Skip to content
Back to announcement

20240826_MMLP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718446_lamp1.pdf

Other Text extracted MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
'1 MMP

Nomor : 086/Letter/MMLP/CRS/VIII/2024 Jakarta, 26 Agustus 2024

Kepada yth.

PT. Bursa Efek Indonesia

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Hal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat.

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: S-08923/BEI.PP2/08-2024
tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, yang kami terima melalui
IDXNET tanggal 23 Agustus 2024, maka melalui surat ini kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat

mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban/Penjelasan :
Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan IDX, Perseroan tidak memiliki informasi dan/atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat

mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 1Il.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Jawaban/Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point II1.2.1. dan IV.2.1 dan Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021.

PT Mega Manunggal Property Tbk

Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 2937 9058
Grha Intirub Lantai 2 F 46221 2937 9057
Intirub Business Park www.mmproperty.com

Jin Ciliitan Besar No. 454
Jakarta Timur 13650

Page 2 OCR 0.942
€,i MMP

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik?

Jawaban/Penjelasan :

Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Jawaban/Penjelasan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban/Penjelasan:

Perseroan belum memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat. Perseroan akan mematuhi
dan memenuhi ketentuan yang berlaku, apabila akan melakukan rencana tindakan
korporasi.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Sekretaris Perusahaan

PT Mega Manunggal Property Tbk

Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 2987 9058
Grha Intirub Lantai 2 F 462 21 2937 9057
Intirub Business Park www.mmproperty.com

Jin Cililitan Besar No. 454
Jakarta Timur 13650

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published26 Aug 2024
Pages2
Characters4,164
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Manunggal Property Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result