Skip to content
Back to announcement

20240827_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31718890_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.944
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI INDO
KABEL Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada:

A. Hari/Tanggal : Jumat, 23 Agustus 2024
Waktu : Pukul 09.11 WIB s/d 09.57 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk
Jalan Gatot Subroto Kilometer 7,8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

1 Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui tanggal dan
mata acara Rapat, sebagaimana ternyata daru surat Perseroan tertanggal 10 Juli 2024 nomor
019/SIK-CS/VII/2024,

2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat,
telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI"), Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Perseroan pada tanggal 17 Juli 2024:

3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah diumumkan
melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 1 Agustus 2024:

C. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024.

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.

4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

D. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DIREKSI

Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : OSAMU OKAMOTO:t
Direktur : SUPRAPTO.

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MICHIO UCHINO,

Komisaris : HIDEKAZU IKEDA:
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.

# hadir dalam Rapat melalui media video telekonferensi.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.940
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: 462-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PEMEGANG SAHAM:

-  SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED, selaku pemegang/pemilik
1.119.486.000 saham atau merupakan 91,46Y4 dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan,
-diwakili oleh NORIAKI KUBO berdasarkan “Power of Attorney” dari OSAMU INOUE
selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, LIMITED. tanda tangan
OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh YUURI KITANO selaku agent dari
OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI, selalu Notaris di Osaka Legal
Affairs Bureu di 10-8, Edobori 1-chome Nishi-ku, Osaka, Jepang, dibawah nomor 531 of
2024, serta telah diverifikasi oleh FUKUTANI KATSUMI, pegawai pada Ministry of Foreign
Affairs, dan selanjutnya disahkan (appostile) dibawah nomor 007568, ketiganya pada tanggal 26
Juli 2024.

- MASYARAKAT, sejumlah 104.514.000 saham atau merupakan 8,54” dari jumlah seluruh
saham dalam Perseroan:

E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah
1.143.222.040 saham atau merupakan 93,4005Y4 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000
saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Juli 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WTB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai
dengan ketentuan Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1
butir a dan c POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan
“Resolutions In Lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal
24 Juni 2024 sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 37 ayat (1)
POJK 15/2020.

G. Dalam Mata Acara dari Rapat:

1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh SATOSHI NISHIKAWA
selaku Direktur Utama Perseroan:

- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku
Komisaris Independen Perseroan,

2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh SULIM
HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan,

3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh
DRS SUPRAPTO selaku Direktur Perseroan,

4) Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Perubahan susunan pengurus Perseroan, disampaikan oleh
SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan:

5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh DRS SUPRAPTO selaku Direktur
Perseroan.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 3 OCR 0.933
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui
&ASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat.

IL Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SUMI INDO KABEL Tbk tertanggal 23 Agustus 2024 nomor
02 yang dibuat oleh Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai

berikut:
Suara yang hadir 2 1.143.222.040 -. 100 Ya
Suara yang Tidak Setuju 1. 1.000 -  0,00008747 Ya
Suara Abstain 1. 58.300 —  0,00509962 Ya
Suara Setuju 2 1.143.162.740 - 99,99481291 Ya
Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 5 99,99991253 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan
99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024, dan
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba dan
Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young
Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 25 Juni 2024 nomor
01749/2.1032/AU.1/04/0698-2/1/VT/2024, dengan pendapat, laporan keuangan
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan Perusahaan tanggal
31 Maret 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.
-Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan
Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de ckarge) kepada segenap anggota
Direksi atas tindakan kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris
atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau
tindak pidana lainnya.”

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 4 OCR 0.917
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 2 1.143.222.040 5. 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 2. 4.000 —  0,00034989 Yo
Suara Abstain 1 58.300 -  0,00509962 Yo
Suara Setuju 2 1.143.159.740 5. 99,99455049 Yo
Total Suara Setuju 1 1.143.218.040 5  99,99965011 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.218.040 atau merupakan
99,99965011”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

-Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, yang seluruhnya berjumlah ASD7.524.401 (tujuh juta
lima ratus dua puluh empat ribu empat ratus satu Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut:

a. Sejumlah ASD100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana
Cadangan Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan
Juncto Pasal 70 UUPT,

b. Sejumlah ASD2.717.280 (dua juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan
puluh Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,00222/saham (nol koma nol
nol dua dua dua Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen
Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp34,31/saham (tiga puluh
empat koma tiga puluh satu Rupiah per saham) dengan total keseluruhan
Rp41.998.279.680,00 (empat puluh satu milyar sembilan ratus sembilan puluh
delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh
Rupiah).

-Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai
tata cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai
tersebut dengan berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku dan
mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman tanggal 27 Agustus 2024,
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 2 September 2024:
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 3 September 2024:
Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 4 September 2024,
Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 5 September 2024:
Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal
4 September 2024:
7. Pembayaran Dividen Tunai tanggal 23 September 2024.
Sisanya, sebesar ASD 4.707.121 (empat juta tujuh ratus tujuh ribu seratus dua puluh
satu Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.”

pur UN

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 1 1.143.222.040 - 10 V9
Suara yang Tidak Setuju 1. 1.000 5  0,00008747 Yo

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 5 OCR 0.908
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Suara Abstain 1 58.300 -  0,00509962 Yo
Suara Setuju 2 1.143.162.740 -  99,99481291 Yo
Total Suara Setuju 1 1.143.221.040 -  99,99991253 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan
99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

a. Penunjukan DAMESTAR HUTAGALUNG sebagai Akuntan Publik dari KAP
PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global
Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, dan

b.  Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

- menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut, dan

- menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan
memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan
Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu
sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan
penunjukkannya.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 1 1.143.222.040 5. 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 1 1.000 -  0,00008747 Ya
Suara Abstain 1 58.300 -  0.00509962 Yo
Suara Setuju 2 1.143.162.740 - 99,99481291 Ya
Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 5 99,99991253 Ya

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan

99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan

Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri:
-HIROSHI SHIKATA selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat:
-Selanjutnya, memberikan penghargaan kepada HIROSHI SHIKATA dengan ucapan
terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan
selama masa jabatannya.

2. Menyetujui pengangkatan SHINICHI TAKAGI sebagai Direktur Perseroan yang baru
menggantikan HIROSHI SHIKATA.

3. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat.

-Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 6 OCR 0.902
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

DIREKSI:

-Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
-Wakil Direktur Utama # SULIM HERMAN LIMBONO:
-Direktur i SHINICHI TAKAGI,
-Direktur 8 OSAMU OKAMOTO,
-Direktur : SUPRAPTO.

DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Utama : MICHIO UCHINO:
-Komisaris 8 HIDEKAZU IKEDA:
-Komisaris Independen 8 CAHYADI WIJAYA.

-Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi Perseroan adalah sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027:

4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 1 1143.222.040 5. 100 Ya
Suara yang Tidak Setuju 2. 1000 5 0,00008747 Ya
Suara Abstain 1. 58.300 5. 0,00509962 Ya
Suara Setuju 2 1.143.162.740 5 99,99481291 Yo
Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 -  99,99991253 Ya

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan
99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

-Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya
untuk tahun buku 2024 yang berakhir 31 Maret 2025 naik sebesar 5Yo dari jumlah yang
dibayarkan pada tahun buku 2023 yang berakhir 31 Maret 2024.

TANGERANG, 27 Agustus 2024
PT. Sumi Indo Kabel Tbk
Direksi Perseroan

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published27 Aug 2024
Pages6
Characters16,956
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMI INDO KABEL Tbk. p.1 ×38
linked person SATOSHI NISHIKAWA · Direktur Utama p.1 ×5
linked person SULIM HERMAN LIMBONO · Wakil Direktur Utama p.1 ×7
linked person CAHYADI WIJAYA. · Komisaris Independen p.1 ×6
linked — SUMITOMO ELECTRIC p.1 ×8
linked person HIROSHI SHIKATA · Direktur p.5 ×3
linked person SHINICHI TAKAGI · Direktur p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person SUPRAPTO. · Direktur p.1 ×5
possible org negara Republik Indonesia p.6
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person OSAMU OKAMOTO · Direktur p.1
unresolved person MICHIO UCHINO · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person HIDEKAZU IKEDA · Komisaris p.1
unresolved org SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED p.2
unresolved person IDA HIROSHI · Notaris p.2
unresolved org Ministry of Foreign Affairs p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.3
unresolved org Young Global Limited p.3 ×2
unresolved — DAMESTAR HUTAGALUNG · Akuntan Publik p.5
unresolved org PURWANTONO p.5
unresolved org Menteri p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 160 ms 13 Sep 2026 16:05

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-08-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-09-04',
 'time_end': '09:57:00',
 'time_start': '09:11:00',
 'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk Jalan Gatot Subroto Kilometer 7,8 '
          'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang B. Pemberitahuan, Pengumuman '
          'dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result