Back to announcement
20240826_BNLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718717_lamp1.pdf
Other Text extracted BNLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
V, Permafabank No. 062/BP/CSG/VIII/2024 Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up. Ibu Vera Florida Jakarta, 26 Agustus 2024 Perihal: Jawaban Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-08955/BEI.PP1/08-2024 tertanggal 23 Agustus 2024 tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: No Pertanyaan Jawaban 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan — Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com). Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No. 060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, (3) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024: dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!l.2.1. dan Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir IIl.21. dan IV.21. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) — dan situs web Perseroan PT Bank Permata Tbk WTC II Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31 Jakarta 12920 Indones Telp #62 21 523 7788 www.permatabank.com
Page 2 OCR 0.937
IV Permata kana IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01- 2021 (www.permatabank.com). Adapun informasi material yang terlah disampaikan oleh Perseroan kepada publik melalui situs web IDXnet dalam satu minggu terakhir diantaranya: (1) Keterbukaan Informasi: Perubahan Kepemilikan Saham Bangkok Bank di PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) disampaikan melalui Surat No. 060/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, (3) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024: dan (4) Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa disampaikan melalui Surat No. 056/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, perlu disampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material selain yang telah kami sebutkan dalam surat ini yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor N1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Informasi atau fakta material terkait dengan Perubahan Pemegang Saham Tertentu telah disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui situs IDXnet. Saham oleh Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank disampaikan melalui: (1) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku
Page 3 OCR 0.933
V, Permatahat Y termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan terkait lainnya. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Terkait dengan perubahan saham oleh Pemegang Saham Utama/Pengendali, dalam hal ini Bangkok Bank. telah disampaikan oleh Perseroan kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui situs web IDXnet. Adapun informasi perubahan kepemilikan saham Bangkok Bank yang disampaikan melalui situs web IDXnet adalah: (1) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 058/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024: dan (2) Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu disampaikan melalui Surat No. 059/BP/CSG/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Permata Tbk 1 KU Katharine Grace Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
person
Katharine Grace
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.