Skip to content
Back to announcement

20240822_FOLK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31707746_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed FOLK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                            PT MULTI GARAM UTAMA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Pada :
     Hari / Tanggal               :          Kamis / 22 Agustus 2024
     Pukul                        :          10.09 WIB – 10.22 WIB
     Tempat                       :          Prosperity Tower lantai 18 A&J, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
                                             Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
     Mata acara Rapat             :       1.    Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
                                          2. Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Sehubungan
                                                Dengan Pernyataan Hasil Waran Seri I.


B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

            DEWAN KOMISARIS
            Komisaris Utama                                 :    Chandra

            DIREKSI
            Direktur Utama                                  :    Danny Sutradewa
            Direktur                                        :    Mandy
            Direktur                                        :    Katherine Paulina



C.   Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.117.030.732 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 78,95%
     dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E.
           Mata Acara 1           :        Tidak ada pertanyaan/tanggapan
           Mata Acara 2           :        Tidak ada pertanyaan/tanggapan




Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD                                                          FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 2
F.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

     MATA ACARA 1 :

                         Setuju                     Abstain                      Tidak Setuju

        3.117.030.732 suara atau 100%              Tidak Ada                      Tidak Ada
        dari seluruh saham dengan hak
        suara yang hadir dalam Rapat


     Keputusan Mata Acara 1 :

     1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Adikin Basirun SE selaku Komisaris
        Independen Perseroan dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi - tingginya
        kepada Adikin Basirun SE atas dedikasinya terhadap Perseroan selamat ini. Oleh karenanya,
        sekaligus memberikan kepadanya pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge),
        sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

         Komisaris Utama      : Bapak Chandra
         Komisaris Independen : Bapak Kevin Cahya

     2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan susunan dewan komisaris
        Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-
        surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan
        Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan
        memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan
        penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi yang berwenang, serta untuk melaksanakan
        tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan perubahan susunan
        dewan komisaris tersebut.




Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD                                                 FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 3
     MATA ACARA 2:

                         Setuju                          Abstain                         Tidak Setuju

        3.117.030.732 suara atau 100%                   Tidak Ada                         Tidak Ada
        dari seluruh saham dengan hak
        suara yang hadir dalam Rapat


    Keputusan Mata Acara 2 :
    1. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran
       waran seri I.

         Berdasarkan laporan tertulis No. OPR-1575/AJK/082024 tanggal 07 Agustus 2024 yang disampaikan
         oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan Perseroan
         setelah selesainya proses pelaksanaan pengeluaran atau penerbitan saham dalam rangka IPO adalah
         sebagai berikut:

         Modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang sebelumnya terdiri dari 3.948.133.300 (tiga miliar
         sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham atau dengan nilai
         nominal seluruhnya sebesar Rp78.962.666.000,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh
         dua juta enam ratus enam puluh enam ribu Rupiah) menjadi 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus
         empat puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) saham atau dengan
         nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 78.962.829.280,00(tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam
         puluh dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah).

    2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut :

          4.2. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan setor sebesar kurang lebih 29,21 % (dua puluh
               sembilan koma dua satu persen) atau sejumlah 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus empat puluh
               delapan juta seratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) lembar saham dengan nilai
               nominal Rp78.962.829.280,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh dua juta
               delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah) oleh para pemegang saham
               yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada
               akhir akta ini.

    3. Sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran waran seri I tersebut, selanjutnya menyetujui perubahan
       susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
          -    Masyarakat, sejumlah 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus
               empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) lembar saham, dengan nilai nominal
               seluruhnya sebesar Rp78.962.829.280,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh
               dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah)
    4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan
       segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan anggaran dasar dan susunan pemegang saham,
       termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-surat, menyatakan

Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD                                                         FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 4
         dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap
         instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi
         yang berwenang, serta untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
         sehubungan dengan perubahan tersebut.



                                              Jakarta, 23 Agustus 2024
                                          PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
                                                       Direksi




Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD                                                    FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published23 Aug 2024
Pages4
Characters8,976
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Aug 2024 · 10:09–10:22
Present3,117,030,732 (78.95%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,117,030,732
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
3,117,030,732
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI GARAM UTAMA Tbk p.1 ×8
linked person Adikin Basirun SE · Komisaris p.2 ×2
linked person Kevin Cahya · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Danny Sutradewa p.1
possible person Chandra p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 670 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dapan Notaris, menghadap instansi '
                                'pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh '
                                'persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan '
                                'oleh instansi yang berwenang, serta untuk '
                                'melaksanakan tindakan-tindakan lain yang '
                                'dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan '
                                'perubahan susunan dewan komisaris tersebut. '
                                'Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. '
                                'Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran '
                                'Baru Jakarta Selatan – 12190 MATA ACARA 2: '
                                'Setuju 3.117.030.732 suara atau 100% Tidak '
                                'Ada Tidak Ada dari seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris '
                      'Perseroan. 2. Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan '
                      'dan Disetor Sehubungan Dengan Pernyataan Hasil Waran '
                      'Seri I. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang '
                      'hadir dalam Rapat : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : '
                      'DIREKSI Direktur Utama : Direktur : Direktur : C. Rapat '
                      'tersebut telah dihadiri sejumlah 3.117.030.732 saham '
                      'yang memiliki hak suara yang s',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3117030732'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dapan Notaris, menghadap instansi '
                                'pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh '
                                'persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan '
                                'oleh instansi yang berwenang, serta untuk '
                                'melaksanakan tindakan-tindakan lain yang '
                                'dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan '
                                'perubahan tersebut. Jakarta, 23 Agustus 2024 '
                                'PT MULTI GARAM UTAMA Tbk Direksi Prosperity '
                                'Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran Baru '
                                'Jakarta Selatan – 12190',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3117030732'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-08-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '78.95',
 'shares_present': '3117030732',
 'time_end': '10:22:00',
 'time_start': '10:09:00',
 'venue': 'Prosperity Tower lantai 18 A&J, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, '
          'Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result