Back to announcement
20240828_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31719292_lamp1.pdf
Other Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.914
INDONESIA
| INFRASTRUCTURE
FINANCE
No. S.1414/VIN/IIF/2024 Jakarta, 28 Agustus 2024 / 28 August 2024
Kepada Yth. /To
1g Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") / The Financial Services Authority
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon/
Chief Executive Supervisor of Capital Market, Financial Derivatives and Carbon Exchange
22 PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
PERIHAL 1 KETERBUKAAN INFORMASI PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Susyect £ DISCLOSURE OF INFORMATION OF PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan (i) Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan (ii) Peraturan No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-
00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), dengan ini kami untuk dan atas nama PT
Indonesia Infrastructure Finance (“Perseroan”) menyampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai
berikut:
In compliance with the provisions of (i) the Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015
concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies (“POJK 31/2015”): and (ii)
Rule No. I-E regarding the Obligation for Information Submission, Attachment to the Decree of the Board of Directors
of PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 dated 30 September 2022 (“Rule I-E"), we hereby for and
on behalf of PT Indonesia Infrastructure Finance (the “Company”) hereby convey a report of material information or
facts as follows:
Nama Emiten/ The issues's name 5 PT Indonesia Infrastructure Finance
Bidang Usaha /Business Fields 5 Pembiayaan Infrastruktur
Telepon / Phone $ 021-50826600
Faksimili / Fax 8 021-50826601
Alamat surat elektronik / Email 2 corsec@iif.co.id
1. | Tanggal Kejadian / 28 Agustus 2024 /
Date of Event 28August 2024
2. | Jenis Informasi atau Penawaran Tender Tunai atas Surat Utang 2026 /
Fakta Material / Tender Offer of Notes 2026
Type of Material
Information or Facts
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Prosperity Tower, 534 - 557 Floor P 462 21 5082 6600
District 8, Sudirman Central Business District, Lot28 F. 462 21 5082 6601
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. info@iif.co.id
Jakarta 12190 wwwiif.co.id
Page 2 OCR 0.926
INDONESIA
F! INFRASTRUCTURE
FINANCE
3. | Uraian Informasi Sehubungan dengan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan (Senior Unsecured
atau Fakta Material otes) yang diterbitkan oleh Perseroan dengan jumlah pokok sebesar
/Description of lusD150.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 1,504 per tahun yang
Material Information — jakan jatuh tempo di tahun 2026 (“Surat Utang 2026”), Perseroan telah memulai
or Facts penawaran tender secara tunai untuk membeli kembali Surat Utang 2026
dalam jumlah sampai dengan sebesar USD 50,000,000 sebagaimana dirinci
dalam dokumen memorandum tender offer ("Penawaran Tender").
Sehubungan dengan Penawaran Tender tersebut, Perseroan telah
menandatangani Dealer Manager Agreement tanggal 28 Agustus 2024 oleh dan
antara Perseroan dan BNP Paribas sebagai dealer manager.
Pelaksanaan Penawaran Tender ini diajukan kepada para pemegang Surat
Utang 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan
tanggal 5 September 2024 pukul 16.00 waktu London untuk berakhirnya masa
penawaran apabila tidak diakhiri lebih awal atau diperpanjang oleh Perseroan.
Penawaran Tender rencananya akan dibiayai dengan menggunakan dana tunai
yang ada.
In relation to the Senior Unsecured Notes issued by the Company with the
principal amount of USD150,000,000 with a fixed interest rate of 1.504 per
annum maturing in 2026 (the "2026 Notes”), the Company has commenced a
tender offer to purchase for cash the outstanding 2026 Notes in the amount of
up to USD 50,000,000 as detailed in the memorandum tender offer document (the
"Tender Offer”).
In relation to the Tender Offer, Company has executed Dealer Manager
Agreement dated 28 August 2024 by and between Company and BNP Paribas as
dealer manager.
IThe implementation of the pertaining Tender Offer is submitted to the 2026 Notes
holders, starting from 28 August 2024 until 5 September 2024 at 4.00 p.m. of
London time if it is not terminated earlier or extended by Company.
IThe Tender Offer is planned to be financed using available cash.
Sebagai referensi, terlampir kami sampaikan pengumuman SGX-ST (versi
Inggris dan terjemahan Bahasa Indonesia) tertanggal 28 Agustus 2024
sehubungan dengan Penawaran Tender. / As a reference, we hereby attached
the SGX-ST announcement (in English version and Bahasa Indonesia translation)
Idated 28 August 2024 in relation to the Tender Offer.
4. | Dampak kejadian, | Tidak terdapat dampak khusus atas informasi ini terhadap Perseroan. /
informasi atau fakta
material tersebut | There is no specific impact of this information for the Company.
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi — keuangan,
atau kelangsungan
usaha Perseroan /
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Prosperity Tower, 53" - 55" Floor P 462 21 5082 6600
District 8, Sudirman Central Business Districi, Lot28 F. 462 21 5082 6601
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. info@iif.co.id
Jakarta 12190 www.iif.co.id
Page 3 OCR 0.870
INDONESIA 4 INFRASTRUCTURE FINANCE The impact of such material event, information or facts on the operational activities, legal, financial condition, or business continuity of the Company 5. | Keterangan lain-lain/ | Perseroan akan melaksanakan kewajiban untuk ' mengumumkan Others penyelesaian Tender Offer pada waktunya sesuai dengan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E. / The Company will carry out the obligation to announce the Tender Offer completion in a timely manner in accordance with POJK 31/2015 and Rule I-E. Demikian pemberitahuan keterbukaan informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. / Thus, this disclosure of information notification is submitted in order to comply with POJK 31/2015 and Rule I-E. Thank you for your attention. :3 Ulay Ula Rizki Pribadi n Lestari A. Umardin Direktur/Director Direktur/Ditector Hormat kami | Best regards, PT Indonesia Infrastructure Finance PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower, 53'8 - 55" Floor P 462 21 5082 6600 District 8, Sudirman Central Business District, Lot 28 F. 462 21 5082 6601 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. info@iif.co.id Jakarta 12190 www.iif.co.id
Page 4 OCR 0.894
NOT FOR DISTRIBUTION IN THE UNITED STATES OR TO ANY PERSON LOCATED OR RESIDENT IN THE UNITED STATES OR IN ANY OTHER JURISDICTION WHERE IT IS UNLAWFUL TO RELEASE, PUBLISH OR DISTRIBUTE THIS DOCUMENT. The Singapore Exchange Securities Trading Limited takes no responsibility for the contents of this announcemeni, makes no representation as to ils accuracy or completeness and expressly disclaims any liability whatsoever for any loss howsoever arising from or in reliance upon the whole or any part of the contents of this announcement. This announcement is for information purposes only and is not an offer to sell or the solicitation of an offer to acguire, purchase or subscribe for any securities and neither this announcement nor anything herein forms the basis for any contract or commitment whatsoever. The distribution of the Tender Offer Memorandum (as defined below) in certain jurisdictions may be restricted by law. Holders of Notes (as defined below) and any other person into whose possession the Tender Offer Memorandum comes are reguired by the Company and the Dealer Manager (each as defined below) to inform themselves about, and to observe, any such restrictions PT Indonesia Infrastructure Finance announces the commencement of the Tender Offer for its outstanding 1.50 per cent. Senior Notes due 2026 INDONESIA na INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Offer to purchase for cash outstanding 1.50 per cent. Senior Notes due 2026 up to the Tender Cap (ISIN/Common Code: X$2291793573/220179357) 28 August 2024. PT Indonesia Infrastructure Finance (the “Company”) today announced that it has commenced a tender offer to purchase for cash (the “Tender Offer”) up to US$50,000,000 in aggregate principal amount (subject to increase or decrease by the Company, in its sole discretion, the “Tender Cap”) of its outstanding 1.50 per cent. Senior Notes due 2026 (the “Notes”). The Tender Offer is being made pursuant to a Tender Offer Memorandum, dated 28 August 2024 (the “Tender Offer Memorandum”), which is available on the tender website at https: /clients.dfkingltd.com/ptiif/. Capitalised terms used but not defined hercin have the meanings assigned to them in the Tender Offer Memorandum. The following table shows information regarding the Notes subject to the Tender Offer as well as the principal amount outstanding and the Tender Offer Consideration with respect to the Tender Offer: Description ofthe Notes | ISIN/Common| Outstanding Principal | Tender Cap? | Tender Ofter Considerationd@ Code Amount" 1.5056 Senior Notes due 1XS2291793573/ : US$952.50 per US$1.000 principal January 2026 229179357 US$120,819,000 US$50,000,000 amount (1) Asofthe date of ihe Tender Offer Memorandum @) Caleulated based on the principal amount of Notes tendered and aecepted, excluding accrued and unpaid interest. The Company may inerease or modify ihe Tender Cap in its sole diseretion G) Per USSI,000 principal amount of Notes that are validly tendered at or prior to the Expiration Time and accepted for purchase pursuant to the Tender Ofter (8) Imaddition to payment of the Tender Ofter Consideration, the Company will pay the Acerued Interest Payment (as defined below) on Notes accepted for purchase The Tender Offer will expire at 4:00 p.m., London time, on 5 September 2024, unless extended or earlier terminated as described in the Tender Offer Memorandum (such time and date, as they may be extended, the “Expiration Time”). Holders of Notes who validly tender their Notes at or prior to the Expiration Time will receive in cash, for Notes accepted for purchase by the Company, a purchase price of US$952.50 per US$1.000 principal amount of the Notes (the “Tender Offer Consideration”). In addition to the Tender Offer Consideration, Holders whose Notes have been accepted for purchase pursuant to the Tender Offer will be paid acerued and unpaid interest, if any, in cash in respect of any Notes purchased in the Tender Offer from, and including, the last interest payment date to, but excluding, the Payment Date (such amount, an “Acerued Interest Payment”).
Page 5 OCR 0.928
Notes purchased pursuant to the Tender Offer will be paid for through the Clearing Systems on a date promptly following the Expiration Date (such date, the “Payment Date”). The Company currently expects the Payment Date to be 12 September 2024, or the fifth business day following the Expiration Time. Ifat the Expiration Time, the aggregate principal amount of Notes validly tendered by Noteholders exceeds the Tender Cap, the Company expects to accept for purchase Notes validIy tendered up to the Tender Cap, and all Notes validly tendered on or prior to the Expiration Time will be subject to the proration, subject to possible adjustments, as described further in the Tender Offer Memorandum. A SEPARATE TENDER INSTRUCTION MUST BE SUBMITTED ON BEHALF OF EACH BENEFICIAL OWNER OF THE NOTES, GIVEN THE POSSIBLE PRORATION. Tenders of Notes may not be withdrawn and, accordingly, tender instructions, once submitted, will be irrevocable. An indicative timetable for the Tender Offer is set out below: Commencement Date: 28 August 2024 Expiration Time: 4:00 p.m. London time, on 5 September 2024 Results Announcement: 6 September 2024 Payment Date: 12 September 2024 Subject to applicable laws and terms set forth in the Tender Offer Memorandum, the Company reserves the right to (i) extend the Tender Offer for such period(s) as it may determine and retain the Notes that have been tendered during the period for which the Tender Offer is extended) (ii) amend the terms of the Tender Offer in any respect, including increasing the Tender Cap or waiving or modify in whole or in part: (iii) waive any and all conditions to the Tender Offer, (iv) terminate the Tender Offer and authorise the return of the Notes to the tendering Noteholders and the unblocking of the Notes in the relevant accounts maintained at the Clearing Systems: and/or (v) take any combination of the actions described in sub-clauses (i) through (iv) above. Any determination by the Company concerning any of the foregoing events will be final and binding upon all Noteholders and beneficial owners of the Notes. The Company has announced the Tender Offer as part of its plan to proactively manage the Company's maturity profile and optimise funding costs. The Company intends to use cash on hand to fund the aggregate Tender Offer Consideration and the Acerued Interest Payment for Notes accepted for tender. Noteholders should be aware that their broker, dealer, commercial bank, trust company or other nominee may establish its own carlier deadline for participation in the Tender Offer. Accordingly, Noteholders wishing to participate in the Tender Offer should contact their broker, dealer, commercial bank, trust company or other nominee as soon as possible in order to determine the time by which such owner must take action in order to so participate. The Company has retained BNP Paribas (the “Dealer Manager”) to act as dealer manager in connection with the Tender Offer. For additional information regarding the terms of the Tender Offer, please contact BNP Paribas at “65 6210 3322 / 44 20 7595 8861 or by email at dlasia.syndicate@asia.-bnpparibas.com / dl.liability.management@uk.bnpparibas.com. The Company has retained D.F. King Ltd. (the “Information and Tender Agent”) to act as the information and tender agent for the Tender Offer. Guestions regarding the Tender Offer should be directed to the Information and Tender Agent at the contact details provided. Documents for the Tender Offer, including the Tender Offer Memorandum, are available at the Tender Website: https://clients.dfkingltd.com/ptiif/ and may also be obtained by contacting the Information and Tender Agent by telephone at #44 20 7920 9700 (London) / t852 3953 7208 (Hong Kong) or by email at PTIIF@dfkingltd.com. Disclaimer The Tender Offer is being made solely pursuant to, and will be governed by, the Tender Offer Memorandum. This announcement does not constitute an offer to sell or the solicitation of an offer to buy any securities nor will there be any sale of any securities in any jurisdiction in which such offer, solicitation or sale would be unlawful prior to registration or gualification under the securities laws of any such jurisdiction.
Page 6 OCR 0.924
This announcement must be read in conjunction with the Tender Offer Memorandum. No offer or invitation to acguire or exchange any Notes is being made pursuant to this announcement. This announcement and the Tender Offer Memorandum contain important information which must be read carefully before any decision is made with respect to the Tender Offer. If any Noteholder is in any doubt as to the action it Should take, it should seek its own legal, tax and financial advice, including as to any tax conseguences, from its legal, accounting, financial and other advisers. Any holder whose Notes are held on its behalf by a broker, dealer, bank, custodian, trust company or other nominee must contact such entity if it wishes to participate in the Tender Offer. None af the Company, the Dealer Manager, the Information and Tender Agent, the Trustee or any of their respective directors, officers, employees, agents or affiliates, makes any recommendation as to whether Noteholders should participate in the Tender Offer. Each Noteholders participating in the Tender Offer will be deemed to give certain representations as set out in the Tender Offer Memorandum, including the section titled “Additional Terms of the Tender Offer." Any tender of Notes Sor purchase pursuant to the Tender Offer from a Noteholder that is unable to make these representations will not be accepted. Each of the Company, the Dealer Manager and the Information and Tender Agent reserves the right, in its absolute discretion, to investigate, in relation to any tender of Notes for purchase pursuant to the Tender Offer, whether any such representation given by a Noteholder is correct and, if such investigation is undertaken and, as d result, the Company reasonably determines that such representation is not correct, such tender of Notes will not be accepted. This announcement does not constitute a public offering or private placement in Indonesia under Law No. 8 of 1995 regarding Capital Market as amended by Law No. 4 of 2023 on Development and Strengthening of Financial Sectors, and its implementing regulations (the “Indonesian Capital Market Law") and the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) Regulation No. 30/POJK.04/2019 on Private Placement of Debt Securities and/or Sukuk Issuance (the “OJK Rule No. 30/2019”). None of the Tender Offer, the Tender Offer Memorandum, this announcement or any other documents or materials relating to the Tender Offer has been or will be distributed in Indonesia or to any Indonesian nationals wherever they are domiciled, corporations or residents in a manner which would constitute a public offering or private placement under the Indonesian Capital Market Law, including OJK Rule No. 30/2019. Ifa jurisdiction reguires the Tender Offer to be made by a licensed broker or dealer, and the Dealer Manager or any Ofits affiliates is such a licensed broker or dealer in such jurisdiction, the Tender Offer will be deemed to be made by Ihe Dealer Manager or its affiliate (as the case may be) on behalf of the Company in such jurisdiction.
Page 7 OCR 0.923
TIDAK UNTUK DIDISTRIBUSIKAN DI AMERIKA SERIKAT ATAU KEPADA SIAPA PUN YANG
BERLOKASI ATAU TINGGAL DI AMERIKA SERIKAT ATAU DI YURISDIKSI LAIN MANA PUN DI MANA
MERILIS, MENERBITKAN, ATAU MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN INI MERUPAKAN MELANGGAR
HUKUM.
Singapore Exchange Securities Trading Limited tidak bertanggung jawab atas isi pengumuman ini, tidak membuat
pernyataan mengenai keakuratan atau kelengkapannya dan secara tegas menyangkal tanggung jawab apa pun atas
kerugian apa pun yang timbul dari atau bergantung dari seluruh atau sebagian dari isi pengumuman ini. Pengumuman ini
hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan penawaran untuk menjual atau ajakan penawaran untuk memperoleh,
membeli atau berlangganan efek apa pun dan baik pengumuman ini maupun apa pun di sini tidak menjadi dasar untuk
kontrak atau komitmen apa pun.
Distribusi Memorandum Penawaran Tender (sebagaimana didefinisikan di bawah) di yurisdiksi tertentu dapat dibatasi oleh
hukum. Pemegang Surat Utang (sebagaimana didefinisikan di bawah) dan orang lain yang memiliki Memorandum
Penawaran Tender diwajibkan oleh Perseroan dan Dealer Manager (masing-masing sebagaimana didefinisikan di bawah)
untuk menginformasikan diri mereka tentang, dan untuk mematuhi, pembatasan tersebut.
PT Indonesia Infrastructure Finance mengumumkan dimulainya Penawaran
Tender untuk Surat Utang Senior Dengan Bunga Sebesar 1,50 persen.
Yang jatuh tempo 2026
INDONESIA
|| INFRASTRUCTURE
FINANCE
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Tawaran untuk membeli dengan uang tunai
Surat Utang Senior Dengan Bunga sebesar 1,50 persen. jatuh tempo 2026 hingga Batas Tender
(ISIN/Kode Umum: XS2291793573/ 229179357)
28 Agustus 2024. PT Indonesia Infrastructure Finance ("Perseroan") hari ini mengumumkan bahwa Perseroan telah
memulai penawaran tender untuk membeli secara tunai ("Penawaran Tender") hingga US$50.000.000 dalam jumlah
pokok agregat (tunduk pada kenaikan atau penurunan oleh Perseroan, atas kebijakannya sendiri, "Batas Tender") dari
Surat Utang Senior dengan bunga 1,50 persen yang jatuh tempo 2026 ("Surat Utang"). Penawaran Tender dibuat
sesuai dengan Memorandum Penawaran Tender, tertanggal 28 Agustus 2024 ("Memorandum Penawaran Tender"),
yang tersedia di situs web tender di https://clients.dfkingltd.com/ptiif/. Istilah dalam huruf kapital yang digunakan
tetapi tidak didefinisikan di sini memiliki arti yang diberikan kepadanya dalam Memorandum Penawaran Tender.
Tabel berikut menunjukkan informasi mengenai Surat Utang yang tunduk pada Penawaran Tender serta jumlah pokok
yang terutang dan Pertimbangan Penawaran Tender sehubungan dengan Penawaran Tender:
Deskripsi Surat Utang | ISIN/Kode | Jumlah Pokok Terutang # | Batas Tender? Pertimbangan Penawaran
Umum Tender X9
Surat Utang Senior dengan |xs2291793573/| US$952.50 per jumlah pokok
bunga sebesar 1,5096 jatuh US$ 120.819.000 US$50.000.000
tempo Januan 2026 229179857 US$ 1.000
(8 Pada tanggal Memorandum Penawaran Tender
@) Dihitung berdasarkan jumlah pokok Surat Utang yang diajukan dan diterima, tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar. Perseroan dapat
meningkatkan atau memodifikasi Batas Tender dengan kebijakannya sendiri
G) Per USS1.000jumlah pokok Surat Utang yang ditenderkan secara sah pada atau sebelum Waktu Kedaluwarsa dan diterima untuk dibeli sesuai dengan Penawaran Tender.
@ Selain pembayaran Pertimbangan Penawaran Tender, Perseroan akan membayar Pembayaran Bunga yang Masih Harus Dibayar (sebagaimana didefinisikan di bawah)
alas Surat Utang yang diterima untuk pembelian
Penawaran Tender akan berakhir pada pukul 16:00, waktu London, pada 5 September 2024, kecuali diperpanjang atau
dihentikan lebih awal sebagaimana dijelaskan dalam Memorandum Penawaran Tender (waktu dan tanggal tersebut,
sebagaimana dapat diperpanjang, "Waktu Kedaluwarsa").
Pemegang Surat Utang yang secara sah mengajukan Surat Utang mereka pada atau sebelum Waktu Kedaluwarsa akan
menerima secara tunai, untuk Surat Utang yang diterima untuk dibeli oleh Perseroan, harga pembelian sebesar
Page 8 OCR 0.957
US$952.50 per jumlah pokok Surat Utang US$1.000 (“Pertimbangan Penawaran Tender"). Selain Pertimbangan
Penawaran Tender, Pemegang Surat Utang yang telah diterima untuk dibeli sesuai dengan Penawaran Tender akan
memperoleh pembayaran bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar, jika ada, dalam bentuk tunai
sehubungan dengan Surat Utang yang dibeli dalam Penawaran Tender dari, dan termasuk, tanggal pembayaran bunga
terakhir untuk, tetapi tidak termasuk, Tanggal Pembayaran (jumlah tersebut, Pembayaran Bunga yang Masih Harus
Dibayar”)
Surat utang yang dibeli sesuai dengan Penawaran Tender akan dibayarkan melalui Sistem Kliring pada tanggal segera
setelah Waktu Kedaluwarsa (tanggal tersebut, "Tanggal Pembayaran"). Perseroan saat ini mengharapkan Tanggal
Pembayaran adalah 12 September 2024, atau 5 hari kerja setelah Waktu Kedaluwarsa.
Jika pada Waktu Kedaluwarsa, jumlah pokok agregat Surat Utang yang ditenderkan secara sah oleh Pemegang Surat
Utang melebihi Batas Tender, Perseroan mengharapkan untuk menerima pembelian Surat Utang yang ditenderkan
secara sah hingga Batas Tender, dan semua Surat Utang yang diajukan secara sah pada atau sebelum Waktu
Kedaluwarsa akan dikenakan prorata, tunduk pada penyesuaian yang dimungkinkan, sebagaimana dijelaskan lebih
lanjut dalam Memorandum Penawaran Tender. INSTRUKSI TENDER TERPISAH HARUS DISERAHKAN
ATAS NAMA MASING-MASING PEMILIK MANFAAT DARI SURAT UTANG, MENGINGAT
KEMUNGKINAN PRORASI.
Tender Surat Utang tidak dapat ditarik dan, karenanya, instruksi tender, setelah diserahkan, tidak akan dapat
dibatalkan.
Jadwal indikatif untuk Penawaran Tender ditetapkan di bawah ini:
Tanggal Mulai: 28 Agustus 2024
Waktu kedaluwarsa: 16:00 WIB Waktu London, pada 5 September 2024
Pengumuman Hasil: 6 September 2024
Tanggal pembayaran: 12 September 2024
Tunduk pada hukum dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan dalam Memorandum Penawaran Tender, Perseroan
berhak untuk (i) memperpanjang Penawaran Tender untuk periode yang dapat ditentukan dan mempertahankan Surat
Utang yang telah diajukan selama periode di mana Penawaran Tender diperpanjang: (ii) mengubah ketentuan
Penawaran Tender dalam hal apa pun, termasuk meningkatkan Batas Tender atau mengesampingkan atau
memodifikasi seluruhnya atau sebagian, (iii) mengesampingkan setiap dan semua ketentuan atas Penawaran Tender:
(iv) mengakhiri Penawaran Tender dan mengizinkan pengembalian Surat Utang kepada Pemegang Surat Utang tender
dan pembukaan blokir Surat Utang dalam rekening yang relevan yang dikelola di Sistem Kliring: dan/atau (v)
mengambil kombinasi tindakan apa pun yang dijelaskan dalam sub-klausul (i) hingga (iv) di atas. Setiap penentuan
oleh Perseroan mengenai salah satu peristiwa di atas akan bersifat final dan mengikat semua Pemegang Surat Utang
dan pemilik manfaat Surat Utang tersebut.
Perseroan telah mengumumkan Penawaran Tender sebagai bagian dari rencananya untuk secara proaktif mengelola
profil jatuh tempo Perseroan dan mengoptimalkan biaya pendanaan. Perseroan bermaksud untuk menggunakan uang
tunai yang ada untuk mendanai Pertimbangan Penawaran Tender agregat dan Pembayaran Bunga yang Masih Harus
Dibayar untuk Surat Utang yang diterima untuk tender.
Pemegang surat utang harus menyadari bahwa pialang, dealer, bank komersial, perusahaan perwalian, atau calon
lainnya dapat menetapkan tenggat waktu awal untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender. Oleh karena itu,
Pemegang Surat Utang yang ingin berpartisipasi dalam Penawaran Tender harus menghubungi pialang, dealer, bank
komersial, perusahaan perwalian, atau nominee lainnya sesegera mungkin untuk menentukan waktu di mana pemilik
tersebut harus mengambil tindakan untuk berpartisipasi.
Perseroan telah menunjuk BNP Paribas ("Dealer Manager") untuk bertindak sebagai dealer manajer sehubungan
dengan Penawaran Tender. Untuk informasi tambahan mengenai ketentuan Penawaran Tender, silakan hubungi BNP
Paribas di #65 6210 3322 / #44 20 7595 8861 atau melalui email di dlasia.syndicate@asia.bnpparibas.com /
management @uk.bnpparib:
Page 9 OCR 0.956
Perseroan telah menunjuk D.F. King Ltd. ("Agen Informasi dan Tender") untuk bertindak sebagai agen informasi
dan tender untuk Penawaran Tender. Pertanyaan mengenai Penawaran Tender harus diarahkan ke Agen Informasi dan
Tender pada rincian kontak yang diberikan. Dokumen untuk Penawaran Tender, termasuk Memorandum Penawaran
Tender, tersedia di Situs Web Tender: https:/clients.dfkingltd.com/ptiif! dan juga dapat diperoleh dengan
menghubungi Agen Informasi dan Tender melalui telepon di 444 20 7920 9700 (London) / “852 3953 7208 (Hong
Kong) atau melalui email di PTIIF@dfkingltd.com.
Sanggahan
Penawaran Tender dibuat semata-mata sesuai dengan, dan akan diatur oleh, Memorandum Penawaran Tender.
Pengumuman ini bukan merupakan penawaran untuk menjual atau ajakan penawaran untuk membeli efek apa pun
dan juga tidak akan ada penjualan efek apa pun di yurisdiksi mana pun di mana penawaran, ajakan atau penjualan
tersebut akan melanggar hukum sebelum pendaftaran atau kualifikasi berdasarkan undang-undang pasar modal di
yurisdiksi tersebut.
Pengumuman ini harus dibaca bersamaan dengan Memorandum Penawaran Tender. Tidak ada penawaran atau
undangan untuk memperoleh atau menukar Surat Utang apa pun yang dibuat sesuai dengan pengumuman ini.
Pengumuman ini dan Memorandum Penawaran Tender berisi informasi penting yang harus dibaca dengan cermat
sebelum keputusan dibuat sehubungan dengan Penawaran Tender. Jika ada Pemegang Surat Utang yang ragu
tentang tindakan yang harus diambilnya, ia harus mencari nasihat hukum, pajak dan keuangannya sendiri, termasuk
konsekuensi pajak apa pun, dari penasihat hukum, akuntansi, keuangan, dan lainnya. Setiap pemegang Surat Utang-
nya dipegang atas namanya oleh pialang, dealer, bank, kustodian, perusahaan perwalian atau nominee lainnya harus
menghubungi entitas tersebut jika ingin berpartisipasi dalam Penawaran Tender. Tak satu pun dari Perseroan,
Dealer Manager, Agen Informasi dan Tender, Wali Amanat atau direktur, pejabat, karyawan, agen, atau afiliasinya
masing-masing, membuat rekomendasi apakah Pemegang Surat harus berpartisipasi dalam Penawaran Tender.
Setiap Pemegang Surat yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender akan dianggap memberikan representasi
tertentu sebagaimana diatur dalam Memorandum Penawaran Tender, termasuk bagian yang berjudul "Ketentuan
Tambahan Penawaran Tender." Setiap tender Surat Utang untuk dibeli sesuai dengan Penawaran Tender dari
Pemegang Surat Utang yang tidak dapat membuat pernyataan ini tidak akan diterima. Masing-masing Perseroan,
Dealer Manager dan Agen Informasi dan Tender berhak, atas kebijaksanaan mutlaknya, untuk menyelidiki,
sehubungan dengan tender Surat Utang untuk dibeli sesuai dengan Penawaran Tender, apakah pernyataan tersebut
yang diberikan oleh Pemegang Surat Utang itu benar dan, jika penyelidikan tersebut dilakukan dan, sebagai hasilnya,
Perseroan secara wajar menentukan bahwa representasi tersebut tidak benar, tender Surat Utang tersebut tidak akan
diterima.
Pengumuman ini bukan merupakan penawaran umum atau private placement di Indonesia berdasarkan Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan pelaksanaannya ("UU Pasar Modal
Indonesia") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum ("Peraturan OJK No. 30/2019”). Tidak ada
Penawaran Tender, Memorandum Penawaran Tender, pengumuman ini atau dokumen atau materi lain yang
berkaitan dengan Penawaran Tender telah atau akan didistribusikan di Indonesia atau kepada warga negara
Indonesia di mana pun mereka berdomisili, perusahaan atau penduduk dengan cara yang merupakan penawaran
umum atau penempatan pribadi berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Indonesia, termasuk Peraturan OJK No.
30/2019
Jika yurisdiksi mengharuskan Penawaran Tender dibuat oleh pialang atau dealer berlisensi, dan Dealer Manager
atau afiliasinya adalah pialang atau dealer berlisensi di yurisdiksi tersebut, Penawaran Tender akan dianggap dibuat
oleh Dealer Manager atau afiliasinya (sesuai keadaan) atas nama Perseroan di yurisdiksi tersebut.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Susyect
p.1
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower
p.1 ×3
unresolved
org
THIS DOCUMENT. The Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.4
unresolved
org
D.F. King Ltd.
p.5 ×2
unresolved
org
MERUPAKAN MELANGGAR HUKUM. Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.7
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Tawaran
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.