Back to announcement
20240828_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31719495_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 113/WK/SEKPER/2024 Jakarta , 28 Agustus 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Proses Sidang
Permohonan PKPU Nomor Perkara 208 kepada PT
Waskita Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini
kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 26 Agustus 2024
Laporan Informasi atau Fakta Material Proses
Jenis Informasi atau Fakta
2. Persidangan Permohonan PKPU Nomor Perkara 208
Material
Kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk
3. Uraian Informasi atau Fakta Bahwa hasil proses persidangan permohonan PKPU
Material dengan Nomor Perkara
208/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. terhadap
Perseroan telah digelar pada hari Senin, tanggal 26
Agustus 2024 dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan
Termohon dengan agenda sidang Pencabutan
Permohonan oleh Pemohon PKPU.
Dalam sidang Pencabutan Permohonan,Majelis Hakim
telah membacakan amar putusan yaitu:
1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan PKPU
yang diajukan oleh Kuasa Pemohon PKPU;
2. Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan
register No. 208/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst;
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat
pencabutan Perkara permohonan PKPU No.
208/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst;
4. Membebankan biaya perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada
Pemohon PKPU sebesar Rp. 2.940.000.
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya
Dampak Kejadian, Informasi pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki
4.
atau Fakta Material dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional
dan kondisi keuangan dari Perseroan
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.