Back to announcement
20240828_BHAT_Perubahan Profesi Penunjang_31719229_lamp2.pdf
Other Text extracted BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
Y. SANTOSA DAN REKAN 2 teoosmacam Podomoro City Jl. Let. Jend S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470 Phone : 462 21 3000 3612, 462 21 576 4515 Email : office@kapysr.co.id Jakarta, 15 Agustus 2024 No: 24/YSR/GAINHNI/VIII/2024 Kepada yang terhormat Direksi PT Bhakti Mulia Artha Tbk Sona Topas Tower Lt. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 26 Jakarta Selatan 12920 U.p: Bapak Dimas Mulyanto Perihal : Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa keuangan (“POJK 9 Tahun 2023”) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Kantor Akuntan Publik (“KAP”) melakukan dan menyediakan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 disertai informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan, AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan Rekan perikatan audit lainnya, serta pertimbangan yang menyebabkan KAP menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP dimaksud memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda. Ketentuan POJK 9/2023 Pasal 7: (1) Pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif. Pasal 8: (1) Pihak selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama paling lama untuk periode audit selama 5 (lima) tahun buku pelaporan berturut-turut. (2) Pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi AP yang merupakan pihak terasosiasi dan personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP yang terlibat dalam pemberian jasa audit. (3) Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah melewati masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. Licence Number: 430/KM.1/2012 tmps sbolly
Page 2 OCR 0.928
Y. SANTOSA DAN REKAN Penilaian sendiri KAP: Perhitungan kumulatif penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan diakumulasi sejak tahun buku 31 Desember 2017 sampai dengan tahun buku 31 Desember 2024, yang dilaksanakan oleh KAP Y. Santosa dan Rekan adalah sebagai berikut: Jabatanitahun | 2017 | 2018 | 2019 2020 2021 2022 2023 2024 AP bertindak NA NA NA Yahya Yahya Yahya Evensius Nico sebagai Rekan Santosa | Santosa | Santosa Faris Hernando Perikatan Tarigan Novianto AP dan personil | NA NA NA Evensius | Evensius Yahya Yahya bertindak Faris Faris Santosa Santosa sebagai Tarigan Tarigan penanggung jawab penelaahan mutu perikatan Rekan perikatan | NA NA NA NA NA NA NA NA audit lainnya Personil KAP NA NA NA | Evensius | Mohamm | Charles J. | Kalistus | Kalistus DD dengan jabatan Faris ad Hafiz | Tumanduk DD Making 1 (satu) level di Tarigan Liwe Making bawah AP Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di atas, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Hormat kami, KAP Y. Santosa dan Rekan ico Hernando Novianto, CPA Partner Registered Puble Acoountants “ PRAXITY” Licence Number. 430/KM. 1/2012 Empowering Business Glabally
Page 3 OCR 0.940
Y. SANTOSA DAN REKAN Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda bagi Pihak selain Bank Umum, Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) (KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggun keuangan historis tahunan dan masa jeda. Emiten, dan Perusahaan Publik dan Kantor Akuntan Publik posisi tahun buku 2024, kami aan jasa audit atas informasi Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut: 4. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh: a. AP Nico Hernando Novianto, CPA baru melaksanakan audit untuk pertama kalinya pada tahun 2024 di PT Bhakti Mulia Artha Tbk. b. Pihak terasosiasi dan personil KAP dengan 4 (satu) level jabatan di bawah AP yang terlibat dalam pemberian jasa audit Kalistus DD Making 2. Analisis terhadap dengan Peraturan kantor akuntan pu pemenuhan pembatasan penggunaan ja: blik dalam kegiatan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengg sa audit dan masa jeda sesuai unaan jasa akuntan publik dan Jabatanitahun | 2020 TI 2021 2022 2023 2024 AP bertindak Yahya Yahya Yahya Evensius Nico sebagai Rekan Santosa Santosa Santosa Faris Hernando Perikatan Tarigan Novianto AP dan personil Evensius Evensius Yahya Yahya bertindak sebagai Faris Faris Santosa Santosa penanggung Tarigan Tarigan jawab penelaahan mutu perikatan Rekan perikatan NA NA NA NA NA audit lainnya Personil KAP Evensius | Mohammad | Charles 3 Kaistus DD | Kalistus DD dengan jabatan 1 Faris Hafiz Tumanduk Making Making (satu) level di Tarigan Liwe bawah AP Y. Santosa dan Rekan Registered Public Accountants Licence Number. 430/KM. 1/2012 @ PRAXITY” Empowering Business Globally
Page 4 OCR 0.915
Y. SANTOSA DAN REKAN Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di atas, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Demikian agar maklum. Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan "Ah PRAXITY' Nico Hernando Novianto, CPA Akuntan Publik AP.1938 Y. Santosa dan Rekan Registered Public Accountants Licence Number. 430/KM. 1/2012 @ PRAXITY” #mpowering Business Globally
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bhakti Mulia Artha Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
Dimas Mulyanto
p.1
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
NA NA NA
p.2
unresolved
person
ico Hernando Novianto, CPA
· Partner
p.2
unresolved
person
AP Nico Hernando Novianto
p.3
unresolved
org
Evensius
p.3
unresolved
org
AP Y. Santosa dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.4
unresolved
person
Ah PRAXITY' Nico Hernando Novianto
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.