Back to announcement
20240827_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31718890_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IKBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.944
&SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.
Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia
Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI INDO
KABEL Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada:
A. Hari/Tanggal : Jumat, 23 Agustus 2024
Waktu : Pukul 09.11 WIB s/d 09.57 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk
Jalan Gatot Subroto Kilometer 7,8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
1 Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui tanggal dan
mata acara Rapat, sebagaimana ternyata daru surat Perseroan tertanggal 10 Juli 2024 nomor
019/SIK-CS/VII/2024,
2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat,
telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI"), Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Perseroan pada tanggal 17 Juli 2024:
3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah diumumkan
melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 1 Agustus 2024:
C. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
D. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : OSAMU OKAMOTO:t
Direktur : SUPRAPTO.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : MICHIO UCHINO,
Komisaris : HIDEKAZU IKEDA:
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.
# hadir dalam Rapat melalui media video telekonferensi.
SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP
Page 2 OCR 0.940
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: 462-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com PEMEGANG SAHAM: - SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED, selaku pemegang/pemilik 1.119.486.000 saham atau merupakan 91,46Y4 dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan, -diwakili oleh NORIAKI KUBO berdasarkan “Power of Attorney” dari OSAMU INOUE selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, LIMITED. tanda tangan OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh YUURI KITANO selaku agent dari OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI, selalu Notaris di Osaka Legal Affairs Bureu di 10-8, Edobori 1-chome Nishi-ku, Osaka, Jepang, dibawah nomor 531 of 2024, serta telah diverifikasi oleh FUKUTANI KATSUMI, pegawai pada Ministry of Foreign Affairs, dan selanjutnya disahkan (appostile) dibawah nomor 007568, ketiganya pada tanggal 26 Juli 2024. - MASYARAKAT, sejumlah 104.514.000 saham atau merupakan 8,54” dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan: E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 1.143.222.040 saham atau merupakan 93,4005Y4 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Juli 2024 sampai dengan pukul 16.00 WTB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir a dan c POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan “Resolutions In Lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 24 Juni 2024 sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 37 ayat (1) POJK 15/2020. G. Dalam Mata Acara dari Rapat: 1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh SATOSHI NISHIKAWA selaku Direktur Utama Perseroan: - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan, 2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, 3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh DRS SUPRAPTO selaku Direktur Perseroan, 4) Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Perubahan susunan pengurus Perseroan, disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan: 5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh DRS SUPRAPTO selaku Direktur Perseroan. SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 3 OCR 0.933
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui &ASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat. IL Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SUMI INDO KABEL Tbk tertanggal 23 Agustus 2024 nomor 02 yang dibuat oleh Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 1.143.222.040 -. 100 Ya Suara yang Tidak Setuju 1. 1.000 - 0,00008747 Ya Suara Abstain 1. 58.300 — 0,00509962 Ya Suara Setuju 2 1.143.162.740 - 99,99481291 Ya Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 5 99,99991253 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan 99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, dan 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 25 Juni 2024 nomor 01749/2.1032/AU.1/04/0698-2/1/VT/2024, dengan pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Maret 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. -Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de ckarge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 4 OCR 0.917
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 1.143.222.040 5. 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 2. 4.000 — 0,00034989 Yo Suara Abstain 1 58.300 - 0,00509962 Yo Suara Setuju 2 1.143.159.740 5. 99,99455049 Yo Total Suara Setuju 1 1.143.218.040 5 99,99965011 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.218.040 atau merupakan 99,99965011”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: -Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, yang seluruhnya berjumlah ASD7.524.401 (tujuh juta lima ratus dua puluh empat ribu empat ratus satu Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut: a. Sejumlah ASD100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana Cadangan Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 70 UUPT, b. Sejumlah ASD2.717.280 (dua juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,00222/saham (nol koma nol nol dua dua dua Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp34,31/saham (tiga puluh empat koma tiga puluh satu Rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp41.998.279.680,00 (empat puluh satu milyar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh Rupiah). -Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai tersebut dengan berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku dan mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut: 1. Pengumuman tanggal 27 Agustus 2024, Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 2 September 2024: Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 3 September 2024: Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 4 September 2024, Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 5 September 2024: Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 4 September 2024: 7. Pembayaran Dividen Tunai tanggal 23 September 2024. Sisanya, sebesar ASD 4.707.121 (empat juta tujuh ratus tujuh ribu seratus dua puluh satu Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.” pur UN Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 1.143.222.040 - 10 V9 Suara yang Tidak Setuju 1. 1.000 5 0,00008747 Yo SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 5 OCR 0.908
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com Suara Abstain 1 58.300 - 0,00509962 Yo Suara Setuju 2 1.143.162.740 - 99,99481291 Yo Total Suara Setuju 1 1.143.221.040 - 99,99991253 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan 99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: a. Penunjukan DAMESTAR HUTAGALUNG sebagai Akuntan Publik dari KAP PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, dan b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: - menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, dan - menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 1.143.222.040 5. 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 1 1.000 - 0,00008747 Ya Suara Abstain 1 58.300 - 0.00509962 Yo Suara Setuju 2 1.143.162.740 - 99,99481291 Ya Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 5 99,99991253 Ya “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan 99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri: -HIROSHI SHIKATA selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat: -Selanjutnya, memberikan penghargaan kepada HIROSHI SHIKATA dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya. 2. Menyetujui pengangkatan SHINICHI TAKAGI sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan HIROSHI SHIKATA. 3. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. -Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 6 OCR 0.902
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com DIREKSI: -Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA, -Wakil Direktur Utama # SULIM HERMAN LIMBONO: -Direktur i SHINICHI TAKAGI, -Direktur 8 OSAMU OKAMOTO, -Direktur : SUPRAPTO. DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Utama : MICHIO UCHINO: -Komisaris 8 HIDEKAZU IKEDA: -Komisaris Independen 8 CAHYADI WIJAYA. -Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi Perseroan adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027: 4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.” Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 1143.222.040 5. 100 Ya Suara yang Tidak Setuju 2. 1000 5 0,00008747 Ya Suara Abstain 1. 58.300 5. 0,00509962 Ya Suara Setuju 2 1.143.162.740 5 99,99481291 Yo Total Suara Setuju 2 1.143.221.040 - 99,99991253 Ya “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.221.040 atau merupakan 99,99991253”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: -Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2024 yang berakhir 31 Maret 2025 naik sebesar 5Yo dari jumlah yang dibayarkan pada tahun buku 2023 yang berakhir 31 Maret 2024. TANGERANG, 27 Agustus 2024 PT. Sumi Indo Kabel Tbk Direksi Perseroan SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
person
OSAMU OKAMOTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
MICHIO UCHINO
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
HIDEKAZU IKEDA
· Komisaris
p.1
unresolved
org
SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED
p.2
unresolved
person
IDA HIROSHI
· Notaris
p.2
unresolved
org
Ministry of Foreign Affairs
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTONO
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3 ×2
unresolved
—
DAMESTAR HUTAGALUNG
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
PURWANTONO
p.5
unresolved
org
Menteri
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
160 ms
13 Sep 2026 16:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-08-23',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-09-04',
'time_end': '09:57:00',
'time_start': '09:11:00',
'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk Jalan Gatot Subroto Kilometer 7,8 '
'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang B. Pemberitahuan, Pengumuman '
'dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}