Back to announcement
20240823_KAEF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31708091.pdf
Other Text extracted KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/PR000/23/VIII/2024
Nama Perusahaan Kimia Farma Tbk.
Kode Emiten KAEF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08919/BEI.PP1/08-2024 tanggal 22
Agustus 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIII.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini belum terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini belum ada rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berpengaruh terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Kimia Farma Tbk.
Ganti Winarno Putro
Corporate Secretary
Kimia Farma Tbk.
Page 2
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Telepon : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id
Nama Pengirim Ganti Winarno Putro
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-08-2024 14:13
Lampiran 1. Penjelasan Kpd Bursa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kimia Farma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kimia Farma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 001/PR000/23/VIII/2024
Issuer Name Kimia Farma Tbk.
Issuer Code KAEF
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08919/BEI.PP1/08-2024
dated 22 Agustus 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIII.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini belum terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan hingga saat ini belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini belum ada rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berpengaruh terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Kimia Farma Tbk.
Ganti Winarno Putro
Corporate Secretary
Kimia Farma Tbk.
Page 4
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Phone : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id
Sender Name Ganti Winarno Putro
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-08-2024 14:13
Attachment 1. Penjelasan Kpd Bursa.pdf
This is an official document of Kimia Farma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Kimia Farma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.