Back to announcement
20260603_IOTF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096773_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed IOTFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 2 Juni 2026;
Waktu : 09.26’ BBWI – 10.13’ BBWI;
Tempat : Fox Logger Tower
Jl. Cideng Barat No. 31A RT. 003, RW. 011, Kelurahan
Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi
DKI Jakarta – 10150.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan laba rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2026.
4. Perubahan komposisi pemegang saham Perseroan.
5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam
Rapat adalah:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Ibu GRACIA PUSPITA SUCIONO.
1
Page 2
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak ALAMSYAH;
Direktur : Bapak TOMMY INDRA ANGGARA.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
3.601.900.101 saham, yang merupakan 68,0850% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara pertama Rapat, yaitu
Bapak YOEL CHRISTIAN TANUJAYA, selaku pemilik/pemegang 14.500
saham dalam Perseroan, yang hadir secara fisik dalam Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
2
Page 3
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 590.000 suara. Abstain sebanyak 51.000
suara. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020,
suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkna suara, maka
pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 3.601.310.101 suara
atau yang merupakan 99,98% dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju sebanyak 0 suara. Abstain sebanyak 51.000 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 3.601.900.101 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah.
3
Page 4
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025, yaitu sebesar Rp 861.903.415
dipergunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat
struktur permodalan, sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang
dibagikan kepada para pemegang saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
4
Page 5
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana
dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT BIMA
REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal
19 Mei 2026 nomor 006/BIMA/IOTF/V/2026 perihal komposisi
pemegang saham PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk per
tanggal 8 Mei 2026 adalah sebagai berikut:
- Bapak ALAMSYAH, sebanyak 2.555.000.000 saham;
- Ibu GRACIA PUSPITA SUCIONO, sebanyak 1.045.000.000
saham;
- MASYARAKAT, sebanyak 1.690.298.067 saham;
sehingga seluruhnya berjumlah 5.290.298.067 saham.
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan pemuktahiran data susunan
pemegang saham Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia dan pada sistem Online Single Submission (OSS)
serta menuangkan susunan pemegang saham Perseroan
sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh
PT BIMA REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
pada tanggal 19 Mei 2026 nomor 006/BIMA/IOTF/V/2026 perihal
komposisi pemegang saham PT SUMBER SINERGI
MAKMUR Tbk per tanggal 8 Mei 2026, kedalam suatu akta Notaris
tersendiri, termasuk memberitahukan pemuktahiran data susunan
pemegang saham Perseroan tersebut kepada instansi yang
berwenang lainnya, membuat perubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diterimanya
pemuktahiran data susunan pemegang saham Perseroan tersebut,
mengajukan, menandatangani semua permohonan dan dokumen
lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala
tindakan yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Jakarta, 3 Juni 2026
PT SUMBER SINERGI MAKMUR Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 2 Jun 2026 · – |
| Present | 3,601,900,101 (68.08%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YOEL CHRISTIAN TANUJAYA
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT BIMA REGISTRA
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
SINERGI MAKMUR Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
482 ms
12 Sep 2026 22:17
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-02',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '68.0850',
'shares_present': '3601900101',
'venue': 'Fox Logger Tower Jl. Cideng Barat No. 31A RT. 003, RW. 011, '
'Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi '
'DKI Jakarta – 10150. B.'}