Back to announcement
20240822_FOLK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31707746_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed FOLKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari / Tanggal : Kamis / 22 Agustus 2024
Pukul : 10.09 WIB – 10.22 WIB
Tempat : Prosperity Tower lantai 18 A&J, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Sehubungan
Dengan Pernyataan Hasil Waran Seri I.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Chandra
DIREKSI
Direktur Utama : Danny Sutradewa
Direktur : Mandy
Direktur : Katherine Paulina
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.117.030.732 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 78,95%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
E.
Mata Acara 1 : Tidak ada pertanyaan/tanggapan
Mata Acara 2 : Tidak ada pertanyaan/tanggapan
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 2
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
3.117.030.732 suara atau 100% Tidak Ada Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 1 :
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Adikin Basirun SE selaku Komisaris
Independen Perseroan dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi - tingginya
kepada Adikin Basirun SE atas dedikasinya terhadap Perseroan selamat ini. Oleh karenanya,
sekaligus memberikan kepadanya pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge),
sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bapak Chandra
Komisaris Independen : Bapak Kevin Cahya
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan susunan dewan komisaris
Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-
surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan
Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan
penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi yang berwenang, serta untuk melaksanakan
tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan perubahan susunan
dewan komisaris tersebut.
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 3
MATA ACARA 2:
Setuju Abstain Tidak Setuju
3.117.030.732 suara atau 100% Tidak Ada Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 2 :
1. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran
waran seri I.
Berdasarkan laporan tertulis No. OPR-1575/AJK/082024 tanggal 07 Agustus 2024 yang disampaikan
oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan Perseroan
setelah selesainya proses pelaksanaan pengeluaran atau penerbitan saham dalam rangka IPO adalah
sebagai berikut:
Modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang sebelumnya terdiri dari 3.948.133.300 (tiga miliar
sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham atau dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp78.962.666.000,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh
dua juta enam ratus enam puluh enam ribu Rupiah) menjadi 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus
empat puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) saham atau dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 78.962.829.280,00(tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam
puluh dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah).
2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut :
4.2. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan setor sebesar kurang lebih 29,21 % (dua puluh
sembilan koma dua satu persen) atau sejumlah 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus empat puluh
delapan juta seratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) lembar saham dengan nilai
nominal Rp78.962.829.280,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh dua juta
delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah) oleh para pemegang saham
yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada
akhir akta ini.
3. Sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran waran seri I tersebut, selanjutnya menyetujui perubahan
susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
- Masyarakat, sejumlah 3.948.141.464 (tiga miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus
empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat) lembar saham, dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp78.962.829.280,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh
dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh Rupiah)
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan anggaran dasar dan susunan pemegang saham,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-surat, menyatakan
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 4
dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap
instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi
yang berwenang, serta untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
sehubungan dengan perubahan tersebut.
Jakarta, 23 Agustus 2024
PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
Direksi
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 22 Aug 2024 · 10:09–10:22 |
| Present | 3,117,030,732 (78.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,117,030,732
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
3,117,030,732
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
670 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dapan Notaris, menghadap instansi '
'pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh '
'persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
'melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan '
'oleh instansi yang berwenang, serta untuk '
'melaksanakan tindakan-tindakan lain yang '
'dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan '
'perubahan susunan dewan komisaris tersebut. '
'Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. '
'Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran '
'Baru Jakarta Selatan – 12190 MATA ACARA 2: '
'Setuju 3.117.030.732 suara atau 100% Tidak '
'Ada Tidak Ada dari seluruh saham dengan hak '
'suara yang hadir dalam Rapat Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris '
'Perseroan. 2. Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan '
'dan Disetor Sehubungan Dengan Pernyataan Hasil Waran '
'Seri I. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang '
'hadir dalam Rapat : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : '
'DIREKSI Direktur Utama : Direktur : Direktur : C. Rapat '
'tersebut telah dihadiri sejumlah 3.117.030.732 saham '
'yang memiliki hak suara yang s',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3117030732'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dapan Notaris, menghadap instansi '
'pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh '
'persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
'melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan '
'oleh instansi yang berwenang, serta untuk '
'melaksanakan tindakan-tindakan lain yang '
'dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan '
'perubahan tersebut. Jakarta, 23 Agustus 2024 '
'PT MULTI GARAM UTAMA Tbk Direksi Prosperity '
'Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran Baru '
'Jakarta Selatan – 12190',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3117030732'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-08-22',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.95',
'shares_present': '3117030732',
'time_end': '10:22:00',
'time_start': '10:09:00',
'venue': 'Prosperity Tower lantai 18 A&J, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, '
'Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190'}