Back to announcement
20240823_BSMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31708011_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. BANK SUMUT
Sesuai dengan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut No. 02 Tanggal 22 Agustus 2024 yang
dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. M.Kn. di Medan. Direksi PT Bank Sumut (selanjutnya disebut “Perseroan”)
berkedudukan di Medan, dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank Sumut
yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024, telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1.A. Menyetujui berakhirnya masa jabatan saudara Hadi Sucipto sebagai Direktur Pemasaran dan saudara Eksir sebagai Direktur
Kepatuhan pada tanggal 29 September 2024 dan oleh karenanya memberhentikan dengan hormat keduanya terhitung sejak
tanggal 30 September 2024 dengan ucapan terima kasih dan kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan seluruh
hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
B. Menyetujui mengangkat kembali saudara Hadi Sucipto sebagai Direktur Pemasaran dan saudara Eksir sebagai Direktur Kepatuhan
untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan tanggal 29 September 2028
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu jika diperlukan.
C. Menyetujui menegaskan kembali pengusulan Sdr.Arief S Trinugroho sebagai Calon Komisaris Non Independen untuk diproses
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Setelah dinyatakan lulus fit and proper test akan efektif bekerja setelah mendapat pengesahan Rapat Umum Pemegang
Saham dalam waktu sesegera mungkin.
D. Memberhentikan dengan hormat Saudara Afifi Lubis dari Jabatannya sebagai Komisaris Utama Non Independen terhitung sejak rapat
ditutup dengan ucapan terima kasih dan kepada yang bersangkutan diberikan seluruh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di PT Bank Sumut.
2. Sehubungan dengan Keputusan Agenda Rapat yang pertama, maka Penjaringan Direktur Kepatuhan dan Direktur Pemasaran ditiadakan.
3. Menyetujui Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Sistem dan Prosedur Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan
keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
ditutupnya Rapat terkait keputusan Rapat, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Medan, Agustus 2024
PT. Bank Sumut
DIREKSI
PT. Bank Sumut @banksumut @banksumut @banksumutnews www. banksumut.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. BANK SUMUT Sesuai
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut
p.1 ×6
unresolved
person
Risna Rahmi Arifa
p.1
unresolved
—
Eksir
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Sumut. B. Menyetujui
p.1
unresolved
person
Afifi Lubis
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut DIREKSI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
467 ms
12 Sep 2026 22:59
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-08-22',
'meeting_type': 'EGM'}