Skip to content
Back to announcement

20240826_BNLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718717.pdf

Other Text extracted BNLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           064/BP/CSG/VIII/2024

 Nama Perusahaan                       Bank Permata Tbk

 Kode Emiten                           BNLI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08955/BEI.PP1/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan
           OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan
           (www.permatabank.com).
    1
           Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet
           dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham
           Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No.
           060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
           disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (3) Keterbukaan
           Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
           Agustus 2024; dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan
           melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
           dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang
           Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek
           Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
    2
           Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet
           dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham
           Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No.
           060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
           disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (3) Keterbukaan
           Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
           Agustus 2024; dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan
           melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, perlu disampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
    3
           penting lainnya yang material selain yang telah kami sebutkan dalam surat ini yang dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Informasi atau fakta material terkait dengan Perubahan Saham oleh Pemegang Saham Tertentu telah
       disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017
       tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui
  4    situs IDXnet.

       Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank disampaikan melalui: (1) Keterbukaan
       Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
       Agustus 2024; dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No.
       059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.

       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
       korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
  5
       bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
       oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
       berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
       sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
       terkait lainnya.
       Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
       pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Terkait dengan perubahan saham oleh Pemegang Saham Utama/Pengendali, dalam hal ini Bangkok Bank.
       telah disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.
       04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
  6
       melalui situs web IDXnet.
       Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank yang disampaikan melalui situs web IDXnet
       adalah: (1) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No.
       058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham
       Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Telepon : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Nama Pengirim                     Katharine Grace

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-08-2024 18:22

Lampiran                         1. 062 BNLI Jawaban Volatilitas Saham.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Permata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Permata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          064/BP/CSG/VIII/2024

Issuer Name                        Bank Permata Tbk

Issuer Code                        BNLI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08955/BEI.PP1/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan
    OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan
    (www.permatabank.com).
1
    Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet
    dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham
    Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No.
    060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
    disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (3) Keterbukaan
    Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
    Agustus 2024; dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan
    melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
    dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang
    Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek
    Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
2
    Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet
    dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham
    Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No.
    060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
    disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; (3) Keterbukaan
    Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
    Agustus 2024; dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan
    melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, perlu disampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
3
    penting lainnya yang material selain yang telah kami sebutkan dalam surat ini yang dapat mempengaruhi
    harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum
    diungkapkan kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Informasi atau fakta material terkait dengan Perubahan Saham oleh Pemegang Saham Tertentu telah
    disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017
    tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui
4   situs IDXnet.

    Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank disampaikan melalui: (1) Keterbukaan
    Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23
    Agustus 2024; dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No.
    059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.
Page 6
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
        korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
  5
        bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
        oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
        berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
        sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
        terkait lainnya.
        Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
        pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Terkait dengan perubahan saham oleh Pemegang Saham Utama/Pengendali, dalam hal ini Bangkok Bank.
        telah disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.
        04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
  6
        melalui situs web IDXnet.
        Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank yang disampaikan melalui situs web IDXnet
        adalah: (1) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No.
        058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024; dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham
        Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Phone : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Sender Name                          Katharine Grace

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        26-08-2024 18:22

Attachment                          1. 062 BNLI Jawaban Volatilitas Saham.pdf


       This is an official document of Bank Permata Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Bank Permata Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Aug 2024
Pages6
Characters15,663
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Permata Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×46
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Katharine Grace · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result