Skip to content
Back to announcement

20240828_STAR_Perubahan Profesi Penunjang_31719256_lamp4.pdf

Other Text extracted STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.945
Y. SANTOSA DAN REKAN 555i woswososar

Jl. Let. Jend S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470
Phone : 462 21 3000 3612, 462 21 576 4515
Email : office@kapysr.co.id

Jakarta, 15 Agustus 2024
No: 25/YSR/GA/NHNIVIII/2024

Kepada yang terhormat
Direksi

PT Buana Artha Anugerah Tbk
Menara BCA Lt. 45

Jl. MH. Thamrin No. 1

Jakarta 10310

U.p: Bapak Asep Mulyana
Perihal : Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda

Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa keuangan (“POJK 9
Tahun 2023”) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Kantor Akuntan Publik (“KAP”) melakukan dan
menyediakan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 disertai informasi periode penugasan yang telah
dijalani oleh AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan, AP yang bertindak sebagai penanggung jawab
penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan Rekan perikatan audit lainnya, serta pertimbangan yang
menyebabkan KAP menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP dimaksud memenuhi pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda.

Ketentuan POJK 9/2023

Pasal 7:
(1) Pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.

Pasal 8:

(1) Pihak selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) wajib membatasi penggunaan jasa audit
atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama paling lama untuk periode audit selama
5 (lima) tahun buku pelaporan berturut-turut.

(2) Pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi AP yang
merupakan pihak terasosiasi dan personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP yang terlibat
dalam pemberian jasa audit.

(3) Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah
melewati masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut.

Licence Number: 430/KM.1/2012 Empoworing Businoss Globally
Page 2 OCR 0.939
Y. SANTOSA DAN REKAN

Penilaian sendiri KAP:

Perhitungan kumulatif penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan diakumulasi sejak
tahun buku 31 Desember 2017 sampai dengan tahun buku 31 Desember 2024, yang dilaksanakan oleh
KAP Y. Santosa dan Rekan adalah sebagai berikut:

Jabatan/tahun | 2017 | 2018 | 2019 2020 2021 2022 2023 2024
AP bertindak NA NA NA NA NA NA Nico Nico
sebagai Rekan Hernando | Hernando
Perikatan Novianto Novianto
AP dan personil NA NA NA NA NA NA Yahya Yahya
bertindak Santosa Santosa
sebagai

penanggung

jawab

penelaahan

mutu perikatan

Rekan perikatan | NA NA NA NA NA NA NA NA
audit lainnya

Personil KAP NA NA NA NA NA NA Kalistus | Kalistus DD
dengan jabatan DD Making

1 (satu) level di Making

bawah AP

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di
atas, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa
audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Hormat kami,
KAP Y. Santosa dan Rekan

dan Rekan

ublic Accountants
(oli (NONA

Nico Hernando Novianto, CPA
Partner

Y. Santosa dan Rekan

Registered Public Accountants

Licence Number. 430/KM. 1/2012

“

PRAXITY”

'#mpowering Business Globally
Page 3 OCR 0.950
Y. SANTOSA DAN REKAN

Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa
Audit dan Masa Jeda bagi Pihak selain Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik

Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tahun buku 2024, kami
menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan dan masa jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:

4. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:
a. AP
Nico Hernando Novianto, CPA sudah melaksanakan audit untuk kedua kalinya pada
tahun 2024 di PT Buana Artha Anugerah Tbk.

b. Pihak terasosiasi dan personil KAP dengan 1 (satu) level jabatan di bawah AP yang
terlibat dalam pemberian jasa audit
Kalistus DD Making

2, Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penggunaan jasa akuntan publik dan
kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan.

Jabatanitahun 2020 2021 2022 2023 2024 Th
AP bertindak NA NA NA Nico Nico
sebagai Rekan Hernando Hernando
Perikatan Novianto Novianto
AP dan personil NA NA NA Yahya Yahya
bertindak sebagai Santosa Santosa
penanggung

jawab

penelaahan mutu

perikatan

Rekan perikatan NA NA NA NA NA
audit lainnya

Personil KAP NA NA NA Kalistus DD | Kalistus DD
dengan jabatan 1 Making Making
(satu) level di

bawah AP

Y. Santosa dan Rekan

Registered Public Accountants @ PRAXITY”

Licence Number. 430/KM. 1/2012 Empowering Business Globally
Page 4 OCR 0.911
Y. SANTOSA DAN REKAN

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana
diuraikan di atas, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi
pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan.

Demikian agar maklum.
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan

ntpsa dan Rekan
Public Accountants

TANITY”

Nico Hernando Novianto, CPA
Akuntan Publik AP.1938

Hegistered Puble Aerountants (OPRAXITY”

Licence Number. 430/KM. 1/2012 Empowering Business Globaliy

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.34 MB
Published28 Aug 2024
Pages4
Characters5,890
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Y. Santosa p.2 ×2
unresolved org Buana Artha Anugerah Tbk p.1 ×4
unresolved person Asep Mulyana p.1
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.2 ×2
unresolved org NA NA NA NA NA NA Kalistus p.2
unresolved org CPA Partner Y. Santosa dan Rekan p.2
unresolved person AP Nico Hernando Novianto · Partner p.3 ×3
unresolved org NA NA NA Kalistus DD p.3
unresolved org AP Y. Santosa dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result