Skip to content
Back to announcement

20260603_IOTF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096773_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed IOTF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk
                        (“PERSEROAN”)



Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Selasa, 2 Juni 2026;
     Waktu        : 09.26’ BBWI – 10.13’ BBWI;
     Tempat       : Fox Logger Tower
                    Jl. Cideng Barat No. 31A RT. 003, RW. 011, Kelurahan
                    Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi
                    DKI Jakarta – 10150.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.  Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
         termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
         Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2.  Penetapan penggunaan laba rugi Perseroan untuk Tahun Buku
         yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     3.  Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
         31 Desember 2026.
     4.  Perubahan komposisi pemegang saham Perseroan.
     5.  Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
         Penawaran Umum.

C.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam
     Rapat adalah:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama                : Ibu GRACIA PUSPITA SUCIONO.



                                    1
Page 2
     DIREKSI:
     Direktur Utama                 : Bapak ALAMSYAH;
     Direktur                       : Bapak TOMMY INDRA ANGGARA.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     3.601.900.101 saham, yang merupakan 68,0850% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara pertama Rapat, yaitu
     Bapak YOEL CHRISTIAN TANUJAYA, selaku pemilik/pemegang 14.500
     saham dalam Perseroan, yang hadir secara fisik dalam Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
         Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
         terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
         (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
         hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
         secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
         suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
         memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
         saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
         dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
         mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak       51.000 suara.


                                   2
Page 3
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 590.000 suara. Abstain sebanyak 51.000
suara. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020,
suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkna suara, maka
pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 3.601.310.101 suara
atau yang merupakan 99,98% dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.



                             3
Page 4
I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2025;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada 31 Desember 2025, yaitu sebesar Rp 861.903.415
     dipergunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat
     struktur permodalan, sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang
     dibagikan kepada para pemegang saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     1. Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
        akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
        Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
        berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
        ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
        Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
        pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
        Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
     2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
        menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
        Akuntan Publik tersebut.




                                    4
Page 5
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana
   dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT BIMA
   REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal
   19 Mei 2026 nomor 006/BIMA/IOTF/V/2026 perihal komposisi
   pemegang saham PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk per
   tanggal 8 Mei 2026 adalah sebagai berikut:
   - Bapak ALAMSYAH, sebanyak 2.555.000.000 saham;
   - Ibu GRACIA PUSPITA SUCIONO, sebanyak 1.045.000.000
       saham;
   - MASYARAKAT, sebanyak 1.690.298.067 saham;
   sehingga seluruhnya berjumlah 5.290.298.067 saham.
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada
   Direksi Perseroan untuk melakukan pemuktahiran data susunan
   pemegang saham Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak
   Asasi Manusia dan pada sistem Online Single Submission (OSS)
   serta menuangkan susunan pemegang saham Perseroan
   sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh
   PT BIMA REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
   pada tanggal 19 Mei 2026 nomor 006/BIMA/IOTF/V/2026 perihal
   komposisi      pemegang     saham     PT    SUMBER     SINERGI
   MAKMUR Tbk per tanggal 8 Mei 2026, kedalam suatu akta Notaris
   tersendiri, termasuk memberitahukan pemuktahiran data susunan
   pemegang saham Perseroan tersebut kepada instansi yang
   berwenang lainnya, membuat perubahan dan/atau tambahan
   dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diterimanya
   pemuktahiran data susunan pemegang saham Perseroan tersebut,
   mengajukan, menandatangani semua permohonan dan dokumen
   lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala
   tindakan yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.

                       Jakarta, 3 Juni 2026
                PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk
                       Direksi Perseroan


                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published3 Jun 2026
Pages5
Characters10,751
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held2 Jun 2026 · –
Present3,601,900,101 (68.08%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk p.1 ×9
linked person GRACIA PUSPITA SUCIONO. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person ALAMSYAH p.2 ×2
possible person TOMMY INDRA ANGGARA. D. p.2 ×2
unresolved person YOEL CHRISTIAN TANUJAYA p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org PT BIMA REGISTRA p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org SINERGI MAKMUR Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 482 ms 12 Sep 2026 22:17

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.0850',
 'shares_present': '3601900101',
 'venue': 'Fox Logger Tower Jl. Cideng Barat No. 31A RT. 003, RW. 011, '
          'Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi '
          'DKI Jakarta – 10150. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result