org
PT Net Mediatama
p.6
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.11 ×2
unresolved
org
JASR
p.13 ×6
unresolved
org
Teramihardja
p.14
unresolved
org
TPC
p.14
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.14
unresolved
org
KNMTR
p.14 ×2
unresolved
org
KJPP KR
p.15 ×5
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.15
unresolved
person
Yulia
p.15 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18
unresolved
org
PT Semangat Bambu Runcing
p.20
unresolved
—
kapitaliasi pasar NETV
p.20
unresolved
—
Rencana Penyertaan
p.20
unresolved
org
Rencana Penyertaan Saham - Newton Captal Ltd.
p.20
unresolved
org
Newton Captal Ltd.
p.20 ×2
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.29 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.29
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.29
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
11679 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah sebagai berikut:'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'sebagai berikut:',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '661.95'}